Berapa harga naik gojek sekarang

BERITA DIY - Berikut ulasan harga ojek online per km 2022 setelah tarif ojol resmi naik, berapa biaya naik Gojek dan Grab hari ini?

Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif ojol per hari Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 WIB.

Sebagai informasi, tarif ojol resmi naik menyusul kenaokan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi Pertamina.

Lalu berapa hari ojek online per km 2022 setelah tarif ojol resmi naik?

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Berlaku Mulai Hari Ini Sabtu 10 September 2022: Berapa Harga Seluruh Zona per Kilometer?

Berikut biaya naik Gojek dan Grab hari ini setelah tarif ojon naik per km 2022:

1. Harga ojek online (ojol) per km 2022 Zona 1

Zona 1 meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.

Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per km

Bisnis.com, JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) dikabarkan resmi naik hari ini, 11 September 2022.

Hal itu menyusul pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memastikan naiknya tarif ojek online atau ojol mulai 11 September 2022, mundur sedikit dari rencana awal per 10 September 2022.

Dikutip dari Bisnis, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan kebijakan kenaikan tarif ojol baru disampaikan oleh Kemenhub pada 7 September 2022 siang.

Selanjutnya, untuk mencegah potensi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya sehingga batas akhir kenaikan adalah pada 10 September pukul 00.00. Dengan demikian, kenaikan terjadi per 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.

Lantas berapa tarif yang berlaku di grab dan gojek sebagai penyedia layanan ojol?

Berdasarkan penelusuran Bisnis pada dua platform tersebut, tarif terdekat ojol dari Grab dan Gojek dibanderol Rp15.000.

Semula, tarif terdekat dan termurah dibanderol Rp14.000.

Artinya, ada kenaikan sebesar pada tarif ojol Grab dan Gojek yang mulai berlaku hari ini, 11 September 2022.

Secara garis besar, dalam aturan baru yang berlaku pada tahun ini, terjadi penyesuaian terhadap besaran biaya jasa, sehingga untuk Zona I dan Zona III terjadi penaikan sebesar 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas biaya jasa ojol.

Adapun, untuk zona II terjadi penaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen dari KP No. 548/2020.

Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen.

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru September 2022

Zona 1

Tarif Batas Bawah (TBB) dari Rp1.850 naik menjadi Rp2.000, naik 8 persen.

Tarif Batas Atas (TBA) dari Rp2.300 menjadi Rp2.500 atau naik 8,7 persen.

Tarif minimal order 4 km pertama juga mengalami penyesuaian dari Rp7.000-Rp10.000 menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000.

Zona II

TBB dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 atau naik 13 persen.

TBA dari Rp2.650 naik menjadi Rp2.800 atau naik sebesar 6 persen.

Tarif minimal order 4 km pertama dari sebelumnya Rp9.000-Rp10.500 menjadi Rp10.200-Rp11.200.

Zona III

TBB dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 atau naik 9,5 persen.

TBA dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau naik 5,7 persen.

Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama dari Rp7.000-RRp10.000 menjadi Rp9.200-Rp11.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Mia Chitra Dinisari

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia dan Gojek Indonesia mengkonfirmasi telah melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi untuk ojek online atau ojol mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Pada waktu bersamaan, Grab juga memperkenalkan layanan baru agar pengeluaran konsumen lebih hemat seperti GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan. Neneng berharap kedua layanan tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.

"Penyesuaian tarif dan adanya layanan tersebut adalah agar Grab bisa memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini," ujarnya, Minggu (11/9/2022).

Lebih lanjut, Neneng menjabarkan bahwa layanan GrabBike Hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka.

“Layanan GrabBike Hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelas Neneng.

Selain GrabBike Hemat, layanan GrabBike lainnya seperti GrabBike reguler hingga GrabElectric juga tersedia untuk mendukung mobilitas harian pengguna.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek juga menyatakan Gojek telah memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada 11 September 2022.

Berikut ini tarif baru untuk layanan GrabBike. Tarif yang tertera adalah tarif setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.

Zona 1Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)

Tarif Dasar Minimum (0-4 km) Rp8.000-- Rp10.000.

Tarif per km Rp2.000--Rp2.500

Zona 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)

Tarif Dasar Minimum (0-4 km) Rp 10.200-- Rp11.200

Tarif per km Rp2.550 -- Rp2.800

Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua

Tarif Dasar Minimum (0-4 km) Rp9.200 -- Rp11.000

Tarif per km Rp2.300 -- Rp2.750.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Mia Chitra Dinisari

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Berapa biaya naik gojek per km?

Kenaikan tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8%. Batas bawah naik dari Rp 2250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%.

Berapa tarif minimal gojek?

Biaya jasa batas bawah Rp 2.600/km, batas atas Rp 2.700/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000-Rp 13.500.

Tarif gojek naik kapan?

Sementara sebelumnya, dalam konferensi pers beberapa hari lalu jelas disampaikan bahwa kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9).

Kapan tarif grab naik 2022?

KOMPAS.com - Layanan transportasi online GrabCar mengalami kenaikan sejak 11 September 2022 karena adanya kenaikan tarif dasar dan kenaikan harga BBM.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA