Organisasi-organisasi dibawah ini melakukan kerjasama perdagangan bebas kecuali

Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional

Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610

Copyright 2017

Secara umum, pasar bisa diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Tapi dalam ilmu ekonomi, pasar adalah sarana bertemunya permintaan dan penawaran, yang artinya tidak mengharuskan penjual dan pembeli untuk selalu bertemu. Pasar ada banyak jenisnya, termasuk satu yang disebut pasar tradisional, dan satu lagi, pasar modern. Lantas, apa ini ada hubungannya dengan pasar bebas? Apa ini termasuk salah satu jenisnya juga?

Pada dasarnya, pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.

Tak hanya itu, pasar bebas juga bisa diartikan sebagai situasi di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap pengeksporan atau pengimporan barang. Seluruh produk dalam pasar bebas tidak dikenakan pajak dan akses pasar serta informasi tidak di atur, atau dalam kata lain tidak ada hambatan dalam ekspor dan impor.

Pasar Bebas memiliki beberapa ciri, diantaranya kepemilikan alat dan sumber produksi bebas dimiliki oleh semua pihak, ada pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat, ada persaingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dan terbatasnya campur tangan dari pemerintah.

Organisasi Pengelola Pasar Bebas

Di dunia saat ini, setidaknya terdapat 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas, yaitu MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA adalah organisasi ekonomi yang mencakup negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1977 pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur. Tahun 2003, tepatnya pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.

(Baca juga: Pengertian dan Jenis-Jenis Pasar yang Perlu Kamu Ketahui)

Terdapat 4 pilar utama atau tujuan utama dari didirikannya organisasi ini, yaitu memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM; membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce; memiliki produksi berstandar Internasional sebagai pasar tunggal; dan membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA adalah organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas untuk meningkatkan ekonomi wilayah ASEAN. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1992 di Singapura pada KTT ASEAN ke-4.

Adapun 3 tujuan utama pembentukan AFTA adalah: Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global; Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI); dan Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.

APEC (Asia Pacific Economic Corporation)

APEC adalah organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tahun 1989, diprakarsai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudera Pasifik.

Tujuan lain dari APEC adalah:

  • Perjuangan kepentingan Asia Pasifik
  • Negara maju membantu negara berkembang
  • Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.
  • Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.
  • Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.

MEE
MEE atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara Independen yang unik. Tujuan utama Uni Eropa/MEE adalah memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya yaitu Prancis, Belgia, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman barat.

World Trade Organization (WTO)
WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 sampai 1994. Jumlah negara yang tergabung dalam WTO adalah 154, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah.

Organisasi-organisasi dibawah ini melakukan kerjasama perdagangan bebas kecuali

Organisasi-organisasi dibawah ini melakukan kerjasama perdagangan bebas kecuali
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Pertemuan anggota MEE di Strasbourg, Perancis, pada 2021.

KOMPAS.com - Untuk menopang kehidupan, suatu negara biasanya bekerja sama dengan negara-negara di suatu kawasan yang berdekatan atau disebut kerja sama regional.

Kerja sama regional dapat dilakukan pada berbagai bidang, salah satunya ekonomi.

Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan beberapa negara di kawasan tertentu.

Adapun tujuan kerja sama ekonomi regional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan struktur kegiatan ekonomi suatu negara.

Negara-negara tersebut akan tergabung dalam organisasi ekonomi regional.

Berikut ini beberapa organisasi kerja sama ekonomi regional yang ada di dunia.

Baca juga: APEC: Pengertian, Tujuan, dan Anggotanya

APEC

Asian Pacific Economic Coorporation (APEC) adalah organisasi ekonomi di kawasan Asia-Pasifik yang beranggotakan 21 negara.

Forum kerja sama ini dibentuk pada 1989, dilatarbelakangi oleh keberhasilan ASEAN pada 1980-an.

Tujuan APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

APEC merupakan organisasi perdagangan bebas yang diprakarsai oleh Bob Hawke.

Ilustrasi pasar bebas. Foto: Pexels

Pasar bebas merupakan kegiatan perdagangan luar negeri yang melibatkan dua negara atau lebih. Pasar bebas juga merupakan sistem perdagangan yang dilakukan tanpa ada masalah dari pihak pemerintah. Saat ini, sudah terdapat beberapa organisasi perdagangan bebas di dunia dan terdapat faktor yang mendorong lahirnya organisasi-organisasi tersebut.

Hal yang utama sebagai faktor yang melatarbelakangi adanya organisasi perdagangan internasional karena adanya beberapa negara yang melakukan diskriminasi terhadap produk suatu barang dari negara lain dalam kegiatan perdagangan internasional.

Dengan adanya perilaku tersebut, dibentuklah organisasi perdagangan internasional, baik regional ataupun antar regional, untuk mengatasi diskriminasi dalam kegiatan perdagangan internasional.

Ilustrasi perdagangan internasional. Foto: Pexels

Organisasi Perdagangan Bebas

Sejauh ini setidaknya ada 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas di dunia, antara lain sebagai berikut ini.

1. APEC (Asia Pacific Economic Corporation)

APEC didirikan pada thun 1989 dan merupakan organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang diinisiasi oleh 12 negara di Samudera Pasifik.

Organisasi didirikan dengan memiliki tujuan berikut:

  • Perjuangan kepentingan Asia Pasifik

  • Negara maju membantu negara berkembang

  • Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.

  • Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.

  • Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.

2. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA pertama didirikan pada tahun 1977 di KTT ASEAN yang bertempat di Kuala Lumpur. Organisasi ini merupakan organisasi ekonomi yang meliputi kawasan Asia Tenggara. Pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, yaitu pada tahun 2003, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.

Ada 4 tujuan utama dari didirikannya MEA, di antaranya yaitu:

  • Memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM.

  • Membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce.

  • Memiliki produksi berstandar internasional sebagai pasar tunggal.

  • Membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.

3. ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA merupakan organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas yang juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi di wilayah ASEAN.

Organisasi AFTA juga memiliki tujuan utama yang terdiri dari 3 tujuan, yaitu:

  • Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global.

  • Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).

  • Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.

4. World Trade Organization (WTO)

WTO merupakan organisasi pasar yang di dalamnya tergabung 154 negara dan 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah. WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 hingga tahun 1994.

MEE atau Uni Eropa merupakan organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Tujuan utama dari adanya Uni Eropa/MEE adalah untuk memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya, yaitu Belanda, Belgia, Prancis, Italia, Luxemburg, dan Jerman barat.