Buat anda yang mau memulai usaha di bidang makanan barangkali bingung dengan ijin apa yang perlu diurus. Lantas apa bedanya PIRT, BPOM, MD maupun ML pada label kemasan? Show Ijin P-IRT Untuk usaha kecil, boleh jadi mengantongi PIRT pun cukup. PIRT merupakan singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Dikeluarkan olah Dinas Kesehatan di Kota/ Kabupaten setempat kepada industri pangan skala usaha kecil dan menengah (UKM) atau rumahan. Walau hanya dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, PIRT bisa jadi jaminan bahwa produk tersebut aman loh. Hal ini karena pendaftaran PIRT harus menyertakan hasil uji laboratorium bahwa produk makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. Daftar Isi
Bagaimana Mengurus PIRT?
PIRT tidak berlaku untuk produk
SP (Sertifikasi Penyuluhan)Meski jarang, tapi ada satu lagi surat izin terkait dengan keamanan makanan kemasan, namanya SP, singkatan dari Sertifikasi Penyuluhan. SP dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dengan melakukan penyuluhan kepada pengusaha-pengusaha rumahan kecil dengan modal terbatas dan belum dapat mengajukan PIRT. Para pelaku usaha dengan SP biasanya sudah mengikuti penyuluhan yang diberikan Dinkes Kabupaten. Pengawasan dilakukan melalui sidak-sidak untuk memastikan proses produksi sesuai standar keamanan pangan. MD & ML BPOMMD yang merupakan singkatan dari “Makanan Dalam” adalah nomor izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk industri makanan besar dan berasal dari dalam negeri. Walau dalam satu brand makanan, kode MD-nya bisa berbeda, tergantung lokasi pabrik yang memproduksi produk makanan tersebut. ML merupakan singkatan dari “Makanan Luar” adalah nomor izin yang dikeluarkan dari BPOM untuk industri makanan besar dan berasal dari luar negeri atau impor. Selain jaminan keamanan makanan yang akan kita konsumsi, Kode ML juga menandakan bahwa makanan tersebut telah secara legal dan resmi masuk ke Indonesia. Selain sidak ke industri rumahan, BPOM juga sidak ke pasar. Apalagi mendekati momen besar dimana permintaan akan bahan pangan meningkat seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan momentum lain. Untuk itu, pastikan bahwa produk makanan anda sudah mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan. Bumbu Racik Nasi Goreng 1 renceng isi berapa?Indofood Bumbu Racik Nasi Goreng / 1 Renceng (10 Pcs) / 26gr.
Bumbu racik 1 renteng isi berapa?Bumbu Racik Indofood Tempe Goreng 1 renceng isi 10 sachet.
Varian apa saja yang ada di Bumbu Racik?Berikut adalah beberapa varian bumbu Indofood terbaik untuk masakan praktis.. Bumbu Instan Indofood Sambal Goreng. ... . 2. Bumbu Instan Indofood Nasi Goreng. ... . 3. Bumbu Racik Ayam Goreng. ... . 4. Bumbu Instan Indofood Rawon. ... . Bumbu Racik Tumis. ... . 6. Bumbu Instan Indofood Rendang. ... . 7. Bumbu Instan Indofood Opor Ayam.. |