Home » Kelas XII » Fungsi Musik dalam Kehidupan Masyarakat
Keanekaragaman jenis karya musik dan bentuk alat musik yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat, memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda. Musik ada yang digunakan sebagai media ekspresi untuk mewujudkan karya musik yang disebut komposisi, media untuk kegiatan pendidikan baik di sekolah maupun pendidikan luar sekolah, dijadikan sebagai media komunikasi antar suku bangsa dan antar negara. Beragamnya fungsi musik daerah dalam setiap aspek kehidupan sosial suatu bangsa, sehingga musik daerah patut dan harus dilestarikan sebagai salah satu cara pelestarian kebudayaan Indonesia. Kehadiran seni musik di tengah-tengah masyarakat memiliki bermacam-camam fungsi, antara lain fungsi yang sifatnya individual dan sosial. Fungsi yang bersifat individual, yakni sebagai ungkapan atau ekspresi jiwa dan sebagai kepuasan batin bagi penciptanya. Fungsi sosial musik mempunyai peranan besar dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, di antaranya menjadi media hiburan, komunikasi, pendidikan, perdagangan, kemiliteran, dan keagamaan. Secara umum karya seni musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di daerah Indonesia memiliki keragaman fungsi antara lain untuk: 1. Sarana UpacaraMusik di berbagai daerah Nusantara berkaitan erat dengan upacara-upacara adat seperti upacara kematian, perkawinan, kelahiran, serta upacara keagamaan dan kenegaraan. Bunyi-bunyian dan nada-nada yang dihasilkan sangat mendukung upacara tersebut. Bunyi yang dihasilkan oleh instrumen atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis sehingga instrumen alat musik tersebut digunakan sebagai sarana kegiatan adat masyarakat. Musik sebagai media untuk mendukung kegiatan upacara antara lain seperti berikut.
Pada masa kerajaan memerintah di daerah-daerah di Indonesia, setiap ada tamu kerajaan yang datang maka akan disambut oleh iringan-iringan musik tradisional sebagai upacara penyambutan dan sebagai sarana penghibur bagi para tamu. 2. Sarana PertunjukanMusik dan tarian masing-masing mempunyai pola dan ritme yang saling berhubungan. Di berbagai daerah di Indonesia, bunyi-bunyian atau musik diciptakan oleh masyarakat untuk mengiringi tarian- tarian daerah. Oleh sebab itu, kebanyakan tarian daerah di Indonesia hanya bisa diiringi oleh musik daerahnya sendiri. Irama musik dapat berpengaruh pada perasaan seseorang untuk melakukan gerakan-gerakan indah dalam tari. Contohnya tari kecak (Bali), tari Pakarena (Sulawesi), tari Mendalika (Nusa Tenggara Barat), tari nagaseuk (Jawa Timur), tari Mengaup (Jambi), tari Mensorandat (Papua) dan lain – lain. Pada umumnya berbagai macam kegiatan pertunjukan seni yang kita kenal, tersaji dengan iringan musik antara lain sebagai berikut.
3. Media Komunikasi Di beberapa tempat di Indonesia, bunyi-bunyi tertentu yang memiliki arti tertentu bagi anggota kelompok masyarakatnya. Umumnya, bunyi-bunyian itu memiliki pola ritme tertentu, dan menjadi tanda bagi anggota masyarakatnya atas suatu peristiwa atau kegiatan. Alat yang umum digunakan dalam masyarakat Indonesia adalah kentongan, bedug di masjid, dan lonceng di gereja. Musik sejak dulu telah difungsikan manusia sebagai media komunikasi, misalnya seperti berikut.
Selain menggunakan bahasa verbal atau visual, jalinan komunikasi antar etnis, bahkan antar negara bisa dilakukan dengan seni musik. Kergaman bentuk dan jenis musik di nusantara dapat dijadikan ajang kolaborasi musik antar etnis. Dengan demikian, nilai-nilai persatuan dan kesatuan antar bangsa dan keterbukaan komunikasi akan lebih mengental. Melalui bahasa musik, syair lagu serta alunan musik, pesan-pesan tertentu dapat disampaikan dengan lebih indah. Pada jaman kerajaan, musik digunakan sebagai sarana komunikasi antara pemimpin pasukan dan prajuritnya dalam peperangan, hal ini terlihat dari genderang yang mereka bawa pada saat peperangan. Bunyi dan ritme genderang disini bermacam-macam sesuai dengan perintah yang diberikan sang jenderal kepada penabuh genderang, ada ritme untuk menyerang, ada ritme untuk bertahan, dan ada ritme untuk mundur. 4. Media Pendidikan dan Penerangan Musik memiliki peranan penting dalam kegiatan pendidikan dan penerangan. Dalam hal ini musik digunakan untuk menyampaikan norma-norma atau aturan yang berlaku di masyarakat. Penerangan yang dimaksud disini adalah penerangan dalam memahami peraturan maupun anjuran dari pemerintah. Musik sebagai media pendidikan dan penerangan sering kita temukan pada berikut.
