Ibadah berikut yang bukan termasuk wajib haji adalah

Apa saja syarat wajib haji dan umroh yang harus dipenuhi? Cek di sini.

Haji merupakan ibadah yang diwajibkan bagi seorang muslim apabila mampu melaksanakannya. Dengan kata lain, terdapat syarat tertentu untuk dapat menjalankan ibadah haji. Utamanya yang menjadi syarat wajib haji adalah mampu, baik secara finansial untuk memenuhi biaya haji dan umroh, serta siap lahir dan batin.

Lantas, apa saja syarat-syarat wajib haji dan umroh lainnya? Berikut telah OCBC rangkum mulai dari syarat wajib, syarat sah, sampai rukun haji secara lengkap. Yuk simak lebih lanjut dalam artikel di bawah ini.

Syarat Wajib Haji dan Umroh

Haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Bagi banyak muslim, pergi menunaikan ibadah haji dan umroh ke Mekah adalah impian yang luar biasa. Selain menjadi impian, melaksanakan ibadah haji juga dapat memberikan pahala bagi yang menjalankannya.

Biasanya ibadah haji dilaksanakan hanya sekali pada bulan Dzulhijjah atau musim haji, sedangkan umroh bisa dilakukan kapan saja dan berulang-ulang. Menjadi muslim yang taat, pastinya ada rasa untuk ingin melaksanakan semua rukun Islam, mulai dari syahadat, sholat, zakat, puasa hingga pergi haji.

Dalam menunaikan ibadah haji, ada syarat yang harus dipenuhi oleh semua umat Islam yang ingin melaksanakannya. Singkatnya, syarat wajib haji adalah hal wajib yang dilakukan oleh jamaah. Apabila diabaikan, maka hukum dari ibadah hajinya tidak sah.

Syarat wajib haji adalah mampu secara fisik dan juga finansial. Hal ini dikarenakan saat pergi ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat serta finansial cukup untuk mencapai ke Mekah. Oleh karena itu, tak semua umat muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.

Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut:

1. Beragama Islam

Syarat wajib haji adalah utamanya beragam Islam. Dalam hal ini, hanya umat muslim saja yang boleh melakukan ibadah ini. Haji juga merupakan tuntutan yang hanya ada di rukun Islam, bukan di agama lain.

2. Baligh (Usia Dewasa)

Selanjutnya, syarat wajib haji adalah baligh. Baligh atau sudah memasuki dewasa menjadi syarat mutlak untuk muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji. Ciri-ciri baligh yaitu mengalami mimpi basah bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan.

3. Memiliki Akal Sehat

Berikutnya syarat wajib haji adalah memiliki akal sehat. Maksudnya di sini adalah hanya muslim yang memiliki akal sehat yang hanya boleh menunaikannyai. Jika seseorang hilang ingatan, gila, atau tidak waras, maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.

4. Merdeka (Bukan Budak)

Di zaman dahulu, bangsa Arab masih terdapat perbudakan. Salah satu syarat wajib haji adalah merdeka atau bukan budak. Seorang budak tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini dikarenakan budak sedang menjalankan tugas yang diberikan oleh tuannya.

5. Mampu secara Fisik, Mental, maupun Finansial

Seperti penjelasan sebelumnya, syarat wajib haji adalah mampu. Mampu di sini adalah secara fisik, mental, maupun finansial. Pasalnya, ibadah haji membutuhkan fisik dan mental yang kuat, serta biaya keberangkatan dan akomodasinya juga terbilang tidak murah.

6. Memiliki Mahram (Khusus Wanita)

Terakhir, syarat wajib haji adalah bagi wanita yang ingin melaksanakan ibadah haji, wajib ditemani oleh mahramnya. Mahram di sini adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi dikarenakan satu keluarga, persususan, dan pernikahan di syariat Islam. Jika tidak ada mahram, maka boleh ditemani sesama jenis kelamin, misal karena pertemanan.

Namun, dalam perkembangannya pemerintah Indonesia sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi Arab Saudi mengenai pembatasan mahram ini. Dimana sejak musim haji tahun 2014, bagi calon haji perempuan tidak ada lagi pembatasan mahram.

Aturannya menyatakan bahwa calon haji perempuan dapat dimahrami oleh jemaah haji sesama perempuan. Kemudian ada juga dispensasi khusus bagi jemaah haji yang mana satu orang bisa memahromi empat orang.

