Buku panduan mahasiswa unm 2022

Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar kompetisi tahunan Genius on Mathematics in Real Application (Geometri) 2022, Jumat (30/9) hingga Minggu (2/10).

Mengusung tema “Reaktualisasi Kapabilitas dan Afinitas Generasi Emas yang Berjiwa Matematika, Kompetitif, serta Kritis”, kegiatan ini terdiri dari beberapa item lomba, yakni Lomba Cepat Tepat Matematika (LCTM) group, LCTM individu, dan lomba media pembelajaran.

Adapun proses pendaftaran peserta telah dibuka sejak 18 Juli hingga 25 September melalui link https://bit.ly/pendaftaran-GEOMETRI2022 dengan form buku panduan https://bit.ly/PANDUAN-GEOMETRI2022

Ketua Panitia, Asriadi, menuturkan bahwa Geometri tahun ini akan memperadakan tempat penyeleksian atau rayon di setiap kabupaten di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) yang melibatkan 21 Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Geometri 2022 berbeda dengan geometri tahun-tahun. Tahun ini kami mengadakan rayon tiap kabupaten di Sulawesi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain Sulselbar, terdapat pula rayon di beberapa daerah lainnya seperti di Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah hingga Gorontalo.

“Ada rayon di luar Sulsebar yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah. Sedangkan rayon Gorontalo sementara dalam proses komunikasi untuk kerjasama rayon,” jelasnya.

Rilis: HMJ Matematika FMIPA UNM

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Tim Penyusun Prof. Dr. H. Mulyadi, M.Si. Dr. Ismail, M.S. Dr. Muhammad Rakib, M.Si. Dr. Wahyu, M.Kes.

LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR MAKASSAR 2015

1

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015 DAFTAR ISI

Halaman Judul Kata Pengantar Daftar Isi BAB I. PENDAHULUAN A. Konsep Dasar Kuliah Kerja Nyata B. Dasar Hukum Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata C. Visi Kuliah Kerja Nyata D. Misi Kuliah Kerja Nyata E. Tujuan Program Kuliah Kerja Nyata F. Prinsip Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata G. Manfaat Kuliah Kerja Nyata H. Status Kuliah Kerja Nyata I. Bentuk Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Makassar J. Kepanitiaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Makassar BAB II MEKANISME PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA A Tahap-tahap Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata B Jaminan dan Fasilitas Mahasiswa Peserta Kuliah KerjaNyata C Kewajiban Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata D Sanksi bagi Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata E Dosen Pembimbing Lapangan F Evaluasi Keberhasilan Kuliah Kerja Nyata BAB III PENUTUP LAMPIRAN

2

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015 KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita sampaikan kepada Allah SWT, atas izinNya Tim telah dapat menyusun Buku Panduan Pelaksanan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar. Kuliah Kerja Nyata merupakan program intrakurikuler yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa program S1 Universitas Negeri Makassar (UNM). Oleh karena itu pelaksanaannya disesuaikan dengan kurikulum, lewat suatu petunjuk sebagai pedoman kerja. Petunjuk tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan/penyimpangan dari tujuan kurikulum. Pelaksanaan KKN bersifat interdisipliner dan sekaligus pengintegrasian antara kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN mahasiswa dihadapkan secara langsung kepada masyarakat yang memungkinkan berlangsungnya sifat saling belajar dan membelajarkan antara keduanya. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi serta semakin kompleksnya permasalahan dan kebutuhan masyarakat, menuntutpelaksanaan KKN yang semakin baik. Agar pelaksanaan KKN dapatberjalan dengan baik, diperlukan pedoman pelaksanaan yang dapatdiacu oleh semua pihak yang terlibat dalam setiap tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan KKN. Dengan demikina, kehadiran buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata ini diharapkan kualitas dan akuntabilitas publik pelaksanaan KKN semakin meningkat serta memberi kontribusi yang optimal terhadap pembangunan bangsa dan Negara. Terbitnya buku Pedoman KKN ini berkat kerja keras timpenyusun yang didukung oleh kerjasama banyak pihak. Oleh karena itukepada tim penyusun serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunanbuku Pedoman KKN ini kami ucapkan banyak terima kasih. Kamimenyadari bahwa buku pedoman ini masih jauh dari sempurna, untuk itukritik dan saran dari pengguna selalu kami nantikan. Makassar, Juni 2015 Ketua LPM UNM,

Prof. Dr. H. Mulyadi, M.Si. NIP.

3

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015 BAB I PENDAHULUAN

A. Konsep Dasar Kuliah Kerja Nyata Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi. KKN merupakan bentuk perkuliahan yangdilaksanakan dengan langsung terjun ke masyarakat. Masyarakat sasaranKKN dapat berupa masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, sekolah,masyarakat industri, atau kelompok masyarakat lain yang dipandang layakmenjadi sasaran KKN. KKN

merupakan

proses

pembelajaran

mahasiswa

melalui

berbagaikegiatan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan mahasiswa berupayauntuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibatdalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa bukansaja sebagai kesempatan mahasiswa belajar dari masyarakat, namun jugamemberi

pengaruh

positif

dan

aktif

terhadap

pengembangan

masyarakat,sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat secarapositif. KKN

merupakan

mata

kuliah

wajib,

yang

tercantum

dalam

kurikulumUniversitas Negeri Makassar, dan harusditempuh oleh semua mahasiswa program strata 1 (S1). Mata kuliah KKNdisiapkan dalam rangka mengembangkan masyarakat.

kompetensi

Dengan

mahasiswa

pengalaman

melaluipengalaman

tersebut,

riil

di

mahasiswadiharapkan

mendapatkan kemampuan generatif yang berupa life skills(kecakapan hidup) seperti kemampuan berpikir dan bernalar secaraanalitik, berdasarkan sumber empirik dan realistik, agar dapat merancangdan melaksanakan program, membantu mengatasi permasalahan yangada, bekerja sama dengan orang lain, mengatur diri sendiri, dan melatihketerampilan dalam bekerja. Dengan demikian, mereka akan mendapatkanwawasan, pengalaman, dan keterampilan

4

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

dalam bermasyarakat, sebagai nilai tambah selama menempuh kuliah di Universitas Negeri Makassar (UNM). Pada

prinsipnya

KKN

merupakan

salah

satu

kegiatan

pengabdiankepada masyarakat (PPM) yang dilakukan perguruan tinggi sebagai upayamenerapkan ilmu yang diperoleh. Aplikasi hasil-hasil penelitian di bidang Ipteksuntuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Pelaksanaan KKNmerupakan

kegiatan

akademik

perguruan

tinggi

yang

dimanifestasikanmelalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu,pelaksanaan program KKN juga harus dilaksanakan secara ilmiah, sinergis,dan profesional. KKN sebagai salah satu wahana PPM, pelaksanaannyaterlebih dahulu harus dilakukan kajian secara cermat sebelum menentukan berbagai program yang akan dilaksanakan. Semua kegiatan yang dilakukanharus berdasarkan hasil observasi riil di lapangan dan kajian analitis kritissehingga kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secaraakademis dan sosial. Sebagai sebuah

program

masyarakat

PPM,

melalui

KKN

lebih

pendekatan

menekankanpada

partisipatif

pemberdayaan

danpembelajaran

untuk

meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakatterhadap potensi dan tantangan yang dimiliki untuk meningkatkan kualitaskehidupan mereka, baik secara individu maupun kelompok. B. Dasar Hukum Pelaksanaan KKN 1. KKN sebagai bagian integral dari pendidikan berdasarkanPancasila dan Undang-undang Dasar 1945, UU Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP No. 60 Tahun1999 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya mengenai Pengabdiankepada Masyarakat. 2. KKN merupakan suatu kegiatan extra kurikuler wajib mencerminkan pelaksanaan

Tri

Dharma

PerguruanTinggi,

yang

menyangkut

penyelenggaraan pendidikan, melakukan penelitian, dan pengkajian di bidang ilmu, pengetahuan, teknologi,dan memberikan pengabdian

5

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

kepada

2015

masyarakat

yang

bermanfaatbagi

kemanusiaan

yang

disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. 3. KKN merupakan salah satu mata kuliah lapangan, bersifat wajib,dan tercantum dalam kurikulum setiap program S1di UNM. C. Visi KKN Visi Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah membelajarkan mahasiswa dan memberdayakan

masyarakat

dalam

rangka

pengabdian

UNM

untuk

meningkatkankesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan dalam hal ini dapat dipandangsebagai

proses

pendidikan,

pembelajaran,

bimbingan,

dan

pendampingankepada masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki, menguraipersoalan,

dan

menemukan

ide-ide

baru

dalam

rangka

meningkatkankapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraanhidup. D. Misi KKN Misi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah :(1) Menyediakan wahana bagi mahasiswa mengembangkan dan mempraktekkan kompetensinya di tengahmasyarakat, (2) mendorong pengembangan kemandirian masyarakat untukmemanfaatkan

sumber

daya

yang

dimilikinya

dalam

rangka

meningkatkankesejahteraan masyarakat maupun menyelesaikan persoalanpersoalanyang muncul dengan bekal dan keahlian mereka sendiri, dan(3) memberikanbantuan pikiran, tenaga dan teknik melalui cara pemberdayaan. Denganvisi

KKN

yang

pengembanganharuslah

berupa

dilaksanakan

pemberdayaan melalui

masyarakat,

upaya-upaya

misi

penyadaran,

pemahaman,pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat. E. Tujuan Program KKN Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan selama dua bulan (288 JKEM)sebagai wujud pengabdian diri mahasiswa kepada masyarakat. Program ini merupakan proses pengaplikasian ilmu yang telah diperoleh mahasiswa, baik itu melalui kegiatan akademik, maupun kegiatan ekstra dalam hal ini 6

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

keorganisasian. Mahasiswa KKN sumber inovator dan motivator dalam mempercepat kemajuan kelurahan, desa, ataupun kecamatan. Ilmu dan dengan teknik manajemen yang baik, mahasiswa dapat menggerakkan masyarakat untuk bersama membangun kelurahan atau desanya. KKN juga merupakan wujud kerjasama antara perguruan tinggi dalam hal ini UNM dengan pemerintah daerah setempat. Tujuan KKN secara umum yang berkaitan dengan tiga hal pokok kepentingan yaitu mahasiswa, masyarakat, dan lembaga. 1. Kepentingan Mahasiswa Sesuai dengan pandangan Kurikulum 2013 tujuan KKN adalah memberikan

kompetensi-kompetensitertentu

kepada

mahasiswa

dalam

kegiatan perkuliahan. Secaralebih konkret kompetensi minimal yang perlu diberikan dandiperoleh mahasiswa sebagai berikut. a. Melatih kemampuan mahasiswa menerapkan teori dan informasi ilmu pengetahuan yang telah diperoleh kepada masyarakat. b. Mengembangkan pemikiran dan wawasan mahasiswa dalam memahami dan memecahkan masalah yang berkembang di masyarakat secara interdisipliner dan lintas sektoral. c. Menumbuhkan dan mematangkan jiwa pengabdian kepada masyarakat dan bertanggung jawab terhadap proses pembangunan dan masa depan bangsa, negara dan agama. d. Memberikan

pengalaman

belajar,

mengembangkankompetensi

berkomunikasi, dan berhubungan langsung denganmasyarakat. e. Mengembangkan

kompetensi

memberdayakanmasyarakat

melalui

pemilihan program-program yang dilaksanakandemi peningkatan kualitas hidupnya berdasarkan temuankebutuhan di masyarakat. f. Mengembangkan

kompetensi

merencanakan,melaksanakan,

dan

mengevaluasi tingkat keberhasilan programyang dilaksanakan. g. Memberikankemampuan membuat laporanprogram kegiatan KKN yang dilakukan secara komprehensifsebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja secara ilmiah. 7

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

2. Kepentingan Masyarakat Tujuan program kuliah kerja nyata ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat yaitu: a. Memberdayakan masyarakat untuk mengelola potensi yang adadan dimiliki guna meningkatkan kualitas kehidupan. b. Memacu pembangunan masyarakat dengan menumbuhkanmotivasi untuk memanfaatkan secara optimal sumber daya yangdimiliki sehingga mampu melaksanakan pembangunan secaramandiri dan berkelanjutan. c. Memperoleh alternatif wawasan, cara berpikir, ilmu, danteknologi dalam rangka pengembangan masyarakat. 3. Kepentingan Lembaga a. Meningkatkan hubungan

antara

perguruan tinggi

denganpemerintah

daerah, instansi terkait, dan masyarakat sehinggaperguruan tinggi dapat lebih

berperan

pegabdiannya.

serta Hal

ini

dalam

kegiatanpendidikan,

merupakan

layananbagi

penelitian, kebutuhan

dan nyata

masyarakat. b. Memperoleh masukan secara riil terhadap fenomena yang terjadi pada masyarakat

sebagai

dalammengembangkan

bahan lembaga

pertimbangan pada

masa

yang

atau akan

dasar datang,

sertasebagai evaluasi keberhasilan dan kecocokan program yangselama ini telah dilakukan oleh lembaga F. Prinsip Pelaksanaan Program KKN KKN yang dapatdilaksanakan

dilaksanakan harus memenuhi empat (feasible),

dapat

diterima

prinsip,

yaitu

(acceptable),

berkesinambungan(sustainable), dan partisipatif (participative). 1. Dapat Dilaksanakan (Feasible)

8

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Program yang feasible adalah program KKNyang harus disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dan atau masyarakatsasaran. Feasible juga diartikan sebagai program yang dapat dilakukandengan mahasiswa sebagai perantara. Program yang benar-benar tidakfeasible akan memberatkan mahasiswa atau masyarakat. 2. Dapat Diterima (Acceptable) Kegiatan yang dikembangkan dalam KKN harus dapat diterimaoleh masyarakat sasaran. Masyarakat harus dapat menerima dengansenang hati setiap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN. Penerimaan masyarakat bukan saja karena kebutuhannya, tetapi jugapertimbangan normayang

kecocokan

berlaku

menyusunprogram programyang

di

sosial

masyarakat

berdasarkan

akan

persetujuankepada

(social

tersebut.

kebutuhan

dilaksanakan masyarakat.

acceptability)

dan

norma-

Mahasiswa

harus

masyarakat

harus

Masyarakat

dan

penentuan

dikomunikasikan bisa

saja

atau meminta

pelaksanaanprogram-program tertentu yang memang diperlukan selama mahasiswamempunyai kemampuan untuk melaksanakannya. 3. Berkelanjutan (Sustainable) Program

KKN

yang

dilaksanakan

oleh

mahasiswa

harus

memenuhiprinsip berkelanjutan. Artinya, suatu program bukan program bersifatterminal atau ad hock yang berjalan sewaktu ada mahasiswa KKN,tetapi

program

yang

bersifat

developmental

yang

akan

terus

berlanjutmeskipun masa kegiatan mahasiswa melaksanakan KKN telah selesai. Program yang disusun juga harus menyesuaikan dengan program yang telah ada ataupun yang akan datang. Program jangka panjangjuga dapat dikembangkan dengan cara program tersebut dilakukanoleh beberapa angkatan mahasiswa KKN dalam satu wilayah yangsama. Keberlanjutan dapat juga

dilakukan dengan

membentuk

kadersetempat

yang kelak

dapat

menggantikan peran mahasiswa KKN, bilaKKN telah selesai. 9

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

4. Partisipatif (Participative) Kegiatan KKN pada prinsipnya bukan kegiatan mahasiswa semata,tetapi kegiatan KKN merupakan kegiatan sinergis yang menggabungkanpotensi sumberdaya lokal dengan mahasiswa. Kegiatan KKN harusdilaksanakan dengan prinsip dan atau pendekatan resiprokal. Artinya,masyarakat aktif melakukan kegiatan di lingkungan sosialnya danperguruan tinggi aktif membantu masyarakat dalam melakukankegiatan mereka. G. Manfaat KKN KKN melibatkan tiga kelompok partisipan, yaitu mahasiswa,masyarakat bersama pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Denganadanya KKN tiaptiap pihak diharapkan memperoleh manfaat sebagaiberikut : 1. Mahasiswa a. Memperdalam pengertian tentang cara berpikir dan bekerjasecara interdisipiliner sehingga dapat menghayati adanyaketerkaitan ilmu untuk mengatasi masalah-masalah di masyarakatserta memahami perlunya kerjasama antarsektor. b. Memperdalam pengertian dan penghayatan tentang kemanfaatanilmu, teknologi, dan seni yang dipelajarinya bagi manusia ataumasyarakat. c. Memperdalam penghayatan dan pengertian terhadap kesulitanyang dihadapi oleh masyarakat dan berbagai alternatifpemecahannya dalam melaksanakan pembangunan. d. Memperdalam

pengertian

belukkeseluruhan

dari

dan

penghayatan

masalah

terhadap

pembangunan

selukdan

perkembanganmasyarakat.

10

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

e. Mendewasakan

2015

cara

penalaranmahasiswa

berpikir

dalam

serta

melakukan

meningkatkan penelaahan,

daya

perumusan,

danpemecahan masalah secara ilmiah-pragmatis. f. Memberikan

keterampilan

melaksanakanpembangunan

kepada dan

mahasiswa

pengembangan

untuk

masyarakat

berdasarkanilmu, teknologi, dan seni secara interdisipliner serta lintassektoral. g. Melatih mahasiswa sebagai motivator, dinamisator, dan problemsolver. 2. Masyarakat Sasaran dan Pemerintah Daerah a. Memperoleh penyadaran dan pemberdayaan potensi yangdimiliki untuk peningkatan kualitas kehidupan. b. Memperoleh pengalaman dalam menggali dan menumbuhkanpotensi swadaya

masyarakat

sehingga

mampu

berpartisipasiaktif

dalam

pembangunan. c. Memperoleh bantuan pemikiran tenaga, ilmu, teknologi, danseni dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan. d. Terbentuknya

kader-kader

penerus

pembangunan

sehinggakeberlanjutan pembangunan lebih terjamin. e. Memperoleh manfaat dari bantuan tenaga dan pikiran mahasiswadalam melaksanakan program dan proyek pembangunan yangberada di lokasi KKN. 3. Perguruan Tinggi a. Memperoleh umpan balik sebagai pengintegrasian mahasiswadengan proses pembangunan di tengah-tengah masyarakatsehingga kurikulum, materi perkuliahan, dan pengembanganilmu yang dikembangkan di perguruan tinggi dapat lebihdisesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat. b. Memperoleh

berbagai

sumber

belajar

serta

menemukan

berbagaimasalah untuk pengembangan penelitian.

11

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

c. Memperoleh masukan untuk menelaah keadaan nyata danmendiagnosis secara tepat kebutuhan masyarakat sehinggailmu, teknologi, dan seni yang akan diabdikan sesuai dengankebutuhan nyata masyarakat. d. Meningkatkan,

memperluas,

dan

mempererat

kerja

samadengan

instansi dan departemen lain melalui rintisan kerjasama mahasiswa yang melaksanakan KKN. H. Status KKN Sesuai dengan kurikulum UNM dan Buku Pedoman KKN dari DirektoratPembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, KKN UNM dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut. 1. KKN menjadi bagian integral dari kurikulum UNM dan wajibdiikuti oleh semua mahasiswa program S1. 2. KKN dilaksanakan melalui kegiatan terstruktur dengan tahaptahapkegiatan persiapan,

kuliah

pembekalan,

observasi,dan

penyusunan

program,

pelaksanaan program di lapangan,evaluasi, pelaporan hasil, dan tindak lanjut. 3. KKN merupakan keterpaduan antara kegiatan pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifatinterdisipliner, lintas sektoral, serta bantuan penangananmasalah masyarakat secara pragmatis dan aplikatif. 4. KKN meliputi kegiatan di kampus dan di lapangan diberi bobotakademik sebesar tiga (3) sks dan wajib lulus. I. Bentuk-bentukKuliah Kerja Nyata UNM merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menyiapkan tenaga kependidikan dan non-kependidikan. Oleh karena itu, sasaran KKN meliputi tiga macam masyarakat sasaran, yaitu (1) masyarakat pedesaan dan atau perkotaan, (2) sekolah, dan (3) industri (industri kecil) atau kelompok usaha. Bentuk KKN yang dilaksanakan UNM ada 3 yaitu: 1. KKN Reguler

12

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

KKN Reguler adalah kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi dengan menempatkan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu/jurusan, atau program studi (interdisipliner) di lokasi atau desa dalam jangka waktu tertentu (dua bulan).Pembentukan lokasi dan pengurusan izin dilakukan oleh LPM, Pelaksanaan kegiatan per hari maksimal 6 jam selama 45 hari setara dengan 3 sks, dan Pengurusan mahasiswa di lokasi KKN oleh LPM.

