Berapa harga bikin sim nembak

Berapa harga bikin sim nembak

JAKARTA – wartaexpress.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012 setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai kendaraan yang dikendarainya. Dengan maraknya praktik pembuatan SIM di Indonesia melalui calo sudah menjadi rahasia umum.

Kini biaya pembuatan SIM C nembak pada 2021 melonjak berkali-kali lipat dari tarif resminya. Padahal jika Anda membuat SIM C melalui jalur resmi akan menghemat pengeluaran jauh lebih banyak.

Biasa dikenal masyarakat yaitu Nembak SIM merupakan istilah yang digunakan oleh sebagian orang di Indonesia untuk proses pembuatan SIM alias Surat Izin Mengemudi melalui oknum calo.

Dengan iming-iming memotong jalur proses sehingga lebih cepat, para calo itu menyediakan jasa pengurusan surat-surat. Mereka melakukan ini dengan mengklaim kenal ‘orang dalam’.

Berdasarkan informasi dihimpun awak media di lapangan, Sabtu (04/09) salah satu warga bernama Yudiatno (35) berdomisili wilayah Ciracas, Jakarta Timur mengeluhkan setelah dirinya selesai mengurusi SIM di Polres Bogor dengan menunjukkan biaya pembuatan SIM C.

“Iya betul mas, mahal banget saya dimintai 450 ribu untuk pembuatan SIM C oleh seorang calo yang ngaku kenal dengan orang dalem,” kata Yudiatno, Sabtu (4/9/2021).

Dalam keterangannya Yudiatno melanjutkkan, bahwa prosesnya tidak mengikuti apa-apa, bahkan saya tidak mengisi formulir dan tidak membayar asuransi dan juha kesehatan. Dirinya hanya diminta foto copy KTP setelah itu langsung disuruh foto dan lima menit kemudian SIM C-nya jadi.

Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, proses pembuatan SIM harus mengikuti beberapa tahap, diantaranya : 1.Isi formulir pendaftaran pembuatan SIM yang disertai dengan foto copy KTP. 2. Lakukan pengecekan kesehatan di loket yang telah disediakan oleh satpas tertentu. 3. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM C.

4.Kumpulkan semua berkas yang dibutuhkan, masukkan ke dalam map agar berkas tetap rapi, kemudian serahkan kepada petugas. 5.Ikuti seluruh rangkaian ujian yang menjadi persyaratan membuat SIM. Jika lulus ujian pembuatan SIM baik teori atau praktik, Anda akan diminta untuk mengikuti tahapan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. 6.Kemudian, tunggu SIM C anda dicetak anda ambil SIM tersebut pada loket penggambilan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercatat biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan dan perpanjangan SIM.

Sedangkan pembuatan SIM C Rp. 100.000 dan SIM A Rp. 120.000. Kemudian ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp. 25.000 dan asuransi Rp. 30.000. Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C sebetulnya hanya Rp. 155.000, dan untuk SIM A sebesar Rp. 175.000. (Patar)

Berapa harga bikin sim nembak

Legalitas dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya diwujudkan dengan kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi atau SIM. Hingga saat ini kebanyakan orang lebih memilih untuk nembak SIM atau membuat SIM dengan jalan pintas, dibandingkan dengan membuat SIM secara resmi.

Untuk itu, ketahui apa saja perbedaan antara nembak dengan membuat SIM secara resmi. Walaupun nembak lebih cepat tetapi harganya pun akan lebih mahal. Sedangkan pembuatan SIM secara resmi jauh lebih aman dibandingkan dengan nembak.

Perbedaan Antara Nembak SIM dengan Membuat SIM Resmi

SIM adalah bukti dari seseorang yang sudah bisa berkendara di jalan raya, mahir dalam mengemudikannya, memahami perilaku yang baik selama mengemudi, hingga mengetahui apa saja aturan dalam lalu lintas.

Itulah sebabnya proses pembuatan SIM sangat panjang dan meliputi ujian praktik dan juga teori. Tapi pembuatan SIM ini ada juga yang tidak resmi atau ilegal, yang disebut dengan nembak SIM. Namun proses pembuatannya tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

SIM nembak ini juga memangkas tahapan pembuatan SIM menjadi lebih singkat. Pembuatan SIM dengan cara menembak ini bisa dilakukan oleh siapa saja dan untuk SIM apa saja seperti misalnya SIM A, SIM B, atau SIM C.

Inilah perbedaan pembuatan SIM secara resmi dengan SIM nembak:

1. Syarat Pembuatan SIM

Perbedaan pembuatan SIM terlihat jelas dari persyaratan yang harus dipersiapkan. Ketika membuat SIM secara resmi banyak dokumen yang harus dipersiapkan. Jika ada dokumen yang belum melengkapi maka proses tak akan bisa berlanjut.

Pada umumnya persyaratan resmi pembuatan SIM diantaranya yaitu:

  • Kartu SIM lama dan salinannya sebanyak dua lembar.
  • Bukti sudah membayar penerbitan SIM.
  • Identitas berupa KTP dan salinannya dua lembar.
  • Bukti lulus dari tes psikologi/psikotes.
  • Formulir permohonan penerbitan SIM yang sesuai dengan golongan yang dimau.
  • Bukti lulus ujian praktik dan teori dalam praktik mengemudi.
  • Surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.

Persyaratan untuk membuat SIM resmi ini memang cukup banyak, berbeda dengan penggunaan jasa nembak SIM. Persyaratannya hanya memerlukan fotocopy KTP saja tanpa ada yang lain-lain.

Itulah sebabnya lebih banyak orang yang memilih untuk nembak daripada membuat secara resmi.

2. Biaya Pembuatan SIM

Kenali jug perbedaan pembuatan SIM resmi dengan nembak dari biaya yang dikeluarkan. Berapa harga nembak SIM? Biaya pembuatan SIM baru atau memperpanjang SIM telah ditentukan di dalam aturan pemerintah.

Maka semua kantor pelayanan pun akan menerapkan standar harga yang sama. Tapi aturan biaya ini tidak sama dengan aturan pemerintah. Biasanya biaya yang dikeluarkan jauh lebih mahal dari kompensasi untuk proses pembuatannya yang singkat.

Kisaran biaya Surat Izin Mengemudi resmi dan nembak bisa dilihat di bawah ini:

Golongan SIM Biaya SIM Nembak Biaya SIM Resmi
SIM A Rp.800.000,- – Rp.1000.000,- Rp.120.000,-
SIM B 1 Rp.800.000,- – Rp.1000.000,- Rp.120.000,-
SIM B II Rp.800.000,- – Rp.1000.000,- Rp.120.000,-
SIM C Rp.600.000,- – Rp.800.000,- Rp.100.000
SIM C1 Rp.600.000,- – Rp.800.000,- Rp.100.000
SIM C II Rp.600.000,- – Rp.800.000,- Rp.100.000

Dari perbedaan biaya tersebut yang lumayan jauh, tentu bisa disimpulkan bahwa jumlah uang yang dikeluarkan untuk nembak jauh lebih besar. Jika Anda lebih memilih nembak maka siapkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.

3. Barcode yang Tidak Terintegrasi

Perbedaan berikutnya dari membuat Surat Izin Mengemudi resmi dengan jasa nembak SIM C dan golongan SIM lainnya adalah, barcode yang tidak terintegrasi. Barcode yang tercetak di SIM nembak tidak bisa dipakai sedemikian rupa.

4. Proses Pembuatan SIM

Proses pembuatan SIM antara keduanya juga berbeda, karena untuk membuat SIM secara resmi jauh lebih panjang waktunya dan diperlukan waktu lebih dari sehari. Tahap dalam membuat SIM resmi lebih memakan waktu, karena harus melalui ujian praktik dan teori.

Untuk ujian teori seluruh pengendara harus menjawab soal-soal yang berkaitan dengan perilaku pengendara di jalan raya dan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas. Untuk ujian praktik tujuannya adalah untuk menguji kemahiran, dalam mengemudi.

Banyak tantangan yang harus diselesaikan agar lolos ujian sehingga banyak pemohon yang gagal atau tidak lolos ujian praktik. Solusi mudah dan cepatnya maka dengan nembak, dan hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang yang lebih memilih nembak.

Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi dengan cara nembak jauh lebih sebentar. Setelah menyerahkan persyaratan seperti fotocopy KTP maka pemohon akan diarahkan untuk tanda tangan dan foto. Jika sudah maka SIM akan langsung dicetak oleh petugas, proses selesai.

5. Ciri Umum yang Melekat pada Kartu SIM Nembak dan Resmi

Perhatikan juga hal-hal yang melekat pada kartu SIM nembak dan resmi, banyak juga perbedaannya di sana. Seperti misalnya logo POLRI, nomor, barcode, latar foto, dan tanda tangan. Inilah penjelasannya lengkap:

Logo POLRI

SIM akan menampilkan logo POLRI di kartu yang menjadi tanda bahwa kartu itu memang diterbitkan oleh Kepolisian Indonesia. Logo POLRI di SIM resmi berwarna emas yang berkilau dan juga nyata.

Bahkan logonya bisa memantulkan cahaya yang terlihat indah. Sedangkan logo POLRI pada Surat Izin Mengemudi secara nembak cenderung kusam dan juga redup. Bagian permukaannya pun tidak bisa memantulkan cahaya dengan baik.

Latar Foto

Sesi pengambilan foto dalam membuat SIM biasanya akan dilakukan di kantor pelayanan. Pada umumnya, latarnya asli dengan logo POLRI yang tampak wajar. Tapi logo POLRI pada SIM nembak tampak hanya editan.

Ada juga kartu Surat Izin Mengemudi dengan cara nembak yang dibiarkan polos begitu saja tanpa logo POLRI.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Warna tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada SIM resmi dicetak dengan tebal dan juga tegas dan memiliki warna merah yang menyala.

Sedangkan SIM nembak tulisannya tidak terlalu tebal dan tidak jelas, warna merahnya pun terlihat agak pudar.

Nomor SIM

Mendeteksi nomor SIM adalah cara termudah dalam mendeteksi perbedaan antara SIM nembak dengan SIM resmi. Semua jenis kartu identitas seperti halnya SIM akan menyematkan nomor seri.

Nomor yang tersemat di SIM resmi tentu sudah terdaftar sehingga saat dicek secara online bisa terlihat dengan mudah. Namun nomor yang tersemat di SIM nembak tidak terdaftar di database sehingga tak akan dicek secara online.

6. Tanda Tangan Pejabat di dalam SIM

Anda juga bisa mengenali perbedaan lainnya antara SIM nembak dengan resmi, dari tanda tangan pejabat yang ada di kartu SIM. Kartu SIM selalu harus ditandatangani oleh pejabat kepolisian yang berwenang saat itu.

Di beberapa kasus banyak Surat Izin Mengemudi hasil nembak yang salah dalam memasukkan nama pejabatnya, sehingga kartunya tidak valid. Hal ini menjadi sesuatu yang cukup fatal, sehingga akan lebih baik jika Anda memilih pembuatan SIM resmi saja dibanding nembak.

Perbedaan nembak SIM dengan resmi terlihat jelas dari prosedur pembuatannya, dokumen persyaratan, biaya, sampai ciri fisik dari kartunya. Dalam hal kemudahan Surat Izin Mengemudi secara nembak memang lebih unggul, ditambah lagi dengan proses penerbitan kartunya yang lebih cepat.

Buat SIM nembak biaya berapa?

BIaya kira-kira 2 kali biaya yang dikeluarkan biaya SIM tidak nembak. Kalau biayanembak” itu relatif, kisaran sekitar 300rb, kamu datang, foto, jadi. Dan SIM nembak itu asli juga lho, bukan palsu.

Apakah bisa bikin SIM nembak?

SIM nembak ini juga memangkas tahapan pembuatan SIM menjadi lebih singkat. Pembuatan SIM dengan cara menembak ini bisa dilakukan oleh siapa saja dan untuk SIM apa saja seperti misalnya SIM A, SIM B, atau SIM C.

Berapa hari bikin SIM C nembak?

Proses pembuatan SIM nembak hanya membutuhkan waktu sebentar. Biasanya, setelah menyerahkan fotokopi KTP, pemohon akan langsung diarahkan untuk foto dan tanda tangan. Setelah selesai, SIM akan langsung dicetak oleh petugas. Istilahnya, sehari dijamin langsung jadi.

Berapa harga buat SIM c baru?

Sesuai regulasi tersebut, ketiga golongan SIM C dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 100.000. Namun ada biaya tambahan lain, seperti asuransi Rp 30.000, dan biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.