Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Jual Paket Buku Tematik Siswa SD Terlengkap Kurikullum 2013
Latihan Soal Cerdas Ulangan Harian Kelas 1 2 3 4 5 6, Klik Tombol Berikut:

Apa yang kamu ketahui tentang karakteristik tempat hidup hewan-hewan tersebut? Tulis jawabanmu pada kolom yang telah disediakan.

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan
Tema 3 kelas 4 SD buku tematik halaman 76

Jawaban:

Ayam

Karakteristik tempat hidup: ayam merupakan hewan yang hidup di darat.

Bebek

Karakteristik tempat hidup: bebek merupakan hewan yang hidup di air.

Kucing

Karakteristik tempat hidup: kucing merupakan hewan yang hidup di darat.

Ikan

Karakteristik tempat hidup: ikan merupakan hewan yang hidup di air.

Halaman 77

Hewan merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Jawab pertanyaan berikut.

Apa kesimpulanmu tentang karakteristik tempat tinggal hewan di atas?

Jawab:

Kesimpulan karakteristik tempat tinggal hewan di atas bahwa tempat tinggal hewan mempengaruhi kehidupan hewan.

Apa perbedaan antara tempat hidup kucing dan ikan?

Jawab:

Perbedaan kucing dan ikan adalah, kucing hidup di darat sedangkan ikan hidup di air.

Kucing bernapas menggunakan paru-paru, sedangkan ikan bernapas dengan insang.

Menurutmu, apakah kedua hewan tersebut dapat hidup di tempat yang sama? Mengapa?

Jawab:

Tidak, kucing dan ikan tidak dapat hidup bersama-sama.

Jika kucing hidup di air dia tidak bisa bernapas, begitu pula sebaliknya ikan jika hidup di darat akan kesulitan bernapas.

Apakah keadaan alam (iklim dan bentuk muka bumi) berpengaruh terhadap kehidupan hewan?

Jawab:

Keadaan iklim dan bentuk muka bumi berpengaruh terhadap kehidupan hewan.

Misalnya hewan yang hidup di daerah dingin harus menyesuaikan bentuk dan fungsi tubuhnya dengan udara yang dingin.

Hewan yang hidup di daerah pegunungan juga berbeda dengan hewan yang hidup di dataran rendah.

Sebelum memelihara hewan tertentu, apa saja yang perlu diperhatikan agar hewan tersebut dapat hidup dengan baik?

– Memberi makan dan minum hewan peliharaan

– Membersihkan/memandikan binatang peliharaan

– Memberikan kandang yang baik dan membersihkan kandang

– Mengobati ketika sakit dan memberi vaksin penyakit

– Memberikan perhatian dan kasih sayang

Halaman 78

Tahukah kamu, bahwa Tuhan menciptakan hewan dengan bentuk dan jenis yang berbeda-beda. Setiap jenis hewan memiliki tempat hidup dengan karakteristik masing-masing.

Tempat hidup tergantung kepada ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh hewan tersebut. Ciri-ciri khusus hewan mempunyai hubungan yang erat dengan karakteristik tempat hidupnya.

Diskusikan kembali secara berkelompok ciri-ciri khusus ayam, itik, kucing, dan ikan. Kaitkan ciri-ciri khusus tersebut dengan karakteristik tempat hidupnya.

Tuliskan hasil diskusi pada bagan berikut.

Jawaban:

Ciri-ciri khusus:

Ayam

– Tergolong hewan omnivora

– Tergolong hewan unggas

– Ovivipar (hewan yang bertelur)

– Memiliki warna bulu yang beragam

– Memiliki sepasang kaki yang ramping dan tumbuh sisik.

Itik

– Memiliki kaki yang berseput

– Paruh berbentuk sudu

– Tidak mengerami telurnya

– Leher panjang.

Kucing

– Memiliki kumis

– Ada bantalan halus di telapak kaki

– Memiliki penglihatan dan penciuman yang baik

– Memiliki alat kesimbangan pada telinga.

Ikan

– Memiliki sisik pada tubuhnya

– Memiliki sirip untuk berenang

– Hidup di air

– Bernapas menggunakan insang.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kunci Jawaban Soal Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Subtema 2 Pembelajaran 5 Halaman 76 77 78, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/08/kunci-jawaban-soal-buku-tematik-tema-3-kelas-4-sd-subtema-2-pembelajaran-5-halaman-76-77-78?page=all.

Editor: Mirna Tribun

Jual Paket Buku Tematik Siswa SD Terlengkap Kurikullum 2013
Latihan Soal Cerdas Ulangan Harian Kelas 1 2 3 4 5 6, Klik Tombol Berikut:


Grace Eirin Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:15 WIB

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Hewan memiliki karakteristik tempat hidup yang berbeda-beda. Inilah perbedaan tempat hidup ayam, bebek, kucing, dan ikan. (Pexels/Alexandr Podvalny)

Bobo.id - Setiap hewan memiliki tempat hidup yang berbeda-beda. Tempat hidup ini dinamakan habitat. 