Syarat Sah Haji dan Umroh

Selain itu, ada juga syarat sah haji dan umroh yang perlu diketahui. Berikut adalah syarat sah haji dan umroh:

1. Tempat

Untuk melakukan ibadah haji dan umroh, salah satu syarat sahnya yaitu tempat. Tempat yang digunakan adalah Mekah atau Tanah Haram. Dalam hal ini, Anda tidak bisa melakukan ibadah haji dan umroh di tempat selain Mekah.

2. Waktu

Selain tempat, syarat sah haji dan umroh adalah waktu. Di mana jika ingin melakukan ibadah haji, harus melaksanakannya di waktu tertentu yaitu dimulai pada awal bulan Syawal hingga 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.

Berbeda dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja dengan waktu bebas. Namun, biasanya umat muslim sering melakukan umroh di saat bulan Ramadhan karena dianggap lebih afdol.

Rukun Wajib Haji dan Umroh

Dalam menjalankan haji, biasanya ada beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilakukan, maka ibadah hajinya tidak sah di mata Allah. Rukun wajib haji dan umroh adalah sebagai berikut.

1. Ihram

Ihram ditandai sebagai permulaan dari ritual ibadah haji. Ihram dimulai dengan pembacaan niat serta mengenakan pakaian serba putih. Laki-laki akan menggunakan dua kain putih, di mana kain pertama dililitkan di pinggang dan sisanya diselempangkan di bahu. Sementara perempuan menggunakan pakaian biasa, syaratnya harus menutupi aurat, kecuali tangan dan muka.

2. Wukuf Arafah

Saat wukuf, biasanya jamaah akan berdiam diri dengan membaca zikir dan melakukan doa di Padang Arafah. Wukuf ini dilakukan dari tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah. Biasanya wukuf dilaksanakan dari matahari terbenam hingga terbit.

3. Tawaf Ifadah

Selanjutnya ada tawaf. Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi ka’bah secara berlawanan jarum jam. Saat tawaf, jamaah akan melakukan doa. Tak hanya itu, jamaah juga bisa mencium Hajar Aswad. Selama tawaf pun, jamaan tidak diperkenankan untuk makan dan minum.

4. Sa’i

Setelah tawaf selesai, selanjutnya yaitu melakukan Sa’i. Sa’i adalah aktivitas yang dilakukan jamaah dengan cara berjalan kaki atau berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah bolak balik sebanyak 7 kali. Ibadah Sa'i ini boleh dilaksanakan oleh perempuan yang sedang haid dan nifas, serta dalam keadaan tidak berwudhu.

5. Tahallul

Tahallul yaitu ketika selesai menjalankan ibadah Sa’i, kemudian para jamaah laki-laki akan potong rambut dan jamaah perempuan memotong rambutnya namun sedikit saja. Saat tahallul, semua larangan saat haji boleh dilakukan kembali kecuali berhubungan suami istri. Tahallul ini dilakukan pada 10 Dzulhijjah.

6. Tertib

Terakhir adalah tertib. Tertib yang dimaksud di sini adalah menjalankan ibadah haji sesuai urutannya sebagaimana yang ada dalam rukun haji.

Demikian pembahasan syarat-syarat wajib haji serta rukun haji yang perlu Anda ketahui. Dapat disimpulkan bahwa syarat menjalani ibadah haji adalah muslim dan sudah baligh, lalu mampu secara fisik sampai harta. Apabila Anda ingin berangkat haji, mari menabung dalam tabungan khusus haji OCBC untuk tabungan yang mudah, nyaman, dan pastinya terpercaya.

Baca juga:

Ibadah haji hukumnya wajib bagi orang Islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Dan, yang perlu dicatat, kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup.

Haji-haji selanjutnya bagi yang pernah melaksanakan, hukumnya menjadi sunah, kecuali bagi yang bernazar, maka wajib hukumnya.

Nah, jika sudah berniat, yuk kita cek yang termasuk rukun haji, wajib haji dan macam-macamnya di bawah ini!

1. Rukun Haji

Ibadah berikut yang bukan termasuk wajib haji adalah
IDNTimes.com/Prayugo Utomo

Berikut ini 5 rukun haji yang harus dipenuhi agar ibadah haji-mu sah.

1. Ihram

Ihram adalah niat haji yang dilakukan di Miqat. Sebelum melakukan haji kamu diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Setelah itu kamu harus mandi wajib, sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram. Adapun pakaian ihram yang digunakan yaitu:

  • Untuk laki-laki berupa dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satunya lagi diselendangkan.
  • Sedangkan untuk perempuan harus memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).

