Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Program vaksinasi Covid-19 terus dilakukan saat Ramadan, ketika masyarakat muslim wajib berpuasa. Banyak yang mempertanyakan apakah vaksin bisa membatalkan puasa? Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menjawab hal ini.

Berdasarkan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksin virus corona tidak membatalkan puasa. vaksinasi tidak membatalkan puasa karena suntikannya melalui otot atau injeksi intramuskular. Secara ketentuan hukum, cara ini tak membatalkan puasa.

“Puasa tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti porgram vaksinasi,” kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam dalam Dialog FMB9-KPCPEN bertajuk Vaksinasi Aman di Bulan Ramadan, Selasa (13/4/2021).

Lalu, apa saja sebenarnya yang bisa membatalkan puasa?

Banyak kitab yang menjelaskan secara rinci mengenai berbagai hal yang bisa membatalkan puasa. Laman Nahdatul Ulama (NU) mengutip kitab Matnu Abi Syuja yang ditulis Syekh Abi Syuja:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Matnu Abi Syuja, hal.127).

Menurut Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri, dalam video youtube Al-Bahjah TV, ada sembilan hal yang membatalkan puasa. Ulama yang akrab dipanggil Buya Yahya ini menjelaskan fiqih praktis dengan mengacu mahzab Imam Syafii. Sembilan hal tersebut adalah:

1. Memasukkan sesuatu ke lima lubang tubuh, yakni mulut, lubang hidung, lubang telinga, dubur dan lubang kemaluan. Namun, menelan ludah sendiri, yang belum keluar dari mulut, tidak membatalkan puasa.2. Muntah dengan sengaja. Jika muntah akibat mabuk perjalanan atau mencium bau yang tidak sedap, tidak membatalkan puasa. Setelah muntah, harus berkumur, agar tidak tertelan kembali.3. Bersetubuh meski tidak sampai keluar air mani.4. Mengeluarkan air mani dengan sengaja, seperti melakukan masturbasi. Namun, tidak disengaja, misalnya bermimpi sampai mengeluarkan air mani, tidak membatalkan puasa.5. Perempuan yang sedang haid. 6. Perempuan yang melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran).7. Perempuan yang sedang nifas setelah melahirkan.8. Hilang akal. Ada tiga yang dimaksud hilang akal, seperti gila, pingsan sehari penuh, dan tidur seharian penuh.

9. Murtad. Yang dimaksud murtad tidak hanya keluar islam, tapi keluar dari keimanan.

Perburuan Hacker Bjorka Digencarkan, Berapa Besar Peluang Penangkapan?

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Perbesar

Ilustrasi Ramadan (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap muslim wajib untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kewajiban berpuasa di bulan suci dan penuh ampunan ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT dalam kitab suci Alquran.

Seperti yang tertulis dalam surah Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Pengertian puasa adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dengan niat semata-mata karena Allah SWT.

Namun, apabila seseorang mendapat halangan, sehingga tidak dapat menjalankan ibadah tahunan itu, diwajibkan baginya untuk mengqada atau mengganti puasa di bulan lain selain Ramadan.

Hal itu tersebut sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 185, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”

Lantas, apa saja yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadan? Berikut tujuh hal yang dapat membuat puasa seseorang menjadi bakat.

1. Masuknya sesuatu ke dalam mulut

Pengertian paling dasar puasa adalah menahan makan dan minum pada waktu yang ditentukan. Jadi, apabila seseorang memasukkan sesuatu lewat lubang pada anggota tubuhnya dengan sengaja maka puasanya akan batal.

2. Berhubungan badan

Seorang muslim dilarang berhubungan intim di siang bolong saat puasa. Meskipun hubungan badan itu terjadi antara suami istri yang sah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Perbesar

Piala Menpora - Ilustrasi Ramadan Nuansa Sepak Bola (Bola.com/Adreanus Titus)

3. Muntah

Barang siapa yang sengaja muntah, dengan cara memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau apa pun itu, maka puasanya akan batal. Namun, bula tidak sengaja, seperti sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Keluar Air Mani

Keluar mani dengan sengaja saat sedang puasa membatalkan puasa. Baik itu karena berhubungan badan atau masturbasi. Namun, bula keluar mani karena mimpi, maka tidak membatalkan puasa.

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Perbesar

Ilustrasi Ramadan (Photo by Ahmed Aqtai from Pexels)

Bagi perempuan yang mengalami haid saat berpuasa, maka secara otomatis puasanya akan batal dan wajib menggantinya di hari lain. Senada, itu juga berlaku bagi perempuan yang mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

6. Gila

Bila seseorang hilang kesadaran, atau mendadak gila, maka puasanya batal. Alasannya, puasa hanya diwajibkan kepada orang yang sehat akal dengan penuh kesadaran.

7. Murtad

Syarat utama menjalankan puasa Ramadan adalah percaya bahwa perintah puasa berasal dari Allah SWT. Apabila seseorang tidak lagi percaya dengan Allah dan perintah-Nya, maka secara otomatis puasanya akan batal.

Lanjutkan Membaca ↓

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Jakarta - Puasa Ramadan wajib hukumnya bagi umat muslim. Kewajiban tersebut tercantum dalam Surah al-Baqarah:183.

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Namun, Anda harus tahu beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Begitu juga saat puasa Ramadan. Agar tidak sia-sia, berikut 9 hal yang bisa membatalkan puasa yang dirangkum dari beberapa sumber.

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah

Perbesar

Negara-negara dengan puasa terlama dan tersingkat di dunia. (Foto: unsplash.com)

Makan dan minum dengan sengaja tentu dapat membatalkan puasa. Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, puasanya tidak batal. Dengan syarat kita harus berhenti makan dan minum dan melanjutkan puasa.

Melakukan hubungan suami istri saat puasa, maka batallah puasanya. Kalau puasanya adalah puasa Ramadan, maka wajib untuk mengganti puasa tersebut. Tapi kalau hubungan suami istri dilakukan pada malam hari atau sudah berbuka, maka tidak akan merusak puasa.

Muntah yang sengaja di sini maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sedangkan kalau tidak sengaja muntah atau sama sekali tak ada niatan untuk muntah, maka tidak membatalkan puasa.

Merokok adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Walaupun tidak makan dan minum, merokok ini bisa membuatmu batal puasa. Asap rokok merupakan benda yang bisa masuk ke dalam lambung, kecuali mencium wangi-wangian.

Batal puasa jika memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja. Bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita.

Perempuan yang mengalami haid saat Ramadan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

Sudah jelas bahwa orang gila atau menderita epilepsi tidak diwajibkan untuk puasa Ramadan. Jika seseorang memiliki gangguan Kejiwaan secara tiba-tiba, dan sedang berpuasa, maka puasanya batal.

Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja atau ejakulasi, puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti atau qadha puasanya.

Seseorang yang tadinya muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka puasanya batal.

Disadur dari fimela.com (Penulis Anisha Saktian Putri / Editor Nabila Mecadinisa, Published 16/5/2020)

Lanjutkan Membaca ↓

Berikut ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah