Ilustrasi hak mendapatkan pendidikan KOMPAS.com – Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua manusia. Pendidikan sangatlah penting karena dapat mengubah kehidupan seseorang dengan memberikannya kesempatan yang sama untuk mengangkat diri serta keluar dari kemiskinan. Dilansir dari Right to Education Initiative, pendidikan bukanlah keistimewaan namun hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Pendidikan sebagai hak asasi artinya setiap manusia berhak atas pendidikan di bawah kekuatan hukum tanpa diskriminasi apa pun. Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak mendapatkan pendidikan, dan mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum. Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31 yaitu: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kedua ayat pasal tersebut menunjukkan bahwa semua manusia berhak mendapatkan pendidikan. Baca juga: Dampak Pelaksanaan Hak Tidak Dibarengi dengan Tanggung Jawab Dalam UUD 1945 bahkan disebutkan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN untuk menyelenggarakan pendidikan nasional. Contoh hak mendapatkan pendidikanSehingga pendidikan merupak hak asasi yang benar-benar penting dan wajib di dapatkan semua manusia. Menurut UNESCO, yang dimaksud ha katas pendidikan adalah:
Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya Selain Sembilan hak-hak tersebut, contoh lain dari hak mendapat pendidikan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Para Ahli Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Kamis, 21 Januari 2021 | 12:00 WIB
Apa saja hak dan kewajiban siswa di sekolah?
Bobo.id - Sebagai seorang siswa kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi di sekolah. Hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Jika ada hak, tentu saja ada kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan atau bisa kita sebut juga sebagai tugas. Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika ingin mendapatkan hak, kita harus melaksanakan kewajiban. Hal yang sama juga berlaku saat kita sudah melaksanakan kewajiban, maka hak kita wajib diberikan. Begitu juga dengan hak dan kewajiban bagi seorang siswa. Siapa di sini yang sudah tahu hak dan kewajiban siswa di sekolah? Kalau belum tahu, simak penjelasan tentang hak dan kewajiban siswa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yuk! Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia, Lengkap Beserta Pasalnya Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Anggota Keluarga, Apa Kamu Sudah Menerapkannya di Rumah? Page 2
Page 3
Apa saja hak dan kewajiban siswa di sekolah?
Bobo.id - Sebagai seorang siswa kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi di sekolah. Hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Jika ada hak, tentu saja ada kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan atau bisa kita sebut juga sebagai tugas. Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika ingin mendapatkan hak, kita harus melaksanakan kewajiban. Hal yang sama juga berlaku saat kita sudah melaksanakan kewajiban, maka hak kita wajib diberikan. Begitu juga dengan hak dan kewajiban bagi seorang siswa. Siapa di sini yang sudah tahu hak dan kewajiban siswa di sekolah? Kalau belum tahu, simak penjelasan tentang hak dan kewajiban siswa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yuk! Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia, Lengkap Beserta Pasalnya Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Anggota Keluarga, Apa Kamu Sudah Menerapkannya di Rumah? |