Berbahasa di dalam media sosial facebook tahun 2022 pdf

Facebook telah lama menjadi jejaring media sosial yang paling banyak digunakan oleh penduduk dunia. Menurut Databoks, pengguna aktif Facebook di seluruh dunia adalah 2,9 miliar pada Januari 2022. Begitu pun bagi masyarakat Indonesia, Facebook masih dijadikan platform untuk berbagi cerita, posting foto hingga chatting.

Facebook menjadi platform yang memudahkan semua orang untuk berkomunikasi. Akan tetapi, disisi lain, Facebook juga menjadi ancaman terhadap penyebaran Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mengapa demikian?

Di platform Facebook, tidak terdapat aturan baku dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Sebab memang, para pengguna Facebook, khususnya generasi milenial tidak diharuskan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ketika berkomunikasi di media sosial.

Saat mengakses Facebook, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya opsional, itu tergantung dengan pilihan penggunanya. Hal itu disebabkan dalam penggunaan media sosial bukan termasuk konteks formal. Akibatnya, penggunaan bahasa pun akan sangat bebas.

Walaupun bersifat opsional, penggunaan bahasa di platform Facebook tentu saja akan mencerminkan siapa penggunanya. Kita dapat melihat tingkat pendidikan, emosional hingga gaya hidup seseorang hanya melalui cara berkomunikasinya.

Sebab itulah, sangat penting untuk memperhatikan etika di dalam berkomunikasi, khususnya di platform Facebook. Terlebih, dengan tidak adanya aturan baku dalam penggunaan Bahasa Indonesia di media sosial, dapat menyebabkan kemurnian Bahasa Indonesia akan pudar.

Dalam konteks ini, sebenarnya kita tidak dapat menyalahkan siapa pun, baik itu pemerintah atau masyarakat yang menggunakan Facebook. Pasalnya, perkembangan teknologi saat ini telah membuka gerbang yang luas terkait cara kita berkomunikasi.

Hal yang mungkin bisa kita lakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang pentingnya melestarikan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaannya harus dilakukan di mana dan di platform apa saja agar Bahasa Indonesia tidak pudar dan hilang oleh perkembangan zaman.

Di sini, kita menitik beratkan pada pembahasan bahasa non-baku yang kerap kali digunakan dalam berkomunikasi di Facebook. Memang bahasa non-baku atau alay merupakan tren yang muncul sebab perkembangan teknologi komunikasi seperti media sosial, namun hal tersebut dapat menggeser penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menurut id.wikipedia.org, istilah bahasa alay muncul pertama kali pada tahun 2008 atau 2010. Pada saat itu Facebook memang sedang berada pada masa jayanya, dimana pengguna Facebook melonjak naik khususnya di Indonesia.

Secara singkat, alay dapat kita artikan sebagai salah satu fenomena remaja yang di luar budaya umum. Fenomena tersebut bisa dalam bentuk perilaku yang berlebihan hingga penggunaan bahasa. Sebab itulah muncul istilah turunan, seperti “gaya rambut alay”, “pakaian alay dan “bahasa alay”.

Meski, menurut pengamat linguistik dari Universitas Negeri Gorontalo, Suleman Bouti, bahwa bahasa alay tidak akan merusak Bahasa Indonesia. Namun, sebagai bangsa yang besar, tentu kita perlu waspada terhadap ancaman sekecil apa pun terhadap bahasa nasional kita.

Penggunaan bahasa alay di Facebook dianggap dapat merusakan Bahasa Indonesia adalah ketika digunakan tidak sesuai proporsinya. Banyak orang yang terlalu berlebihan dalam menggunakan bahasa alay, sehingga menggeser nilai dan kemurnian Bahasa Indonesia.

Dengan artian, bahasa alay boleh saja digunakan namun tetap harus dalam batas yang wajar. Jangan sampai setiap hari kita menggunakan istilah-istilah dalam bahasa alay sehingga masyarakat, khususnya kaum muda, merasa asing dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Facebook adalah bagian dari kemajuan teknologi informasi yang semakin masif. Namun demikian, kita perlu memperhatikan dan melestarikan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ketika berkomunikasi melalui platform ini. Semoga bermanfaat dan menjadikan kita lebih termotivasi untuk menjaga Bahasa Indonesia.

Suara.com - Riset dari DataReportal menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 191,4 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021.

Dalam laporan bertajuk Digital 2022: Indonesia, DataReportal membeberkan bahwa angka ini setara dengan 68,9 persen dari total populasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Indonesia kini mencapai 277,7 juta hingga Januari 2022.

DataReportal juga menyusun daftar media sosial paling populer di Indonesia, yang puncaknya diduduki oleh Youtube. Berikut adalah daftar media sosial paling banyak digunakan di Tanah Air:

1. Youtube
Jumlah pengguna YouTube di Indonesia mencapai 139 juta orang atau setara 50 persen dari total penduduk selama 2022.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Bertambah 21 Juta Orang pada Paruh Pertama 2021

Iklan YouTube ini menjangkau 46,9 persen pengguna perempuan, sementara 53,1 persen sisanya adalah pengguna laki-laki.

2. Facebook
Riset mengatakan kalau jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 129,9 juta pada awal 2022. Angka ini didapatkan dari sumber jangkauan iklan Facebook ke pengguna Indonesia. Dengan demikian, persentase pengguna Facebook di Indonesia setara dengan 46,8 persen dari total jumlah penduduk pada awal 2022.

Riset juga mencatat jangkauan iklan Facebook ke pengguna yang dibagi berdasarkan gender. Disebutkan kalau iklan Facebook menjangkau 44 persen pengguna perempuan, sementara 56 persen sisanya adalah pengguna laki-laki.

3. Instagram
Jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 99,15 juta orang atau setara 35,7 persen dari total populasi. Dari jangkauan iklan Instagram, ada 52,3 persen audiens adalah pengguna perempuan, sementara 47,7 persen sisanya adalah laki-laki.

4. TikTok
Dari data periklanan ByteDance, jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 92,07 juta pada tahun 2022. Namun perlu diketahui kalau angka itu adalah pengguna yang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022

Iklan ByteDance, perusahaan induk TikTok, sebenarnya bisa menjangkau ke pengguna yang berusia minimal 13 tahun. Namun tools tersebut hanya menampilkan data audiens untuk pengguna 18 tahun ke atas.