Berapa lama pecandu narkoba bisa sembuh

Liputan6.com, Jakarta Rasa kecanduan yang diciptakan oleh Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) ternyata disimpan baik oleh memori kita. Hal inilah yang membuat pecandu narkoba sulit lepas dari ketergantungan. Bagitu juga dengan mantan pecandu narkoba, ia dapat mencoba narkoba kembali bila Depresi.

Wakil Ketua Seksi Bipolar dan Gangguan Mood lainnya Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K) menerangkan, pecandu narkoba akan kesulitan sembuh bila faktor lingkungannya tidak mendukung.

Menguatkan pernyataan tersebut, Nurmiati menerangkan, ada sebuah penelitian yang menilai efek menonton film tentang pecandu narkoba pada 2 kelompok. Masing-masing kelompok merupakan mantan pecandu narkoba dan bukan kelompok pengguna narkoba. Hasilnya, peneliti menemukan kecendrungan mantan pengguna yang timbul kembali.

"Memori itu seperti bangkit lagi. Mereka yang mantan pecandu narkoba seperti sakaw. Sementara orang yang bukan kelompok pengguna narkoba biasa saja menonton film tersebut. Tak puas dengan hasil penelitian ini, para peneliti melanjutkan penelitian hingga 5 tahun dan hasilnya tetap sama," kata Nurmiati di sela-sela Seminar Gangguan Bipolar dalam Kaitannya dengan pemakaian Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Hotel JW Marriott, Rabu (18/6/2014).

Melihat hal tersebut, kata Nurmiati jelas bahwa mantan pengguna narkoba pun akan sulit mengendalikan keinginannya mengonsumsi narkoba sampai kapanpun bila tidak didukung lingkungan yang baik. Untuk itu ini bukan masalah salah siapa melainkan mengapa seorang pecandu dapat kambuh. 

"Pada otak, narkoba akan terekam sebagai hal yang menyenangkan. Untuk itu, hal menyenangkan lainnya seperti berhubungan intim pada pria atau berbelanja bagi wanita mungkin akan kalah menyenangkannya. Tapi sebaliknya, mereka yang kecanduan bilang, kalau tidak menggunakan narkoba kakinya seperti mau lepas dan sekujur tubuhnya sakit," tegasnya.

Ditemui di tempat sama, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Diah Setia Utami SpKJ, MARS mengemukakan bahwa ia pernah menemui seorang pria yang merupakan anak pengusaha kaya dan pecandu narkoba. Tapi Ia kemudian berhasil sembuh dari jeratan narkoba 25 tahun lalu. Hingga Ia berusia 50 tahun, usahanya di Indonesia bangkrut dan dikejar debt collector. Putus asa di tengah kondisi tersebut, pria paruh baya tersebut akhirnya terbujuk anaknya yang pecandu narkoba untuk menggunakan narkoba kembali.

Mengingat kisah tersebut, Diah menganjurkan pentingnya pencegahan narkoba pada remaja. Mengingat data BNN mencatat, estimasi pengguna Narkotika usia 10 sampai 59 tahun mencapai 3,7-4,7 juta (2,2 persen dari populasi).

"27 persen pengguna coba-coba, 27 persen penyalahguna obat, 45 persen pecandu non jarum suntik dan 2 persen pecandu pengguna jarum suntik," katanya.

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya menjadi salah satu zat yang bisa memberikan efek kecanduan pada pemakainya. Cara mengatasi kecanduan narkoba jadi semakin sulit bila pemakainya sudah menggunakan zat berbahaya tersebut dalam dosis yang tinggi dan setiap hari.

Mulanya, sebagian besar pecandu hanya iseng saat memakai. Namun karena dampak yang diberikan bisa memberikan ketenangan serta halusinasi, penggunaannya menjadi sangat sulit dihentikan. Jika sudah tidak dapat terlepas dari barang tersebut, dosisnya semakin lama akan meningkat. Dan jika mencapai kecanduan tingkat akut, tidak hanya kehidupan sosial saja yang terganggu kesehatan pun akan semakin menurun serta bisa menyebabkan kematian.

Karena itu, jika keluarga atau orang terdekat mengalami kecanduan narkoba, segera hentikan pemakaian dengan mencari pertolongan darurat. Jika masih tahap awal, kecanduan bisa mudah disembuhkan asalkan dibarengi niat si pemakai untuk berhenti.

Ciri dari pemakai narkoba secara fisik dapat dikenali jika mengalami tanda-tanda seperti kesadaran berkurang, kesulitan bernafas, mengalami gangguan fisik dan psikologi, serta kejang-kejang karena overdosis. Makin cepat pertolongan diberikan, maka semakin mudah juga menyembuhkan kecanduan tersebut.

Prosesnya pun tidak sebentar, karena tidak hanya kondisi fisik dan kesehatan saja yang dikembalikan seperti semula tetapi juga mental agar berhenti dan tidak menggunakan barang berbahaya tersebut lagi.

Salah satu cara yang dilakukan untuk mengatasi kecanduan adalah dengan rehabilitasi. Pemakai bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh BNN agar ketergantungan terhadap obat terlarang bisa segera ditangani.

Baca juga:  Mahasiswa Baru STIMIK Inti Indonesia Harus Bersih Narkoba

Pengguna narkoba yang sudah mengalami kecanduan, tidak akan mudah lepas dari jerat barang tersebut. Diperlukan sebuah langkah yang cepat, salah satunya dengan menghubungi BNN. Di lembaga resmi pemerintah ini, pendaftaran rehabilitasi bisa dilakukan secara online.

Proses rehabilitasi nantinya akan dilakukan secara total agar pemakai tidak kembali memakai obat-obatan tersebut. Secara umum, ada 4 langkah yang dilakukan untuk mengatasi kecanduan narkoba dan di antaranya adalah:

Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul. Jika si pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.

Detoksifikasi

Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi. Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut. Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit. Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.

Selama proses detoksifikasi, dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat. Di samping itu, pecandu juga harus memperbanyak minum air agar tidak terkena dehidrasi serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh. Lamanya proses ini sangat bergantung pada tingkat kecanduan yang dialami serta tekad yang dimiliki oleh si pemakai untuk sembuh.

Baca juga:  BNNK JAKSEL AJAK INSTANSI SWASTA PERANGI NARKOBA

Stabilisasi

Setelah proses detoksifikasi berhasil dilewati, selanjutnya dokter akan menerapkan langkah stabilisasi. Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter. Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.

Pengelolaan Aktivitas

Jika sudah keluar dari rehabilitasi, pecandu yang sudah sembuh akan kembali ke kehidupan normal. Diperlukan pendekatan dengan orang terdekat seperti keluarga dan teman agar mengawasi aktivitas mantan pemakai. Tanpa dukungan penuh dari orang sekitar, keberhasilan dalam mengatasi kecanduan obat terlarang tidak akan lancar.

Banyak pemakai yang sudah sembuh lantas mencoba menggunakan kembali obat-obatan tersebut karena pergaulan yang salah. Karena itulah pengelolaan aktivitas sangat penting agar terhindar dari pengaruh negatif.

Atasi dengan Layanan Rehabilitasi BNN

Untuk mengatasi masalah kecanduan obat-obatan terlarang, Badan Narkotika Nasional atau lebih dikenal dengan BNN membuka layanan rehabilitasi yang dinamakan Balai Besar Rehabilitasi yang berlokasi di Bogor.

Pecandu atau penyalahgunaan narkoba akan dipulihkan sepenuhnya baik dari segi fisik maupun mental. Diharapkan setelah keluar dari Balai Besar Rehabilitasi ini, mantan pecandu bisa hidup normal seperti sedia kala dan tidak menggunakan kembali obat-obatan terlarang.

Untuk bisa menggunakan layanan ini, wali dari pecandu yang belum cukup umur atau pecandu yang sudah cukup umur bisa melapor atau mendaftar secara online dengan mengakses situs resmi http://rehabilitasilido.bnn.go.id atau bisa daftar rehabilitasi online. Selain itu pelaporan juga bisa diajukan ke institusi yang telah ditetapkan oleh menteri diantaranya seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis.

