Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda Show
Patut kita sadari sadari bahwa hidup dizaman yang penuh dengan glamor serta fatamorgana akan keindahan dunia merupakan sebuah tantangan yang besar, maka pantas jika banyak sekali ummat muslim saat ini belum bisa memaksimalkan seluruh rangkaian ibadah seperti apa yg diajarkan oleh Rasulullah SAW. Telah kita ketahui pada dasarnya Masjid yang mana menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, namun juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pusat pendidikan agama ditegakan itu semua telah terjadi seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada zama kejayaan Islam saat itu. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berdzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan. Perihal lain menegaskan bahwa sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa setiap potongan tanah itu adalah masjid. Kemudian dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw juga menerangkan, “telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Diamana Masjid yang berasal dari kata sajada/sujud memiliki maksud bahwa kami mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah SWT akan seluruh keterkaitan yang ada di alam raya ini. Dalam perkembangannya saat ini masjid sudah memiliki pengertian khusus dalam segi tata bahasanya, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya menurut “Sidi Gazabla. Kemudian jika dikaitakan dengan kata masjid di Indonesia menjadi istilah yang baku, sehingga sering sekali orang-orang awam yang menyebut kata-kata masjid maka yang dimaksudkan adalah tempat melaksanakan shalat jumat dan juga setiap tempat shalat yang tidak dipergunakan untuk shalat jum’at maka tempat itu tidak disebut masjid. Lantas apa yang perlu kita perbaiki dalam permasalahan terbut, dan apa sikap kita yang tentunya tidak akan menimbulkan konflik besar, jawabannya adalah lebih bisa memberikan kontribusi penuh terhadap masjid yang sebenarnya menjadi tempat pembangunan masyarakat. Wallahu A’lam Penulis : Imam Arifin Rosyadi, S.T
Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya bahwa, di Indonesia pada umumnya, fungsi Masjid yang utama adalah tempat untuk menunaikan shalat juma’at. Baik shalat sunnah maupun shalat fardu,demikian pula di tempati baca Al-qur’an , berzikir, bertahmid, dan beritikap di dalamnya.16Oleh karena itu Masjid diperlukan seorang muazzin setiap tiba waktunya shalat berkumandang adzan sebangai pengingat waktu shalat telah tiba dan seruan untuk datang ke Masjid untuk menunaikan shalat berjamaah fardu bagi umat Islam di sekitarnya. Setiap sekali sepekan, masjid ditempati untuk menunaikan shalat jumat bagi kaum muslimin yang telah baliq mumayyiz. Oleh karena itu setiap azan dikumandangkan kaum muslimin bersiap untuk bersegarah menuju Masjid dan 14Ado ( 78 tahun),Imam Masjid, Wawancara, di Desa Lamatti Riaja (13 Juli 2018). 15Kammula (40 tahun) Kepala Dusun, Wawancara, Desa Lamatti Riaja, (14 juli 2018). 16 Ising, Skiripsi: Mesjid tua Gantarang Sebagai MonumenSejarah dan Kebudayaan Islam:( Ujung Pandang, IAIN Alauddin ,1990). h. 36. meninggalkan kegiatan duniawi. Hal ini telah di tekankan dalam firma Allah dalam QS.Al-Jumuah/62: 9.17 ُرَذَو ِ ﱠPٱ ِR ۡTِذ ٰVَWِإ ْا ۡ[َ\ ۡ]ﭑَ_ ِ`َ\ُaُbۡWٱ ِم ۡ[َd eِf ِة ٰ[َhﱠihِW َيِد[ُl اَذِإ ْآ[ُnَfاَء َedِpﱠWٱ qَrﱡdَtَٰٓdۡuُvِW َٰذ َۚxۡyَzۡWٱ ْاوۡuُvﱠW ٞRۡyَ|َن[ُaَh ۡ\َ~ ۡuُ•nُT نِإ٩Terjemahannya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan Shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya18 Menurut hasil wawancara dengan selaku