Apakah sekarang ini koperasi masih dianggap sebagai soko guru perekonomian bangsa jelaskan?

 

Apakah sekarang ini koperasi masih dianggap sebagai soko guru perekonomian bangsa jelaskan?
Rabu, 11 September 2013, Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM., Membuka Seminar sehari di Kantor Bank Indonesia Jl. Yos Sudarso No. 05-07 Kota Cirebon yang bertema “Membangun Koperasi Mahasiswa sebagai Dasar Pembentukan Wirausahawan Muda Terdidik Menjelang Pasar Bersama Association Of South East Asian Nation (ASEN) 2015”.

Apakah sekarang ini koperasi masih dianggap sebagai soko guru perekonomian bangsa jelaskan?
Cita-cita luhur pejuang Koperasi  Indonesia mendambakan “Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Bangsa” ini amanah Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Yang isinya menyebutkan “Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Ucap Walikota Cirebon Drs. H Ano Sutrisno, MM.

Selanjutnya dalam UU No. 12 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang intinya Koperasi Sangat Penting di dalam pembangunan ekonomi Indonesia.  Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia paling tidak dapat di lihat dari kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyediaan lapangan Kerja terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran Luar Negeri melalui Kegiatan Ekspor.

Dalam Pelaksanaannya mahasiswa di setiap perguruan tinggi, bisa mengembangkan minat dan bakat berwirausaha, melaui lembaga ekonomi yang ada di lingkungan masing-masing seperti Koprasi Mahasiswa, karena peran KOPMA sebagai dasar pembentukan enterpreuneur terdidik.

Diharapkan melalui kegiatan seminar ini, menjadikan motivasi khususnya para cendikiawan cendikiawati muda, dalam meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahawan, sehingga dapat terjun langsung menjadi wirausahawan-wirausahawan muda, dalam turut serta memajukan perekonomian bangsa. Ujar Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM.

Apakah sekarang ini koperasi masih dianggap sebagai soko guru perekonomian bangsa jelaskan?
Hadir dalam Kegiatan seminar sehari “Membangun Koperasi Mahasiswa Sebagai Dasar Pembentukan Wirausahawan Muda Terdidik Menjelang Pasar Bersama ASEAN 2015” Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM. Ketua Dekopindo Kota Cirebon DR.H.Eman Suryaman, MM. Direktur Bank Indonesia Cabang Cirebon Totok Hermiyanto, Ketua Dekopinwil Jawa Barat Prof.DR.H. Rully Indrawan, M.Si, Kepala Dinas UMKM Jawa Barat Drs. H. Setiabudi, M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat dan Banten Bima Gapara. Serta Mahasiswa sewilayah III Cirebon.

Humas Kota Cirebon

KKH

Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokerasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi  berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.

Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.

Koperasi di Masa Lalu

Hal itu dengan harapan adanya pertumbuhan kelembagaan dari bawah. Ternyata harapan tersebut tidak tercapai walaupun telah diupayakan melalui program Koperasi Mandiri. Kelembagaan Koperasi seperti rapuh karena mengutamakan fasilitas usaha yang banyak dimanfaatkan oleh sekelompok pengurusnya tanpa ada keterkaitan usaha dengan anggotanya, titik jenuh pengembangan Koperasi nasional terjadi diawal reformasi karena pengembangan usaha yang berlebihan, yang tidak  didukung dengan kekuatan kelembagaan yang memadai. Koperasi semakin surut  dan tidak menarik lagi bagi mass media untuk bahan pemberitaannya, disisi lain harapan untuk mensinergikan Usaha Kecil dan Menengah dengan Koperasi dirasakan malah meminggirkan Koperasi, perbincangan nasional mengenai Pembinaan Pengusaha Kecil terus berkembang menjadi Usaha Kecil Mengengah bahkan Pimpinan Kementrian Koperasi dan UKM jarang berbicara Koperasi yang ditampilkan UKM yang terus berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Melihat kondisi demikian ini rasanya Koperasi semakin terpinggirkan.

Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.

Tujuan dan manfaat koperasi

Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan. Apa tujuan dibentuknya koperasi?

Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:

a.  Memajukan kesejahteraan anggota

b.  Memajukan kesejahteraan masyarakat

c.  Membangun tatanan ekonomi nasional

Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan  memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.

Koperasi sebagai soko-guru dan tulang punggung 

Koperasi merupakan soko-guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan pembangunan dan perkembanagannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang bersifat menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro. Catatan kecil dari penulis: Pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982, Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah sebuah satu soko-guru perekonomian, mungkin dimaksudkan beliau dalam arti kuantitatif,  yaitu bahwa koprasi merupakan salah satu penyumbang pada produksi nasional (Produk Domestik Bruto). Penulis berpendapat bahwa koperasi adalah soko-guru (bukan salah satu) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial mikro. Koperasi dapat hidup pula di dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi tidak sebaliknya.

