Berapa lama data bi checking terhapus

< 1 menit

KPR banyak diandalkan masyarakat Indonesia untuk bisa membeli rumah. Sebelum pengajuan pinjaman diterima bank, ada beberapa tahapan pengecekan yang harus dilalui pengaju KPR, salah satunya ialah BI checking.

Bila catatan kredit Anda buruk, maka cita-cita punya rumah pun dapat pupus!

Ayo ketahui penyebab dan cara menghapus BI checking buruk dalam ulasan ini..

Penyebab Catatan Kredit Buruk

BI checking adalah proses pengecekan oleh pihak bank pada sistem informasi debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia (BI) saat seseorang melakukan pengajuan kredit.

Saat proses pengecekan dilakukan, bank akan memeriksan riwayat pembiayaan atau penyediaan dana pada informasi debitur individual (IDI).

Di dalam catatan tersebut, seluruh riwayat kredit yang dilakukan seseorang dapat diketahui.

Bila pengaju melakukan kewajibannya untuk mencicil utang, makan kredit yang ia miliki dapat dikategorikan baik.

Sebaliknya, jika cicilan tersebut tidak dilunasi dan menunggak, maka

catatan kredit yang dimilikinya pun dikategorikan buruk.

Inilah mengapa bank bisa menolak pengajuan KPR seseorang.

Cara Menghapus BI Checking Buruk/Pemutihan BI Checking

Dikutip dari situs cekaja.com, seluruh catatan kredit buruk tersebut dapat terhapus bila sang pengaju telah melunasi seluruh tunggakannya.

Saat seseorang menunggak cicilan ke bank dan telah melunasinya, bank tersebut pun akan melaporkan hal ini ke BI.

Secara otomatis seluruh catatan pun akan terhapus terhitung 24 bulan dari waktu pelunasan.

Cek Sendiri IDI Historis

IDI historis ternyata dapat dicek sendiri secara online oleh perorangan.

Caranya adalah dengan mengisi formulir pengecekan di situs BI.

Setelah pengajuan formulir, pihak BI akan melakukan pengecekan data.

Bila data yang dirilis dirasa tidak sesuai, ia dapat mengajukan perbaikan.

Sementara itu jika pengajuan keberatan dan perbaikan sudah dimasukkan, BI akan melakukan cross-checked.

Apabila terbukti ada kesalahan, maka data yang tersimpan pada SID akan segera di-update dengan yang paling benar.

Semoga ulasan di atas tadi dapat menambah informasimu seputar BI checking dan juga mengenai KPR.

Setelah ini, jadi makin siap bukan untuk mengajukan KPR?

Semoga berhasil, Sahabat 99!

Berapa lama data bi checking terhapus

Cara Bebas dari Daftar Blacklist BI agar Pinjaman Disetujui – Dalam prosedur peminjaman baik lembaga perbankan maupun nonbank, salah satu syarat yang harus dilakukan adalah BI Checking. Prosedur ini melihat riwayat kredit atau pinjaman seseorang apakah pernah menunggak sebelumnya atau tidak.

Jika riwayat kredit seseorang buruk, maka sudah pasti pengajuan pinjaman tidak akan diterima. Riwayat tersebut tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia sebagai penentu persetujuan kredit.

Laporan tersebut dikeluarkan BI mengenai identitas debitur termasuk nominal agunan, penjamin, fasilitas penyediaan dana juga kolektabilitas yang tersedia. Namun tahukah kamu? Jika sebenarnya terdapat cara bebas dari daftar blacklist BI yang cukup mudah.

Cara Bebas dari Daftar Blacklist BI

Cara membersihkan nama dari Blacklist BI checking tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat atau sekejap. Ada proses yang harus diperhatikan termasuk ketersediaan dana.

1. Lunasi Utang yang Menunggak

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melunasi seluruh cicilan atau tunggakan yang masih tersisa. Hal ini penting dilakukan agar membersihkan nama kamu dari history credit yang buruk.

Semakin banyak utang yang belum dibayarkan, maka semakin buruk pula skor kredit yang kamu miliki. Nilai ini akan menjadi indikator penting bagi perusahaan peminjam dalam menyetujui permohonan kredit.

2. Pantau BI Checking secara Online

Jika kamu telah melunasi cicilan yang ada, langkah selanjutnya adalah dengan memantau BI Checking secara online. Hal ini perlu dilakukan guna melihat perubahan skor kredit yang ada. Jika utang telah dilunasi, skor kredit akan perlahan mengalami perubahan.