Saat berihram kamu dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:

  1. Menggunakan wewangian atau parfum.
  2. Mencabut bulu atau memotong kuku.
  3. Mengganggu dan memburu binatang.
  4. Merusak, mengukir, menyayat atau memotong pepohonan.
  5. Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan.
  6. Bercumbu, bermesraan, hingga melakukan hubungan suami-istri.
  7. Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian hingga bertengkar dengan jamaah lainnya.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri, sedangkan Arafah adalah nama sebuah gunung yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah adalah berhenti atau berdiam diri di padang Arafah.

Adapun waktu pelaksanaannya dimulai dari dzuhur sekitar pukul 12 siang tanggal 9 sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama pelaksanaan wukuf kamu tidak diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Maka dari itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh melakukan wukuf.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri yang dimulai dari Hajar Aswad sampai berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah. Dan berikut ini adalah syarat tawaf, antara lain sebagai berikut.

  1. Suci dari hadas.
  2. Menutup aurat.
  3. Suci dari najis pada badan dan pakaian.
  4. Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad.
  5. Posisi Ka'bah harus berada di sebelah kiri.
  6. Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran.
  7. Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah, yaitu di luar Hijir Ismail.

Selain itu ada juga beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat bertawaf, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Bertawaf dengan berjalan kaki.
  2. Memendekkan langkah.
  3. Berjalan cepat.
  4. Beristilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf dengan menggunakan tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  5. Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
  6. Beristilam di rukun Yamani.
  7. Berittibak (Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria).
  8. Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
  9. Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).

Dalam melaksanakan ibadah haji, tawaf pun bermacam-macam jenisnya. Berikut beberapa tawaf yang wajib kamu tahu.

  1. Tawaf Qudum adalah tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
  2. Tawaf Ifadhah adalah tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah.
  3. Tawaf Sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
  4. Tawaf Tahiyyat adalah tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
  5. Tawaf Nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar atau janji.
  6. Tawaf Wada' adalah tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Mekkah sebagai tanda penghormatan untuk memuliakan Baitullah.

3. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai adalah sebagai berikut.

  • Didahului dengan melakukan tawaf ifadah.
  • Dilakukan di tempat sai sampai tujuh kali.
  • Awal sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
  • Tertib.

4. Tahallul (Mencukur)

Tahallul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis rambutnya, sedangkan bagi perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari. Tahallul haji terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut.

a. Tahallul awal adalah keadaan seseorang melakukan dua di antara tiga kegiatan berikut ini:

  • Melontar jumroh Aqabah kemudian memotong rambut.
  • Melontar jumroh Aqabah dan tawaf ifadah.
  • Tawaf ifadah, sai, dan bercukur.

b. Tahallul thani atau qubro adalah keadaan ketika seorang jamaah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu:

  • Melontar jumroh Aqabah.
  • Bercukur dan tawaf ifadah.
  • Sai.

5. Tertib 

Tertib artinya mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan ada yang tertinggal.

2. Wajib Haji

Ibadah berikut yang bukan termasuk wajib haji adalah
ANTARA FOTO/Zohra Bensemra

Merupakan rangkaian amalan yang dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya, akan tetapi harus membayar dam. Berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada uzur syar'i. Berikut ini 5 wajib haji, yaitu sebagai berikut.

  1. Ihram, yakni niat berhaji dari miqat.
  2. Mabit di Mudzdalifah.
  3. Mabit di Mina.
  4. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
  5. Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekah.

3. Macam-macam Haji

Haji ternyata terbagi dalam tiga macam, yakni haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Apa bedanya?

Jadi kalau haji tammattu mengerjakan umrah dahulu baru haji. Sedangkan, haji ifrad mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah dan diselingi tahallul. Adapun haji qiran, mengerjakan haji dan umrah bersama-sama tanpa diselingi tahallul.

Itulah tadi rukun haji dan wajib haji yang perlu kita ketahui. Semoga saja, kita bisa diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji kelak.

Disclaimer: artikel ini pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Urutan Rukun dan Wajib Haji, Cek di Sini Ya" ditulis oleh Umi Kalsum

Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha, Ini Makna dan Keutamaannya

Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Berkurban Saat Idul Adha? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah Menjelang Idul Adha