Jelaskan tujuan mdgs terkait kesehatan ibu dan anak

Jelaskan tujuan mdgs terkait kesehatan ibu dan anak

(Oleh: Utri Dianniar)

Lima belas tahun telah berlalu sejak digulirkannya skema Pembangunan Abad Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang digagas oleh PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada tahun 2015. Program MDGs yang terdiri dari 8 Goals, 18 Target dan 67 Indikator ini menitikberatkan pada upaya pengentasan kemiskinan, kelaparan, perhatian terhadap masalah kesehatan, pendidikan, ketidaksetaraan gender dan kelestarian lingkungan.

Tidak dapat dipungkiri, MDGs telah memberikan pengaruh pada arah kebijakan pembangunan di banyak negara termasuk Indonesia. Bersama 189 negara lainnya, Indonesia turut menyepakati Deklarasi Milenium tersebut dengan dasar pertimbangan bahwa tujuan dan sasaran MDGs sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia, yakni mensejahterakan rakyatnya sekaligus menyumbang bagi kesejahteraan masyarakat global. Dalam memenuhi komitmen tersebut, Pemerintah Indonesia  telah mengarusutamakan MDGs dalam kebijakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dan 2010-2014, dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seiring dengan perjalanan pemenuhan target MDGs, masing- masing negara menghadapi tantangan yang berbeda-beda. Beberapa negara berhasil mencapai target MDGs, namun tidak sedikit pula yang terseok-seok menggapainya. Keberhasilan pembangunan ekonomi China telah mendongkrak perekonomian negara berkembang, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan hingga setengahnya. Namun perlu diingat pula bahwa janji negara  maju untuk memberikan bantuan kepada Negara berkembang dan tertinggal tidak sepenuhnya dapat direalisasikan.

Berbagai pihak menilai, MDGs yang berakhir di tahun 2015 dianggap masih jauh dari harapan terutama dalam pencapaian goal menekan angka kematian ibu saat melahirkan, menekan jumlah penderita HIV, menjamin kelestarian lingkungan hidup, serta menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.

Bagaimana Pencapaian MDGs di Indonesia?

Indonesia termasuk satu diantara negara-negara yang menghadapi kendala tidak ringan dalam pemenuhan target MDGs. Perdagangan bebas, harga minyak yang meningkat diikuti dgn membengkaknya subsidi BBM, perubahan iklim dan pemanasan global yang berdampak pada melambungnya harga bahan pangan, merupakan dinamika ekonomi dan sosial yang menyertai pembangunan nasional.

Laporan Pencapaian MDGs yang disusun oleh Bappenas menyebutkan dari 67 Indikator, 49 indikator telah berhasil dicapai sementara 18 sisanya tidak tercapai hingga akhir 2015. Agenda yang telah tercapai diantaranya:

  • MDG 1, proporsi penduduk dengan pendapatan kurang dari USD 1,00 (PPP) per kapita per hari.
  • MDG 3, Rasio perempuan terhadap laki-laki di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi; dan rasio angka melek huruf perempuan terhadap laki-laki umur 15-24 tahun.
  • MDG 6, angka kejadian, prevalensi dan tingkat kematian, serta proporsi jumlah kasus tuberkulosis yang ditemukan, diobati dan disembuhkan dalam program Directly Observed Treatment Short Course (DOTS).
  • MDG 7, Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak dan sanitasi layak di perkotaan.
  • MDG 8, Proporsi penduduk yang memiliki telepon seluler

Adapun tujuan yang tidak tercapai yakni:

  • MDG 1, (i) Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional; (ii) Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum.
  • MDG 4, (iii) Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup; (iv) Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup.
  • MDG 5, (v) Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup.
  • MDG 6, (vi) Prevalensi HIV dan AIDS (persen) dari total populasi; (vii) Proporsi jumlah penduduk usia 15- 24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS.
  • MDG 7, (ix) Jumlah emisi karbon dioksida (CO2 ); (x) Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak di perdesaan; (xi) Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap sanitasi laya k di perdesaan; (xi) Proporsi rumah tangga kumuh perkotaan. MDG 8, (xii) Rasio Ekspor dan Impor terhadap PDB; (xiii) Proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi; dan (xiv) Proporsi rumah tangga dengan akses internet.

Keterbatasan dalam pencapaian target MDGs disinyalir disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya: kurangnya komitmen, koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam mencapai target MDGs; tujuan, target dan indikator MDGs diadopsi secara parsial saja dengan mengesampingkan kebutuhan dan kondisi lokal; dan perumusan indikator MDGs yang belum memenuhi kriteria inklusif dan partisipatif.  

Program MDGs dengan segala keterbatasannya tersebut akhirnya secara resmi dianggap selesai dalam Sidang Umum PBB di New York pada tanggal 26 September 2015. Tidak kurang dari 193 negara anggota PBB yang turut dalam sidang tersebut memutuskan MDGs akan dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk masa lima belas tahun mendatang (2016-2030). Lantas, apakah yang dimaksud dengan SDGs? Mampukah SDGs menyempurnakan paradigma pembangunan sebelumnya guna menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi negara-negara di dunia?

Apa itu Sustainable Development Goals (SDGs)?

Konsep pembangunan berkelanjutan sebenarnya sudah mengemuka semenjak beberapa dekade lalu. Pada hakekatnya pembangunan berkelanjutan merupakan upaya manusia untuk memperbaiki kualitas kehidupan dengan tetap berusaha untuk tidak melampaui daya dukung lingkungan hidup. Definisi pembangunan berkelanjutan berdasarkan Brundtland Report tahun 1987 yang berjudul Our Common Future, menyebutkan “Sustainable development is development that meets the needs of the presents without compromising the ability of future generations to meet their own needs”  (WCED, 1987:43) yang bila diterjemahkan menjadi: Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

SDGs adalah sebuah kesepakatan pembangunan global baru pengganti MDGs yang terdiri dari lima elemen, yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan, untuk mencapai tiga tujuan mulia di tahun 2030 berupa mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim. SDGs berisikan 17 goals dan 169 sasaran pembangunan. Ke 17 goals tersebut yakni:

1.         Menghapus Kemiskinan
Mengakhiri kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru dunia.

2.         Mengakhiri Kelaparan
Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, serta mendorong budidaya pertanian yang berkelanjutan.

3.         Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
Menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur.

4.         Pendidikan Berkualitas
Menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang.

5.         Kesetaraan Gender
Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan perempuan.

6.         Air Bersih dan Sanitasi
Menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.

7.         Energi Bersih dan Terjangkau
Menjamin akses terhadap sumber energi yang terjangkau, terpercaya, berkelanjutan dan modern untuk semua orang.

8.         Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak
Mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, lapangan kerja yang produktif serta pekerjaan yang layak untuk semua orang.

9.       Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Membangun infrastruktur yang berkualitas, mendorong peningkatan industri yang berkelanjutan serta mendorong inovasi.

10.     Mengurangi Kesenjangan
Mengurangi ketidaksetaraan baik di dalam sebuah negara maupun di antara negara-negara di dunia.

11.     Keberlanjutan Kota dan Komunitas
Membangun kota-kota serta pemukiman yang berkualitas, aman dan bekelanjutan.

12.     Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Menjamin keberlangsungan konsumsi dan pola produksi.

13.     Aksi Terhadap Iklim
Bertindak cepat untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

14.     Kehidupan Bawah Laut
Melestarikan dan menjaga keberlangsungan laut dan kehidupan sumber daya laut untuk perkembangan yang berkelanjutan.

15.     Kehidupan di Darat
Melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan pemakaian ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi tanah tandus serta tukar guling tanah.

16.     Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian
Meningkatkan perdamaian termasuk masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses untuk keadilan bagi semua orang termasuk lembaga dan bertanggung jawab untuk seluruh kalangan.

17.     Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Akankah SDGs lebih baik dari MDGs?

Banyak kalangan yang optimis menyatakan SDGs akan lebih baik daripada MDGs (Darajati, The Guardian, Hoelman dkk) hal ini dapat dilihat dari proses perumusannya. Bila MDGs dibuat di New York oleh negara anggota OECD dan beberapa lembaga internasional seperti PBB tanpa melalui proses konsultasi atau pertemuan dan survei warga, lain halnya dgn SDGs. SDGs disusun melalui proses partisipatif dengan pertemuan tatap muka di lebih dari 100 negara dan melalui survei warga. Salah satu survei yang dilaksanakan adalah melalui Myworld online survey untuk mengumpulkan pandangan masyarakat tentang apa yang penting bagi mereka dan dunia seperti apa yang mereka inginkan.

SDGs berlaku secara universal, tidak hanya untuk negara maju dan negara berkembang tetapi juga negara-negara berpenghasilan rendah. SDGs memandang semua negara memiliki pekerjaan rumah yang wajib diatasi. Setiap negara harus bekerja sama untuk menemukan sumber pembiayaan dan perubahan kebijakan yang diperlukan, tidak hanya mengandalkan bantuan dari negara maju tetapi juga melibatkan sektor swasta. Lain halnya dengan MDGs, dimana negara miskin dan berkembang lah yang mempunyai pekerjaan rumah. Sementara negara maju memberikan dukungan dengan penyediaan dana.

Salah satu perubahan mendasar yang diusung SDGs adalah prinsip “tidak ada seorang pun yang  ditinggalkan”. Ini tercermin dari indikator-indikatornya yang memberikan kesempatan bagi keterlibatan masyarakat sipil. SDGs adalah program inklusif yang secara spesifik menyasar kepada mereka yang cacat dan rentan. SDGs juga menekankan kesetaraan antar negara dan antar warga negara dengan didukung dasar-dasar dan prinsip-prinsip HAM yang lebih baik agar diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam segala dimensinya. Hal ini berbeda dengan MDGs yang tidak memiliki standar dasar HAM. MDGs dinilai gagal memberikan prioritas keadilan yang merata sehingga memicu munculnya diskriminasi dan pelanggaran HAM, yang berujung pada masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan.

Siapa saja yang Berperan Mensukseskan Pencapaian SDGs?

Dalam hal pelaksanaannya, SDGs memang tidak bersifat mengikat secara hukum (legally binding), akan tetapi karena merupakan hasil kesepakatan bersama para pemimpin negara, agenda ini menjadi penting adanya dan mengikat secara moral bagi tiap negara untuk melaksanakannya dengan bertanggungjawab. Untuk memastikan tujuan  yang telah ditetapkan dapat dicapai pada tahun 2030, diperlukan komitmen dan kerja keras semua pihak, baik pemerintah, parlemen, masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga filantropi, maupun akademisi.

Keterlibatan pemerintah dan parlemen diperlukan untuk memastikan pencapaian tujuan dan penyesuaian yang dibutuhkan berjalan sesuai rencana. Komitmen pemerintah ini dapat ditunjukkan dengan dituangkannya tujuan-tujuan SDGs dalam dokumen-dokumen perencanaan baik jangka panjang, menengah maupun tahunan, dan memastikan alokasi anggaran untuk SDGs dalam APBN maupun APBD, serta memastikan pelaksanaannya benar-benar nyata dilakukan di lapangan. Pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting mengingat sejak era desentralisasi di Indonesia nasib dan kualitas hidup warga sangat ditentukan oleh baik buruknya kinerja pemerintah daerah. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerah: (a) berada lebih dekat dengan warganya; (b) memiliki wewenang dan dana; (c) dapat melakukan berbagai inovasi; serta (d) sebagai ujung tombak penyedia layanan publik dan berbagai kebijakan serta program pemerintah (Hoelman, M.B. dkk, 2015).

Sebagai aktor penggerak SDGs, pemerintah perlu segera membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat sipil untuk berpatisipasi secara aktif dalam melaksanakan target-target SDGs. Keterlibatan masyarakat sipil memerlukan kemitraan yang sejajar dari berbagai pemangku kepentingan sebagaimana yang diamanatkan oleh SDGs. Kemitraan ini dapat diwujudkan dengan membentuk panitia bersama yang melibatkan organisasi masyarakat sipil. Masyarakat sipil dengan pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dapat membantu pemerintah untuk memetakan situasi, kondisi, potensi, kebutuhan dan masalah di lapangan, kemudian menggunakan daya nalar dan kreativitas guna memecahkan masalah dan menyusun perencanaan ke depan untuk diimplementasikan dalam bentuk tindakan atau kegiatan nyata.

Kerjasama dengan sektor swasta dan lembaga filantropi juga perlu mendapat perhatian. Sektor swasta dan lembaga filantropi dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyediakan sumber pendanaan untuk membiayai program-program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target SDGs. Tidak hanya sebatas pada sumber daya finansial saja, kerjasama ini diharapkan juga berbentuk program dan kegiatan sosial yang inovatif dan kreatif guna mendukung pemberdayaan masyarakat.

Pelibatan sektor akademisi juga tak kalah pentingnya untuk mensukseskan pencapaian SDGs. Perguruan tinggi dan lembaga kajian diperlukan sumbangsihnya untuk melakukan penelitian dan menyusun alat pemantauan terutama pada sektor-sektor yang masih tertinggal dan belum tercapai seperti kesetaraan gender, pangan, sumber daya air, sanitasi, kesehatan, angka kematian ibu, kemiskinan, dan pendidikan.

Upaya percepatan pencapaian SDGs membutuhkan sumber daya baik nasional maupun subnasional. Peran dan kontribusi para stakeholders diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan, mengatasi hambatan-hambatan, mendukung mobilisasi sumber daya dan membangun sinergi untuk perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi yang lebih baik. Koordinasi yang efektif antar pelaku pembangunan perlu terus dioptimalkan guna menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. 

Pustaka

Badan Perencana Pembangunan Nasional (2015) ‘ Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium di Indonesia 2014. Jakarta: Bappenas.

Darajati, Wahyuningsih (2016) ‘Upaya Pencapaian Terget Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Indonesia’, disampaikan pada Kegiatan Jaring Masukan Kontribusi WIPO untuk Pencapaian SDGs 26 Juni 2016, Jakarta: Bappenas.

Destrianita, ‘Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Butuh Peran Publik’, https://m.tempo.co/read/news/2015/09/25/173703630/program-pembangunan-berkelanjutan-sdgs-butuh-peran-publik, diakses 30 Oktober 2016.

Hoelman, Michael B. dkk (2015) ‘Panduan SDGs untuk Pemerintah Daerah (Kota dan Kabupaten) dan Pemangku Kepentingan Daerah’. Jakarta: Infid.

World Commission on Environment and Development (1987) ‘Our Common Future’. Oxford: Oxford University Press.

Administrator