Di antara tujuan pendidikan adalah membentuk manusia berbudi pekerti luhur. Secara filosofi titik tekannya adalah obyek nilai dan moral pada diri anak didik tersebut. Seni dapat dimanfaatkan untuk membimbing dan mendidik mental serta tingkah laku seseorang agar berubah menuju kondisi yang lebih baik, antara lain memperluas perasaan, bersikap santun, berperilaku lemah lembut, bermoral mulia, dan berbudi pekerti luhur. Lagu – lagu dalam iklan layanan masnayarakat merupakan contoh fungsi musik sebagai media penerangan. Lagu – lagu ini misalnya berisi tentang pemilu. KB dan ibu hamil, AIDS dan lain – lain. Selain dalam iklan layanan masyarakat, lagu – lagu yang bernapasakan agama juga menjadi media penerangan. Musik qasidah, terbangan dan Zapin dengan syair – syair lagu dari al Qur’an merupakan contohnya. Musik merupakan salah satu cara untuk menghilangkan kejenuhan akibat rutinitas sehari-hari, serta sebagai sarana rekreasi dan ajang pertemuan dengan warga lainnya. Jika ada perunjukan musik di daerah mereka, mereka akan berbondong-bondong mendatangi tempat pertunjukan untuk menonton. Musik sebagai media hiburan dapat ditemukan dalam musik berikut
Sebuah pagelaran musik ternyata mampu menciptakan kodisi tertentu yang bersifat penyegaran dan pembaruan kondisi yang telah ada. Dalam hal ini, musik memasuki psikologi kegembiraan massa sehingga mampu menghilangkan perasaan jenuh dan bosan terkurung dalam kerutinan kehidupan. Melalui syair lagu dan iringan musik, kita dapat menikmati keindahannya. Lagu – lagu rakyat (folksongs) banyak digunakan sebagai media bermain anak – anak. Contohnya lagu cubkak – cublak suweng dari Jawa Tengah, Ampar – Ampar Pisang dari Kalimantan, Ambil – Ambilan dari Jawa Barat, Tanduk Majeng dari Madura, serta Sang Bangau dan Pok Ame – Ame dari Batawi. 6. Komoditi dan Media Ekspresi Bagi para musisi professional, musik merupakan sarana penghidupan ekonomi mereka. Mereka dihargai lewat karya (lagu) yang mereka buat dan yang mereka mainkan. Semakin bagus dan semakin populernya suatu karya seni musik maka akan semakin tinggi penghargaan yang diberikan baik penghargaan dalam bentuk materiil maupun moral. Dalam dunia industri musik, para musisi bekerja sama dengan industri rekaman, mereka akan merekam hasil karya mereka dalam bentuk pita kaset dan CD serta menjualnya ke pasaran. Para musisi juga melakukan pertunjukan langsung dengan penghasilan yang diperoleh dari tiket masuk, dan sponsor. Pertunjukan dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia ataupun di luar Indonesia yang dapat menghasilkan pendapatan bagi mereka. Bagi para seniman musik, musik merupakan media untuk mengekspresikan diri mereka. Melalui musik, mereka mengaktualisasikan potensi dirinya. Melalui musik pula, mereka mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan, dan cita-cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia. Musik sebagai komoditi dan media ekspresi diberlakukan pada saat berikut.
Melalui musik, seseorang dapat mengekspresikan perasaan yang terpendam dalam hatinya. Melalui syair lagu yang digubahnya, seniman musik dapat mengkritik atau memprotes kondisi yang ada di lingkungannya, serta dapat pula mengungkapkan rasa cinta dan kekagumannya terhadap sesama manusia, alam, dan Sang Pencipta. Seni musik dapat dipakai sebagai media ekspresi yang dapat memberikan kepuasan batin bagi penciptanya.
Posted by Nanang_Ajim Mikirbae.com Updated at: 3:26 PM |