NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) dan hak Akses Kepabeanan. Nomor Induk Berusaha wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha (berbentuk badan dan perorangan), baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha yang menjalankan usahanya sebelum NIB diberlakukan. Show
Siapa Kami.?Kami adalah Biro Jasa yang spesialis dalam pelayanan pembuatan NIB yang dikeluarkan OSS RBA dan Pembuatan PT. Perorangan. Hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda para Pelaku Usaha. Kami melayani pembuatan untuk lokasi usaha seluruh wilayah Indonesia. Apa Keuntungan Memiliki Nomor Induk Berusaha..?Berikut ini adalah keuntungan yang anda dapatkan jika anda mempunyai dokumen tersebut :
NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui konsekuensi yang dapat diperoleh apabila pelaku usaha tidak memiliki Nomor Induk Berusaha?Pada dasarnya, pelaku usaha tidak akan mendapatkan sanksi karena tidak memiliki NIB. Namun, pelaku usaha yang tidak memiliki dokumen tersebut tidak akan mendapatkan kemudahan yang dimiliki pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha. Misalnya, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan No. 71/PMK.04/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan, pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor harus melakukan registrasi kepabeanan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan akses kepabeanan. Untuk melakukan registrasi kepabeanan tersebut Pelaku Usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha. Selain itu, di beberapa bank mensyaratkan perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha jika ingin membuka rekening perusahaan. Oleh karena itu, walaupun bukan merupakan suatu kewajiban, kepemilikan Nomor Induk Berusaha diperlukan bagi perusahaan untuk memperlancar kegiatan usaha. Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Badan Usaha :
Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Perorangan :
Contoh Dokumen NIB Berapa lama pembuatannya.? Berapa biaya pembuatannya.? Percayakan pengurusan Nomor Induk Berusaha anda kepada kami, karena kami sudah berpengalaman melakukan pengurusan usaha lokasi di seluruh indonesia. Permasalahan seputar NIB yang bisa kita tangani adalah
Klien KamiKami mempunyai ratusan klien dengan lokosi usaha tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Dokumen dijamin Resmi dan Asli. Berikut ini adalah sebagian daftar dari klien kami :
Tutorial Pengecekan Status NIB Testimoni Klien KamiTerima kasih banyak JasaNIB.Co, Pelayanannya luar biasa, canggih banget...NIK saya di hack orang, sehingga saya tidak bisa mendaftarkan NIB untuk usaha saya. Untung JasaNIB.Co bisa membantu menyelesaikan masalah saya…Rekomended banget.. Klinik Dr. Ubeta Saya sempat bingung tidak bisa mengurus NIB perusahaan saya, karena NIK saya sudah terdaftar dan saya tidak tahu login dan paswodnya, Saya bawa ke beberapa komsultan tetapi tidak ada solusi, Untung ketemu dg JasaNIB.co masalah perjinan NIB saya dapat diselesaikan dengan Cepat….. Ibu Evi-PT. Petro Dahana JasaNIB.co pelayanan ramah, memberikan solusi dengan tutas, prosesnya cepat pula bilangnya 2 hari ternyata 1 hari jadi, saya akan merekomendasikan ke teman2 pengsaha lain… PT. Solusi Keselamatan Bersama Tarifnya sangat terjangkau..harga segitu sudah dapat Izin Ekspor dan Izin Impor, sangat membantu untuk perusahaan yang baru berdiri, apalagi dalam kondisi pandemi saat ini,,,,Terima kasih JasaNIB.co PT. Suaka Karya Utama Pembayaran Dilakukan Setelah Dokumen JadiKami Siap Membantu anda, WA kami disini 0881026000531 TDP apakah sama dengan NIB?NIB sendiri merupakan nomor induk berusaha yang di definisikan sebagai identitas pelaku usaha yang di terbitkan oleh OSS. Sedangkan TDP adalah daftar catatan resmi yang di adakan menurut ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya dan memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan yang kemudian ...
TDP apa masih berlaku?Ketiga administrasi tersebut sebelumnya harus diurus saat menjalankan usaha. Namun, saat ini pelaku usaha tidak usah repot mengurus SIUP, TDP, dan SKU. Sebab, yang diperlukan sekarang cukup mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). “Setelah UU Cipta Kerja disahkan sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU.
Apakah NIB sebagai pengganti SIUP dan TDP?Nomor Induk Berusaha (NIB) menggantikan SIUP dan TDP untuk pelaku UKM mendaftarkan bisnis mereka melalui Online Single Submission (OSS). NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi setelah pelaku usaha mendaftarkan diri mereka melalui Online Single Submission (OSS).
Nib dan SIUP apakah sama?Bagi SIUP surat penerbitannya diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada masing-masing wilayah ruang usaha dibangun. Sedangkan, NIB dalam penerbitan suratnya sendiri dikeluarkan oleh instansi yang biasa dikenal dengan sebutan Online Single Submission (OSS).
|