Apabila skor yang dimiliki tidak mengalami perubahan, kamu bisa mengajukan klaim ke pihak bank atau lembaga pinjaman lain agar diterima.

Berapa lama data bi checking terhapus

Berikutnya adalah dengan membawa surat klarifikasi berupa penjelasan bank tempat pengajuan kredit, kemudian mengkonfirmasinya ke Gerai Bank Indonesia guna menyelesaikan kewajiban kredit.

Selanjutnya, kamu cukup menunggu hingga BI Checking dinyatakan bersih. Kendati demikian, proses ini tidak bisa instant karena waktu yang dibutuhkan tergantung dengan kinerja bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan. Dengan melakukan pelaporan pribadi, maka penghapusan blacklist bisa lebih cepat untuk dilakukan.

4. Terhapus Sendiri oleh Sistem

Pada kondisi tertentu, apabila kamu tidak menyelesaikan utang yang ada, maka blacklist BI akan terhapus secara otomatis. Hal ini merupakan bagian dari pembersihan sistem pada BI soal reputasi kredit.

Hanya saja, waktu yang dibutuhkan untuk penghapusan secara otomatis tergolong lama. Bisa memakan waktu hingga 24 bulan sebelum dinyatakan dihapus dari blacklist BI Checking.

Jika kamu mengandalkan sistem ini untuk menghapus nama, jelas akan terkendala pada waktu terlebih jika kamu membutuhkan dana dalam waktu yang relatif singkat.

Itulah beberapa cara bebas dari daftar blacklist BI yang bisa dilakukan, jika kamu merasa masuk ke dalam daftar tersebut ada baiknya segera menerapkan pelbagai langkah di atas.

Namun, prioritaskan untuk segera melunasi seluruh hutang yang ada. Bagaimanapun, meminjam uang berarti kamu memiliki kewajiban untuk mengembalikannya.

Melunasi seluruh tunggakan yang ada juga akan membuat skor kredit menjadi lebih cepat mengalami perubahan, ketimbang cara lainnya. Kendati demikian, cara ini tidak berlaku jika cicilan atau kredit kamu lancar.

Perlu langkah antisipasi terlebih dulu agar terhindari dari kemungkinan blacklist BI. kamu, tentu berharap setiap pengajuan pinjaman disetujui untuk memenuhi tujuan keuangan.

Tidak jarang kita temui saat seseorang sedang mengajukan pinjaman atau membeli sebuah barang dengan cara dicicil namun ajuannya ditolak. Yang menjadi salah satu alasannya adalah adanya riwayat kredit buruk yang tercatat dalam BI Checking.

Mungkin bebarapa orang berfikiran penolakan saat mengajukan pinjaman disebabkan karena besar pendapatan bulanan yang lebih kecil disbanding jumlah cicilan yang akan dikeluarkan. Namun ada salah satu alasan yang mana riwayat kredit yang buruk Sistem Informasi Debitur (SID) yang terdapat pada Bank Indonesia, proses pengecekannya disebut BI Checking.

Dalam proses BI Checking, ada yang namanya IDI (Informasi Debitur Individual) historis yaitu merupakan informasi mengenai seluruh pembiayaan atau penyediaan dana dengan kondisi lancar maupun bermasalah dan juga menampilkan informasi tentang historis pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu 24 bulan terakhir.

Biasanya saat ajuan pinjaman seseorang ditolak, penyebabnya adalah orang tersebut memiliki masalah dalam pembayaran cicilan bulanan yang menjadi kewajibannya. Bisa saja orang tersebut walau memiliki pendapatan yang cukup tetap menunggak saat membayar cicilan mobil, motor, dan sebagainya, nah hal inilah yang membuat ajuan pinjaman seseorang ditolak.

Apakah data tersebut bisa dihapus?
Rekam jejak atau track record yang buruk dalam pembayaran hutang piutang dapat terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan yang tercatatat telah dilunasi. Namun apabila debitur tidak memenuhi kewajibab untuk melunasi maka bank akan tetap mencatat dan melaporkan ke Bank Indonesia secara terus menerus, hal inilah yang menjadi rekam jejak buruk tidak bisa hilang atau dihapus. (Tim Na/Rs)