A. Ketentuan Umum Show Mengingat pemakai laporan keuangan koperasi adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas serta stakeholder lain (pemerintah, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan) maka laporan keuangan harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain:
a. Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi; b. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi; c. Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:
Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35, disebutkan bahwa setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
Dalam pedoman umum akuntansi koperasi ini, komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu:
B. Perlakuan Khusus Akuntansi Koperasi Tujuan laporan keuangan koperasi adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota koperasi dan pengguna lainnya dalam pengambilan keputusan. Penyajian informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang merupakan informasi kualitatif antara lain:
C. Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar:
D. Dasar Akrual Entitas harus menyusun laporan keuangan, dengan menggunakan dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Dalam dasar akrual, pos-pos diakui sebagai aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk pos-pos tersebut. E. Akuntansi Koperasi 1. Jenis Transaksi Pada Koperasi. a. Transaksi antara koperasi dengan anggotanya terdiri dari: 1) Transaksi setoran, dapat berbentuk:
2) Transaksi pelayanan, dapat berbentuk:
b. Transaksi antara koperasi dengan non anggota, dapat berbentuk:
c. Transaksi khusus pada koperasi, dapat berbentuk:
2. Pengakuan dan Pengukuran (Perlakuan), Penyajian dan Pengungkapan. Dalam penerapan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dilakukan proses pengakuan dan pengukuran (perlakuan), penyajian dan pengungkapan dari setiap transaksi dan perkiraan atas kejadian akuntansi pada koperasi, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tujuan dari pernyataan tersebut diatas adalah agar penerapan akuntansi dapat dilakukan oleh koperasi secara terukur, tepat, wajar dan konsisten, sehingga laporan keuangan yang disajikan benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 3. Pencatatan Akuntansi Koperasi Pencatatan akuntansi koperasi meliputi unsur-unsur pos/akun (perkiraan) dalam Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas. Sumber: Keuangan LSM Bagaimana cara mengetahui laba atau rugi?Menghitung Laba Rugi. Rumus Harga Pokok Penjualan (HPP) Harga pokok penjualan = persediaan awal - pembelian bersih - persediaan akhir.. 2. Rumus Penjualan Bersih. Penjualan bersih = penjualan - potongan penjualan - return penjualan.. Rumus Laba Kotor. Laba kotor = penjualan bersih - harga pokok penjualan.. Rumus Laba Bersih.. Bagaimana cara menghitung keuntungan dalam koperasi?Cara Menghitung SHU Koperasi. SHUa (Sisa Hasil Usaha Anggota) = JUA (Jasa Usaha Anggota) + JMA (Jasa Modal Anggota). JMA = (Simpanan anggota : Total simpanan koperasi) x % jasa modal x SHU.. JUA = (Penjualan anggota : Total penjualan koperasi) x % Jasa Modal Anggota x SHU.. Laporan yang digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan laba atau rugi?Laporan laba rugi (Inggris: Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba atau rugi bersih.
Bagaimana sistem perhitungan SHU dalam koperasi?Secara sederhana, SHU merupakan hasil selisih antara penerimaan total dan biaya total (SHU=TR – TC) dalam periode 1 tahun. Setelah dikurangi biaya cadangan, SHU baru bisa dibagikan kepada tiap anggota. Biasanya SHU dibagikan setelah tutup buku dan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
|