Hadits tentang orang yang tidak mau membayar zakat

Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Unsplash

Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim. Rukun Islam keempat ini bertujuan untuk membantu golongan yang berhak menerimanya mulai dari fakir hingga ibnu sabil. Zakat terdiri dari beberapa jenis, salah satunya zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang diamalkan di bulan Ramadhan bagi setiap pria dan wanita Muslim. Ketentuan ini tercantum dalam riwayat hadits berikut:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Karena zakat fitrah bersifat fardhu, ada akibat bagi umat Muslim yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya simak penjabaran berikut.

Akibat Orang yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat Fitrah

Dikutip dari buku Kumpulan Hadits Bukhari Tentang Zakat, telah disebutkan sabda Rasulullah mengenai dosa bagi orang yang enggan menafkahi hartanya untuk zakat fitrah:

1. Dimangsa Ular Beracun

"Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya pada hari kiamat, hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat, kemudian ular itu memakannya dengan kedua rahangnya seraya berkata: 'Akulah hartamu, akulah harta simpananmu." Kemudian Rasululah membaca, 'Sekali-kali janganlah orang yang bakhil menyangka... (Q.S. Ali Imran: 180)." (HR. Bukhari)

Hadits diatas menyebutkan bahwa harta orang yang lalai untuk berzakat akan menjelma menjadi ular ganas yang memangsa tuannya di hari kiamat. Harta yang dipuja-puja akan menjadi bumerang bagi orang tersebut.

2. Dirajam di Neraka Jahanam

Ilustrasi neraka. Foto: Unsplash

Celakalah bagi orang yang selalu menyembunyikan hartanya ketika diwajibkan untuk berzakat fitrah. Mereka akan dirajam dengan batu panas dari neraka Jahanam. Azab ini dikuatkan dengan hadits di bawah ini:

"Al Ahnaf bin Qais menceritakan kepada mereka, katanya: Aku duduk bersama para pembesar orang-orang Quraisy, kemudian datanglah seseorang yang rambut, pakaian, dan penampilannya berantakan, hingga ia berdiri di antara mereka lalu ia mengucapkan salam dan berkata: 'Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menimbun hartanya dengan batu yang diseterikakan kepadanya di neraka Jahannam..." (HR. Bukhari)

3. Disiksa oleh Hewan Berkaki Empat

Diriwayatkan dalam hadits Bukhari mengenai sabda Rasulullah SAW:

"(Pada hari kiamat nanti) akan datang seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu pula akan datang seekor kambing dalam bentuknya yang paling bagus kepada pemiliknya ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya." (HR. Bukhari)

Mereka yang memiliki banyak hewan ternak semasa hidupnya kebanyakan adalah seorang yang kaya harta. Bila enggan menunaikan zakat fitrah dan selalu menimbun hartanya, niscaya mereka adalah orang-orang yang merugi. Itu karena hewan yang dimiliki akan menganiaya orang tersebut dengan cara diinjak dan diserang dengan tanduknya.

Ilustrasi una. Foto: Unsplash

Tujuan Diwajibkannya Zakat Fitrah

Berdasarkan buku Fiqih Kontroversi Jilid 2, Rasulullah SAW memfardhukan zakat fitrah kepada umatnya untuk mencapai dua tujuan. Apa saja tujuan tersebut?

1. Untuk Membersihkan Orang yang Berpuasa

Puasa adalah menahan hawa nafsu dari segala godaan. Meskipun sedang berpuasa, manusia bisa tetap melakukan kesalahan. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, Allah akan menghapus segala dosa tersebut, sehingga umat Islam kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

2. Untuk Memberi Makan Fakir Miskin

Zakat fitrah bertujuan untuk memberikan fakir miskin kebahagiaan di hari raya Idul Fitri berupa makanan atau harta, agar mereka juga bisa merasakan hari raya seperti umat Islam yang lain.

Apa hukum bagi orang yang tidak mau membayar zakat?

Sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam Kutubus Sittah (enam kitab hadits) selain at-Tirmidzi dari Abu Hurairah yang artinya: “Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak membayarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diwujudkan dengan ular botak yang mempunyai dua titik hitam.

Apa hukum bagi orang yang mengingkari dan menolak membayar zakat?

Untuk yang menolak zakat dengan maksud mengingkari kewajiban berzakat, itu dipastikan haram hukumnya dan dia berdosa. Alasannya, karena zakat adalah rukun Islam yang wajib dipatuhi oleh setiap orang yang sudah memenuhi syarat-syarat wajib zakat.