2. KKN PPL Terpadu Program KKN PPL Terpadu adalah program kegiatan yang memadukan antaradengan programkegiatan KKNdengan kegiatan PPL. Keterpaduan kegiatan KKN PPL Terpaduini berupa keterpaduan dalam manajemen pelaksanaan, waktu, danpembimbingan. Tiga prinsip yang dipakai sebagai dasar dalam pengembangan programKKN KKN Terpadu, yaitu (1) Keterpaduan KKN PPL Terpadu tidak berarti memadukan visi dan misitiap-tiap program karena setiap mata kuliah ini mempunyai visi danmisi masing-masing. Keterpaduan KKN PPL Terpadu pada dasarnyamerupakan

keterpaduan

Keterpaduanmanajemen/pengelolaan

manajemen mencakup

dan

waktu.

pengelolaan

program

maupunpelaksanaannya, (2) Beban mahasiswa yang mengikuti program KKN PPL Terpadu setaradengan keterpaduan bobot sks dari kedua mata kuliah tersebut (KKN 3 sks dan PPL 6 sks), dan (3) Kegiatan KKN PPL Terpadu ini dilaksanakan pada komunitassekolah/madrasah dan lingkungan masyarakat sekarang.KKN PPL Terpadu hanya dapat diikuti oleh mahasiswa program studi/jurusan kependidikan S1 dengan waktu pelaksanaannya selama 3 bulan (Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKN PPL Terpadu). 4. Kuliah Kerja Nyata Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Kuliah Kerja Nyata Program Pemberdayaan Masyarakatmerupakan suatu bentuk kegiatan yang memadukan tri dharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalamsuatu kegiatan.

Sebagai

kegiatan

pendidikan

dan

pengajaran,

KKN

PPM

merupakankegiatan integral dari kurikulum pendidikan strata 1 (S1).Hal ini 13

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

berarti KKN PPMmerupakan program yang tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari tujuan danisi pendidikan lainnya, fungsi KKN PPM sebagai pengikat dan perangkum semua isikurikulum dan dapat menambah atau pelengkap kurikulum,merupakanpengalaman belajar yang menghubungkan konsep-konsep akademis berdasarkan realita kehidupan masyarakat.(Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKN PPM). Adapun ruang lingkup KKN PPM sebagai berikut: a. Pendidikan 1) Meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan 2) Membentuk dan menguatkan PAUD 3)

Membantu

memecahkan

masalah

anak

yang

tidak

sekolah/melanjutkanpendidikan (wajar diknas) 4) Program keaksaraan fungsional (pemberantasan buta aksara) 5) Pendidikan luar sekolah (PLS) b) Kesehatan 1) KB 2) Kesehatan ibu dan anak 3) Gizi keluarga 4) Posyandu 5) Kesehatan Lingkungan c) Wirausahan/ekonomi 1) Mendorong peningkatan ekonomi keluarga 2) Ekonomi berbasis keunggulan lokal 3) Ekonomi kreatif d) Lingkungan Hidup 1) Pemanfaatan halaman untuk dijadikan taman gizi dan taman buah 2) Penciptaan lingkungan yang sehat dan bersih 3) Kehidupan bertetangga 4) Mitigasi bencana e) Keagamaan dan Budaya 1) Mendorong IMTAK dan budi pekerti 2) Menciptakan keluarga sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal 14

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

3) Mengembangkan kearifan budaya lokal sebagai Social capital

4. KKN Tematik KKN

UNM

juga

dapat

diintegrasikan

dengan

program

dari

pemerintahpusat maupun daerah, atau KKN yang berkaitan dengan tema tertentu,yang disebut dengan KKN Tematik. KKN Wajar misalnya, merupakan KKNdalam

rangka

membantu

program

pemerintah

dalam

penuntasan

wajibbelajar pendidikan dasar 9 tahun. KKN-PBA merupakan KKN dalam rangkapenuntasan Buta Aksara Latin.(Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKN Tematik). J. Kepanitiaan KKN UNM Susunan panitia pengelola KKN UNMyaitu: 1. Rektor UNM 2. Pembantu Rektor I Bidang Akademik 3. Ketua LPM 4. Kepala Pusat 5. Tim Teknis 6. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 7. Seksi-seksi: Seksi pembekalan, seksi lapangan, dan seksi evaluasi dan pengembangan. Secara

garis

besar

tiap

suborganisasi

memiliki

tugas

dengan

deskripsitugas sebagai berikut. 1. Rektor a. Penanggung jawab kegiatan KKN di UNM b. Mengeluarkan surat keputusan untuk Tim Pengelolaan KKN atasusul dari Ketua LPM 8. Pembantu Rektor I Bidang Akademik

15

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

a. Bertanggung jawab secara kurikuler atas program danpelaksanaan KKN b. Memberikan pengarahan dan kemudahan dalam pelaksanaan KKN sesuai dengan kemampuan dan anggaran yang tersedia.

9. Ketua LPM a. Mengkoordinasikan dan mengelola pelaksanaan kegiatan KKN b. Mengarahkan pelaksanaan kegiatan KKN secara akademisterstruktur c. Merekrut, menyeleksi, dan membina DPL dalam tugas dilapangan d. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga lain e. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan pelaksanaan kegiatanKKN agar sesuai dengan perkembangan masyarakat f. Bertanggung jawab kepada rektor tentang pelaksanaan kegiatanKKN 10. Kepala Pusat KKN a. Bertindak sebagai pelaksana harian KKN b. Bertanggung jawab kepada Ketua LPM tentang pelaksanaankegiatan KKN c. Menyusun program, mengarahkan pelaksanaan, mengevaluasi,dan menyusun tindak lanjut hasil pelaksanaan kegiatan KKN d. Menyiapkan buku pedoman dan aturan lain dalam pelaksanaanharian KKN e. Menyelesaikan kasus dan masalah yang belum dan atau tidakdapat diselesaikan oleh DPL f. Membuat laporan akhir g. Menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan Pemda,

Dinas

Pendidikan, dan instansi terkait lainnya h. Mengkoordinasikan

seluruh

kegiatan

KKN

serta

melaksanakanmonitoring ke lokasi KKN, khususnya pelaksanaan aturan sesuaibuku pedoman. 5. Tim Teknis KKN a. Membantu pemikiran untuk pengembangan KKN 16

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

b. Memberikan masukan untuk pemecahan permasalahan KKN c. Melakukan monitoring pelaksanaan KKN

6. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dosen

Pembimbing

tombakpendamping Tugasutama

DPL

Lapangan

mahasiswa adalah

dalam

sebagai

(DPL)

merupakan

melaksanakan

pembimbing

kegiatan

mahasiswa

di

ujung KKN. lokasi

KKNdengan rincian tugas sebagai berikut : a. Mengadakan observasi pendahuluan ke lokasi yang akanditempati KKN b. Menyerahkan mahasiswa ke lokasi KKN c. Melaksanakan bimbingan secara aktif kepada mahasiswa KKN d. Membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lokasi yangbelum dan atau tidak dapat diselesaikan oleh mahasiswa e. Memantau keberadaan mahasiswa di lokasi f. Berkonsultasi dengan pimpinan organisasi masyarakat danpejabat di lokasi KKN g. Berkonsultasi dengan Ketua Bidang KKN tentang pelaksanaanKKN di lokasi pembimbingan. h. Menjadi penghubung antara mahasiswa KKN dan pejabatsetempat, tokoh masyarakat, tuan rumah, dan LPM dan atauUNM agar terjalin komunikasi yang baik i.

Melaksanakan ujian KKN mahasiswa yang dibimbing, memberikanpenilaian, dan menyerahkan nilai KKN ke LPM untuk diteruskanke fakultas

j.

Menjalin kerja sama dengan instansi terkait

k. Menarik mahasiswa dari lokasi KKN l.

Membuat laporan akhir pelaksanaan KKN di lokasinya

m. Ikut dan aktif mengikuti rapat dan kegiatan pertemuan yangdilaksanakan oleh Ketua Pusat KKN n. Mengoreksi

dan

mengesahkan

perangkat

administrasi

yangdibuat

mahasiswa

17

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

7. Seksi-seksi Dalam melaksanakan kegiatan KKN mulai dari pendaftaran,seleksi, survey lokasi, pembekalan, pengantaran, monitoring, danpenarikan, serta evaluasi Ketua Bidang KKN dibantu oleh seksi-seksi.Terdapat tiga seksi, yaitu Seksi Pembekalan, Seksi Lapangan, sertaSeksi Evaluasi dan Pengembangan. Tugas tiap-tiap seksi tersebutsebagai berikut. a. Seksi Pembekalan 1) Menyusun jadwal pembekalan, materi, dan pembicara 2) Mengordinasikan pelaksanaan pembekalan 3) Mengevaluasi pelaksanaan pembekalan 4) Melakukan koordinasi dengan seksi yang lain 5) Menyusun laporan pembekalan b. Seksi Lapangan 1) Menyeleksi dan mengelompokkan peserta KKN sesuai dengankebutuhan masyarakat sasaran dan pilihan mahasiswa 2) Melakukan survei lokasi untuk mengidentifikasi potensi danpermasalahan 3) Menempatkan DPL dan kelompok sesuai dengan kebutuhanmasyarakat sasaran 4) Mengordinasikan pelaksanaan KKN di lapangan 5) Mengevaluasi kelayakan lokasi KKN 6) Melakukan koordinasi dengan seksi yang lain 7) Menyusun laporan pelaksanaan di lokasi

c. Seksi Evaluasi dan Pengembangan 1) Melakukan evaluasi setiap tahapan pelaksanaan KKN 2) Menyusun pengembangan instrumen evaluasi KKN, baik prosesmaupun program KKN 3) Menyusun data base yang terkait dengan pelaksanaan KKN 4) Melakukan koordinasi dengan seksi yang lain 18

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

5) Menyusun laporan akhir bidang KKN

19

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015 BAB II

MEKANISME PELAKSANAANKULIAH KERJA NYATA

A. Tahap-tahap Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Secara garis besar tahap-tahap pelaksanaan KKN dalam satu periodedapat disusun sebagai berikut. 1. Tahap Persiapan a. Orientasi lokasi KKN b. Perizinan lokasi c. Pendaftaran, pengelompokan, dan penempatan d. Pembekalan 2. Tahap Pelaksanaan a. Pemberangkatan peserta b. Pembimbingan oleh DPL c. Monitoring oleh tim d. Penarikan 3. Tahap Evaluasi, pelaporan, dan tindak Lanjut a. Evaluasi keberhasilan dan evaluasi program b. Penyusunan laporan (1) Individu (2) Kelompok (3) Laporan Tim c. Tindak Lanjut (1) Seminar/rapat Tim Teknis (2) Kegiatan berikutnya: (a) Kuliah Kerja Nyata angkatan (b) Kegiatan bidang lain non KKN Dari garis besar tahap-tahap pelaksanaan KKN di atas ada beberapahal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, antara lain sebagai berikut.

20

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

1. Persyaratan dan Pendaftaran a. Persyaratan Persyaratan sebagai calon peserta KKN UNM sebagai berikut. 1) Mahasiswa program strata satu (S1) dan terdaftar padasemester KKN diselenggarakan tidak kehilangan hak sebagaimahasiswa UNM. 2) Telah menempuh minimal 110 sks 3) Mencantumkan matakuliah KKN dalam kartu rencana studi(KRS) 4) Pelaksanaan KKN, mahasiswa tidakdiperkenankan mengambil kuliah lain. 5) Tidak sedang hamil 6) Sehat jasmani dan rohani 7) Mahasiswa Program Studi Lanjutan Penyetaraan,persyaratan secara detail diatur tersendiri. b. Pendaftaran Peserta KKN wajib mendaftarkan diri di LPM. Waktu pendaftaran diatur dalam kalender akademik dandiinformasikan melalui Website UNM, LPM, fakultas,

jurusan

mahasiswamengisi

dan

atau

formulir

program dan

studi.

Pada

menyerahkan

saat

beberapa

pendaftaran kelengkapan

sebagaiberikut. 1) Formulir biodata yang telah diisi lengkap dan benar sertadibubuhi tanda tangan. 2) KRS yang terisi lengkap. 3) Pas foto warna ukuran 3x4 cm sebanyak 1 lembar, 4) Bukti pembayaran SPP dan KKN (bagi mahasiswa bukan penerima Beasiswa Bidik Misi). 5) Surat Keterangan dari universitas bagi mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi. (4) Persyaratan lain yang ditentukan Tim KKN.

21

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

2. Penempatan Beberapa ketentuan penempatan mahasiswa yang baru KKNsebagai berikut. a. Lokasi untuk kegiatan KKN ditentukan oleh LPM

berdasarkanbeberapa

pertimbangan, kelayakan, kontinuitas program, danlain-lain. b. Mahasiswa peserta KKN dibagi menjadi beberapa kelompok. c. Jumlah anggota setiap kelompok ditentukan berdasarkanpertimbangan kompleksitas permasalahan di lokasi. d. Penentuan kelompok mempertimbangkan proporsi variasiprogram studi dan jenis kelamin e. Pengelompokkan mahasiswa dan penempatan kelompok padalokasi diatur oleh seksi lapangan f. Dimungkinkan ada usul penempatan dari peserta yangmenyangkut kondisi khusus, seperti penyakit kronis dan cacatfisik. 3. Pembekalan a. Tujuan Pembekalan Penyelenggaraan

pembekalan

merupakan

upayamempersiapkan

mahasiswa agar dapat melaksanakan KKN secaraefektif dan efisien. Melalui pembekalan diharapkan terjadiperubahan sikap, mental, pengetahuan, dan keterampilan sesuaidengan kebutuhan selama melaksanakan KKN. Untuk memberikanbekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terkait dengan kegiatan KKN terutama untuk meningkatkan soft skill mahasiswa, seperti komunikasi, kerja sama (team work), kepemimpinan,dan problem solver atau hal-hal yang akan dibutuhkan selamamelaksanakan KKN. Tujuan secara terinci yang hendak dicapaimelalui pembekalan KKN agar mahasiswa mempunyai kualifikasisebagai berikut. 1) Memahami dan menghayati visi dan misi KKN 2) Memahami tata tertib pelaksanaan KKN, berkaitan denganhak dan kewajiban mahasiswa.

22

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

3) Memiliki informasi tentang situasi, kondisi, potensi, danpermasalahan lokasi yang akan menjadi daerah kerjanya 4) Memiliki bekal pengetahuan tentang tata krama kehidupandi lapangan 5) Memiliki bekal stimulasi pengetahuan dan keterampilanpraktis agar dapat melaksanakan program dan tugas-tugasnyadi lapangan dengan baik 6) Memiliki pengetahuan untuk dapat bersikap dan bekerjadalam kelompok secara interdisipliner dan lintas sektoraldalam rangka penyelesaian tugas di lapangan 7) Memiliki kemampuan menggunakan waktu secara efisien diLapangan 8) Memiliki

bekal

pengetahuan,

sikap,

dan

keterampilan

agardapat

menyesuaikan diri dengan masyarakat sasaran c. Pola Pelaksanaan Pembekalan Rangkaian kegiatan pembekalan meliputi hal-hal sebagaiberikut: (1) Observasi awal di lapanganoleh DPL, (2) Penyajian materi Pembekalan, dan (3)Penyusunan rancangan program kerja tentatif. 1) Observasi Dalam rangka pembekalan, DPL diberi kesempatanmelakukan observasi awal di lokasi sasaran untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi umum lokasi

KKN.

Selama

DPL

melakukan

observasi

perlu

mendiskusikan

denganpenanggung jawab lokasi (Camat, Kepala Dinas Pendidikan, dan atau pimpinan industri). Permasalahan yang perlu didiskusikan antara lain: Pemondokan mahasiswa, penentuanprogram kerja yang menjadi prioritas dan ketersediaan sumberdaya yang diperlukan termasuk pertimbangan dari segi politis danekonomis. Hal ini dilaksanakan agar DPL dapat memberi informasi awal kepada mahasiswa peserta KKN, KKN-PPL terpadu, dan KKN PPMterhadap

rencana

program

hasilobservasi

sebelum

akhirnya

diberangkatkan ke Lapangan. 2) Penyajian Materi Pembekalan (a) Materi Pembekalan umum 23

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Penyajian materi pembekalan yang sifatnya umum yang relevan dengan program KKN, dapat berasal dari dalam UNM (Rektor atau yang ditunjuk mewakilinya) dan Ketua LPM. dan dari luar UNM yaitu tenaga ahli dan atau praktisi. Dengan kata lain, dari pihak-pihak tertentu yang dinilai relevan denganprogram unggulan KKN UNM seperti dari Pemda Kabupaten, Dinas Pendidikan, POLDA, Dinas Perindustrian, dan lembaga/instansi lain yang dapat berpartisipasi, dan lain-lain. (b) Materi Pembekalan Teknis (1) Materi Teknis secara Umum Penyajian materi teknis secara umum dibawakan oleh Kepala Pusat KKN UNM. (2) Materi Teknis secara khusus Penyaji materi teknis secara khusus dibawakanleh tiap-tiap DPL yang telah di-SK-an oleh Rektor Universitas Negeri Makassar dan telah melakukan observasi lapangan. Materi pembekalanmeliputihal-hal sebagai berikut. Program KKN Ruguler a) Kondisi daerah atau potensi masyarakat sasaran b) Pemondokan c) Biaya hidup d) Tata tertib e) Persiapan pemberangkatan (perlengkapan yang dibutuhkan) f) Teknis pemberangkatan dan penarikan g) Penyusunan Rancangan Program Kerja Tentatif. h) Teknik penyusunan laporan individu dan kelompok i) Pembagian kelompok dan pemilihan koordinator, sekretaris, bendahara baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan. Program KKN PPM/Tematik a) Materi tentang Kewirausahaan 24

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

b) Pelatihan penggunaan teknologi yang akan diterapkan c) Potensi sasaran, antara lain potensi masyarakat, sekolah, dan industri d) Pemondokan e) Biaya hidup f) Tata tertib g) Persiapan pemberangkatan (perlengkapan yang dibutuhkan) h) Teknis pemberangkatan dan penarikan i) Teknik penyusunan laporan individu dan kelompok 3) Penyusunan Rancangan Program Kerja Tentatif Penyusunan rancangan Program Kerja Tentatif KKN harus merujuk pada hasil observasi yang telah dilakukan DPL dan kemampuan mahasiswa dilihat dari segi keterampilan yang dimiliki disusun dalam bentuk matriks rancangan program kerja tentatif. Rancangan program kerjatentatif dibedakan menjadi dua macam, yaitu:program individu dan kelompok Program individual diklasifikasikan atas dua macam, yaitu (1) program utama, dan (2) program penunjang. Program kelompok adalah program yang direncanakan,dilaksanakan, anggotakelompok

meskipun

dan pada

dipertanggungjawabkan teknis

pelaksanaannya

oleh

seluruh

program

ini

dapatdikerjakan oleh minimal lebih setengah jumlah anggota kelompok. Adapun

program

direncanakan,dilaksanakan,

individual dan

adalah

dipertanggung

program jawabkan

yang secara

individualmeskipun pada teknis pelaksanaannya dapat dibantu oleh teman demi kelancaran dankeberhasilan program. Jumlah pelaksana program individu kurangdari setengah jumlah anggota kelompok. Program utama adalah program yang disusun berdasarkankompetensi bidang studi atau keahlian khusus yang dimiliki olehmahasiswa peserta KKN, sedangkan program yang di luar itu disebutprogram penunjang. Proporsi kedua program ini tidak mengikat. Pada prinsipnya semua program kerja harus disetujui oleh DPL danpenanggung jawab lokasi kelompok sasaran.Program kerja harus sudah selesai dalam satu minggu setelahdiberangkatkan. Setelah selesai pengisian 25

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

matriks, kemudiandimintakan pengesahannya kepada penanggung jawab lokasi

(kepaladusun,

kepala

desa/lurah,

kepala

sekolah,

pimpinan

instansi/industri) danDPL e. Syarat Kelulusan Pembekalan Calon peserta KKN dinyatakan lulus pembekalandan diberangkatkan KKN apabila yang bersangkutan telahmelaksanakan hal-hal sebagai berikut. 1) Mengikuti pembekalan KKN dengan tertib dan disiplin (meliputi pembekalan umum dan pembekalan teknis). 2) Melakukan observasi awal di lokasi KKN (paling lama 1 minggu). 3) Mengikuti dan lulus pendalaman materi pembekalan KKN

4. Pemberangkatan Pemberangkatan peserta KKN ditandai dengan upacara yangdiikuti seluruh peserta KKN dan DPL. Pemberangkatan secarasimbolis dilakukan oleh pejabat terkait (Pimpinan Universitas/Ketua LPM). Pemberangkatan mahasiswa menuju lokasi dengan didampingioleh DPL masing-masing. Untuk mengawali kegiatan di lokasi,dilakukan upacara serah terima mahasiswa KKN dari DPL kepadapenanggung jawab lokasi, sekaligus dilakukan

pembekalan

danpengarahan

oleh

penanggungjawab

lokasi

setempat. Untukkeperluan ini, DPL perlu berkoordinasi dengan penanggung jawablokasi yang bersangkutan.

5. Tugas DPL Pembimbingan kepada mahasiswa peserta KKN dimaksudkanuntuk memberikan pengarahan dalam pelaksanaan programdan membantu program kerja KKN yang telah disusun dapatdilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah digariskan. Selainitu, pembimbingan dapat membantu mahasiswa mengembangkanjati dirinya sehingga setelah pulang dari lokasi KKN mahasiswamampu mengembangkan sikap profesionalisme dan tanggung jawabsosialnya. 26

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Dosen pembimbing lapangan (DPL) dalam melaksanakanpembimbingan terhadap mahasiswa didampingi oleh penanggungjawab lokasi (lurah, kepala desa, kepala sekolah, pimpinan industri) tokoh masyarakat, dan tuan rumah yang ditempati. DPL berperansebagai pembimbing, pengarah, penasihat, penyuluh, motivator,pengawas, penghubung, pemberi contoh, penguji, dan penilai.Prinsip pembimbingan yang dilakukan bersifat edukatif. Teknik

pembimbingan di

yang

denganmahasiswa

KKN

individualmaupun

berkelompok.

baik

lokasi

ialah

atau

di

Frekuensi

tatap

muka

kampus,

langsung

baik

secara

pembimbingan

sesuai

dengankebutuhan. Pembimbingan KKN dilakukan minimaltiga kali (KKN reguler sedang lama waktu pembimbingan disesuaikandengan permasalahan yang ada. Frekuensi pembimbingan KKN padabentuk KKN yang lain, dilakukan minimal 4 kali dalam satu periodeKKN. 6. Pemantauan Tujuan pemantauan atau monitoring kegiatan KKN adalahuntuk mengetahui

secara

dini

adanya

kelemahan

dan

penyimpangandalam

pelaksanaan program sehingga dapat dilakukan perbaikansecara cepat sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telahditetapkan. Pemantauan dilakukan secara berkala, baik dalamkegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, maupun tindak lanjutprogram KKN. Pemantauan kegiatan KKN UNM dilakukan oleh (a)Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, dan Ketua Lembaga, (b) Bupati besertastaf/Tim Pembina KKN Kabupaten (Bappeda), (c) Tim Pembina KKN Provinsi, (d) Kepala Dinas Pendidikan , dan (e) Tim Inti KKN danDPL KKN. 7. Penarikan Menjelang kegiatan KKN berakhir, penanggung jawab lokasidiberi tahu secara lisan dan tertulis (persuratan) bahwa mahasiswa peserta KKN akan ditarik kembalike kampus. Kemudian pada saat yang telah ditentukan mahasiswaditarik pamitandengan

oleh

DPL

penanggung

masing-masing jawab

lokasi.

dengan Dalam

ditandai

upacara

acara

pamitan,

mahasiswaharus menyerahkan rekapitulasi terakhir hasil kegiatan KKN.

27

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

Untuk

keperluan

perluberkoordinasi

ini

dengan

2015 beberapa

hari

sebelum

penanggung

jawab

penarikan, lokasi

DPL untuk

membicarakanteknik upacara penarikan/pamitan. B. Jaminan dan Fasilitas Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa yang melaksanakan KKN memperoleh jaminan danfasilitas sebagai berikut. 1. Peserta

mendapatkan

pelayanan

dan

fasilitas

yang

sama

dalammelaksanakan program KKN. 2. Peserta memperoleh bimbingan dari DPL selama melaksanakan KKNdari awal sampai dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatanKKN. 3. Peserta

yang

mendapatkan

tugas

kedinasan

dari

lembaga

yangmengirimnya dapat mengajukan permohonan kepada Ketua LPM untuk dimasukan dalam kelompok lokasi tertentu agar tugaskedinasannya tidak terganggu. 4. Peserta yang memiliki anak balita dapat membawa serta anaknya kelokasi KKN, dengan syarat tidak mengganggu pelaksanaan program-programKKN dan segala biaya serta resiko ditanggung sendiri. 5. Peserta yang memiliki cacat fisik (tunanetra, tunadaksa, dan lainlain)dapat meng ajukan permohonan kepada Ketua LPM untukmemilih lokasi dan program yang sesuai dengan kondisinya. 6. Peserta disiapkan alat transportasi pada saat pemberangkatan dan penarikan ke dan dari lokasi KKN. 7. Peserta KKN dapat memperoleh nilai setelah laporandisetujui. C. Kewajiban Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata Selama melaksanakan kegiatan KKN mahasiswa diwajibkanmemenuhi ketentuan sebagai berikut. 1. Melaksanakan

KKN

sekurang-kurangnya

90%

dari

alokasi

waktu

yangditentukan.

28

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

2. Menyusun program rencana kegiatan yang harus sudah diselesaikandalam waktu satu minggu setelah penerjunan yang diwujudkandalam bentuk matriks rencana kegiatan dan proposal kegiatan. 3. Membuat catatan harian secara tertib setiap hari sesuai denganprogram kegiatan yang telah dilakukan pada hari itu. 4. Menyelesaikan

seluruh

rangkaian

tugas

dan

kegiatan

KKN

termasukmenyusun laporan secara tertulis dan ujian pada semester 5. Wajib menghindarkan diri dari kegiatan politik praktis, mencampuriurusan intern lembaga lokasi KKN, penyalahgunaan narkoba,perbuatan yang melanggar norma susila, dan perbuatan tercelalainnya yang dapat menjelekkan nama almamater dan merugikanpihak lain 6. Menciptakan hubungan yang baik dengan semua pihak yang terkaitdengan pelaksanaan program KKN. 7. Mengenakan identitas dan atau tanda pengenal KKN UNM pada saatmelaksanakan kegiatan KKN 8. Menaati tata tertib yang berlaku 9. Menjaga nama baik almamater UNM D. Sanksi bagi Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa

peserta

KKN

yang

tidak

mematuhi

tata

tertib

dankewajibannya dapat dikenakan sanksi seperti berikut ini. 1. Peringatan secara lisan 2. Peringatan secara tertulis 3. Pengurangan nilai KKN 4. Perpanjangan masa KKN 5. Penarikan dari lokasi sebelum masa berakhirnya KKN dan kepadayang bersangkutan dinyatakan gugur sebagian atau seluruhnya sesuaidengan pelanggaran yang dilakukan. 6. Mahasiswa yang ditarik dari lokasi dan dinyatakan gugur harusmengulang KKN pada kesempatan lain dan wajib membayar biaya KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

29

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

7. Jika kasusnya baru diketahui setelah mahasiswa yang bersangkutanditarik dari lokasi KKN, sedang kegiatan KKN telah berakhir,konsekuensinya adalah: a. pelaksanaan

ujian

KKN

ditangguhkan

sampai

kasusnya

dapatdiselesaikan dengan tuntas b. jika nilai KKN telah diperoleh, nilai tersebut ditangguhkan dan dapatberlaku

atau

dipergunakan

apabila

kasusnya

telah

diselesaikansecara tuntas dengan disertai bukti-bukti yang sah. 8. Penetapan sanksi dilakukan oleh tim setelah melalui pengkajian,pembahasan, dan musyawarah E. Dosen Pembimbing Lapangan 1. Persyaratan Dosen Pembimbing Lapangan a. Dosen UNM dan minimal golongan III/b b. Memiliki kualifikasi akademik dibidang kependidikan bagi Program KKN PPL Terpadu. c. Telah mengikuti pelatihan DPL d, Memiliki kepribadian luwes e. Memiliki pengalaman bekerja sama 2. Kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan a. Melakukan koordinasi dengan penanggungjawab lokasi (lurah,kepala desa, kepala sekolah atau pimpinan industri). b. Memberikan pembimbingan kepada mahasiswa, minimal satuminggu sekali. c. Menghadiri rapat rutin dan melaporkan hasil bimbingan danpermasalahan yang muncul di lokasi d. Mewakili LPM UNM dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan KKNdi lokasi e. Melaksanakan administrasi pencatatan bimbingan f. Membimbing penyusunan laporan akhir seluruh rangkaian kegiatan KKN g. Menjaga nama baik universitas h. Sebagai mediator dan atau penghubung antara mahasiswadengan tuan rumah 30

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

3. Sanksi bagi Dosen Pembimbing Lapangan DPL

yang

tidak

melaksanakan

kewajiban

sebagaimana

mestinyadiberikan sanksi sebagai berikut. a. Peringatan secara lisan b. Peringatan secara tertulis c. Dibebastugaskan dari tugasnya sebagai DPL

BAB III. JENIS KEGIATAN DAN PENILAIAN KKN

31

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

A. Jenis Kegiatan Untuk mencapai kompetensi KKN, maka setiap mahasiswa yang mengikuti KKN harus melaksanakan kegiatan seperti yang dijelaskan di bawah ini. 1. Kegiatan Individu Kegiatan individu adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap peserta KKN. Kegiatan individu terdiri atas: a. Kegiatan Utama Kegiatan utama adalah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap

peserta

KKN

yang

sesuai

dengan

bidang

ilmunya

(monodisipliner) dan/atau diluar bidang ilmunya, jika memiliki ilmu dan keterampilan untuk itu. Mahasiswa yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin pelaksanaan kegiatan tersebut dan bertanggung jawab secara ilmiah maupun operasional. Jumlah jam kerja efektif

kegiatan utama: 85 - 95 jam.Jumlah jam

tersebut dapat terdiri dari beberapa jenis kegiatan. Masing-masing mahasiswa WAJIB membuat program utama sesuaikompetensi bidang ilmu masing-masing. Contoh kegiatan utama adalah:  Pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman sistem hidroponik oleh mahasiswa Biologi  Kursus BahasaInggrisuntukanak SMP/SMA oleh mahasiswaBahasaInggris.  PelatihanKomputer oleh mahasiswa PTIK b. Kegiatan Pendukung Kegiatan pendukung adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta KKN untuk mendukung/membantu peserta KKN lain dalam kelompoknyayang melaksanakan kegiatan utama, meskipun secara ilmiah tidak terkait dengan keilmuan yang dimiliki oleh mahasiswa. Misalnya Kegiatan Budidaya Tanaman Secara Hidroponik yang diketuai

32

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

oleh mahasiswa Biologi dapat dibantu oleh mahasiswa Teknik Pertanian, Kimia atau mahasiswa jurusan lainnya yang memiliki kecakapan untuk itu. Jumlah jam kerja efektif kegiatanpendukung:45 - 55 jam 2. Kegiatan Kelompok Kegiatan kelompok adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta KKN

dalam

kelompoknya.

Koordinator

Desa

bertindak

sebagai

penanggungjawab kegiatan kelompok. Dalam pelaksanaannya Koordinator Desa

menunjuk

salah

seorang

anggota

kelompoknya

sebagai

ketua

pelaksana. Kegiatan Kelompok dapat berupa: a) kegiatan layanan sosial yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang bersifat sosial kepada masyarakat di lokasi KKN, dan b) kegiatan yang berasal dari mitra KKN seperti pemerintah daerah, perusahaan swasta/BUMN (dalam bentuk Corporate Social Responsibility), dan kegiatan terstruktur dari Dosen Pembimbing atau dosen lain

yang

berkaitan

dengan

penelitian

dan/atau

pengabdian

kepada

masyarakat. Contoh kegiatan kelompok adalah:  Kerja bakti, pengajian, peringatan hari besar nasional/keagamaan, membantu pengarsipan desa, dan program-program lainnya.  Kegiatan dusun/lorong SEHATI (Siaga, Sehat dan Mandiri) kerjasama dengan Dinas Kesehatan.  Pelatihan Pengembangan LKS bagi guru SMA oleh mahasiswa PTIK kerjasama dengan Dosen Pengabdi kepada Masyarakat  Penelitian pengembangan web pembelajaran kerjasama dengan dosen peneliti. Jumlah jam kerja efektif kegiatan kelompok : ≥ 103 jam

B. AlokasiWaktu

33

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Jangka waktu yang diperlukan mahasiswa untuk kegiatan KKN harus memenuhi persyaratan 3 SKS, yaitu ≥288 jam kerja efektif di lokasi KKN. Waktukerja efektif 288 jam dihitung dari 3 SKS x 6 jam kerja per hari x 16 kali tatapmuka. Adapun

bobot

rincian

jam

kerja

pada

saat

pelaksanaandilapangan

adalahsebagaiberikut: Total waktu efektif ≥288 Jam Pembagianwaktu kerja 1) Kegiatan pembekalan KKN

: 15 jam kerja

2) Kegiatan observasi dan seminar

: 30 jam kerja

3) Kegiatan pelaksanaan program kerja

: 243 Jam kerja

a) Kegiata Individu (140 jam): -

Kegiatan Utama

: 85 – 95 Jam kerja

-

Kegiatan Pendukung

: 45 – 55 jam kerja

b) Kegiatan Kelompok

: 103 jam kerja

C. Evaluasi Keberhasilan Kuliah Kerja Nyata Evaluasi

kegiatan

KKN

meliputi

dua

hal,

yaitu

evaluasi

terhadapkeberhasilan atau prestasi akademik mahasiswa peserta KKN dan evaluasiprogram KKN secara menyeluruh. 1. Evaluasi Keberhasilan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan nilai prestasiakademik kepada mahasiswa sekaligus sebagai gambarankeberhasilan KKN oleh mahasiswa KKN. Tugas terakhir dari DPLadalah melaksanakan evaluasi dan memberikan nilai terhadapmahasiswa peserta KKN. Oleh karena itu, proses penilaian harussudah dimulai sejak dilakukannya pembekalan di kampus dan berakhir bersamaan dengan penyerahan laporan. Pedoman yang dipakai untuk memberikan penilaian terakhirkepada mahasiswa peserta KKN mencakup empat komponen, yaitu sebagai berikut. a. Perencanaan kerja: diperoleh dari nilai hasil pendalaman danrencana kerja program KKN. 34

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

b. Pelaksanaan kerja: diperoleh berdasarkan indikator keterlaksanaanprogram kerja yang telah disusun sebelumnya. c. Kemampuan interpersonal: berdasarkan indikator kerja sama,kerajinan, kedisiplinan kreativitas, tanggung jawab, dan sopan santun selama melaksanakan program KKN. d. Laporan: diperoleh dari nilai laporan akhir (laporan individu dan kelompok). Adapun format evaluasi yang dimaksud ditunjukkan padatabel berikut. Tabel 1.Evaluasi Prestasi KKN No. Komponen 1. Pembekalan dan Perencanaan Program Kerja (N1) 2. Pelaksanaan Program Kerja (N2) 3.

Kemampuan Interpersonal (N3)

4. 5.

Laporan Individu (N4) Laporan Kelompok (N5) Jumlah Rentang Skor 0-100

Bobot 2 3

2

2 1 10

Penilai DPL-Tim Pengelola DPL (Memperhatikan informasi dari stakeholder dan Tim Pengelola DPL (Memperhatikan informasi dari stakeholder dan Tim Pengelola DPL DPL

Rumus untuk memberikan penilaian akhir kegiatan KKN adalahsebagai berrikut: (2N1+3N2+2N3+1N4+2N5) NAK = 10 Keterangan NAK : Nilai Akhir KKN N1 : Pembekalan dan Perencanaan Program Kerja N2 : Pelaksanaan Program Kerja N3 : Kemampuan Interpersonal N4 : Laporan Individu N5 : Laporan Kelompok Catatan: Dengan mempertimbangkan penilaian antar mahasiswa dantokoh masyarakat Nilai yang diperoleh dari perhitungan tersebut, dikonversi ke dalam tabel berikut ini.

35

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Tabel 2. Konversi Nilai Akhir Interval

Nilai

Keterangan

91–100

A

Lulus

86 – 90

A-

Lulus

81–85

B+

Lulus

76 – 80

B

Lulus

71 – 75

B-

Lulus

66–70

C+

Lulus

61 – 65

C

Lulus

56 – 60

C-

Tidak lulus

51 – 55

D+

Tidak lulus

46 – 50

D

Tidak lulus

41 – 40

D-

Tidak lulus

< 41

E

Tidak lulus

Mahasiswa dapat diberikan nilai apabila telahmemenuhi syarat-syarat sebagai berikut. a. Telah menyelesaikan laporan kelompok. b. Telah menyerahkan rekapitulasi hasil kegiatan KKN c. Tidak mempunyai tanggungan program di lokasi dan atau sasaranKKN yang belum diselesaikan. Catatan: Semua laporan dan naskah publikasi dikumpulkan dalambentuk print out dan soft file (CD/DVD) 2. Evaluasi Program Kuliah Kerja Nyata Tujuan evaluasi program KKN adalah untuk menyusunkebijakan dan perbaikan

teknis

pelaksanaan

KKN

berikutnya.Pelaksanaan

evaluasi

keseluruhan program KKN adalah pada setiapperiode dan atau gelombang KKN. Ada tiga aspek yang dievaluasi,yaitu sebagai berikut. a. Pencapaian tujuan KKN: evaluasi terhadap pencapaian tujuandari tiga sasaran KKN yaitu mahasiswa, masyarakat, danlembaga/universitas.

36

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

b. Proses pelaksanaan program KKN: evaluasi perencanaan,pelaksanaan, hasil, dan analisis terhadap faktor penghambatdan pendukung. c. Dampak pelaksanaan KKN: evaluasi terhadap dampakyang terjadi, baik pada mahasiswa, masyarakat, maupunlembaga. Dampak KKN terhadap mahasiswa dapat dilihat dariperkembangan kepribadian, perilaku, pola pikir, kepekaan, dankepedulian dalam pengembangan manusia seutuhnya. DampakKKN

terhadap

masyarakat

perubahankondisi

fisik,

harapanterhadap

lembaga/universitas.

lembaga/universitas

sosial,

dapat

adalah

ekonomi,

adanya

dilihat

serta

Dampak

peningkatan

dari

sikap

adanya

balik

KKN

dan

terhadap

sosialisasi,

peran,

dansumbangannya dalam pembangunan manusia. Dampak tersebuttidak dapat dilihat seketika pada saat kegiatan KKN selesai,tetapi akan sangat terasa pada tahun-tahun selanjutnya.Sebagai pelaksana evaluasi program KKN ini adalah timpengelola KKN dengan menjaring data, baik melalui mahasiswa,laporan DPL, laporan kepala desa/kadus/kepala sekolah, maupunlewat penelitian ilmiah. Hasil evaluasi disusun dalam bentuk laporanpelaksanaan

program

KKN

pada

setiap

periode

dan

atau

setiaptahun.

37

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015 BAB IV PENUTUP

Usaha

peningkatan

prosespembelajaran

efisiensi

terus

dan

bergulir,

kualitas

termasuk

penyelenggaraan dalam

hal

ini

penyelenggaraanKKN. KKN pada periode sebelumnya dikelola secara terpisah dari matakuliah lainnya dengan menggunakan sistem blok waktu keadaan ini telah mengalamipergeseran pendekatan, yakni dengan model KKN-PPL Terpadu.

Dengan

demikian,

selain

penyelenggaraan

KKN

secara

terpisahdengan sistem blok waktu tersebut, penyelenggaraan KKN dapat dilakukandengan model KKN-PPL Terpadu.. Pergeseran

pendekatan

pelaksanaan

KKN

ini

jelas

memerlukanpenyesuaian-penyesuain, baik secara teknis maupun kultural. Penyesuaiansecara teknis dapat dilakukan melalui penataran, lokakarya, seminar,diskusi tentang penyelenggaraan KKN, sedangkan penyesuaian kulturaldapat dilakukan melalui penanaman pemikiran, tindakan, kebiasaan hinggaterbentuk

pemahaman

dan

kesadaran

yang

mendukung

penyelenggaraanKKN secara maksimal. Langkah

pertama

yang

harus

dilakukan

LPM

adalah

menyosialisasikanBuku Pedoman KKN ini kepada setiap pihak yang terkait denganpenyelenggaraan KKN seperti: 1. Ketua Program studi/jurusan dan dekan fakultas. 2. Kepala desa/lurah,camat, pemerintah kabupaten dan atau kota, pemerintah provinsi. 3. Sekolah,

dinas

pendidikan

kabupaten

dan

atau

kota,

dinas

pendidikanprovinsi, dan masyarakat luas melalui berbagai mekanisme, misalnyaseminar, loka karya, diskusi, rapat kerja, forum ilmiah, media masa, dansebagainya.

38

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

LAMPIRAN-LAMPIRAN

39

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 1a. Tata tertib pembekalan mahasiswa calon peserta KKN

TATA TERTIB PEMBEKALAN MAHASISWA CALON PESERTA KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR Pembekalan sebagai wadah latihan pra-KKN, sekaligus sebagai forum penyiapan mental/fisik sebagai calon peserta KKN, maka pembekalan diatur sebagai berikut: 1. Seluruh mahasiswa calon peserta KKN UNM wajib mengikuti seluruh rangkaian acara pembekalan, baik ceramah maupun latihan, dari awal sampai akhir. 2. Peserta pembekalan telah siap di tempat (ruangan) 10 menit sebelum acara dimulai. 3. Setiap peserta wajib menandatangani daftar hadir. 4. Peserta yang terlambat 15 menit dianggap tidak mengikuti acara/materi yang sedang berlangsung. 5. Setiap peserta berhak mengajukan pertanyaan kepada penceramah atau pelatih yang bertugas pada waktu itu. 6. Bagi peserta pria tidak diperkenankan berambut panjang (gondrong). 7. Setiap peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (bagi pria memakai sepatu, tidak memakai baju kaos dan bagi wanita tidak memakai baju dan celana ketat). 8. Setiap peserta wajib memelihara ketertiban dan keamanan serta memperhatikan sopan dan kesungguhan selama pembekalan. 9. Pesrta yang karena sesuatu keperluan yang mendesak/keadaan luar biasa, sehingga terpaksa tidak hadir, maka harus seizin Panitia Pelaksana Kuliah Kerja Nyata dan dianggap tidak hadir karena tidak mengikuti materi. 10. Bagi peserta yang melanggar tata tertib ini dikenakan sanksi yang ditetapkan oleh P3M secara bertahab sesuai pelanggarannya : a. Peringatan secara lisan atau tulisan b. Pengurangan nilai c. Pencabutan seluruh haknya sebagai peserta pembekalan d. Pencabutan haknya sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 11. Hal-hal lain akan disampaikan pada acara pembekalan.

40

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 1b. Tata tertib mahasiswa peserta KKN TATA TERTIB MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 1. Setiap peserta Kuliah Kerja Nyata harus tinggal atau mondok di desa/lokasi yang telah ditentukan selama 2 (dua) bulan sejak tanggal pemberangkatan. 2. Peserta Kuliah Kerja Nyata tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan seizin Kordes, Korcam, Kepala Desa/Lurah dan Dosen Pembimbing. 3. Peserta Kuliah Kerja Nyata harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi dari awal sampai akhir. 4. Peserta Kuliah Kerja Nyata harus bersikap sopan, berpakaian wajar dan rapi dan senantiasa memakai atribut KKN (jaket/rompi,pin, name tag atau topi KKN) dalam melaksanakan tugas serta tidak berambut panjang bagi pria. 5. Semua urusan surat menyurat yang berhubungan dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata harus sepengetahuan dosen pembimbingnya/LPM. 6. Peserta Kuliah Kerja Nyata tidak dibenarkan membuat kerusakan, keonaran, kerusuhan, unjuk rasa dan sejenisnya selama masa Kuliah Kerja Nyata. 7. Peserta Kuliah Kerja Nyata harus senantiasa memelihara akhlaqul karimah, pergaulan yang sopan, kedamaian, dan solidaritas yang tinggi. 8. Setiap peserta Kuliah Kerja Nyata tidak diperkenankan meminta dana atau mengajukan permohonan dana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata ke UNM dan/atu seluruh pimpinan UNM. . 9. Semua bentuk pelanggaran atas tata tertib ini akan diberikan sanksi. 10. Pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran ditetapkan/diberikan secara bertahap sebagai berikut : a. Peringatan lisan b. Peringatan tertulis c. Pengurangan nilai lapangan d. Penarikan dari lokasi

41

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 2a : Format Cover Program Kerja KKN UNM Ukuran : Kuarto

PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN DI DESA .....

OLEH (KELOMPOK/INDIVIDU) 1 ......................................NIM..... (FAK./JRS) 2 ......................................NIM..... (FAK./JRS) 3 ......................................NIM..... (FAK./JRS) 4 ......................................NIM..... (FAK./JRS). 5 dst.

PUSAT KULIAH KERJA NYATA LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2015 42

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 2b : Format Program Kerja PROGRAM KERJAMAHASISWA KKN REGULER UNM ANGKATAN ......TAHUN 201.... Desa : Kecamatan : Kabupaten : 1. ANALISIS SITUASI DESA 2. PROGRAM KERJA KELOMPOK DESA PRORAM 1 : Tema ....................... 1. Nama program 2. Rasional 3. Sifat program (rintisan, komplementer, ikutan) 4. Sasaran 5. Keterlibatan 6. Metode pelaksanaan 7. Alokasi waktu 8. Jadwal pelaksanaan 9. Luaran program PRORAM 2: Tema......................... 1. Nama program 2. Rasional 3. Sifat program (rintisan, komplementer, ikutan) 4. Sasaran 5. Keterlibatan 6. Metode pelaksanaan 7. Alokasi waktu 8. Jadwal pelaksanaan 9. Luaran program Program 3 : tema .....dst REKAPITULASI PROGRAM KERJA KKN Sifat Metode Alokasi No Program Sasaran Luaran Program* Pelaksanaan Waktu 1. ....jam 2. ....jam dst. JUMLAH JAM KERJA 270 jam** *) Indivu Utama/Individu Penunjang/Kelompok Utama/Kelompok Layanan Sosial Kemasyarakatan **) Jumlah Jam Kerja : - Program kerja Individu = 150 jam - Program kerja kelompok = 120 jam Menyetujui, Kepala Desa ..................... Dosen Pembimbing, ................................... .................................. 43

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 3. Contoh-contoh Kegiatan Sesuai Bidang No.

CONTOH-CONTOH KEGIATAN

1.

Pengembangan dan konservasi sumber daya air

43

2.

Penyediaan dan pengelolaan air baku

44

3. 4. 5.

Pengembangan fungsi daerah aliran sungai Rehabilitas sungsai dan danau Perbaikan/pembuatan jaringan irigasi

45 46 47

6. 7. 8. 9.

Perbaikan jalan batu Pembangunanjembatan bambu/kayu Pembukaan jalan baru Pengembangan listrik tenaga air mikro

48 49 50 51

Pengembangan listrik tenaga angin Pengembangan listrik tenaga surya/..... Pembanugnna tempat ibadah Pembuatan lapangan olah raga Pembuatan tugu/gapura/monumen Pembuatan papan nama nama Pembuatan papan pengumuman/denah lokasi/desa Pemugara tempat ibadah Pembuatan gorong-gorong Pembuatan saluran pembuangan air limbah Pembuatan lubang sampah Pembuatan sarana MCK/WC Pembuatan/pengadaan tong sampah Perbaikan pompa air Percontohan penjernihan air

52 53 54 55 56 57 58

67 68

27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39.

Pembentukan/pembinaan koperasi Bimbingan teknis pengusahaan (produksi/pemasatran Penyuluhan pariwisata Perencanaan pengembangan obyek pariwisata Inventarisasi porensi pembanugnan desa Penngkatan kemmapuan pamong desa Peningkatan administrasi desa/dusun Penyuluhan pembangunan desa Penyuluhan transmigrasi Inventarasi budaya desa Pembinaan perpustakaan sekolah/umum Pembinaan kelompok kesenian tradisional Pembinaan kelompok kesenian modern Pelatihan musik/tari tradisiona untuk siswa/umum Pelatihan musik/tari modern untuk siswa/umum

40. 41. 42.

Pembinaan kegiatan PKK Pembinaan kegiatan keagamaan Pembinaan TPA

82 83 84

10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26.

59 60 61 62 63 64 65 66

69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81

Pembinaan kepengusahaan industri kecil kerajinan Pembinaan teknis produksi industri kecil mekanan Pembinaan teknis produksi industri kecil kerajinan Penyuluhan pada industri kecil/ramah tangga Pembinaan kepengusahaan industri kecil mekanan Pnaman pengembangan pertanian rakyat terpadu Pembinaan teknis persiapan lahan pertanian Pembinaan teknis pembibitan tatanaman pangan Pembinaan teknis pembibitan tatanaman hortikultura Pembinaan teknis budidaya tanaman pangan Pembinaan teknis budidaya tanaman pangan Pembinaan teknis budidaya tanaman dalam pot Pembinaan teknis budidaya jamur Pembinaan teknis pemupukan/pembuatan pupuk Pengenalan alat-alat pengolah lahan Pembinaan organisasi kelompok tani Penyluhan pertanian Pembinaan teknis pemeliharaan ternak ..... Pengenalan alat-alat pengolah penen Diversifikasi pangan/gizi Pengembnagan perikanan rakyta terpadu Pembinaan teknis persiapan lahan perikanan Pembinaan masyarakat sekitar hutan lindung Pebinaan teknis pesemaian tanaman penghijauan Pembinaan teknis perawatan hutan Pembinaan Keluerga Berencana Penyluhan Kesehatan ...... Pembentukan kader sehat Pembentukan dokter kecil Penyluhan gizi dan bahna makanan Pembentukan POSYANDU/POS.... Pembinaan penggunaan obat tradsional/toga Pembentukan/Pembinaan kader gizi Perbaikan gizi anak sekolah/masyarakat Pembinaan dukun beranak/bayi Pembinaan organisasi pemuda/karang taruna Pelatihan keterampilan/wirausaha pemuda Pembinaan olahraga permianan Penyuluhan untuk pemuda/organisasi kepemudaan Pembinaan keh=giatan untuk anak dan remaja Penyuluhan kelompok wanita Pemberantasan buta aksara

44

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 4a. Berita Acara Penyerahan Mahasiswa KKN

BERITA ACARA PENYERAHAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ANGKATAN X SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 201.../201....

Pada hari ini ...........Tanggal ...... bulan ...................... Tahun..............., Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Makassar, menyerahkan kepada .........................Kabupaten ....... sejumlah.........orang (....putra dan ...putri) Mahasiswa Universitas Negeri Makassar untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) terhitung mulai tanggal ........ s.d. .............. 201.... Demikian Berita Acara Penyerahan dibuat dan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan KKKN-PPL ini. .........., ......................... 20.... Yang menerima, Camat/Kepala Sekolah

Yang Menyerahkan, an. Ketua LPM UNM, Dosen Pembimbing,

................................

.................................

45

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 4b. Berita Acara PenyerahanKembali Mahasiswa KKN

BERITA ACARA PENYERAHAN KEMBALI/PEMULANGAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ANGKATAN ..... SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2015/2016

Pada hari ini Kamis Tanggal sebelas nulan Juni Tahun Dua ribu lima belas, kami Kepala Desa/Lurah/Camat ................................................, Menyerahkan kembali kepada Pusat KKN UNM sejumlah ...... orang (....putra dan ...putri) Mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang telah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) terhitung mulai tanggal ........... s.d. .............. 201..... Demikian Berita Acara Penyerahan Kembali/Pemulanganini dibuat dan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang baik selama pelaksanaan KKN ini. ............., ................... 201.... Yang menerima, a.n. Kapus KKN Dosen Pembimbing,

Yang Menyerahkan, Kepala Desa/Lurah/Camat

...........................

.................................

46

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 5. Jadwal dan daftar kontrol

JADWALDAN DAFTAR KONTROL PELAKSANAAN KEGIATAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ANGKATAN ........TAHUN ...... DESA/KELURAHAN KECAMATAN KABUPATEN No.

Kegiatan/Program Kerja

: ......................... : ........................... : .................. Bulan-Minggu 1 2 3 4

Bulan-Minggu 1 2 3 4

Ket.

............,.......................20... Kordes,

................................... Catatan :  Ditulis di atas kertas lebar dan ditempel pada tempat yang mudah dibaca oleh tamu/DPL/Supervisor  Untuk lampiran pada program kerja (yang diserahkan ke LPM) hendaknya diketik dan diketahui oleh Kepala Dea/Lurah dan Dosen Pembimbing sedangk jadwal waktu yang ditempel di posko tidak perlu ditandatangani.  Berikan tanda pada program yang sudah terlaksana.

47

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 6. Buku Catatan Harian

BUKU CATATAN HARIAN (LOG BOOK) KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Pas Foto 4 x 3 cm

Nama Mahasiswa

: ..............................................................................

NIM

: ..............................................................................

Fakultas/Prodi

: ..............................................................................

Lokasi KKN

: ..............................................................................

Nama Dosen Pembimbing

: ..............................................................................

PUSAT KKN LPM UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2015

48

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

CONTOH PENGISIAN LOGBOOK LOG BOOK KULIAH KERJA NYATA UNIVERSTAS NEGERI MAKASSAR 2015 A. Jadwal Waktu Pagi

Siang Malam

Jam 08.00 – 10.00 10.00 – 12.00 13.00 – 15.00 15/00 – 16.00 20.00 – 21.30

Hari ke- : 1 Hari : Selasa Tanggal : 9 Juni 2015

Kegiatan Pertemuan dengan tokoh masyarakat di balai Desa Mengunjungi Kelompok Tani Bahagia Diskusi dengan kelompok Karang Taruna Membersihkan dan merapikan tempat tinggal Pertemuan dengan Kepala Desa membahas Program kerja

B. Catatan penting harian :

Hari pertama KKN ini terasa agak canggung, apalagi ketemu dengan masyarakat yang masih sangat kental memegang adat istiadat. Pada saat acara perkenalan, saya agak canggung

LOG BOOK KULIAH KERJA NYATA UNIVERSTAS NEGERI MAKASSAR 2015 B. Jadwal Waktu

Jam

Hari ke- : 2 Hari : Rabu Tanggal : 10 Juni 2015

Kegiatan

B. Catatan penting harian :

Catatan : Log Book dilampirkan dalam Laporan Indivu Kegiatan KKN

49

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 7.Format Laporan Kunjungan DPL

FORMAT LAPORAN KUNJUNGAN DPL KE LOKASI KKN 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.

Nama DPL DPL untuk Desa Kecamatan Kabupaten HarI/Tanggal Kunjungan Jam Kunjungan Desa yang dikunjungi Kunjungan Ke-

: ............ .............................( Fak./Jrs. ........) : .................................sebutkan semua desa : .................................................................... : .................................................................... : .................................................................... : .................................................................... : .................................................................... : ..............................

9. Tingkat Keterlaksanaan Program No

Nama Program

Sasaran

Ketercapaian (%)

Keterangan

10. Permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa dalam melaksanakan program kerja. ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ .................................................................................................... 11. Solusi yang ditawarkan ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ........................................................................................................................ ....................................................................................................

Nama dan tanda tangan DPL

: ...................................../...................

Tanggal pelaporan

: ...................................................

50

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 8. Format Surat Izin Meninggalkan Lokasi KKN

SURAT IZIN MENINGGALKAN LOKASI KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Nama NIM Fakultas/Prodi Lokasi Hari/tanggal

: ......................................................................................... : ................................... : ....................................../.................................... : .......................................................................................... Tujuan/Maksud

Tanda Tangan Ketua Kelompok

Tanda tangan Kepala Desa/Lurah/

Keterangan 1. Maksimum 3 hari izin untuk sekali izin, atau tiga kali, masing-masing 1 hari. 2. Meninggalkan lokasi harus dengan izin dari kepala Desa dan Ketua Kelompok. 3. Izin hanya diberikan untuk urusan : (i) sakit yang mesti mengunjungi rumah sakit atau dokter. 4. Melingunjungi orang tua (anggota keluarga inti) yang meninggal atau sakit berat, 5. Ditugaskan oleh Kepala Desa atau Ketua Kelompok untuk mengurus pengadaan bahan kegiatan di luar desa.

51

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 9a : Format Kulit Luar Laporan Ukuran : Kuarto Warna Kulit : Orange

INDIVIDU / KELOMPOK

LAPORAN (KELOMPOK/INDIVIDU) KEGIATAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ANGKATAN .......TAHUN 20.......

DESA/KELURAHAN KECAMATAN KABUPATEN

: ............................................... :............................................... : ...............................................

OLEH (Individu/Kelompok) 1 ........................................................ (FAK./JRS. 2 ........................................................ (FAK./JRS. 3 ........................................................ (FAK./JRS. 4 ........................................................ (FAK./JRS. 5 ........................................................ (FAK./JRS. 6 ........................................................ (FAK./JRS.. dst ..................................................... (FAK./JRS

PUSAT KULIAH KERJA NYATA LEMBAGA PENGABDIAN PADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2015 52

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 9b : Format Kulit Dalam Laporan

LAPORAN (KELOMPOK/INDIVIDU) KEGIATAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ANGKATAN ..........TAHUN 20......

DESA/KELURAHAN KECAMATAN KABUPATEN

: ............................................... :............................................... : ...............................................

OLEH (individu/kelompok) 1 ........................................................ (FAK./JRS. 2 ........................................................ (FAK./JRS. 3 ........................................................ (FAK./JRS. 4 ........................................................ (FAK./JRS. 5 ........................................................ (FAK./JRS. 6 ........................................................ (FAK./JRS.. dst ..................................................... (FAK./JRS

Mengetahui Dosen Pembimbing Lapangan

......................................... NIP...................................

53

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 9c : Format Daftar Isi Laporan DAFTAR ISI LAPORAN (Kegiatan Kelompok)

HALAMAN KATA PENGANTAR ........................................................................... DAFTAR ISI ........................................................................................ BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... A. Gambaran Umum Lokasi KKN B. Maksud dan Tujuan Laporan. C. Program Pembangunan Desa yang telah ada. BAB II ANALISIS SITUASI DESA (kemukakan keadaan potensi desa, seperti keadaan, susunan, pekerjaan, status, tanah, letak geografis, pola hidup (konsumsi dll.) disertai dengan analisis kekurangan dan potensi masyarakat. BAB III PERMASALAHAN KEBUTUHAN/MASALAH (kemukakan berbagai masalah yang muncul ataupun yang mungkin muncul berdasarkan data situasi potensi desa, kemudian rumuskan menjadi kekebutuhan, antara laon mencakup pendidikan, agama, ekonomi dan sosial budaya, prasarana, sarana, kesehatan danebersihan lingkungan, administrasi dan pemerinatahan desa BAB IV PERUMUSAN PROGRAM KERJA (kemukakan program yang anda rencanakan untuk memecahkan permasalahan yang ada maupun yang mungkin muncul di masyarakat, meliputi: jenis kegiatan, waktu kegiatan, pelaksanaan, biaya yang dibutuhkan kalau perlu pihak-pihak yang terlibat. BAB ini juga dilengkapi dengan rekapitulasi program kerja yang dibuat, rencana evaluasi, dan kalender kerja. BAB V HASIL PELAKSANAAN PROGRAM ...................................... (kemukakan hasil pelaksanaan setiap program yang telah anda rencanakan per item. BAB VI SIMPULAN DAN SARAN ....................................................... 6.1 SIMPULAN (kemukakan simpulan dari pelaksanaan program di lokasi desa KKN) 6.2 SARAN (kemukakan saran, antara lain kepada masyarakat, Kepala Desa, Aparat Pemerintah, dan mahasiswa KKN berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas potensi desa dan masyarakat). DAFTAR PUSTAKA ............................................................................... LAMPIRAN (Laporan Individu, peta desa, susunan organisasi desa, absensi, foto kegiatan, dll) Catatan :Khusus untuk Lampiran Laporan Individu, dibuat dalam Dokumen terpisah masing-masing anggota kelompok. 54

Buku Pedoman Pelaksanaan KKN UNM

2015

Lampiran 9d : Format Daftar Isi Laporan DAFTAR ISI LAPORAN (Kegiatan Individu)

HALAMAN KATA PENGANTAR ........................................................................... DAFTAR ISI ........................................................................................ BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... A. Gambaran Umum Lokasi KKN B. Maksud dan Tujuan Laporan. C. Program Pembangunan Desa yang telah ada. BAB II ANALISIS SITUASI DESA (kemukakan keadaan potensi desa, seperti keadaan, susunan, pekerjaan, status, tanah, letak geografis, pola hidup (konsumsi dll.) disertai dengan analisis kekurangan dan potensi masyarakat. BAB III PERMASALAHAN KEBUTUHAN/MASALAH (kemukakan berbagai masalah yang muncul ataupun yang mungkin muncul berdasarkan data situasi potensi desa, kemudian rumuskan menjadi kekebutuhan, antara laon mencakup pendidikan, agama, ekonomi dan sosial budaya, prasarana, sarana, kesehatan danebersihan lingkungan, administrasi dan pemerinatahan desa BAB IV PERUMUSAN PROGRAM KERJA (kemukakan program yang anda rencanakan untuk memecahkan permasalahan yang ada maupun yang mungkin muncul di masyarakat, meliputi: jenis kegiatan, waktu kegiatan, pelaksanaan, biaya yang dibutuhkan kalau perlu pihak-pihak yang terlibat. BAB ini juga dilengkapi dengan rekapitulasi program kerja yang dibuat, rencana evaluasi, dan kalender kerja. BAB V HASIL PELAKSANAAN PROGRAM ...................................... (kemukakan hasil pelaksanaan setiap program yang telah anda rencanakan per item. BAB VI SIMPULAN DAN SARAN ....................................................... 6.1 SIMPULAN (kemukakan simpulan dari pelaksanaan program di lokasi desa KKN) 6.2 SARAN (kemukakan saran, antara lain kepada masyarakat, Kepala Desa, Aparat Pemerintah, dan mahasiswa KKN berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas potensi desa dan masyarakat). DAFTAR PUSTAKA ............................................................................... LAMPIRAN (Log book, foto kegiatan, dll)

55