Koperasi merupakan wadah penampung pesan politik bangsa terjajah yang miskin ekonominya dan didominasi oleh system ekonomi penjajah. Koperasi menyadarkan kepentingan bersama, menolong diri sendiri secara bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan produktif. Dengan demikian koperasi menjadi penting sebagai organisasi perekonomian rakyat dalam perlawanannya terhadap penindasan system modal asing colonial dan Pemerintahan colonial. “… Di bawah penindasan modal raksasa asing, dengan pemerintahan asing sebagai pelindung alamiahnya, seperti halnya di Indonesia sekarang ini, dan yang hanya menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, maka halnya system penghidupan perekonomian rakyat yang diorganisir secara koperasi akan dapat melawan dengan berhasil. Koperasi adalah juga bentuk pengorganisasian perekonomian rakyat, yang dapat memberikan dasar-dasar kokoh kuat bagi pembangunan kembali ekonomi kita….” (pidato inaugurasi Bung Hatta tahun 1926 untuk menjabat ketua Perhimpunan Indonesia, asli dalam bahasa Belanda).

     Koperasi adalah bentuk usaha yang tidak saja menampung tetapi juga mempertahankan serta memperkuat identitas dan budaya bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa bergotong-royong dan kekolektivan akan tumbuh subur didalam koperasi. Selanjutnya koperasi sendiri akan lebih terbangun dengan lebih menguatnya budaya itu. Koperasi adalah wadah yang tepat untuk membina golongan ekomoni kecil/pribumi. Kelompok ekonomi kecil/peribumi adalah masalah makro, bukan masalah partial di dalam kehidupan ekonomi kita, baik secara kualitas maupun kuantitas.

     Dalam hubungan ini koperasi memupuk kekuatan ekonomi bersama antara yang lemah untuk menghadapi kekuatan – kekuatan besar yang merugikan dan mematikan yang kecil-kecil. Koperasi di sini lebih daripada memupuk kemandirian dan meningkatkan kemampuan produktid anggotanya melalui swakarsa dan swadayai saja, tetapi terutama memupuk kesadaran ekonomi dan solidarita.

     Seperti dikatakan oleh GBHN, koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Sebagai wahana sosial-ekonomi kesoko-guruan koperasi bersifat menyeluruh (substantive makro) karena koperasi dapat hidup di dalam bangunan-bangunan usaha lain yang non-koperasi.

     Koperasi adalah wahana yang tepat untuk merealisasi Ekonomi Pancasila terutama karena terpenuhinya tuntutan kebersamaan dan asas kebersamaan dan asas kekeluargaan. Dalam keseluruhan, koperasi adalah kemakmuran rakyat sentries.

Ada beberapa prinsip koperasi, antaranya adalah:

  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
  3. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
  4. Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
  5. Koperasi bersifat mandiri.

KESIMPULAN

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi, pola pikir yang seragam, adanya tanggung jawab dari para pemimpin koperasi, keseriusan pemerintah yang harus lebih memberikan aspirasi kepada masyarakat untuk tetap menggunakan koperasi, maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Koperasi merupakan soko-guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan pembangunan dan perkembanagannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang bersifat menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro. Catatan kecil dari penulis: Pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982, Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah sebuah satu soko-guru perekonomian, mungkin dimaksudkan beliau dalam arti kuantitatif,  yaitu bahwa koprasi merupakan salah satu penyumbang pada produksi nasional (Produk Domestik Bruto). Penulis berpendapat bahwa koperasi adalah soko-guru (bukan salah satu) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial mikro. Koperasi dapat hidup pula di dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi tidak sebaliknya.

Sumber :

1. Oleh : Mukhaelani

–          http://dinkopumkm.grobogan.go.id/artikel/62-harapan-koperasi-sebagai-soko-guru-ekonomi.htmlhttp://andilukman.wordpress.com/2012/01/09/koperasi-sebagai-sokoguru-ekonomi-indonesia/

2. http://hasnanmahardika.blogspot.com/2012/11/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian.htm

3. http://bumnwatch.com/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/

4. http://d-datakuliah.blogspot.com/2012/04/data-koperasi-sebagai-soko-guru.html

5. http://www.mediabangsa.com/bisnis/koperasi/72-koperasi-soko-guru-ekonomi.html

6. http://wennyekaputri.wordpress.com/2013/10/31/harapan-koperasi-sebagai-soko-guru-ekonomi/

7. http://juventus4ever.wordpress.com/2013/10/17/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/

8. http://ymoentarib.wordpress.com/2013/11/05/apakah-koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia-masih-berlaku/