Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga

SIAGA Pendis Kemenag merupakan aplikasi untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebagaimana kita ketahui, guru PAI yang mengajar di sekolah umum mengalami berbagai kendala sertifikasi akibat dualisme birokrasi Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Gaji guru PAI yang mengajar di sekolah umum dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan pelaksanaan sertifikasinya berada di bawah kewenangan Departemen Agama.

Karena kuota sertifikasi yang terbatas, ratusan ribu guru PAI kesulitan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya. Aplikasi SIAGA Pendis menjadi jawaban dari permasalahan ini, sebagai layanan dan kemudahan dari Kementerian Agama bagi guru PAI di sekolah umum.

Pentingnya SIAGA Kemenag

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga

Photo bySyauqiFillah on Pixabay

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Islam (SIAGA Pendis) atau SIAGA PAI menjadi wahana untuk validasi dan verifikasi data guru dan pengawas PAI. Data pada SIAGA Pendis PAI kemudian digunakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam untuk mengelola pelaksanaan sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB Siagapendis). Nah, apakah Guru Pintar perlu menggunakan aplikasi SIAGA Kemenag?

Registrasi SIAGA Pendis

Setiap guru atau pengawas PAI yang belum tercantum dalam aplikasi SIAGA Pendis dianggap sebagai guru atau pengawas baru dalam hal pendataan. Data pada aplikasi tidak memengaruhi Tanggal Mulai Tugas (TMT) karena TMT didasarkan pada Surat Keputusan (SK) pertama kali menjadi guru atau pengawas.

Bagi guru baru (yang belum melakukan registrasi), cara daftar SIAGA Pendis adalah sebagai berikut:

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.

2. Klik fitur Reg. Guru.

3. Lengkapi data (Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi guru).

4. Akun dan password akan dikirim via email yang didaftarkan.

Bagi pengawas baru (yang belum melakukan registrasi SIAGA Pendis), cara daftarnya adalah sebagai berikut:

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.

2. Klik fitur Reg. Pengawas.

3. Jika berasal dari guru yang sudah ada dalam aplikasi SIAGA Pendis, pilih fitur dari daftar guru yang sudah ada.

4. Jika bukan dari guru dalam aplikasi, pilih input data baru.

5. Lengkapi data.

6. Akun dan password akan di kirim via email yang didaftarkan.

Mengubah dan/atau Menambah Data

Bagaimana jika setelah mendaftar atau melakukan registrasi SIAGA Pendis, ternyata ada data yang harus diubah atau ditambahkan? Tenang, bisa dilakukan dengan mudah, Guru Pintar. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Login sebagai Guru/Pengawas.

2. Klik kata ubah.

3. Isi/ubah data yang dikendaki. Jika sudah selesai, klik simpan.

4. Lanjutkan mengisi/mengubah pada fitur Status Pegawai, Keluarga, Pendidikan, Riwayat Pelatihan, dan Prestasi, kemudian pilih tombol lanjut permanenkan data portofolio.

5. Klik jadikan permanen.

Verifikasi dan Validasi atau Pemulihan NUPTK

Bagaimana cara mengaktifkan SIAGA Pendis bagi guru atau pengawas yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), namun belum terdata pada SIAGA Kemenag? Berikut ini langkah-langkah pengaktifannya:

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.

2. Cari guru dengan No. Akun/NUPTK.

3. Input NUPTK pada kolom NUPTK.

Verifikasi dan Validasi Status Sertifikasi

Guru atau pengawas yang sudah memiliki sertifikat pendidik wajib melakukan verifikasi dan validasi sertifikasi. Tanpa verifikasi dan validasi sertifikasi, guru atau pengawas tidak bisa mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) meskipun telah mengisi jadwal mengajar lebih dari 24 Jam Tugas Mengajar (JTM). Langkah-langkah verifikasi dan validasi sertifikasi pada SIAGA Pendis Kemenag adalah sebagai berikut:

1. Login sebagai guru/pengawas.

2. Pilih fitur sertifikasi.

3. Pilih status sudah sertifikasi.

4. Lengkapi data dan upload sertifikat pendidik.

5. Klik ajukan verval sertifikasi.

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga

Photo byaditiotantra on Pixabay

SIAGA Kemenag memudahkan kita untuk melakukan berbagai hal seperti verifikasi dan validasi Nomor Registrasi Gurru (NRG) dan SK Dirjen, mengisi atau mengubah jadwal mengajar, mencetak SKMT dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), bahkan sekedar melakukan cek keaktifan SIAGA Pendis. Cara login SIAGA Pendis pun cukup mudah, sesuai dengan profesi kita masing-masing apakah sebagai guru atau pengawas. Untuk lebih lengkapnya, Guru Pintar dapat mengunjungi siagapendis com.

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK/Wulandari Wulandari

Ilustrasi sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) diisolasi.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan status siaga darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto mengatakan data hewan ternak yang terpapar PMK di DIY sebanyak 7.100.

"Pastinya sudah masuk ke angka 7.100-an sekian tapi yang terpenting kemudian angka itu kalau dibandingkan populasi Yogyakarta ini angkanya masih tetap belum 1 persen. Kita tidak menafikan kalau kurang 1 persen berarti kita harus tidak waspada bukan begitu," katanya, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Satgas PMK Kabupaten Purworejo Temukan Daging Kurban Terindikasi PMK

Ia menambahkan baru-baru ini pihaknya menerima vaksin PMK dengan total 8.000 dosis.  Dinas DPKP DIY telah berkomunikasi dengan pihak pemerintah kabupaten untuk menentukan proporsinya.

"Nah itu ada kriteria-kriteria nanti bisa top down dari provinsi mana yang lebih clear ini harus cepat," ucap dia.

Ia mengungkapkan, untuk vaksin yang diterima beberapa waktu lalu telah diberikan kepada hewan ternak berjenis sapi perah.

"Yang 8000 ini kan dari CSR tapi yang Agustus nanti dari kementerian akan ada lagi," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan rapat satgas PMK, untuk melakukan sosialisasi untuk operasi pencegahan kedepannya.

"Rencana operasi kita bagi jadi beberapa bidang seperti pencegahan, penangangan, kemudian juga dari sisi kedaruratan," kata dia.

Aji menyampaikan, satgas telah dibentuk dan status siaga darurat juga telah ditetapkan.

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga
Artikel ini akan mengupas tuntas cara menggunakan Aplikasi Siaga Pendis Kemenag dari mulai untuk melakukan registrasi hingga melengkapi data verifikasi dan validasi.

--

Selama ini, profesi guru mendapatkan proses sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi dengan lancar di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Namun sayangnya, hal ini tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini karena terdapat dualisme birokrasi antara Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. Guru PAI di sekolah umum mendapatkan gaji dari dinas pendidikan kota atau kabupaten, namun pelaksanaan sertifikasi justru diserahkan kepada Departemen Agama.

Sekitar 170.000 guru PAI yang mengajar di sekolah umum merasa kebijakan tersebut tidak adil. Kesempatan mereka untuk mendapatkan kuota sertifikasi terbatas dan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan belum tuntas dibayarkan.

Aplikasi Siaga Pendis Kemenag

Menimbang hambatan sertifikasi dan gaji yang dialami oleh para guru PAI yang mengajar di sekolah umum, pada tahun 2019 Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) meluncurkan aplikasi SIAGA atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama. Pada aplikasi ini, Kementerian Agama RI memberikan pelayanan dan kemudahan yang diperuntukkan Guru PAI yang berada di sekolah umum.

Aplikasi Siaga ini akan ada proses verifikasi dan validasi data guru dan pengawas pendidikan agama Islam. Nantinya data yang tersaji dapat digunakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Cara Registrasi Akun Siaga Pendis Kemenag

Mengunjungi Situs Siaga Pendis

Untuk melakukan registrasi, hal yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs https://siagapendis.com/ atau situs resmi yang terdapat di laman Kementerian Keagamaan. Untuk registrasi sebaiknya dilakukan melalui komputer atau laptop. Hal ini dikarenakan terdapat tampilan yang berbeda dan beberapa fitur yang tidak dapat diakses jika menggunakan smartphone.

Mengisi Formulir

Sebelum membuat akun, lakukan pengisian formulir terlebih dahulu. Formulir yang harus dilengkapi berupa nama lengkap, provinsi tempat mengajar dan kabupaten, juga alamat surel yang digunakan.

Mengisi Data Login

Setelah mengisi data diri, langkah selanjutnya adalah pembuatan akun login. Dalam proses ini akan terdapat kolom username dan password, serta konfirmasi password. Selain itu, akan ada fitur Lupa Password yang jika diakses akan mengirim link ke surel yang sudah didaftarkan, yang berfungsi untuk mereset password.

Isi Profil Guru

Pada profil guru, yang harus diisi. Profil yang diisi dapat berupa data pribadi atau data guru yang diwakili (jika digunakan hanya sebagai pengakses). Data yang harus diisi adalah data pribadi berupa NUPTK/NIK.No. Akun, Nama GPAI (Guru PAI), NIP, Pangkat/Golongan, NRG, Tempat, Tanggal Lahir, TMT sebagai guru dan Tanggal Mulai Kerja di sekolah.

Baca juga: Pengenalan, Fungsi, dan Instalasi Dapodikdasmen

Melengkapi Data Verifikasi dan Validasi

Persiapan Dokumen

Sebelum melakukan proses verifikasi dan validasi data, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu SK, SK KGB, KK, Sertifikat, Ijazah dan berkas pendukung lainnya. Dokumen ini harus di-scan dan mentransfernya dalam format .jpg, .pdf atau .png. Ukuran dokumen yang akan diunggah ini maksimal 500 kb.

Proses Pertama

Pada proses verifikasi dan validasi pertama, data yang harus dimasukkan ke dalam sistem adalah portofolio yang meliputi data personal seperti nama lengkap, nomor induk pegawai, nomor KTP dan identitas pribadi lainnya.

Selain itu terdapat status pegawai, pendidikan yang sudah diselesaikan, riwayat pelatihan yang pernah diikuti, prestasi selama menjabat sebagai guru PAI, data keluarga yang meliputi nama istri/suami, jumlah anak dan sebagainya.

Jika seluruh data tersebut sudah dimasukkan, maka langkah selanjutnya adalah menekan tombol kirim. Tapi jika masih ada yang belum sesuai, sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu sebelum data tersebut permanen dalam sistem. Maka pastikan sebelum menekan tombol kirim, data yang dimasukkan sudah data yang paling benar.

Sesudah mengirimkan data portofolio, akan muncul pop-up yang mengatakan bahwa data yang sudah dimasukkan sedang menunggu persetujuan dari admin kabupaten atau kota domisili. Pada proses ini, data yang dimasukkan akan dijadikan permanen. Namun, data ini bisa kembali diubah ketika status portofolio permanen sudah terverifikasi dan mengajukan pembatalan dengan menekan tombol untuk pembatalan.

Proses Kedua

Pada tahap ini, terdapat kolom yang harus diisi, yaitu kolom sekolah induk, sekolah non induk, jadwal dan tugas.

Proses Ketiga

Terakhir, data yang harus diisi berupa data administrasi tentang data sertifikasi, NRG, TPG dan SKMT.

Sekarang Bapak Ibu sudah paham kan apa itu Siaga Pendis dan bagaimana cara loginnya? Oh ya, sudah tahu belum kalau di Ruangguru, ada produk ruanglesonline yang sangat bisa dimanfaatkan oleh Bapak Ibu Guru untuk membantu pelajar-pelajar di Indonesia yang sering merasa kesulitan memahami pelajaran? Nah, berhubung saat ini kondisi mengharuskan semua kegiatan berada di rumah saja, produk ini sangat bisa dimanfaatkan oleh Bapak Ibu Guru. Selain bisa terus berkontribusi membantu para pelajar secara online. Bapak Ibu Guru juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Jika tertarik, yuk daftarkan diri Anda.

Berapa lama menunggu verifikasi dari dinas kabupaten tentang siaga

Sumber:

Rohman, Soni. 2021. “Seputar Aplikasi Siaga Pendis dan Cara Pendaftarannya” (online). Link: https://vervalpd.com/seputar-aplikasi-siaga-pendis-dan-cara-pendaftarannya/ accessed: 09 July 2021.

Abdiguru. ND. “Siaga Pendis Kemenag, Aplikasi Verval Guru dan Pengawas PAI” (online). Link:  https://abdiguru.id/siaga-pendis-kemenag-aplikasi-verval-guru-dan-pengawas-pai/ accessed: 09 July 2021.

Kompas. 2009. “Nasib Guru Agama Diknas Terkatung-katung”. (online). Link: https://edukasi.kompas.com/read/2009/04/07/19384484/~Nasional accessed: 09 July 2021.

Pendis Kemenag. 2018. “PPKB Guru PAI, Upaya Menguatkan Moderasi Islam dan Kompetensi Guru” (online). Link: http://www.pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detil&id=9802#.YOfq2TPis2w accessed: 09 July 2021.