Cara melaporkan akun FB palsu ke polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Di era digital ini, banyak sekali orang yang memiliki media sosial seperti Facebook.

Facebook merupakan layanan media sosial yang diluncurkan tahun 2004 dan menjadi media sosial populer di Indonesia.

Hal ini dikarenakan, dari data yang dikutip Grid.ID dari laman We Are Social, mencatat Indonesia sebagai penyumbang jumlah pengguna Facebook terbesar urutan ke-4 secara global.

Bahkan, hingga Januari 2018, jumlah pengguna Facebook mencapai 130 juta akun.

(Baca juga: Viral di Facebook, Ibu Ini Tak Diakui Anaknya yang Akan Menikah dengan Bule)

Jumlah tersebut mencatat Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak.

Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang menggunakan akun Facebooknya untuk hal-hal yang menyalahi aturan hukum.

Penyebaran berita-berita palsu, menuliskan ujaran kebencian dan Sara, hingga penipuan sangat cepat beredar di tengah masyarakat.

Umumnya, penyebar berita-berita hoax dan pelaku kejahatan di Facebook selalu memalsukan akun Facebooknya, sehingga meresahkan masyarakat.

(Baca juga: Viral di Facebook, Aksi Muslim Jepang Kumpulkan Sampah Saat Ibadah Haji Tuai Pujian dari Netizen)

Namun, setiap laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait penyalahgunaan akun Facebook palsu pasti ditangani dengan serius dan cepat.

Ternyata kepolisian dapat melacak orang-orang yang bersembunyi di balik akun Facebook palsu dengan sangat mudah.

Dilansir Grid.ID dari laman nextren, ternyata berikut ini cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu yang meresahkan masyarakat.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Akademi.com, pernah menjawab pertanyaan seputar cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu.

(Baca juga: Tragedi Hampshire, Ibu Cari Anak Gadisnya yang Hilang di Facebook, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan)

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama.

Metode pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai berikut.

  1. Melacak Internet Protocol (IP) yang digunakan setiap akun, baik itu akun asli maupun akun palsu.

Tak hanya itu, lokasi terakhir saat Global Positioning System (GPS) aktif juga mudah diperoleh, sehingga mudah melacak keberadaan pemilik akun palsu.

  1. Beberapa akun palsu pasti terhubung dengan akun asli pemiliknya, sehingga akun-akun palsu tersebut dapat difilter sesuai nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP palsu tersebut.
  2. Ketika IP terduga pelaku telah dimiliki, kemudian kepolisian melacak lokasi alamat melalui provider internet seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya termasuk ISP seperti BizNET, CBN, Firstmedia, dsb.
  3. Jika IP yang digunakan berasal dari provider selulerm maka pelacakan posisi dilakukan dengan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.

Sedangkan jika IP berlindung di balik proxy yang tersimpan dari VPN, maka kepolisian akan menggunakan otoritasnya, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, yang dimiliki para digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.

  1. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasi (Ponsel, PC, Laptop,dsb) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.

(Baca juga: Beredar Video di Facebook, Warga Geruduk Oknum Kades di Pati yang Berbuat Asusila di Kebun Singkong )

Jadi sebaiknya bijak dalam bersosial media ya!

Jangan menjadi pengguna sosial media yang turut menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi.

Karena semua akun sosial media kita, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya tercatat rapi dan mudah dilacak meskipun akun sosial media telah dihapus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.

Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

PROMOTED CONTENT

KEPOINDONESIA.id - Facebook merupakan salah satu media sosial yang sudah lebih dari sekedar untuk update status saja. Kita bisa melakukan hal-hal yang bermanfaat di Facebook, seperti berjualan dan mencari barang atau produk dengan harga yang lebih murah.

Itu hanya beberapa dari contoh bahwa Facebook tidak akan pernah punah. Nah karena banyak sekali yang bisa kita dapatkan dari Facebook, kini banyak orang yang membuat akun FB palsu demi kepentingan pribadi atau organisasi.

