Berikut jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan public adalah

Profesi akuntan public menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan kedalam dua kelompok yaitu jasa assurance dan jasa non assurance.

Berikut jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan public adalah

1. Jasa Assurance

Jasa assurance adalah jasa professional independent yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai basis untuk pengambilan keputusan.

Jasa assurance dapat disediakan oleh profesi akuntan public atau berbagai profesi lain. Contoh jasa assurance yang disediakan oleh profesi lain adalah jasa pengujian berbagai produk olegh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televisi (television rating), dan jasa pemeringkatan radio (radio rating).


Jasa Atestasi


Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independent dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk laporan keuangan histori, asersi merupakan pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yag berlaku umum.. Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi lebih lanjut menjadi 4 jenis:


a.       Audit

Jasa audit mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang  berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut.


b.       Pemeriksaan

Pemeriksaan digunakan untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan public yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi yang dibuat okeh pihak lain dengan kriteria yang ditetapkan.


c.       Review

Jasa Review terutama berupa permintaan keterangan prosedur analitik terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas asersi yang terkandung dalam informasi keuangan informasi tersebut.


d.       Prosedur yang disepakati

Jasa atestasi asersi manajemen dapat dilaksanakan oleh akuntan public berdasarkan prosedur yang disepakati anatara klien dengan akuntan publik.

Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan ileh akuntan public yang didalmnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan temuan, atau bentuk keyakinan lainnya.


Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan publik adalah Jasa kompilasi, dimana akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya seperti pencatatan (baik manual maupun system) transaksi akuntansi bagi kliennya sampai dengan penyusunan laporan keuangan. Jasa perpajakan, dimana akuntan public memberikan bantuan kepada kliennya dalam pengisian surat pemberitahuan pajak  (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan.   

Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi, dimana akuntan public:


ü  Konsultasi, memberikan konsultasi atau saran professional yang memerlukan respon segera, berdasarkan pada pengetahuan mengenai klien, keadaan, masalah teknis terkait, representasi klien, dan tujuan berasma berbagai pihak. Contohnya review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien dan pemberian saran tentang perangkat lunak computer yang cocok digunakan oleh kilien.


ü  Jasa pemberian saran professional, mengembangkan temuan, simpulan dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contohnya review operasional dan improvement study, analisis terhadap suatu system akuntansi.


ü  Jasa Implementasi, dimana mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Contohnya penyedian jasa instalasi system komputerdan jasa pendukung yang berkaitan.


ü  Jasa Transaksi, untuk menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contohnya kepailitan, jasa penilaian, analisis kemungkinan penggabungan usaha atau akuisisi.


ü  Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya, dimana dilakuakn untuk menyediakan staf yang memadai (dalm hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Contohnya fasilitas pemrosesan data, pemrograman computer, perwalian dalam rangka kepailitan.


ü  Jasa produk, untuk menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa professional sebagai pendukunung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contohnya penyerahan dan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak.

JASA AUDIT ASSURANCE DAN NON ASSURANCE

Profesi akuntan publik atau auditor independen memberikan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu Jasa Assurance dan Jasa Non Assurance.

Jasa Assurance (Penjaminan)

Jasa Assurance adalah jasa seorang profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dassar untuk pengambilan keputusan. Oleh karen itu mereka mencari jasa assurance untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan dijadikan sebagai basis keputusan yang akan mereka lakukan. Profesional yang menyediakan jasa assurance harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya.

Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya. Salah satu jasa assurance yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.

Ø  Jasa Atestasi

Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

1.      Audit atas Laporan Keuangan Historis

Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.

2.      Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan

Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.

3.      Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis

Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.

4.      Jasa Atestasi Mengenai Teknologi Informasi

Untuk atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antarkomputer dengan menggunakanelectronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara onlinedan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.

5.      Jasa Atestasi Lain

Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis-jenis informasi lainnya. Dalam setiap kasus, organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum akuntan dapat memberikan atestasi. Sebagai contoh, apabila bank meminjamkan uang kepada suatu perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan menugaskan seorang akuntan untuk memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.

 

Jasa Non Assurance

Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa non assurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Dalam jasa kompilasi, akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan transaksi akuntansi sampai dengan penyusunan laporan keungan. Jasa perpajakan meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertidak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan. Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi dapat meliputi jasa-jasa berikut ini:

1.      Konsultation (consultations)

2.      Jasa pemberian saran profesional (advisory service)

3.      Jasa Implementasi

4.      Jasa Transaksi

5.      Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainya

6.      Jasa produk

Sumber:

http://keuanganlsm.com/jasa-yang-diberikan-oleh-profesi-auditor-lndependen/

http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html

http://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/jasa-akuntan-publik.html