No KTP sudah terdaftar padahal belum pernah daftar

Senin, 12 September 2022 | 15:01 WIB

Jumat, 9 September 2022 | 20:43 WIB

Kamis, 8 September 2022 | 17:07 WIB

Kamis, 8 September 2022 | 16:19 WIB

Kamis, 8 September 2022 | 09:54 WIB

Selasa, 6 September 2022 | 18:42 WIB

Selasa, 6 September 2022 | 00:23 WIB

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:49 WIB

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:03 WIB

Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:47 WIB

Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:46 WIB

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:13 WIB

Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:16 WIB

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:07 WIB

Senin, 15 Agustus 2022 | 23:41 WIB

Senin, 15 Agustus 2022 | 22:28 WIB

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:59 WIB


Page 2

3. Kemudian klik lupa password.

4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,

5. Setelah itu, klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program itu.

Baca Juga: Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 2021?, Begini Caranya Simak Baik-baik

Lebih lanjut, selain NIK sudah terdaftar, permasalahan lain yang terjadi dalam kartu Prakerja adalah NIK yang dimasukkan dinyatakan tidak valid atau salah.

Untuk mengatasi hal ini Anda harus menghubungi beberapa pihak yang terkait. Pihak yang dapat dihubungi untuk mengatasi hal ini adalah dinas dukcapil sesuai domilisi Anda, selain itu juga dapat menghubungi nomor 1500537.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Sabrina, Akan Tayang Malam Ini di ANTV Kamis 2 September 2021

Permasalahan yang juga sering terjadi adalah NIK tidak sama dengan yang diinputkan dalam sistem program kartu Prakerja. Permasalahan ini sangat penting karena dapat membuat insentif Anda terlambat cair.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anda dapat melakukannya melalui e-wallet yang digunakan sebagai penyaluran insentif. Anda dapat melakukan dengan menyediakan nomor baru yang belum pernah terdaftar.

Baca Juga: Jadwal Sinema Spesial ANTV, SABRINA Akan Tayang Malam Ini Kamis 2 September 2021


Page 3

Kategori: KeluhanPertanyaanSurat Pembaca

Terima kasih kepada Media Konsumen sebelumnya. Saya adalah salah satu yang terdampak covid dan mengajukan kartu PraKerja, agar dapat mengikuti pelatihan. Pada tahun lalu saya sudah berhasil login. Namun saat masuk gelombang, selalu gagal. Sampai akhirnya harus menunggu gelombang dibuka lagi.

Saat gelombang 35 dibuka, tampilan depannya sudah berubah semua. Saat saya login, keterangan di dashboard: “KTP sudah terdaftar”, padahal saya belum pernah mendapat. Selanjutnya saya menghubungi nomor layanan Dukcapil melalui nomor WhatsApp yang tertera. Alhasil cuma dapat jawaban bahwa nomor KTP sudah sesuai dengan Dukcapil

Bukti yang saya lampirkan menyatakan bahwa surat saya jujur apa adanya. Saya mohon bantuannya, apa yang harus dilakukan? Semoga setelah ini bisa mengikuti pelatihan PraKerja. Terima kasih banyak.

Lia Sartika Dewi
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Bagikan

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

No KTP sudah terdaftar padahal belum pernah daftar

ILUSTRASI - Cara mengatasi atau solusi permasalahan NIK pada kartu Prakerja. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Salah satu permasalahan yang dialami para pendaftar kartu Prakerja adalah data NIK yang sudah terdaftar, tak valid, ataupun tidak sama. Simak cara mengatasi hal tersebut melalui artikel ini.

Beberapa saat yang lalu, terdapat berbagai macam permasalahan yang dialami pendaftar kartu Prakerja. Hal yang paling sering dikeluhkan adalah mengenai data NIK milik pendaftar program tersebut.

Berbagai permasalahan yang dialami oleh pendaftar yang berhubungan NIK dalam kartu Prakerja ini seperti NIK yang sudah terdaftar sebelumnya, tak valid, bahkan hingga tidak sama dengan yang sudah didaftakan dalam program itu.

Baca Juga: STOP Sedih Tak Masuk Daftar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 2021, Lakukan Ini 1,2 Juta Orang Dapat Rp3 Juta

Sebelumnya NIK sendiri merupakan salah satu syarat pendaftaran kartu Prakerja, sehingga para pendaftar harus memasukkan nomor NIK yang dimilikinya ke dalam sistem pendaftaran online program itu.

Namun tenang bagi Anda yang memiliki permasalahan terkait NIK pada kartu Prakerja, hal itu masih dapat diatasi dengan mudah. Berikut merupakan cara mengatasi NIK yang dinyatakan sudah terdaftar dalam sistem.

Sebelum melakukan cara mengatasi NIK yang dinyatakan sudah terdaftar, Anda harus memastikan bahwa NIK yang dimiliki sama sekali belum pernah terdaftar dalam sistem kartu Prakerja.

Baca Juga: Hindari 4 Hal Ini Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Nanti, Simak Daftarnya di Sini

Berikut merupakan cara mengatasi NIK yang sudah terdaftar dalam Prakerja:

1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/

No KTP sudah terdaftar padahal belum pernah daftar

Segera buat Akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id /Tangkap layar prakerja.go.id /

MediaPemalang.com- Pembuatan akun prakerja di situs prakerja.go.id sudah kembali dibuka. Informasi tersebut disampaikan melalui akun official @prakerja di platform Instagram pada tanggal 05 Januari 2022.

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!", sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam postingan yang diunggah akun instagram @prakerja.go.id pada 05 Januari 2022.

Baca Juga: Sudah Dapat Sertifikat Prakerja Tapi Tidak Muncul di Dashboard Prakerja.go.id? Ini Solusinya

Namun, perlu diketahui dalam pendaftaran akun tersebut, Anda perlu untuk mengetahui beberapa permasalahan yang kerap terjadi  pada penerima kartu prakerja. Salah satunya adalah data NIK yang sudah didaftarkan mendapatkan laporan tak valid, ataupun tidak sama.

Nah, kali ini Tim Media Pemalang akan memberikan solusi yang mudah dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

  1. Masuk ke laman resmi prakerja melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/
  2. Masukkan nomor NIK dan password pada kolom login yang telah tersedia.
  3. Kemudian klik lupa password.
  4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,
  5. Klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program tersebut.

Untuk menindaklanjuti langkah tersebut, Anda dapat melakukan beberapa cara di antaranya adalah dengan menghubungi pihak customer service Prakerja terlebih dahulu.

Layanan pelanggan tersebut dapat diakses melalui https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan atau menghubungi via email di .

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair? Pastikan dan Lakukan Cara Ini Untuk Mengatasinya!

Biasanya, pihak customer service akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Dukcapil untuk merunut permasalahan yang terjadi. Setelah itu, Anda hanya perlu mengikuti arahan dari customer service yang akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.