Mengapa kita perlu identitas dan integrasi nasional?

Judul Buku : Pendidikan Kewarganegaraan NKRI Harga Mati
Penulis : TGS. Prof. Dr. K.H. Saidurrahman, M.Ag., Dr. H. Arifinsyah, M.Ag
Desain Sampul: Irfan Fahmi
Penata Letak : Endang Wahyudin
Penerbit : Kencana
Tahun Terbit : 2018
Dimensi Buku : 15×23 cm
Tebal Buku : xvi, 218 halaman
Cetakan : Pertama, September 2018
ISBN : 978-602-422-769-2 (E-book pdf)
Peresensi : Devi Anggraini
Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Malang

Buku ini menjelaskan mengenai pembahasan pendidikan kewarganegaraan dan objek-objek pembahasannya. Pancasila sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah falsafah hidup bangsa, ideologi Negara, dasar Negara, dan sumber segala sumber hukum. Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan yang diinginkan. Dalam membangkitkan semangat itu, diperlukan kepemimpinan yang dapat memulihkan kembali kepercayaan warga pada diri sendiri dan sesamanya. Kekuasaan digunakan sebagai kekuatan solidaritas nasional dengan memberi inspirasi kepada masyarakat untuk mecapai tujuan dengan membuka diri penuh cinta pada yang lain. Bersama dalam keragaman mewujudkan kemajuan masa depan yang lebih gemilang dalam bingkai NKRI, NKRI Harga Mati. Adanya Pendidikan Kewarganegaraan tentunya ada tujuan yang ingin dicapai. Dan manfaat yang didapat dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk kepribadian yang utuh dalam menatap kehidupan yang lebih kompleks di masa yang akan datang, terutama kepribadian yang tangguh dan sigap dalam membela tanah air. Kemudian membentuk kecakapan partisipasi warga Negara yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta pancasilais namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Sejarah Indonesia telah mengungkap bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang baik dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Nilai-nilai Pancasila tersebut sudah ada sejak dahulu kala yang merupakan terapan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga tak ada satupun kekuatan yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dalam proses penjabaran pandangan hidup diperlukan suatu nilai-nilai dasar yang menjadi pandangan hidup bangsa dan negara, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat dalam butir-butir Pancasila yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik individu maupun bermasyarakat. Jika kita buka lembaran sejarah Indonesia, maka akan kita temukan bahwa ide kebangsaan Indonesia sejak semula tidak diniatkan untuk meyatukan segala bentuk keragaman dan kemajemukan yang ada dalam kehidupan masyarakat menjadi satu kesatuan masyarakat yang seragam. Keanekaragaman warna lokal justru ingin tetap dijaga dan dipelihara, karena sangat disadari bahwa keragaman itu merupakan kekuatan lokal, sekaligus sebagai kekuatan seluruh bangsa Indonesia. Disadari pula, bahwa bangsa yang akan lahir itu akan hidup dan tinggal bersama dalam satu kesatuan wilayah (Negara), yang dalam kenyataannya (realita geografik) merupakan kumpulan pulau-pulau yang banyak jumlahnya. Era ini, globalisasi juga makin kuat di Indonesia. Agar tetap dapat eksis menghadapi globalisasi, maka harus meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya dalam pergaulan internasional. Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Dapat diperoleh pemahaman identitas nasional adalah jati diri suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, yang dapat membedakan dirinya dengan bangsa lain. Beberapa hal unsur pembentuk identitas nasional adalah sejarah, suku bangsa, agama, kebudayaan, budaya unggul, dan bahasa. Dimana 6 unsur tersebut setiap individu berbeda-beda. Pancasila sebagai identitas nasional, karena bangsa Indonesia salah satu bangsa dari masyarakat internasional, yang memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan adanya globalisasi, tentunya akan menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam meneguhkan identitas bangsa dan integrasi bangsa. Adapun yang menjadi perekat bangsa Indonesia sehingga tetap bertahan sampai dengan saat ini tidak lain besar pengaruhnya karena ditunjang oleh identitas nasional yang memang memiliki karakter yang dalam. Pancasila telah terbukti berperan sebagai pandangan hidup yang satu bagi Indonesia dalam bentuk kesadaran, cita-cita dengan satu kejiwaan nasionalisme Indonesia. Identitas nasional juga sangat mengharapkan bentuk integrasi nasional yang kokoh. Dalam menopang kekokohannya, integrasi nasional membutuhkan kekuatan dari integrasi sosial dan integrasi budaya. Kesadaran terhadap identitas nasional pada hakikatnya merupakan kesadaran tentang diri sendiri. Orang yang memiliki kesadaran berarti orang tersebut yakin akan cita-cita bangsa yang ingin diraih. Maka, kesadaran terhadap identitas nasional merupakan keyakinan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia tentang identitas bangsanya yang pernah ada, yang ada dan yang akan ada. Dengan demikian relasi integritas bangsa dan identitas nasional adalah saling terkait dan menguatkan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya keseluruhan yang dijelaskan diatas, Indonesia menginginkan negara yang bermuara pada Good Governance. Arti dari Good Governance sendiri adalah penyelenggaraan pemerintah yang baik melalui fasilitas publik dan pelayanan publik. Tidak mudah tentunya bagi pemerintah untuk bisa menyelenggarakan pemerintah yang baik, disamping banyaknya tantangan yang dihadapi.

  1. Home /
  2. Archives /
  3. Vol. 1 No. 11 (2021): November /
  4. Articles

Identitas Nasional, Integrasi Bangsa, Persatuan Bangsa

Kajian tentang Identitas Nasional Bangsa Indonesia sebagai esensi pemersatu bangsa hal yang nyata karena pada dasarnya jati diri bangsa Indonesia melekat sebagai ciri dan otoritas untuk keberlanjutan persatuan dalam masyarakat Indonesia. Perbedaan Indonesia itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati,dan kekayaan keragaman sosial budaya, sehingga Indonesia dijuluki sebagai pecahan surga dunia. Identitas nasional  bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang harus dijaga dilestarikan karena jati diri bangsa Indonesia merupakan hakikat dalam perwujudannya Persatuan Nasional. Keragaman budaya inilah yang membuat indra masyarakat Indonesia kebersamaan dari satu daerah ke daerah lain karena mengalami nasib dan penderitaan yang samamempersatukan bangsa Indonesia dengan segala kekayaan yang ada di dalamnya.

Bertens, K. (1993). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Bintari, P. N., & Darmawan, C. (2016). Peran pemuda sebagai penerus tradisi sambatan dalam rangka pembentukan karakter gotong royong. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 25(1), 57-76.

Dwi, S., Triwahyuningsih, T., & Dikdik Baehaqi Arif, D. B. A. (2012). Identitas Nasional.

Gultom, A. F., & Saragih, E. A. (2021). Beriman di Masa Pandemi. Medan: CV. Sinarta.

Hanafy, M. S. (2015). Pendidikan Multikultural dan Dinamika Ruang Kebangsaan. Jurnal Diskursus Islam, 3(1).

Hendrizal, H. (2020). Mengulas Identitas Nasional Bangsa Indonesia Terkini. Pelita Bangsa Pelestari Pancasila, 15(1), 1-21.

Rohman, A., & Ningsih, Y. E. (2018, October). Pendidikan multikultural: penguatan identitas nasional di era revolusi industri 4.0. In Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin (Vol. 1, pp. 44-50).

Koentjaraningrat, R. M. (1980). Javanese terms for god and supernatural beings and the idea of power. Man, meaning and history: essays in honour of HG Schulte Nordholt, 127-39.

Kristiawan, M. (2016). Telaah Revolusi Mental dan Pendidikan Karakter dalam Pembentukkan Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Pandai dan Berakhlak Mulia. Ta'dib, 18(1), 13-25.

Kusnadi, A. (2019). Nilai-Nilai Keragaman Pada Pancasila Perspektif Al-Quran Surah Al-Hujurat Ayat 13. Al Qalam, 7(2).

Lubis, M. A. (2018). Budaya Dan Solidaritas Sosial Dalam Kerukunan Umat Beragama Di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo. Jurnal Sosiologi Agama, 11(2), 239-258.

Manullang, B. (2011). Pendidikan Karakter dlm Pembangunan Bangsa. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Muslihah, N. N. (2015). Menumbuhkan Sikap Positif terhadap Bahasa Indonesia melalui Pemahaman Makna Sumpah Pemuda.

Soeprapto, S., & Jirzanah, J. (1996). Pengembangan Kebudayaan sebagai Identitas Bangsa. Jurnal Filsafat, 1(1), 14-23.

Wadu, L. B., Gultom, A. F., & Pantus, F. (2020). Penyediaan Air Bersih Dan Sanitasi: Bentuk Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(2), 80-88.

Wadu, L. B., Kasing, R. N. D., Gultom, A. F., & Mere, K. (2021, April). Child Character Building Through the Takaplager Village Children Forum. In 2nd Annual Conference on Social Science and Humanities (ANCOSH 2020) (pp. 31-35). Atlantis Press.

Vol. 1 No. 11 (2021): November

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA