Kegiatan apa saja yang di lakukan bersama keluarga?

"Hari ini, pukul 9 pagi di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono kepada Tempo pada Rabu pagi. 

Diskusi dalam pertumbuhan tersebut mencakup soal aturan tarif ojol yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Baca: Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

Wiwit menyebutkan ada tiga poin utama yang yang akan dibahas, yakni penetapan tarif, biaya atau potongan komisi, serta sanksi terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pihak yang terkait. 

Audiensi akan dilakukan dalam format focus group discussion atau FGD. Diskusi ini akan dihadiri para pengemudi ojol, pengemudi taksi online, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepala Bagian Hukum dan Humas Kemenhub, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kasubdit Angkutan Perkotaan, dan Ketua Tim Kelompok Angkutan Perkotaan. 

Wiwit berujar pertemuan itu sebetulnya tak sesuai dengan permintaan para pengemudi ojol. Sebab, tak ada pihak aplikator maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengikuti audiensi tersebut. Padahal, Kominfo merupakan kementerian yang berwenang atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun hanya akan dilakukan secara terbatas. Pertemuan tersebut merupakan respons pemerintah setelah terjadinya aksi para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat pada Rabu, 21 September 2022 lalu. 

Kala itu, para pengemudi ojol tidak berhasil menemui anggota Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR untuk manyampaikan aspirasinya. Meski sekitar sebelas orang perwakilan pendemo sempat masuk ke gedung DPR, mereka hanya diterima oleh Kepala Sub Bagian Informasi Publik dan Kunjungan Masyarakat Sugeng Irianto dan Analis Informasi Tarsa Priono. 

Sugeng pun menjanjikan pertemuan para pengemudi ojol dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX pada 28 September 2022, tetapi hingga hari ini, pertemuan itu belum juga terwujud. Alhasil, pertemuan bersama pihak regulator diagendakan hari ini. 

Keputusan Menteri Keuangan - 61/KM.10/2022NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 23 NOVEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 29 NOVEMBER 2022Keputusan Menteri Keuangan - 60/KM.10/2022NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 16 NOVEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 22 NOVEMBER 2022Keputusan Menteri Keuangan - 59/KM.10/2022NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 9 NOVEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 15 NOVEMBER 2022Keputusan Menteri Keuangan - 57/KM.10/2022NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 2 NOVEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 8 NOVEMBER 2022

Lihat Semua

Info Pajak

Pengumuman - Waktu Henti (Downtime) Layanan Elektronik16 Des 2022Pengumuman - Pengumuman 35 Best Paper Taxation Call for Paper 202222 Nov 2022Pengumuman - Pengumuman tentang Implementasi Nasional Validasi Isian Pajak Pertambahan Nilai Disetor di Muka dan Prepopulated Isian Kompensasi Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai pada Aplikasi e-Faktur04 Nov 2022Pengumuman - Peralihan Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Konsultan Pajak ke Pusat Pembinaan Profesi Keuangan06 Sep 2022Pengumuman - Penipuan Lowongan Pekerjaan di Kantor Pelayanan Pajak31 Agu 2022

Lihat Semua

Siaran Pers - Pemerintah Pertahankan Kemudahan PPN SepenuhnyaSiaran Pers - Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU HPP Klaster KUPSiaran Pers - DJP Gelar International Tax Conference untuk Pertama KalinyaSiaran Pers - Turunan UU HPP Klaster PPN Terbit, Simak KetentuannyaSiaran Pers - PPN PMSE Terkini: 134 Pemungut dan Rp9,66 Triliun Hasil Pungutan

Lihat Semua

Info Lelang Barang Sitaan - KPP Pratama Tebet - 1 (Satu) Unit Mobil Nissan Grand Livina 1.5 SV 4X2 MT di Kota Jakarta SelatanInfo Lelang Barang Sitaan - KPP Pratama Tebet - 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Agya 1.0 G A/TInfo Lelang Barang Sitaan - KPP Pratama Cimahi Lelang Mobil Mitsubishi Coltt 120 SSInfo Lelang Barang Sitaan - Lelang Mobil Innova Sitaan KPP Madya BandungInfo Lelang Barang Sitaan - Lelang Barang Sitaan KPP Pratama Ende : Truk Hino Dutro 130 HD