Imam masjid Puang Ado beliau mengatakan bahwa: “Orang-orang datang berbagai daerah ke Masjid al-Mujahidin, jadi memang masyarakat yang datang di Kerajaan Lamatti tidak heran mengenai hal tersebut. Orang –orang yang datang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, karena memang Masjid al-Mujahudin terkenal di Masyarakat muslim, karena dulu masjid ini salah satu masjid tua yang ada di Kerjaan Tellu Limpoe.19 Masjid al-Mujahidin ini sangat berpengaruh terhadap masyrakat di Kerajaan Lamatti dimana Masjid ini dibangun untuk mempermudah beribadah bagi masyarakat yang ada di sekitar itu, bahkan bukan hanya beribadah saja tapi tempat berkumpul para jamaah untuk memecahkan suatu masalah apabila ada di antara masyarakat yang tidak bisa menyelesaikan masalahnya dengan hanya berdua saja.20 Di antara pengunjung yang datang di masjid Al-Mujahidin ini banyak yang merasakan ketenangan beribadah dalam Masjid ini meraka ingin datang kembali ke 17Ising, Skiripsi: Mesjid tua Gantarang Sebagai Monumen Sejarah dan Kebudayaan Islam: . h..37 18Enang Sudrajat, dkk. Al-Qur’an dan Terjemahannya(Cet. I; Surabaya: Halim, Publishing & Distributing, 2014), h. 554. 19Ado ( 78 tahun),Imam Masjid, Wawancara, di Desa Lamatti Riaja (13 Juli 2018). 20Kammula ( 40 tahun) Kepala Dusun, Wawancara, Desa Lamatti Riaja, (14 juli 2018). masjid Al-Mujahidin pada waktu yang akan datangseorang yang telah bernazar, kemudian mereka berhasil apa yang dia cita-citakan, maka mereka datang menepati nazarnya. Adanya tujuan pelepasan nazarnya di Masjid al-Mujahidin ini: a. Sebelum dan sesudah menunaikan ibada haji mereka datang untuk mengikat janji, melepaskan nazarnya dengan cara berdoa untuk keselamatan. b. Setelah mereka dapat memiliki barang yang merekanazarkan atau sukses dalam usahanya, mereka datang membawa berbagai jenis makanan untukdimakan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas apa yang telah di miliki, serta usaha yang semakin bertambah baik. c. Masjid ini juga sering di gunakan untuk mabaca (Mallohong) dan membawa makanan bahkan bukan hanya warga Kerajaan Lamatti yang datang membawa makanan seperti ayam, tapi juga dari kampung lain datang membawa makanan bahkan sampai sekarang tradisi masih ada tapi tidak lagi membawa ayam tapi semacam kampalo.21 d. Begitu pula bagi peternak hewan, mereka berniat menyerahkan beberapa ekor hewan peliharaanya apabila jumlahnya sesuai yang di targetkan ataupun lebih. kemudian di serahkan kepada pengurus masjid untuk di sajikan sebagai tanda rasa syukur atas nikmat yang telah di berikan oleh Alla h Swt., e. Adapun yang datang ke keluarga Andi Makkuraga Matinroe Ri Masigina kemudian berkunjung ke Masjid al-Mujahidin dan mengadakan tanda rasa syukur dan nazarnya karena sudah terlaksana.22 21Ado ( 78 tahun),Imam Masjid, Wawancara, di Desa Lamatti Riaja (13 Juli 2018). 22Petta Dolla, (90 tahun), Tokoh Masyarakat,Wawancara, di Kabupaten Bulupoddo, (12 Juli 2018). f. Adanya masjid al-Mujahidin ini perkampungan Bulu Lohe juga lebih terkenal kerena masjid ini sering juga di datangi oleh orang berpangkat untuk berziarah di makam Andi Makkuraga Matinroe Ri Masigina. Sebenarnya bila kita hanya melihat sepintas kedatangan orang-orang ke masjid Al-Mujahidin ini maka kita dapat memberikan penilain dari tiga segi: yaitu dengan tujuan orang tersebut datang pada bulan ramadan ialah untuk semata-mata melaksanakan shalat tarwih serta mendengarkan ceramah Agama Islam, dan yang kedua untuk mengadakan janji nazar atau menunaikan (melepas) nazar, serta yang ke tiga adalah sekedar berkunjung ke masjid al-Mujahidin