Berikut fungsi e-gov(electronic government) dalam bidang usaha dan bisnis adalah

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK

KONSEP E-GOVERNMENT DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

MAKALAH

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sistem Informasi Manajemen Sektor Publik

Dosen Pengampu : Nurjati Widodo, S.AP, M.AP

Disusun oleh :

Fadilla Ratna Sari                   155030101111044

Nur Hidayawati                      155030101111003

Prisma Difta Cantika Sari       155030107111029

Syalma Azizah Putri               155030101111017

JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

MALANG

2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik serta saran yang membangun dari semua pihak sangat diharapkan demi perbaikan makalah ini.

Sejak awal sampai dengan akhir pembuatan makalah ini, tidak sedikit bantuan yang penulis terima dan karenanya dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada:

  1. Bapak Nurjati Widodo, S.AP, M.AP selaku dosen pengampu yang telah memberikan dukungan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini.
  2. Kedua orang tua penulis yang senantiasa mendoakan dan menggantungkan harapan kepada penulis.
  3. Teman-teman mahasiswa Universitas Brawijaya, khususnya mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi yang memberikan penulis semangat dan motivasi untuk tetap berkarya.

Penulis berharap makalah ini dapat memberi manfaat dan membuka wawasan baru di kemudian hari. Dan kedepannya, penulis bisa melanjutkan dengan karya-karya lainnya.

Malang, 15 November 2017

Penulis

DAFTAR ISI

                                                                                                                                          Hal

HALAMAN JUDUL…………………………………………………………………………………………… i

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………… ii

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………… iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………………………………….. 1

1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………………. 2

1.3 Tujuan Penelitian…………………………………………………………………………………………….. 2

BAB II KAJIAN TEORI

2.1 Konsep E-Government…………………………………………………………………………………….. 3

BAB III PEMBAHASAN

3.1 Konsep E-Government dan Implementasinya di Indonesia…………………………………… 11

BAB IV PENUTUP

4.1 Kesimpulan ……………………………………………………………………………………………………. 32

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………………. 33

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukaimetoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yangdisebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.

E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

E-government (berasal dari kata bahasa Inggris electric government, online government atau dalam konteks tertentu transformational governmnet) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan infromasi bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik untuk meningkatkan efisiensi internal dalam menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Pada saat ini masalah utama yang dihadapi dalam implementasi Good Governance adalah terbatasnya sarana dan prasaraa komunikasi informasi untuk mensosialisaikan berbagai kebijakan pemerintah pisat dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar proses penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat  dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Maka dari itu adanya e-Goverment bisa dijadikan jawaban untuk pencapaian Good Governance.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas maka rumuan masalah dalam penulisan makalah ini adalah: Bagimana konsep e-government dan implementasinya di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan

Berdasarkan Rumusan masalah yang telah disebutkan di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah: Untuk mndeskripsikan konsep e-government dan implementasinya di Indonesia.

BAB II

KAJIAN TEORI

2.1 Konsep E-Government

Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal tersebut dapat di lihat dari berbagai definisi di bawah ini mengenai e-gov di berbagai negara sesuai dengan sudut pandang sistem pemerintahan mereka:

  1. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, sebagai: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan  melalui internet atau media digital lainnya. Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
  2. Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
  3. Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
  4. Pemerintah New Salendia melihat e-Government sebagai berikut : E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
  5. Negara Italia mendefinisikan e-Government, sebagai : Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communica-ion Technology -ICT) yang modern pada pengadministrasian negara, melalui aplikasi:
  6. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
  7. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
  8. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

Sementara itu Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mendefinisikan sebagai: Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi  terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

Mengapa definisi e-gov menjadi beragam?  ada beberapa faktor penyebabnya yang semua bermuara pada beberapa prinsip sebagai berikut:

  1. Konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang umum, tetapi karena setiap negara implementasi atau penerapannya berbeda-beda, maka konsep e-Government pun menjadi beraneka ragam
  2. Wahana aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
  3. Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan.

Secara umum, e-gov di definisikan sebagai : Pemerintahan elektronik (juga disebut e-gov, digital government, online government atau transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Konsep e-Government berkembang didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:

  1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
  2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling moderen, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
  3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut. ( Indrajit, Richardus E., 2002).

Sementara itu pada sisi lain, e-gov dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis internet (“Internet-based government“). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti ; telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station, penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-gov spesifik seperti mgovernment (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government) (sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/E-government , tgl. 23 April 2008).

