Berikut yang bukan merupakan contoh mesin pengganda adalah

Program Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR) dimaksudkan untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang baik bagi pengembangan start up atau perusahaan pemula, terutama yang berbasis hasil riset yang dikembangkan oleh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di Indonesia. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendorong komersialisasi hasil riset BRIN dan juga hasil riset masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah daerah, atau lembaga riset lainnya), dan menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis hasil riset. Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu Perusahaan Pemula Berbasis Riset yang mandiri dan mampu mendatangkan keuntungan (profitable) dan usaha yang dikembangkan dapat berkelanjutan (sustainable).

Terdapat dua jenis perusahaan pemula berbasis riset, yaitu:

  1. Perusahaan Pemula Berbasis Riset BRIN : Merupakan Perusahaan Pemula Berbasis Riset yang mengembangkan hasil riset dari Periset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
  2. Perusahaan Pemula Berbasis Riset Masyarakat  : Merupakan Perusahaan Pemula Berbasis Riset yang mengembangkan hasil riset yang berasal dari masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah daerah, atau lembaga riset lainnya), namun tetap diwajibkan untuk menggandeng periset BRIN untuk pendampingan pengembangan produk yang siap komersialisasi lebih lanjut.

Program Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset bersifat kompetitif dan dirancang untuk membiayai kegiatan pengembangan perusahaan pemula, berupa aktivitas untuk memulai bisnis, pengembangan produk, dan aktivitas lainnya yang mendukung. Pelaksanaan pendampingan bagi Perusahaan Pemula Berbasis Riset akan dilakukan dalam tahapan kegiatan berupa tahapan prainkubasi, inkubasi dan pasca inkubasi. Kegiatan pendampingan ini akan dilaksanakan dengan bekerjasama antara Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi dan Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi. Kinerja Perusahaan Pemula Berbasis Riset akan di evaluasi tahunan dan di akhir periode.

Peserta yang terpilih akan mengikuti tahapan mentoring/coaching selama maksimal 6 bulan, dan selanjutnya bila dari tahapan tersebut dinyatakan lulus maka dapat mengajukan pendanaan sampai dengan maksimal Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) pertahun dengan pengajuan maksimal 2 (dua) tahun. Pendanaan pada tahun kedua akan diberikan berdasarkan evaluasi akhir tahun terhadap perkembangan usaha Perusahaan Pemula Berbasis Riset. Pendanaan dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun berikutnya berdasarkan evaluasi tahunan.

Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset diberikan dalam bentuk pendanaan bagi perusahaan pemula dalam memulai pengembangan bisnisnya, diantaranya produksi produk, pemasaran dan atau perluasan akses pasar, penguatan branding produk, penyusunan legalitas perusahaan bagi yang belum memiliki legalitas usaha, perizinan dan sertifikasi produk. 

Beberapa ketentuan terkait dengan penggunaan anggaran tersebut antara lain:

a. Pendanaan dapat dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Honor/gaji upah (contoh: programmer, staf administrasi, dan bukan untuk anggota berstatus PNS).
  2. Bahan habis pakai seperti bahan baku, alat tulis kantor dan lain-lain.
  3. Perjalanan dalam negeri dalam rangka koordinasi pengembangan produk.
  4. Biaya konsumsi rapat.
  5. Penggandaan.
  6. Pencetakan.
  7. Pameran produk
  8. Biaya perizinan/sertifikasi (Halal, BPOM, Sertifikasi produk, lisensi, dll).
  9. Biaya pengurusan legalitas usaha (bagi PPBR yang lulus tahapan prainkubasi).
  10. Honor narasumber (dipergunakan untuk biaya mentoring yang berasal dari luar PPBR dan BRIN).

b, Pendanaan tidak dapat dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Gaji/upah founder, co-founder, c-level executive (CEO, CTO, CMO, dan lain-lain).
  2. Belanja modal antara lain : peralatan, mesin, gedung, bagunan, dan pembelian komponen peralatan untuk membuat peralatan dan mesin yang berasal dari sumber belanja modal.
  3. Biaya seminar.
  4. Jaminan dan pinjaman kepada pihak lain.
  5. Hibah atau bantuan berbentuk uang tunai kepada pihak lain atau masyarakat.
  6. Pembelian/pengadaan alat komunikasi termasuk pulsa.
  7. Penggunaan lainnya yang tidak relevan dengan pencapaian luaran dari PPBR.

c. Rencana kebutuhan anggaran disusun dengan mengacu kepada standar biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah (SBM tahun berjalan)

d. Penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) akan disusun oleh Perusahaan Pemula Berbasis Riset bersama dengan mentor pada saat prainkubasi

e. Besaran pendanaan yang dianggarkan oleh Pengusul sudah termasuk pajak-pajak.

f. Penyusunan Rincian Anggaran Biaya harus dituliskan rinci sesuai dengan satuan yang ditetapkan dan tidak dibuat dalam bentuk paket-paket.

g. Periode pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset diberikan untuk kurun waktu maksimal 2 (dua) tahun dan akan dievaluasi keberlanjutannya melalui evaluasi setiap tahunnya berdasarkan penilaian kinerja dari PPBR.

Apa saja mesin pengganda dokumen?

Macam-macam mesin pengganda.
Macam-macam mesin pengganda. Pada dasarnya, ada macam macam mesin pengganda yang biasanya terdapat di dalam sebuah kantor, di antaranya adalah sebagai berikut :.
a. Mesin fotocopy. ... .
b. Mesin stensil. ... .
c. Mesin risograph..

Untuk menggandakan naskah dalam jumlah banyak mesin kantor yang sebaiknya digunakan adalah?

Alat pengganda dokumen dalam jumlah banyak yang menggunakan master. mesin ini fungsinya sama seperti mesin fotocopy. alat pengganda dokumen yang menggunakan master yang disebut plate dengan proses pemindahan huruf ke blanket.

Bagaimana cara kerja dari mesin stensil?

Adapun cara kerja mesin stensil, yaitu: a) Tinta stensil mengalir melalui lubang-lubang huruf ketikan (goresan gambar) pada lembaran induk saat silinder diputar. b) Sehelai kertas, secara otomatis diambil dari tumpukan persediaan dan didorong serta ditempelkan pada slinder yang ada lembar induk tersebut.

Apa fungsi dari mesin stensil?

Mesin Stensil memiliki fungsi untuk Mencetak dokumen dengan media pembantu master dengan kecepatan tinggi. Mesin Stensil ini sangat mudah digunakan.