untuk menyaksikan makam Andi Makkuraga Matinroe Ri Masigina. Selain sebagai tempat melaksanakan nazar ada beberapa fungsi lain dari masjid Al-Mujahidin, diantaranya: 1. Tempat beribadah Fungsi yang pertama sudah tentu menurut arti kata masjid itu sendiri, yaitu tempat sujud, nabi dan kaum muslimin setelah selesai membangun masjid yang pertama “ Quba” tindakan yang pertama di lakukan adalah melaksanakan sembahyang berjamaah di dalamnya, masjid adalah tempat sembahyang lima waktu sehari semalambaik secara sendiri maupun berjamaah, dan juga tempat sembahyang yang lain yang bernilai sunnah. Dalam bulan Ramadan laki-laki perempuan tua muda dan anak-anak secara berjamaah melaksanakan sembahyang tarwih di masjid, masjid pula tempat yang khusus untuk berdoa dan memohon kepada Allah Swt., setelah melaksanakan kewajiban sembahyang baik pelaksananya secara berjamaah maupun sendiri-sindiri.23Masjid juga merupakan media seorang hamba bekomunikasi dengan menciptanya dalam bentuk sembahyang walaupun Islam tidak membatasi bahwa sembahyang hanya di lakukan di dalam masjid saja Nabi selalu menganjurkan pada umatnya agar senantiasa melaksanakan sembahyang berjamaah di masjid terdapat banyak riwayat pentingnya sembahyang berjamah. Namun bagi kehidupan muslim masjid bukan hanya tempat beribadah saja akan tetapi masjid merupakan sentral kehidupan umat Islam, sebagaai sental kegiatan tentunya masjid masjid mempunyai multi fungsi keagamaan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial, fungsi politik dan lain sebagainya, 2. Tempat berdakwah Di lakukan oleh para pendakwah sebelumnya sudah melakukan pendidikan dan memang merupakan kader dan pengembangan Agama Islam yang lebih jauh di kalangan masyarakat yang lebih luas, karena itulah di dalam penyabarluasan Agama Islam mereka dengan cepat dapan menyusuaikan diri pada situasi dan ke edaan setempat berbekal ilmu yang di terima dan di manfaatkan dengan baik, maka di mana-mana para pendakwah tersebut dapat di terima dan di segani oleh masyarakat. Dengan demikian mereka bebas berdakawah untuk menyebarluaskan ajaran Agama Islam di kalangan masyarakat kapan dan di mana saja mereka kehendaki, misalnya dalam upacara perkawinan yang berlaku di kalangan masyrakat para pendakwah ini sebagai penyebar Agama Islam akan berusaha mengajak dan menyebarkan Islam sesuai aturan-aturan yang ada dalam ajaran Agama Islam.24 23Suwardi, Skripsi: Masjid Raya Ujung Pandang dalam Pengembangan Islam (Ujung Pandang IAIN Alauddin, 1996 ). h. 17. Proses yang di lakukan oleh para pendakwah ini seperti di utarakan di atas senantiasa di lakukan secara hati-hati dengan lemah lembut atau tidak dengan cara paksa, sebab seandainya para pendakwah tersebut menyebarluaskan Islam secara paksa, tentu ia tidak akan mendapatkan tempat yang layak dan wajar di hati masyarakat, bahkan sebaliknya, para penyebar Agama Islam itu akan mendapat tantangan yang amat berat, karena pola dan tingkah laku mereka tidak akan di segani oleh masyarakat, karena manusia menurut hakikatnya tidak menyenangi adanya paksaan, sebab ia akan merasa terhina bila di paksa terhadap sesuatu yang memang belum di ketahuinya.25 3. Tempat Pendidikan Pendidkan yang di maksud di sini, adalah dengan cara mengajar dan mendidik anak-anak maupun orang dewasa melalui sistem pengajaran dasar al- Qur’an. di samping tahap pendidikan dengan cara pengajian dasar kitab al-Qur’an yang biasa di lakukan pada tempat-tempat tertentu juga di selingi dengan ceramah atau nasehat yang bersifat keagamaan dan Khususnya cermah atau nasehat tentang keagamaan ini yang