Oleh karena itu, maka konsep e-gov sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain atau terpadu yang ikut mensupport pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian maka dapat diperoleh suatu karakteristik konsep e-gov sebagai  berikut :

  1. E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); yang
  2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
  3. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

Dari konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain:

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
  7. Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas ( indrajid, 2005, 4 )

Situs web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan egovernment secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pembuatan situs web pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan e-government di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet. Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu:

  1. Tingkat 1 – Persiapan
  2. Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
  3. Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
  4. Tingkat 2 – Pematangan
  5. Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif
  6. Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
  7. Tingkat 3 – Pemantapan
  8. Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
  9. Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
  10. Tingkat 4 – Pemanfaatan
  11. Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C). (Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003)

Model e-government yang diterapkan di negara-negara luar adalah juga menggunakan model empat tahapan perkembangan e-government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh, pentahapan egovernment yang diterapkan di Selandia Baru digambarkan memiliki empat tahapa/fase yaitu:

  1. Fase pertama, fase penampilan website (web presence). Dalam fase ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
  2. Fase kedua, interaksi. Dalam fase ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam website pemerintah.
  3. Fase ketiga, transaksi. Aplikasi/formulir untuk transaksi bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara online mulai diterapkan.
  4. Fase Keempat, fase transformasi. Dalam hal ini, pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah, serta sektor swasta).

Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government berorientasi pada kerangka arsitektur dibawah ini.

Gambar 1. Kerangka Arsitektur E-Government
Inpres 3/2003

Dapat diterangkan bahwa kerangka arsitektur e-government terdiri dari empat lapis struktur, yakni:

  1. Akses: Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
  2. Portal Pelayanan Publik: Situs web Pemerintah pada internet penyedia layanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
  3. Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi: Organisasi pendukung (back office) yang mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
  4. Infrastruktur dan Aplikasi Dasar: Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi (antar back office, antar portal pelayanan publik dengan back office), maupun antar portal pelayanan publik dengan jaringan internet secara handal, aman, dan terpercaya. (Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003).

Oleh karena itu, siap tidaknya institusi pemerintahan maupun non pemerintahan untuk mulai menerapkan konsep e-Government sangat bergantung pada 2 faktor yang utama, yaitu: pertama, kebutuhan seperti apa yang saat ini menjadi prioritas utama dari masyarakat di Negara terkait,dan yang kedua adalah ketersediaan sumber daya yang terdapat pada domain masyarakat dan pemerintah tersebut.

Beberapa implementasi yang bisa diterapkan pada penyelenggaraan e-government diantaranya adalah:

  1. Penyediaan sumber informasi yang sering dan banyak dicari masyarakat seperti potensi daerah, pendapatan daerah, komoditas daerah serta kualitas sumber daya masyarakat di suatu daerah.
  2. Penyediaan mekanisme akses melaui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan tempat publik sehingga menjamin keseteraan kesempatan mendapat informasi.
  3. E-procurement ; pemerintah dapat melakukan tender secara on line dan transparan.

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 Konsep E-Govermnet dan Implementasinya di Indonesia

3.1.1 Pengertian E – Goverment

Electronic Government atau yang biasa dikenal dengan sebutan E-Government sebenarnya memiliki banyak defenisi yang dikemukakan oleh para ahli maupun institusi tertentu.  Bank Dunia (World Bank) menge-mukan e-Government sebagai :

”e-Government refers to the use by govermnent agencies of information technologies (such as Wide Area Net-works, the internet, and mobile comput-ing) that have the ability to transform relations with citizens businesses,and other arms of goverment”  (e-Government dijadikan acuan yang digunakan dalam sistem informasi pe-merintahan (seperti dalam Wide Area Networks, internet, dan komunikasi ber-jalan) yang memiliki kemampuan untuk menjembatani hubungan dengan warga negara lainya, para pebisnis dan berba-gai elemen pemerintahan lainnya) (dalam Indrajit, 2004: 3).

Secara garis besar defenisi World Bank mengenai E-Government adalah merujuk kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti:Wide Area Network, Internet, dan Mobile Computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. Electronic government antara lain E-Government berhubungan dengan penyediaan informasi, layanan atau produk yang disiapkan secara elektronis oleh pemerintah, tidak berbasis tempat dan waktu, menawarkan nilai lebih untuk partisipasi pada semua kalangan. Sementara pengertian lainnya E-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna pelaksanaan pemerintahan yang efisien dan murah, dengan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menyediakan sarana publik sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi, dan menciptakan pemerintahan.

Dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep E–Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, secara terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep E-Government bagi suatu negara adalah:

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara
  2. Meningkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktifitas sehari-hari;
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumbersumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat dan cepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada;
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis. (dalam Indrajit, 2004:5)

Dapat dianalisis bahwa E-Government itu sendiri merupakan pemanfaatan teknologi informatika pada pemerintahan yang digunakan untuk mempermudah mendapatkan informasi dari pemerintah baik kepada masyarakat mitra bisnis maupun pegawai dalam pemerintahan itu sendiri tanpa terhalangan waktu dan tempat.

  1. Jenis – jenis E – Goverment

Penerapan e-Government memiliki beberapa jenis dalam memberikan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dalam mengkategorikan jenis-jenis e-Government tersebut dapat dilihat dari dua aspek utama. Aspek tersebut meliputi:

  1. Aspek kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan.
  2. Aspek manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh penggunanya. (Indrajit, 2004:29).

