Berikut ini yang merupakan ciri-ciri dari wilayah desa adalah

Berikut ini merupakan ciri-ciri desa menurut Dirjen Bangdesa, kecuali...

a. Perbandingan lahan dengan manusia (man land rasio) cukup besar

b. Lapangan pekerjaan yang dominan adalah pertanian (agraris)

c. Hubungan antarwarga masih sangat akrab

d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku

e. Kebiasaan gotong royong masih kuat

Jawaban E Kebiasaan gotong royong masih kuat

Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa) dalam Daldjoeni (2003:60), ciri – ciri wilayah desa antara lain;

  1. Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
  2. Lapangan kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
  3. Hubungan antar warga amat akrab
  4. Tradisi lama masih berlaku.

KOMPAS.com - Bagi kamu yang tinggal kota seperti Jakarta, pernahkah mengunjungi desa? Tahukah kamu apa itu desa?

Di daerah Sunda, desa kerap disebut kampung. Sementara di Madura biasa disebut kanpong. Adapun di Aceh dikenal dengan gampong dan di Padang disebut nagari.

Ada beberapa definisi desa menurut para ahli. Sutardjo Kartohadikusumo dalam bukunya Desa (1953) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Sementara Bintarto, mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM mengemukakan pengertian desa dalam bukunya Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya (1983).

Baca juga: Tantangan dan Solusi Desa Wisata Bahari di Pulau-pulau Kecil Indonesia

Menurutnya, desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), desa adalah komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan NKRI.

Baca juga: Ini Mobil Desa AMMDes yang Menarik Perhatian Pengusaha Terkaya di Afrika

Menurut Bintarto, desa punya tiga unsur yakni:

Dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.

Meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, persebaran, dan kualitas penduduknya.

Ini berkautan erat dengan adat istiadat, norma, dan aspek budaya lainnya.

Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Gemeinschaft dan Gesellschaft

Ciri desa

Dikutip dari Geografi Kota dan Desa (2014) karya Daldjoeni, ada tiga ciri desa yang bisa membedakannya dari kota. Berikut tiga ciri dan penjelasannya:

  1. Desa dan masyarakatnya sangat dekat dengan alam. Kegiatan mereka sangat bergantung pada iklim dan cuaca.
  2. Penduduk desa merupakan satu unit kerja dan unit sosial. Dengan jumlah yang tak besar, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian.
  3. Ikatan kekeluargaan penduduk desa lebih kuat dengan penduduk lain.

Baca juga: Pengertian Interaksi Sosial, Syarat, Ciri, Jenis, dan Faktornya

Sementara, dikutip dari Tradisi, Agama, dan Akseptasi Modernisasi Pada Masyarakat Pedesaan Jawa (2016), Khairudin menjabarkan ciri desa dari masyarakatnya. Berikut ciri-ciri masyarakat desa:

  1. Pekerjaan bersifat homogen atau sama. Masyarakat desa lebih banyak bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
  2. Masyarakat berukuran kecil. Jumlah penduduknya tidak sebanyak di kota. Pertumbuhannya juga tidak masif. Ini dikarenakan penduduk desa harus mempertimbangkan keseimbangan potensi alam.
  3. Kepadatan penduduk tergolong rendah. Rasio antara luas wilayah dengan penduduknya kecil. Ini bisa terlihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan dan tidak menempel dengan tetangganya.
  4. Lingkungan fisik, biologis, dan sosial budaya masih terjaga dengan baik.
  5. Diferensiasi sosial rendah. Tak banyak perbedaan antara warga satu dengan lainnya. Penduduknya punya kesamaan dalam hal pekerjaan, adat istiadat, bahasa, bahkan hubungan kekerabatan.
  6. Stratifikasi sosial yang tidak terlalu mencolok. Kelas atau tingkatan sosial masyarakat desa tidak terlalu banyak dan lebar.
  7. Mobilitas sosial masyarakat relatif rendah. Pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat masyarakat desa tak butuh kerap bepergian.
  8. Interaksi sosial masyarakat desa lebih intensif. Komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal.
  9. Solidaritas sosial pada masyarakat pedesaan sangat kuat. Ini karena mereka punya kesamaan ciri, sosial, ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.
  10. Kontrol sosial masyarakat pedesaan dilakukan lewat norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar.
  11. Tradisi lokal masyarakat desa masih kuat. Tradisi diturunkan dari generasi ke generasi.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

ilustrasi desa. pinterest.com

JATENG | 17 Maret 2021 16:16 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Manusia adalah makhluk sosial yang mustahil bisa hidup sendiri. Setiap orang yang hidup di dunia ini pasti membutuhkan pertolongan dari orang lain. Sikap saling bergantung satu sama lain inilah yang kemudian menjadikan manusia hidup berkelompok dan bermasyarakat.

Masyarakat desa merupakan kelompok manusia atau individu yang secara bersama-sama tinggal di suatu tempat dan saling berhubungan. Biasanya, di dalam masyarakat desa akan terjadi interaksi yang dilakukan secara teratur atau terstruktur.

Melansir dari Encyclopedia Britannica, desa adalah kelompok atau komunitas yang tidak padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah. Sedangkan, menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Desa yang dihuni oleh sebagian masyarakat Indonesia memiliki berbagai fungsi dan manfaat. Berikut beberapa fungsi desa dan penjelasannya yang dilansir dari umap.ac.id:

2 dari 4 halaman

©happytrips.com

Desa secara etimologi berasal dari Bahasa sansekerta, deca yang berarti tanah air atau tanah kelahiran. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa adalah satu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.

Secara umum, desa adalah kesatuan hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul atau adat istiadat setempat. Desa juga dapat dikatakan sebagai hasil dari perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya.

Desa sendiri terbentuk atas prakarsa beberapa kepala keluarga yang sudah bertempat tinggal menetap dengan memerhatikan asal-usul wilayah dan keadaan bahasa, adat, ekonomi, serta sosial budaya orang-orang setempat yang akhirnya terbentuklah desa. Adapun pengertian desa menurut para ahli adalah sebagai berikut:

Rifhi Siddiq

Desa adalah suatu wilayah yang memiliki tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen. Dengan kata lain, masyarakat desa cenderung bermata pencaharian di bidang agraris dan mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.

Sutardjo Kartodikusumo

Desa adalah satu kesatuan hukum yang bertempat tinggal di dalam suatu masyarakat dan berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

R. Bintarto

Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, politik, budaya, dan ekonomi yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Desa juga mencakup semua segmen dari politik, ekonomi, dan budaya.

3 dari 4 halaman

Desa memiliki beberapa karakteristik yang cukup berbeda dengan perkotaan, adapun ciri-ciri desa adalah sebagai berikut:

1. Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat erat dengan alam. Sehingga pekerjaan yang dimiliki bersifat homogen dan bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

2. Kepadatan penduduk tergolong rendah dengan rasio antara luas wilayah penduduknya kecil.Hal ini bisa dilihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan yang tidak menempel dengan tetangganya.

3. Ciri-ciri desa selanjutnya yaitu interaksi masyarakat desa lebih intensif. Selain itu, komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal dan membantu.

4. Masyarakat desa juga memiliki solidaritas yang sangat kuat. Hal ini terjadi karena penduduk desa mempunyai kesamaan ekonomi, budaya, serta tujuan hidup.

5. Mobilitas masyarakat desa juga cenderung lebih rendah. Sebab, pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat penduduk desa jarang sekali bepergian atau pergi ke tempat jauh.

4 dari 4 halaman

pinterest.com

Setiap manusia atau individu, tentunya akan menggunakan perasaan, pikiran, dan hasrat untuk berinteraksi terhadap lingkungannya. Hal inilah yang kemudian menjadikan seorang manusia saling membutuhkan satu sama lain. Secara umum, fungsi desa adalah sebagai berikut:

Desa sebagai Hinterland

Salah satu fungsi desa yaitu sebagai hinterland atau daerah dukung yang memberi bahan pokok seperti padi, jagung, hingga ketela. Tak hanya itu, desa juga menyediakan beragam makanan lain seperti kacang, kedelai, sayur-sayuran, dan jenis buah-buahan.

Di samping itu, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja. Adapun dari segi kegiatan kerja, desa merupakan agraris, desa manufaktur, desa nelayan, dan desa industri.

Sebagai Pelestari Kearifan Lokal

Fungsi desa selanjutnya yaitu sebagai pelestari kearifan lokal. Banyak sekali kebudayaan lokal yang hingga kini tetap lestari di masyarakat pedesaan. Dengan adanya desa, maka kebudayaan lokal akan senantiasa terjaga dan terus berkembang.

Selain itu, desa juga sebagai sumber penghasil makanan. Penghasil makanan ini didapatkan karena wilayah desa lebih banyak tersedia bahan mentah dan lahan pertanian. Sementara itu, pengelolaannya dilakukan di kota karena mudahnya transportasi dan teknologi yang lebih memadai.

Sumber Tenaga Kerja

Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong menjadi kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian. Selain itu, desa juga termasuk sumber tenaga kerja bagi kota. Tidak bisa dimungkiri bahwa masyarakat yang berasal dari desa dipekerjakaan di kota sebagai buruh atau di sektor informal.

Mitra Pembangunan

Tak hanya sebagai sumber tenaga kerja, masyarakat desa juga berfungsi sebagai mitra pembangunan wilayah kota. Mitra ini akan diperoleh dalam waktu cepat maupun lambat, tergantung dengan hubungan atau kerja sama yang dilakukan masyarakat di dalamnya.

(mdk/jen)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA