kasih sayang, rasa hormat, informasi dan dukungan yang setara seperti anak/remaja yang bukan LGBT ; (2) Kembali belajar. Cari dan dapatkan fakta-fakta tentang orientasi seksual dan identitas gender ; (3) Kenali sebelum menjawab ; (4) Cari tahu komunitas pendukung. Jika ada komunitas atau grup LGBT remaja, toko buku dengan pilihan buku atau majalah tentang keberagaman gender, identitas dan orientasi seksual ; (5) Cari tahu dimana ada pertemuan bagi kelompok dukungan orangtua dengan anak LGBT ; (6) Hargai anak LGBT ketika mereka mendiskusikan masalah tersebut ; (7) Minta izin kepada anak jika kita ingin ‘melela’ kepada orang lain atas nama anak ; (8) Cari seperti apa dukungan, pelayanan dan sistem pendidikan di sekolah anak/remaja ; (9) Pelajari tentang hukum dan kebijakan mengenai LGBT baik yang berskala lokal maupun nasional. Disetiap tahap kerja dengan melibatkan keluarga, perawat harus mempertimbangkan bagaimana kekuatan keluarga dapat digunakan untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah yang telah diidentifikasi oleh keluarga. Studi yang ditulis oleh Dr Caitlin Ryan,2010 dan timnya dari Keluarga Penerimaan Proyek, yang menunjukkan bahwa perilaku menerima orang tua dan pengasuh terhadap anak-anak mereka LGBT adalah pelindung terhadap resiko kesehatan mental - termasuk perilaku bunuh diri - memiliki implikasi penting untuk mengubah bagaimana keluarga berhubungan dengan anak-anak mereka LGBT dan bagaimana LGBT pemuda dilayani oleh berbagai penyedia layanan di seluruh disiplin ilmu dan sistem perawatan, termasuk sistem perawatan kustodian seperti anak asuh. Hingga saat ini, kebanyakan memikirkan tentang remaja LGBT dan keluarga telah berfokus pada hubungan orangtua-remaja yang negatif atau penolakan keluarga (Caitlin.R, 2010) D. Diskriminasi bagi Kaum Lesbian, Gay, Bisesksual, dan Transgender (LGBT) Ada 5 bentuk diskriminasi yang sering dialami oleh kaum LGBT di Indonesia (Ariyanto, 2008) yaitu (1) Diskriminasi sosial, seperti sitgma, cemoohan, pelecehan, pengucilan, tidak adanya kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan formal, dan kekerasan fisik maupun psikis; (2) Diskriminasi hukum, seperti adanya kebijakan dan peraturan negara yang melanggar hak-hak kaum LGBT dan perlakuan hukum yang berbeda; (3) Diskriminasi politik, seperti kesempatan berbeda dalam wilayah politik praktis dan pencekalan atau tidak adanya keterwakilan politik dari kaum LGBT; (4) Diskriminasi ekonomi, seperti pelanggaran ha katas pekerjaan di sektor formal; (5) Diskriminasi Kebudayaan, seperti upaya penghapusan dan penghilangan nilai-nilai budaya yang ramah terhadap kaum LGBT. 3. Kesimpulan Implikasi dari ringkasan ini : bagi kaum homoseksual lesbian agar lebih berpikir positif dan realistis, tidak menarik diri dari masyarakat, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan social. Bagi tenaga profesional atau instansi yang menaungi kaum homoseksual, diharapkan dapat memberikan |