Keberadaan aspek-aspek di atas dapat memudahkan untuk membedakan jenis-jenis e-Government yang ada. Berdasarkan aspek-aspek tersebut, maka jenis-jenis e-Government dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu Publikasi (Publish), Interaksi (Interact), Transaksi (Transact) (Indrajit, 2004:30).

Merupakan implementasi e-Government yang termudah karena aplikasi yang digunakan tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam, selain itu juga skala yang digunakan kecil. Komunikasi yang digunaka merupakan komunikasi satu arah. Adapun menurut Richardus E. Indrajit publish yaitu:

“Di dalam kelas publish ini yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui Internet” (Indrajit, 2004:30).

Dalam kelas publish / publikasi ini internet merupakan sesuatu yang penting dalam menjalin komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan adanya Internet maka interaksi pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah.

Interaksi ini terjadi antara pemerintah dengan mereka yang mempunyai kepentingan. Terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk melakukan pelayanan interaksi ini yaitu:

“Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik. Jenis yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti Chatting, teleconference, web tv) maupun tidak langsung (melalui e-mail, frequent ask questions, newsletter,mailing list)” (Indrajit, 2004:31).

Dalam jenis ini terdapat komunikasi yang diwujudkan dalam dua bentuk yaitu, komunikasi secara langsung dan tidak langsung (Indrajit, 2004:31). Interact / interaksi berpotensi meningkatkan peluang kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dengan pemerintah secara cepat dan bebas. Fasilitas yang diberikan dalam jenis ini adalah polling / ruang diskusi dalam situs web pemerintah.dengan adanya jenis ini maka komunikasi antar pemerintah dengan masyarakat lebih cepat untuk disampaikan.

Proses interaksi yang terjadi adalah interaksi dua arah dimana antara pemerintah dengan masyarakat yang mempunyai kepentingan. Dalam proses ini terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak kepihak lainnya. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit bahwa :

“Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya)” (Indrajit, 2004:32).

Penerapan e-Government dalam jenis ini tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi dan interaksi saja, namun dapat terjadi proses transaksi yang melibatkan pertukaran uang atau pihak lain. Memerlukan biaya untuk melakukan proses interaksi tersebut. Aplikasi yang digunakan lebih sulit dibandingkan dengan publish serta interact. Dalam jenis interaksi ini diperlukan sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang yang dilakukan aman dan hakhak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik.

Menurut Indrajit (2002:5) manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep E-Government bagi suatu negara, antara lain:

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  2. Meningkatkan trasnparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Governance.
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak berkepentingan.
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Manfaat terpenting dari implementasi E-Government adalah terwujudnya pemerintahan yang lebih bertanggung jawab (accountable) bagi warganya. Selain itu, akan lebih banyak masyarakat yang bisa mengakses informasi, pemerintahan juga lebih efisien dan efektif, serta akan tercipta layanan pemerintahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan dengan pemanfaatan yang lebih baik atas sumber daya, proses dan teknologi informasi bisa terjadi pula pemerintahan yang lebih baik.

3.1.2 Fungsi Transformasi dan Perkembangan E-Government

Pada asensinya e-gov merupakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologi=ICT) dalam administrasi publik. E-gov di bangun sebagai upaya untuk merevitalisasi organisasi dan manajemen pemerintahan. Hal ini dimaksudkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara prima, dalam pengelolaan pelayanan publik. E-gov berguna untuk memudahkan hubungan antara pemerintah dengan pemerintah (G to G), pemerintah dengan masyarakat (G to S), dan pemerintah dengan dunia usaha (G to B), baik nasional dan internasional.

Disamping itu, e-gov berperan untuk memberi jawaban atas perubahan lingkungan yang menuntut adanya administrasi negara yang efisien dan efektif, transparan dan akuntabel. Indrajit (2005), e-gov memberi manfaat peningkatakan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki proses transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Konsekuensinya, bertentangan manajemen publik sebelumnya telah menjadi sigma dari birokrasi publik akan berubah menjadi, terbuka, aksesif, permisif, dan partisipatif. Pengembangan e-gov menghasilkan kedekatan dan interaksi atau keterlibatan masyarakat semakin besar, luas dan cepat. Pola interaksi berubah dari one stop service menjadi non-stop service.

3.1.3. Tipe Relasi E-Government

Secara umum terdapat 4 (empat) macam interaksi antar pelaku dalam e-government, yaitu :

  1. G to C : Government to Citizens

Merupakan aplikasi e-government yang paling umum dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio tenologi . Informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan. Interaksi dengan masyarakat (untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari.

Contoh :

  1. Kantor Imigrasi bekerjasama dengan Bandara & bank2 swasta membangun jaringan Teknologi Informasi, sehingga para turis dapat membayar fiskal melalui ATM, tidak perlu antre di bandara.
  2. DEPAG membuka situs pendaftaran Haji, shg pemerintah dapat menyiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan yang sesuai.
  3. DEPNAKER membuka situs informasi lowongan kerja sekaligus pendaftaran Tenaga Kerja ke Luar Negeri
  4. G to B : Government to Business

Bertujuan untuk membentuk lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya, dalam hal ini perusahaan swasta memerlukan data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah serta berinteraksi dengan pemerintah. Berkaitan dengan hak dan kewajibannya sebagai sebuah entiti yang berorientasi profit.

Contoh:

  1. Perusahaan dapat dengan mudah menjalankan aplikasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayar kepada pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet.
  2. Proses tender proyek-proyek pemerintah yang melibatkan swasta dapat dilakukan melalui website mulai dari pengambilan formulir tender, sampai dengan pengumuman pemenang tender (sehingga menghemat biaya).
  3. Proses pengadaan barang kebutuhan pemerintah dapat dilakukan secara efisien dengan menerapkan e-procurement ( menghubungkan kantor-kantor pemerintah dengan supplier-nya ).
  4. G to G : Government to Governments

Di era global interaksi dan komunikasi antar pemerintah satu dengan yang lainnya setiap harinya sangat diperlukan, hal ini bertujuan untuk memperlancar kerjasama antar negara dan antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dll) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan sdministrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dll).

Contoh:

  1. Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan kedutaan besar untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh warga negara asing yang sedang berada di tanah air
  2. Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya.
  3. Pengembangan suatu sistem basis intelijen yang berfungsi untk mendeteksi orang-orang yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah tangkal)
  4. Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional.
  5. G to E : Government to Employees

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.

Contoh :

  1. Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah, untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas SDM, penunjang proses mutasi, rotasi serta promosi seluruh karyawan pemerintahan.
  2. Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan pegawai.
  3. Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga kesehatan (rumah sakit, apotik, poliklinik, dll) serta lembaga pendidikan (sekolah, PT, Kejuruan , dll).
  4. Aplikasi yang dapat membantu karyawan pem untuk melakukan perencanaan keuangan keluarganya termasuk tabungan dan pensiun.

3.1.4 E-Government dan Perkembangan Good Governance

Transformasi government sepanjang abad ke-20 pada awalnya ditandai dengan konsolidasi pemerintahan demokratis (democratic government) di dunia Barat. Tahap II berlangsung pada pasca Perang Dunia I, diindikasikan dengan semakin menguatnya peran pemerintah. Pemerintah mulai tampil dominan, yang melancarkan regulasi politik, redistribusi ekonomi dan kontrol yang kuat terhadap ruang-ruang politik dalam masyarakat. Peran negara pada tahap ini sangat dominan untuk membawa perubahan sosial dan pembangunan ekonomi. Tahap III, terjadi pada periodisasi  tahun 1960-an sampai 1970-an, yang menggeser perhatian ke pemerintah di negara-negara Dunia Ketiga. Periode tersebut merupakan perluasan proyek developmentalisme (modernisasi) yang dilakukan oleh dunia Barat di Dunia Ketiga, yang mulai melancarkan pendalaman kapitalisme. Pada periode tersebut,  pendalaman kapitalisme itu diikuti oleh kuatnya negara dan hadirnya rezim otoritarian di kawasan Asia, Amerika Latin dan Afrika. Modernisasi mampu mendorong pembangunan ekonomi dan birokrasi yang semakin rasional, partisipasi politik semakin meningkat, serta demokrasi semakin tumbuh berkembang merupakan asumsi perspektif Barat yang dimanifestasikan dalam tahapan tersebut. Perspektif ini kemudian gugur, karena pembangunan ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin diikuti oleh meluasnya rezim otoritarian yang umumnya ditopang oleh aliansi antara militer, birokrasi sipil dan masyarakat bisnis internasional (Bourgon, 2011). Tahap IV, ditandai dengan krisis ekonomi dan finansial negara yang melanda dunia memasuki dekade 1980-an.  Krisis ekonomi juga dihadapi  Indonesia yang ditandai dengan anjloknya harga minyak tahun 1980-an. Krisis ekonomi pada periode 1980-an mendorong munculnya cara pandang baru terhadap pemerintah. Pemerintah dimaknai bukan sebagai solusi terhadap problem yang dihadapi, melainkan justru sebagai akar masalah krisis. Karena itu pada masa ini berkembang pesat “penyesuaian struktural”, yang lahir dalam bentuk deregulasi, debirokratisasi, privatisasi, pelayanan publik berorientasi pasar. Berkembangnya isu-isu baru ini menandai kemenangan pandangan neoliberal yang sejak lama menghendaki peran negara secara minimal, dan sekaligus kemenangan pasar dan swasta. Tahap V, adalah era 1990-an, dimana proyek demokratisasi (yang sudah dimulai dekade 1980-an) berkembang luas seantero jagad. Pada era ini muncul cara pandang baru terhadap pemerintahan, yang ditandai munculnya governance dan good governance. Perspektif yang berpusat pada government bergeser ke perspektif governance. Sejumlah lembaga donor seperti IMF dan World Bank dan para praktisi pembangunan internasional yang justru memulai mengembangkan gagasan governance dan juga good governance.

Pada Good Governance telah dibedakan antara Government dengan Governance. Government lebih bersifat tertutup dan tidak sukarela, tidak bisa melibatkan Cso dan swasta / privat dalam membentuk struktur keorganisasiannya. Hal ini berbeda dengan sifat governance yang lebih terbuka dalam struktur keorganisasian dan bersifat sukarela. Governance melibatkan seluruh aktor baik publik maupun privat dalam membentuk struktur sehingga  bisa menempatkan pengarutan kebijakan sesuai kebutuhan fungsionalitasnya . Governance dilihat dari dimensi konvensi interaksi memiliki ciri konsultasi yang sifatnya horizontal dengan pola hubungan yang kooperatif sehingga lebih banyak keterbukaan. Government justru sebaliknya, hierarki kewenangan yang telah menjadi mainset mengakibatkan pola hubungan banyak bersifat konflik dan penuh dengan kerahasiaan. Dilihat dari dimensi distribusi kekuasaan, governance memiliki ciri dominasi negara sangat rendah, lebih mempertimbangkan kepentingan masyarakat (publicness) dalam pengaturan kebijakan dan adanya keseimbangan antaraktor. Dalam  government justru dominasi negara sangat kuat dan tidak ada keseimbangan yang terjadi antaraktor (Kurniawan, 2007 : 15-16).

Istilah governance sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120-an tahun, terutama oleh Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengetian yang sempit. Wacana tentang governance yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai tata-pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan, tata-pamong baru muncul sekitar 20-an tahun belakangan, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka. Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, istilah “good governance” telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (clean government) (Efendi, 2005).

Perkembangan Good Governance

Pada awal 2007, Komite Nasional Kebijakan Governance telah menyempurnakan Pedoman Umum Good Coorporate Governance (GCG) dan merintis pembuatan Pedoman Good Public Governance (Combined Code) yang pertama di Indonesia, dan mungkin bahkan di dunia. Ini merupakan sebuah terobosan dan bukti kepedulian terhadap penciptaan kondisi usaha yang lebih baik dan menjanjikan di Indonesia jika diterapkan dengan konsisten. Pemerintah melalui perangkatnya juga terlihat melakukan banyak pembenahan untuk memperbaiki citra pemerintah dan keseriusannya dalam meningkatkan praktik good public governance, melalui pemberdayaan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian telah cukup banyak temuan dan kasus yang diangkat ke permukaan dan diterapkan enforcement yang tegas.

Indonesia di tengah dinamika perkembangan global maupun nasional, saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian serius semua pihak. Good governance atau tata pemerintahan yang baik, merupakan bagian dari paradigma baru, yang berkembang dan, memberikan nuansa yang cukup mewarnai terutama pasca krisis multi dimensi, seiring dengan tuntutan era reformasi. Situasi dan kondisi ini menuntut adanya kepemimpinan nasional masa depan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan bangsa Indonesia mendatang. Perkembangan situasi nasional dewasa ini, dicirikan dengan tiga fenomena yang dihadapi, yaitu:

  1. Permasalahan yang semakin kompleks (multidimensi)
  2. Perubahan yang sedemikian cepat (regulasi kebijakan dan aksi-reaksi masyarakat)
  3. Ketidakpastian yang relatif tinggi (bencana alam yang silih berganti, situasi ekonomi yang tidak mudah di prediksi, dan perkembangan politik yang up and down).

Kesenjangan proses komunikasi politik yang terjadi di Indonesia antara pemerintah dan rakyatnya, maupun partai yang mewakili rakyat dengan konstituennya menjadikan berbagai fenomena permasalahan sulit untuk di pahami dengan logika awam masyarakat. Seperti:

  1. Indonesia kaya raya potensi Sumber Daya Alam (SDA), mengapa banyak yang miskin?
  2. Anggaran untuk penanggulangan kemiskinan naik drastis dalam tiga tahun terakhir ini, dari 23 trilyun (2003) menjadi 51 trilyun lebih (2007), mengapa jumlah penduduk miskin justru meningkat dari 35,10 juta (2005) menjadi 39,05 juta (2006) ? Bukankah bila anggarannya di tambah dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan, jumlah penduduk miskin seharusnya dapat berkurang.
  3. Berikutnya, produksi pertanian konon surplus (meningkat) 1,1 juta dan bahkan kita oernah berswasembada pangan. Mengapa harga beras membumbung tinggi? Mengapa harus impor terus? Semua ini membuat masyarakat pusing tujuh keliling karena tidak memahami kebijakan nasional.

Komunikasi politik ke bawah, secara efektif belum terjadi, sehingga hanya mengandalkan informasi dari berbagai media massa dengan variatif dan terkadang bisa berbau provokatif. Dalam situasi masyarakat seperti itu (kebingungan informasi), masyarakat tak tahu apa itu good governance.

Sekalipun pemerintah berusaha gencar memasyarakatkannya, namun proses dan cara yang salah dalam berkomunikasi justru akan di sambut dengan apatisme masyarakat. Dalam situasi masyarakat yang sedang belajar berdemokrasi, komunikasi politik yang transparan, partisipasi, dan akuntabilitas kebijakan publik menjadi sangat penting. Ini artinya, good governancemenemukan relevansinya.

Laporan Global Competitiveness Report yang dipublikasikan oleh World Economic Forum (WFF)yang menganalisis daya saing ekonomi dengan pendekatan, yakni pendekatan pertumbuhan ekonomin (OCI) dan pendekatan mikro ekonomi (MCI) menunjukkan bahwa peringkata daya saing perekonomian Indonesia (Growth Competitiveness Index) merosot lagi dari urutan ke 64 di tahun 2001 ke urutan 67 (dari 80 negara) di tahun 2002, dan daya saing mikro ekonomi (MCI) turun sembilan tingkat, dari urutan ke 55 menjadi urutan ke 63. Sebelumnya sebuah survey yang dilaporkan pada bulan Juni tahun 2001, yang di lakukan oleh Political and economic Risk consultancy (PERC), menempatkan Indonesia dalam kelompok dengan resiko politik dan ekonomi terburuk di antara 12 negara Asia bersama Cina dan Vietnam. Di lihat dari kebutuhan dunia akan usaha, kepercayaan investor yang menuntut adanya corporate governanceberdasarkan prinsip-prinsip dan praktek yang di terima secara Internasional (Internasional Best Practice), maka terbentuknya komite internasional mengenai kebijakan corporate governance, National Comittee on Corporate Governance (NCCG) di bulan Agustus tahun 1999 merupakan suatu tonggak penting dalam sejarah perkembangan Good Governance di Indonesia.

Secara riil, melihat data investasi ke Indonesia selama 2007, ada perkembangan luar biasa, karena realisasi PMA naik lebih dari 100%, dengan nilai realisasi investasi yang menembus US$9 miliar. Namun, penilaian dari lembaga-lembaga internasional sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan dalam penerapan good governance secara konsisten. Berdasarkan survei World Bank 2007, ada perbaikan dalam situasi bisnis di Indonesia. Misalnya pada pembentukan usaha baru, Indonesia telah menunjukkan reformasi positif dengan percepatan pemberian persetujuan lisensi usaha dari Departemen Kehakiman dan simplifikasi persyaratan usaha.

Selain itu, Indonesia telah melakukan pencatatan semua kreditur dalam “credit registries”, dan memperbesar pagu kredit hampir lima kali lipat. Ini tentu akan memudahkan para entrepreneur untuk menambah modal usaha, selain menjaga terhadap risiko pemberian kredit bermasalah. Juga ada perbaikan dalam peng-eksekusi-an kontrak di Indonesia.

Walaupun demikian, dalam urutan peringkat Indonesia malah menurun. Dari total 175 negara, Indonesia berada di posisi 135, turun empat peringkat dibandingkan dengan tahun 2006. Dari sini bisa disimpulkan bahwa penerapan governance yang baik di Indonesia sudah mengalami kemajuan. Namun, negara-negara lain tampaknya berlari lebih cepat dibandingkan dengan Indonesia, karena mereka yakin dengan upaya demikian mereka unggul dalam menarik investasi.

Survei ACGA (Asian Corporate Governance Association) tentang praktik corporate governance di Asia juga menyebutkan penerapan indikator CGG di Indonesia semuanya berada di bawah rata-rata. Indikator ini meliputi prinsip dan praktik governance yang baik, penegakkan peraturan, kondisi politik dan hukum, prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan kultur.

Dalam laporan itu disebutkan beberapa hal yang baik di Indonesia:

  1. Pertama, walaupun kondisi pelaporan keuangan di Indonesia belum memadai, kualitas pelaporan keuangan kuartalan ternyata cukup bagus.
  2. Kedua, Indonesia ternyata juga memiliki kerangka hukum yang paling .strict dalam memberikan perlindungan untuk pemegang saham minoritas, khususnya dalam pelaksanaan preemptive rights (hak memesan efek lerlebih dahulu).
  3. Ketiga, gerakan antikorupsi yang dilakukan pemerintah telah menunjukkan hasil cukup positif. Ditambah lagi, penyempurnaan Pedoman Unium CGG, dan Pedoman CGG sektor perbankan yang dilakukan di Indonesia. Namun, masih menurut laporan tadi, belum banyak yang percaya bahwa pemerintah cukup serius mendorong penerapannya.

Selanjutnya, seorang pengamat mencoba mengkaji kadar penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia, beliau menyimpulkan bahwa ada beberapa pertanyaan yang perlu diperhatikan, apabila Indonesia akan menciptakan pemerintahan yang baik, antara lain :

  1. Bagaimana relasi antara pemerintah dan rakyat
  2. Bagaimana kultur pelayanan publik
  3. Bagaimana praktek KKN
  4. Bagaimana kuantitas dan kualitas konflik antara level pemerintah
  5. Bagaimana kondisi tersebut di provinsi dan kabupaten/kota

Dari kajian yang dilaksanakan, maka ditemukan ciri pemerintahan yang buruk, tidak efisien dan tidak efektif, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Relasi antara pemerintah dan rakyat berpola serba negara
  2. Kultur pemerintah sebagai tuan dan bukan pelayan
  3. Patologi pemerintah dan kecenderungan KKN
  4. Kecenderungan lahirnya etno politik yang kuat
  5. Konflik kepentingan antar pemerintah.

3.1.5 E-Government dan Masyarakat Informasi

Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies (ICT’s).

Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan yang penuh dari teknologi baru dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT’s adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya.

Pengertian lain dari informastion society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi adalah inti dari kegiatan.

Teknologi baru ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melakukan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita.

Ini juga berarti tantangan yang penting bagi pemerintah: – Hukum kita perlu diperbaharui dalam hal untuk mendukung transaksi elektronik. – Masyarakat kita perlu untuk dididik mengenai teknologi yang baru. – Bisnis harus online jika mereka ingin menjadi sukses. – Pelayanan pemerintah harus tersedia secara elektronik.

Mengapa Masyarakat Informasi sangat penting ?

Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.

ICT sebagai sarana pembangunan ekonomi dan sosial, dan memenuhi sasaran pembangunan Information and communication technologies (ICT) adalah penting untuk terwujudnya lingkungan ekonomi global yang berpengetahuan dan oleh karenanya memainkan peran yang penting dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan menghapus kemiskinan.

Potensi ICT untuk memberdayakan masyarakat sangat besar. Hal ini terutama dalam kasus untuk orang cacat, wanita, generasi muda dan pribumi. ICT dapat membantu membangun kapasitas dan keterampilan untuk menciptakan peluang kerja yang lebih banyak, membantu usaha kecil dan menengah, dan meningkatkan partisipasi serta menginformasikan pembuat keputusan pada setiap level melalui peningkatan pendidikan dan latihan, khususnya bila disertai dengan penghormatan sepenuhnya terhadap keanekaan bahasa dan budaya.

Inovasi teknologi dapat menyokong secara nyata untuk memberikan akses yang lebih baik kepada layanan kesehatan, pendidikan, informasi dan pengetahuan, sebagaimana juga menawarkan variasi sarana yang lebih luas dimana masyarakat dapat berkomunikasi, sehingga mendukung promosi pemahaman yang luas dan peningkatan kualitas kehidupan warga dunia.

Ciri – ciri Masyarakat Informasi :

  • Adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– tempat kerja
  • Penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, serta kegiatan– kegiatan lainnya.
  • Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh

Perbedaan Masyarakat Agraris, Masyarakat Industri, dan Masyarakat Informasi :

  • Sumber daya yang diolah: – SDA (angin, air, tanah, manusia) masyarakat agraris– Membuat tenaga(listrik, bahan bakar) masyarakat industri – Informasi (transmisi data dan komputer) masyarakat informasi
  • Sumber daya yang dibutuhkan: – Bahan mentah / alam masyarakat agraris – Modal masyarakat industri – Pengetahuan masyarakat informasi
  • Keahlian SDM yang dibutuhkan: – Petani, pekerja tanpa skill tertentu masyarakat agraris – Ahli mesin, pekerja dengan skill khusus masyarakat industri – Pekerja profesional (dengan skill tinggi) masyarakat informasi
  • Teknologi: – Alat-alat manual masyarakat agraris – Teknologi mesin masyarakat industri – Teknologi cerdas masyarakat informasi
  • Prinsip perkembangan: – Tradisional masyarakat agraris – Pertumbuhan ekonomimasyarakat industri – Penerapan pengetahuan dalam teknologi masyarakat informasi
  • Mode produksi dalam bidang ekonomi: – Pertanian, pertambangan, perikanan, peternakan. masyarakat agraris – Produksi, distribusi barang; konstruksi berat.masyarakat industri – Transportasi, perdagangan, asuransi, real estate, kesehatan, rekreasi, penelitian, pendidikan, pemerintahan. masyarakat informasi.

Perkembangan peradaban manusia terasa begitu cepatnya, kita tentunya mengenal masyarakat primitif, pada era itu seseorang untuk mendapatkan suatu barang harus ditukar dengan barang lagi (barter), kemudian meningkat ke masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri. Dari masyarakat indusri loncat ke masyarakat informasi (era informasi). Mengapa dikatakan loncat ke masyarakat informasi ? karena kita baru memulai melangkah ke masyarakat industri, era informasi sudah datang. Dengan era informasi ini, semuanya menjadi serba yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Namun disamping itu ada sisi negatifnya, tergantung kita mau kemana melangkah. Contoh dengan era informasi ini seorang auditor dapat melakukan supervisi audit ditempat yang berbeda, melakukan transaksi bisnis melalui internet (e-commerce). Dan bisa juga menyerap informasi budaya yang jelek, yang dapat merubah perilaku dan etika seseorang. Oleh karena itu diperlukan sikap arif dalam menyikapi era informasi ini, kita tidak boleh terjebak perdebatan dampak positif dan negatifnya era ini, yang akhirnya mandeg dan tidak berubah. Yang harus kita bangun adalah kemauan untuk merubah diri.

Contoh dari Masyarakat Informasi :

  • Mailing List
  • Chatting
  • Friendster

Mailing List

Seperti halnya newsgroup, mailing list atau milis juga merupakan sarana untuk bertukar informasi melalui media intenet. Hanya saja mailing list menggunkan media E-mail untuk melakukan penyampaian informasi. Apabila anda tergabung dalam sebuah mailing list, maka apabila anda mengirimkan sebuah E-mail, maka seluruh peserta mailing list tersebut akan menerima email anda. Untuk berpartisipaasi dalam mailing list ini, anda harus mendaftarkan nama dan E-mail anda terlebih dahulu.

Mailing List, sebuah sarana diskusi maupun penyebaran informasi yang saat ini amat banyak didunia maya. Jika kita tergabung dengan sebuah mailing list, kita seakan ikut duduk dalam sebuah forum, apabila ada salah satu yang berbicara maka semua anggota pada forum tersebut dapat memberi komentar dari argumen yang telah dilontarkan. Namun jika kita hanya ingin mendengar saja tanpa ingin memberi komentar balik, itupun tidak menjadi masalah. Bahkan kita bisa pergi kapan saja dari forum tersebut jika kita bosan dengan forum tersebut.

Pada dasarnya mailing list bekerja dengan konsep yang sangat sederhana, seorang pengguna cukup mengirimkan E-mail ke satu alamat E-mail untuk kemudian di sebarkan ke semua member mailing list yang tergabung / berlangganan ke alamat E-mail tersebut. Bayangkan bagi seorang yang sedang kesulitan masalah komputer kemudian mengirimkan pertanyaan melalui E-mail ke mailing list tempat berkumpul para hackers, dapat diharapkan bahwa kemungkinan satu-dua orang hackers mengetahui jawaban dari permasalahan yang dihadapi. Akhirnya dengan segera solusi dari masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dalam waktu yang singkat (mungkin diperlukan beberapa jam).

Mailing list beroperasi 24 jam tanpa henti sepanjang tahun, mari kita banyangkan bersama apa yang terjadi jika kita melakukan diskusi secara terus menerus tanpa henti :

Jika seseorang secara terus menerus secara serius dalam selang waktu yang lama (beberapa bulan bahkan tahun) – dapat diharapkan orang tersebut akan menjadi “ahli” dalam bidang yang didiskusikan tersebut. Artinya mailing list merupakan sebuah media effektif untuk proses pendidikan.

Proses marketing / public relation sebuah perusahaan / product pada dasarnya merupakan sebuah proses pendidikan dari customer / user / client. Berbeda barangkali dengan konsep-konsep PR yang umumnya ada saat ini yang lebih banyak bergantung pada media non-interaktif dengan sedikit seminar / workshop. Dengan adanya mailing list proses marketing & PR dapat dilakukan secara interaktif & terus-menerus tanpa henti selama 24 jam sepanjang tahun. Dapat dibayangkan bahwa dengan konsistensi PR seperti itu dapat diharapkan image & eksistensi perusahaan akan menjadi lebih kuat dimata client-nya. Tentunya nanti bagian PR usaha / product tsb. harus secara selektif memilih untuk aktif di mailing list tertentu yang sesuai dengan product yg dipasarkan.

Jelas disini bahwa mailing list merupakan media yang lebih bersifat interaktif & pro-aktif di bandingkan dengan Web yang biasa ada di Internet. Sifat ini menjadi kunci utama untuk memperkuat image & eksistensi seseorang / perusahaan di Internet secara keseluruhan. Konsekuensi yang harus di tempuh oleh orang / perusahaan yang akan menggunakan mailing list adalah harus dapat berinteraksi / meresponds secara cepat menggunakan E-mail, karena semua pengguna E-mail di Internet berharap agar responds dapat dilakukan secara cepat. Untuk itu dibutuhkan orang / staff yang ulet & konsisten untuk menjawab berbagai pertanyaan yang dapat – tidak jarang di berbagai aktifitas Internet – justru CEO / CIO yang akan turun langsung menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Dalam pelaksanaan e-government sudah mulai berkembang di Indonesia khususnya pada bidang pelayanan masyarakat yang bersifat terbuka dan transparan. E-Gov di Indonesia muncul karena adanya Instruksi Presiden no.6 tahun 2001 tanggal 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media, dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governanace dan mempercepat proses demokrasi.

Dalam pengelolaan e-government pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem infomasi yang baik, teratur, dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem infomasi yang terjalin dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2002. Buku Pintar Linux: Membangun Aplikasi E-Government. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo

Depkeminfo. 2003. Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah. Depkeminfo

Indrajit, ER. 2005. E-Government, In Action. Yogyakarta: Andi Offset.

http://id.wikipedia.org/wiki/E-goverment