Layanan yang disediakan oleh balai besar ini cukup menyeluruh, tidak hanya untuk penyembuhan fisik dan mental tetapi juga kerohanian. Beberapa di antaranya adalah:

Rehabilitasi Medis

Rehabilitasi secara medis meliputi detoksifikasi, pemeriksaan kesehatan, penanganan efek buruk dari penyalahgunaan narkoba, psiko terapi, rawat jalan, dan lain-lain.

Rehabilitasi Sosial

Aktivitas yang dilakukan pada tahapan rehabilitasi ini meliputi seminar, konseling individu, terapi kelompok, static group, dan sebagainya.

Kegiataan Kerohanian

Tahapan ini bertujuan untuk mempertebal mental pecandu agar semakin kuat mempertahankan niat untuk sembuh dari kecanduan.

Peningkatan Kemampuan

Kegiatan di lembaga rehabilitasi juga diisi oleh aktivitas positif salah satunya adalah mengasah skill yang dimiliki oleh pecandu agar rasa tak enak karena tidak mengkonsumsi obat-obatan teralihkan.

Selain layanan-layanan yang disebutkan di atas, disediakan juga konseling untuk keluarga, terapi psikologi, hiburan, rekreasi, dan sebagainya. Semua layanan dan fasilitas yang diberikan oleh balai besar rehabilitasi BNN ini tidak dipungut biaya sama sekali kecuali penyediaan keperluan yang bersifat pribadi. Pendaftaran pun semakin dimudahkan via online atau datang ke instansi kesehatan terdekat.

Terkait

Adiksi adalah penyakit otak kronis dan sering kambuhan serta mempengaruhi emosi dan perilaku. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalbar, Husnia, SE, M.Kes, saat mengisi acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Instansi Pemerintah di Hotel Aston, Pontianak, Kamis (06/08).

Husnia menjabarkan kriteria orang yang bisa disebut sebagai pecandu antara lain adanya penggunaan narkoba yang kompulsif dan tidak dapat dikendalikan meski tahu konsekuensi dan bahayanya.

“Karena adiksi adalah penyakit kronis yang kompleks, adiksi hanya bisa pulih tidak bisa sembuh, itu berarti adiksi harus dijaga dari masalah-masalah yang ada baik internal maupun eksternal yang dapat memicu agar tidak kambuh lagi,” imbuhnya.

Kebanyakan pecandu membutuhkan perawatan jangka panjang dan berulang untuk dapat berhenti dari ketergantungan narkoba. Terapi dan perawatan adiksi dapat menjadikan pecandu melakukan berbagai hal positif yang dapat mengalihkan minatnya kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.

Husnia menambahkan mereka bisa mengalami kecanduan diakibatkan oleh penggunaan zat adiktif yang tinggi secara bertahap. Mereka menggunakan dosis yang rendah diawal pemakaian, lama kelamaan tubuhnya beradaptasi dan tak lagi merasakan ‘efek’ dengan dosis yang rendah. Saat penggunaan dosis mulai tinggi, tubuh akan menjadi kecanduan dan menimbulkan rasa sakit jika tidak mendapat asupan zat adiktif. Jika sudah berada di tahap ini, mereka tak bisa lepas tanpa bantuan rehabilitasi medis.

Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah detoksifikasi, atau memutus ketergantungan zat adiktif pada tubuh secara bertahap. Tubuh akan digiring untuk kembali terbiasa tanpa zat adiktif. Ketika tahap tersebut berhasil dilalui, pecandu membutuhkan therapeutic communities (TC), yakni penanaman sikap serta dukungan moral dan sosial untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka agar kembali siap terjun ke masyarakat. Terakhir adalah Pascarehabilitasi. Para mantan pecandu diberi pembinaan dan bekal keterampilan agar dapat kembali mandiri, produktif dan berfungsi sosial kembali. Yang perlu kita ingat adalah tidak boleh ada stigma sosial terhadap pecandu narkoba.

“Dengan memberikan stigma kepada pecandu bisa membuat pecandu narkoba tersebut tidak mau mengikuti pengobatan, merasa tidak terima dan bisa mengakibatkan pencandu menjadi pemakai aktif kembali.” tegas Husnia mengakhiri presentasinya. (SP/HNY)

Berapa lama pecandu narkoba bisa sembuh

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#Hidup100%

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Terkait