Tahun demi tahun, akun FB palsu semakin mirip dengan akun Facebook yang dimiliki oleh orang yang sebenarnya. Beberapa tahun yang lalu, ciri khas akun FB palsu ialah jumlah status dan teman nya yang sedikit serta jumlah foto yang sedikit juga.

Namun untuk sekarang ini, walaupun jumlah teman dan statusnya sedikit namun jumlah fotonya bisa dibilang banyak. Karena sudah banyak orang yang mencoba menggunakan foto orang yang di ambil dari mana saja sebagai foto di akun palsu mereka.

Lalu bagaimana jika kita melihat orang menggunakan akun palsu? seperti nama akun tersebut palsu serta foto tersebut juga palsu? Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan, namun kalian bisa menggunakan pilihan yang tepat untuk akun palsu pada menu laporkan.

Jadi kali ini saya akan membahas cara melaporkan akun FB agar dihapus oleh pihak Facebook karena akun tersebut terindikasi akun palsu. Baik karena akun tersebut dibuat untuk menipu oleh penipu atau akun penyebar kebencian.

Namun sebelum kita bahas lebih lanjut, kalian bisa simak beberapa artikel saya tentang Facebook. Yaitu cara menghapus produk di marketplace Facebook dan cara mengirim dan berkomentar kosong di Facebook.

Cara Melaporkan Akun FB Palsu

1. Langkah pertama silakan kalian buka profil akun yang menurut kalian akun tersebut ialah akun Facebook palsu, kemudian pilih Selengkapnya

2. Selanjutnya silakan pilih Cari Dukungan atau Laporkan Profil

3. Kemudian pilih kategori laporan, yaitu Akun Palsu

4. Terakhir, silakan klik Kirim

5. Sebenarnya dengan cara ini sudah lebih dari cukup, namun jika kalian mau bisa Laporkan profil tersebut juga

Nah itu dia cara report atau melaporkan akun Facebook palsu. Untuk yang saya contohkan di atas, saya menggunakan aplikasi Facebook Seluler, untuk di Lite dan Facebook versi web baik Ponsel atau Desktop sama saja caranya.

Dan jika kalian tidak tau cara melihat status orang yang sudah pernah kita like, kalian bisa baca artikel yang pernah bahas. Mungkin saja kalian perlu melihat status itu lagi atau ada hal penting lainnya yang perlu kalian lihat pada status tersebut.

Bagaimana cara melaporkan akun Facebook palsu?

Pengalaman browser seluler klasik Buka profil yang menyamar. Jika tidak bisa menemukannya, coba cari nama profilnya atau minta teman Anda untuk mengirimi Anda tautan ke profil itu. Ketuk di bawah foto sampul, lalu pilih Cari Dukungan atau Laporkan Profil. Ikuti petunjuk di layar untuk melaporkan akun tiruan.

Apa yang terjadi jika akun Facebook di laporkan?

Kecuali Anda melaporkan insiden pelanggaran kekayaan intelektual, laporan Anda akan tetap dirahasiakan dan akun yang Anda laporkan tidak akan bisa melihat siapa yang melaporkan mereka. Perlu diingat, tidak ada jaminan bahwa sesuatu yang dilaporkan ke Facebook akan dihapus.

Bagaimana cara membuat laporan ke Facebook?

Pengalaman browser seluler klasik.
Ketuk di kanan atas Facebook..
Gulir ke bawah dan pilih Laporkan Masalah..
Pilih produk Facebook yang bermasalah..
Jelaskan masalah Anda di kotak teks, termasuk langkah-langkah yang menyebabkan masalah ini..
Lampirkan cuplikan layar (opsional)..
Ketuk Kirim..

Langkah masalah masuk Facebook?

Jika Anda kesulitan login ke akun Facebook, berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda coba. Buka halaman Cari Akun Anda di facebook.com/login/identify dan ikuti petunjuknya. Pastikan menggunakan komputer atau ponsel yang sudah Anda gunakan sebelumnya untuk login ke akun Facebook. Cari akun yang ingin Anda pulihkan.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA