Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur

tirto.id - Bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 telah diberikan pada bulan Juni-Juli 2021. Memasuki akhir September, sejumlah warga mempertanyakan kapan pencairan bantuan tahap 7 dan 8.

BST tunai terdiri dari dua jenis yaitu yang berasal dari Kemensos dan ada yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (khusus warga Jakarta).

Bagi warga DKI Jakarta, bansos tahap 7 dan 8 tak lagi dicairkan. Berdasarkan pengumuman Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, penyaluran BST 2021 hanya dilakukan sampai tahap 6 saja.

"Kepada penerima manfaat BST yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni atau tahap 6," tulis Dinsos DKI Jakarta.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta."

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur

Pada 20 September 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengatakan BST untuk sementara hanya sampai tahap enam atau sampai dengan Juni 2021.

"Sementara Bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara News.

Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.

"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.

Penyebab Bantuan Tahap 7 dan 8 Belum Cair

Bansos tahap 7 dan 8 untuk warga DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari Antara News 21 September 2021, Kementerian Sosial mengumumkan tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan ini hanya diberikan pada saat kedaruratan saja atau terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta.

Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Bantuan sosial tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Saat ini DKI Jakarta berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 21 September - 4 Oktober 2021.

Secara nasional wilayah yang berada di level 4 terdapat di sepuluh kabupaten/kota atau mengalami penurunan yaitu dari 23 kabupaten (kab)/kota menjadi 10 kab/kota.

PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.

Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali adalah sebanyak 105 kab/kota, Level 2 sebanyak 250 kab/kota, dan Level 1 sebanyak 21 kab/kota.

BST disalurkan melalui 2 cara yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat. Bantuan bersumber dari dana APBN dan bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

2. Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta

  • Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta;
  • Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan;
  • BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021;
  • Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Jika Anda memiliki keluhan atau pertanyaan terkait BST, Anda dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau (021) 2268 4824 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin - Jumat) pukul 08.00 sampai 17.00.

Untuk mengetahui informasi terkait BST atau bansos silahkan mengunjungi laman Dinas Sosial DKI atau Kemensos.

Baca juga:

  • Penyebab Bansos BST Covid-19 Tak Lanjut: Daftar BLT Cair Bulan Ini
  • Daftar Bansos DKI untuk SD-S1 September 2021: KJP Plus, KJMU, BAZIS

Baca juga artikel terkait Bantuan Tahap 7 Dan 8 atau tulisan menarik lainnya Yantina Debora
(tirto.id - yan/yan)

Penulis : Yantina Debora
Editor : Yantina Debora

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur
1,217,773

Masker (pcs)

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur
71,142

Hazmat (pcs)

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur
30,608

Rapid Test (pcs)

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur
6,109

Hand Sanitizer (liter)

Bst Tahap 7 dan 8 Kapan Cair Jawa Timur
208,786

Sarung Tangan Karet (pcs)

JEJAK SULSEL - Benarkah bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu BST tahap 7 dan 8 disalurkan bulan November 2021?

BST termasuk bansos khusus Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Namun, masyarakat tentu menunggu kabar BST tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Sebut Prewedding 'Islami', Ria Ricis Bayar sampai Puluhan Juta, Fotografer: Tapi...

BST merupakan bansos bersifat menyesuaikan, artinya, tidak selamanya disalurkan kendati dalam situasi normal.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

Bansos khusus, kata Risma, merupakan bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat saat ada situasi khusus, semisal saat situasi puncak Pandemi Covid -19 dan PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Terbaru, Kode Reedem Higgs Domino Island 1 November 2021 Gratis Hingga Miliaran

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan, Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

Adapun jumlah dana BST yang didapatkan oleh penerima, yakni sejumlah Rp600 ribu.

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

Baca Juga: Resmi Bubar Oktober Lalu, Warkopi Muncul Dengan Nama Grup Baru

Adapun mengenai top up bansos Rp300 ribu, bukan merupakan kelanjutan dari BST.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up bansos Rp300 ribu akan disalurkan ke 35 kota/kabupaten.

Baca Juga: Seminggu Menikah, Jessica Iskandar Nampak Pucat, Suami Ungkap Penyebabnya!

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Jadi, tujuan dari top up bansos Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kendati tidak disebut 35 kota yang akan mendapatkan top up bansos Rp300 ribu, namun ada sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos tersebut.

Baca Juga: Komentari Prostitusi Online, Aura Kasih: Artis Menjual Diri di Media Sosial

Diantaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, NTT, Papua dan Papua Barat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memberikan tanggapan dan informasi, bahwa penyaluran top up bansos Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Baca Juga: Dompet Berisi Cek Rp35,9 Miliar Baru Diterima Pemiliknya Hari Ini Usai Tercecer di Bandara Soetta

Top up bansos Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top bansos Rp 300 ribu tersebut.

Demikian informasi terkait top up bansos Rp300 ribu cair November 2021 yang sebenarnya bukan kelanjutan atau bagian dari BST tahap 7 dan 8.***


Page 2

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

Baca Juga: Resmi Bubar Oktober Lalu, Warkopi Muncul Dengan Nama Grup Baru

Adapun mengenai top up bansos Rp300 ribu, bukan merupakan kelanjutan dari BST.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up bansos Rp300 ribu akan disalurkan ke 35 kota/kabupaten.

Baca Juga: Seminggu Menikah, Jessica Iskandar Nampak Pucat, Suami Ungkap Penyebabnya!

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Jadi, tujuan dari top up bansos Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kendati tidak disebut 35 kota yang akan mendapatkan top up bansos Rp300 ribu, namun ada sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos tersebut.

Baca Juga: Komentari Prostitusi Online, Aura Kasih: Artis Menjual Diri di Media Sosial


Page 3