secara kontinyu biasanya di laksanakan setelah usai menjalani pendidikan dasar al-Qur’an atau sesudah shalat di masjid. Setelah pendidikan semacam ini, terutama di laksanakan oleh guru-guru mengaji atau para pendakwah yang memang khusunya menangani masalah pengajian anak-anak dan otang dewasa, dalam pendidikan baca al-Qur’an ini, khususnya bagi anak-anak, utamanya yang berusia 6 sampai 12 tahun, hal ini merupakan kewajiban bagi orang tua terhadap anak-anaknya, dengan maksud selain merupakan kewajiban bagi orang tua terhadap anak-anaknya, dengan maksud selain merupakan dengan maksud tugas keagamaan dan juga memang amat sangat penting sebagai bekal bagi kelanjutan pendidikan anak-anak beranjak dewasa. Dampak adanya Islamisasi lewat pendidikan membaca al-Quran ini, pada masa itu sering terjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan perkawinan di kalangan masyarakat. Masa itu bila mana seorang gadis dilamar, maka orang tua dan pihak keluarga pun lainya terlebih dahulu akan mengajukan pertanyaanya tertentu , seperti “ santri mua”. Maksdunya itu apakah anak yang menginginkan atau yang di jodohkan dengan anak putri mereka telah tamat (dapat) membaca al-Quran? dan bila “tidak” atau “ belum” tamat/ selesai membaca al-Qur’an, biasanya akan menjadi sebab pelamaran tersebut ditolak. Dirangkaikan pula dengan pengajaran fiqhi, yang oleh masyrakat di sebut “Sara Essa” hal ini di lakukan untuk memberikan pengertian tenyang adanya syarat-syarat dalam pelaksanaan ibadah terdapat pula pelajaran tauhid untuk semakin menanamkan keyakinan akan ke Esaan Allah Swt., dengan mempergunakan dalil yang meyakinkan. Seperti yang di jelaskan di atas, tampak memberi manfaat yang cukup besar yang terdampak cepatnya penyebaran ajaran ajaran Islam secara merata di kalangan masyarakat hingga ke pelosok kampung wilayah Kerajaan Lamatti, dalam perkembangan kemudian muncul pulalah penganjur Islam lainya, seperti santri-santri yang judah banyak memang mendalami atau memahami tentang ajaran-ajaran Islam. merekapun berusaha untuk menyebar luaskan pemahaman tentang Islam dan bagaimana terlaksananya ketentuan-ketentuan ajaran Islam, baik dalam kehidupan perseorang maupun di kalangan masyrakat.26 4. Tempat Upacara Di lingkungan masyarakat, sangat besar manfaatnya dalam melakukan penyebaran Agama Islam, sebab adanya pelaksana upacara tersebut, masyarakat sudah terkumpul dan itu merupakan kesempatan yang besar bagi para pendakwah untuk mengajak dan sekaligus mengisi rohani dan membersihkan batin secara bertahap.Dalam tradisi yang berlaku di lingkungan masyarakat, bila mengalami suatu perubahan secara tiba-tiba tanpa melalui suatu tahap dan pemikiran bagi pendukungnya, pasti akan menimbulkan malapetaka. Jusrtu itulah para pendakwah dalam melaksanakan tugas sebagai penyebar Agama Islam, mereka senantiasa menempuh cara yang amat bijak, mereka setiap saat berusaha agar tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif, yang pada akhirnya akan akan menyebabkan masyarakat merasa berat dan susah menganut dan mempelajari Agama Islam. Misalnya dalam suatu kegiatan atau tradisi-tradisi yang sudah lama hidup dalam masyrakat, mereka tidak mencegahnya kepada hal-hal yang bersufat positif, sehingga masyarakat tidak merasa akan kehilangan sesuatu yang berharga yang sudah lama dimilikinya. Jadi para mubaliq dalam menyebar luaskan Islam hanya menekankan, sehubungan dengan aqidah terutama untuk mencerminkan adanya kepercayaan kepada Allah Swt. semata.27 26Srimuryati, Islamisasi di Sinjai. h. 92-94. 27 Srimuryati, Islamisasi di Sinjai. h. 90. |