Berikut tanda pengenal dalam pramuka, kecuali

Macam, Contoh, dan Penggolongan Tanda Pengenal

Sesuai dengan SK Kwarnas No. 055 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, Tanda pengenal Gerakan Pramuka digolongkan menjadi lima kelompok tanda dengan macam dan contoh tanda sebagai berikut:

Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum diantaranya adalah:

  1. Tanda Tutup Kepala
  2. Setangan Leher (Hasduk)
  3. Tanda Pelantikan
  4. Tanda Harian
  5. Tanda Kepramukaan Sedunia

Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukkan satuan, tempat atau lokasi tempat tinggal pemakainya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan diantaranya adalah:

  1. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
  2. Tanda Gugus depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
  3. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
  4. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
  5. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.

Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab yang disandang dalam lingkup Gerakan Pramuka. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan diantaranya adalah:

  1. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
  2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
  3. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
  4. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
  5. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
  6. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan

Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan diantaranya adalah:

  1. Tanda Kecakapan Umum, meliputi:    – Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata    – Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap    – Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana    – Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega

       – Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.

  2. Tanda Kecakapan Khusus, meliputi:    – Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan    – Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama    – Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama    – Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama    – Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa

       – Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.

  3. Tanda Pramuka Garuda, meliputi:    – Untuk Pramuka Siaga    – Untuk Pramuka Penggalang    – Untuk Pramuka Penegak

       – Untuk Pramuka Pandega

Tanda Kehormatan
Tanda Kehormatan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.

  1. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, yaitu :    – Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).    – Bintang Tahunan    – Lencana Wiratama

       – Lencana Teladan

  2. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :    – Bintang Tahunan    – Lencana Pancawarsa    – Lencana Wiratama    – Lencana Jasa :      > Dharma Bakti      > Melati

         > Tunas Kencana

  3. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luar Gerakan Pramuka, misalnya dari :    – Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak        bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang       undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.    – Pemerintah Negara Lain

       – Pemerintah Republik Indonesia.

Berikut tanda pengenal dalam pramuka, kecuali

Asked by wiki @ 14/08/2021 in Sosiologi viewed by 1208 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in Sosiologi viewed by 921 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in Sosiologi viewed by 772 persons

Asked by wiki @ 20/08/2021 in Sosiologi viewed by 723 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in Sosiologi viewed by 688 persons

Asked by wiki @ 20/08/2021 in Sosiologi viewed by 568 persons

Asked by wiki @ 08/12/2021 in Sosiologi viewed by 547 persons

Asked by wiki @ 09/08/2021 in Sosiologi viewed by 508 persons

Asked by wiki @ 26/08/2021 in Sosiologi viewed by 439 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in Sosiologi viewed by 425 persons

Asked by wiki @ 08/08/2021 in Sosiologi viewed by 422 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in Sosiologi viewed by 421 persons

Asked by wiki @ 31/07/2021 in Sosiologi viewed by 421 persons

Asked by wiki @ 09/08/2021 in Sosiologi viewed by 387 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in Sosiologi viewed by 329 persons

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda yang dikenakan oleh seorang Pramuka pada Seragam Pramuka yang menunjukan jati dirinya sebagai seorang Pramuka, satuan tempatnya bergabung, jabatan yang diembannya, kemampuan dan kecakapannya, dan penghargaan yang telah diterimanya.Kesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang Pramuka, tanda pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan, pemberian tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi sebagai tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan perhiasan.[1]

Tanda Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka.[1] Macam-macam Tanda Umum adalah:[1]

  1. Tanda Tutup Kepala
  2. Setangan Leher
  3. Tanda Pelantikan
  4. Tanda Harian
  5. Tanda Kepramukaan Sedunia

Tanda Satuan

Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional.[1] Macam-macam Tanda Satuan adalah:[1]

  1. Tanda Satuan kecil yang terdiri dari :
    1. Tanda Barung bagi Siaga
    2. Tanda Regu bagi Penggalang
    3. Tanda Sangga bagi Penegak
    4. Tanda Reka bagi Pandega
    5. Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
  2. Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
  3. Tanda Satuan Karya Pramuka
  4. Badge Daerah dan Tanda Wilayah
  5. Tanda satuan lainnya

Tanda Jabatan

Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu.[1] Macam Tanda Jabatan adalah :

  1. Bagi peserta didik :
    1. Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
    2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
    3. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
    4. Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
  2. Bagi anggota dewasa :
    1. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
    2. Tanda Pelatih Pembina
    3. Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
    4. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
    5. Tanda Jabatan lainnya

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usia usianya.[1] Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah :

  1. Tanda Kecakapan Umum/TKU
  2. Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Penghargaan

Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.[1] Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.

  • Gerakan Pramuka Indonesia
  • Seragam Pramuka
  • Tanda Kecakapan Umum
  • Tanda Kecakapan Khusus
  • Syarat-syarat Kecakapan Umum

  1. ^ a b c d e f g h Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaran Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. Kwartir Nasional, Jakarta. 1982.  Periksa nilai tanggal di: |year= (bantuan)

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tanda_Pengenal_Gerakan_Pramuka&oldid=19265783"