Menurut KBBI, habitat adalah tempat hidup organisme tertentu; tempat hidup yang alami bagi tumbuhan atau hewan; lingkungan kehidupan asli. 

Atau dengan kata lain, habitat adalah tempat tinggal alami hewan dan tumbuhan. 

Misalnya, ikan memiliki habitat di perairan, sesuai dengan ciri-ciri dan kemampuan tubuh mereka. 

Pada pelajaran kelas 4 SD tema 3, teman-teman akan mempelajari mengenai karakteristik tempat hidup berbagai macam hewan. 

Hewan-hewan yang tercantum dalam tabel adalah ayam, bebek, kucing, dan ikan. Bagaimana perbedaan karakteristik tempat hidup hewan-hewan tersebut? 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Apa Dampak Perburuan Liar Terhadap Lingkungan?

Berikut ini penjelasan yang bisa kamu simak untuk menemukan kunci jawaban pertanyaan di atas. 

Karakteristik Tempat Hidup Hewan

1. Tempat Hidup Ayam

Ayam yang ada di sekitar kita biasanya dipelihara sebagai hewan ternak maupun hewan peliharaan bagi sebagian orang. 

Di peternakan ayam, ayam dibedakan manfaatnya berdasarkan jenisnya, yaitu ada ayam petelur, dan ayam yang dimanfaatkan dagingnya. 


Page 2


Page 3

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Pexels/Alexandr Podvalny

Hewan memiliki karakteristik tempat hidup yang berbeda-beda. Inilah perbedaan tempat hidup ayam, bebek, kucing, dan ikan.

Bobo.id - Setiap hewan memiliki tempat hidup yang berbeda-beda. Tempat hidup ini dinamakan habitat. 

Menurut KBBI, habitat adalah tempat hidup organisme tertentu; tempat hidup yang alami bagi tumbuhan atau hewan; lingkungan kehidupan asli. 

Atau dengan kata lain, habitat adalah tempat tinggal alami hewan dan tumbuhan. 

Misalnya, ikan memiliki habitat di perairan, sesuai dengan ciri-ciri dan kemampuan tubuh mereka. 

Pada pelajaran kelas 4 SD tema 3, teman-teman akan mempelajari mengenai karakteristik tempat hidup berbagai macam hewan. 

Hewan-hewan yang tercantum dalam tabel adalah ayam, bebek, kucing, dan ikan. Bagaimana perbedaan karakteristik tempat hidup hewan-hewan tersebut? 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Apa Dampak Perburuan Liar Terhadap Lingkungan?

Berikut ini penjelasan yang bisa kamu simak untuk menemukan kunci jawaban pertanyaan di atas. 

Karakteristik Tempat Hidup Hewan

1. Tempat Hidup Ayam

Ayam yang ada di sekitar kita biasanya dipelihara sebagai hewan ternak maupun hewan peliharaan bagi sebagian orang. 

Di peternakan ayam, ayam dibedakan manfaatnya berdasarkan jenisnya, yaitu ada ayam petelur, dan ayam yang dimanfaatkan dagingnya. 

Apakah kalian tahu disebut apa tempat hidup makhluk hidup?

Tempat hidup makhluk hidup disebut dengan habitat. Tempat hidup masing masing makhluk hidup berbeda-beda sesuai dengan karakteristikya. Tempat hidup hewan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu hewan yang hidup di darat, hewan yang hidup di air, dan hewan yang dapat hidup di darat dan di air. Hewan yang hidup di darat contohnya kambing, sapi, kucing. Hewan yang hidup di air contohnya udang, ikan, penyu. Sedangkan hewan yang dapat hidup di darat dan di air contohnya adalah katak.

Ayo Mengamati!

Amati gambar hewan berikut.

Apa yang kamu ketahui tentang karakteristik tempat hidup hewan-hewan tersebut?

Tulis jawabanmu pada kolom yang telah disediakan.

Hewan

Karakteristik tempat hidup

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Ayam merupakan hewan yang di darat

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Bebek merupakan hewan yang di air

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Kucing merupakan hewan yang di darat

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Ikan merupakan hewan yang di air

‘Hewan merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan”.

Jawab pertanyaan berikut.

Apa kesimpulanmu tentang karakteristik tempat tinggal hewan di atas?

Tempat tinggal hewan mempengaruhi kehidupan hewan

Apa perbedaan antara tempat hidup kucing dan ikan?

Kucing hidup di darat sedangkan ikan hidup di air. Kucing bernapas menggunakan paru-paru, sedangkan ikan bernapas dengan insang

Menurutmu, apakah kedua hewan tersebut dapat hidup di tempat yang sama? Mengapa? Jelaskan alasanmu.

Kucing dan ikan tidak dapat hidup bersama-sama jika kucing hidup di air dia tidak bisa bernapas, begitu pula sebaliknya ikan jika hidup di darat akan kesulitan bernapas.

Apakah keadaan alam (iklim dan bentuk muka bumi) berpengaruh terhadap kehidupan hewan? Jelaskan.

Keadaan iklim dan bentuk muka bumi berpengaruh terhadap kehidupan hewan. Misalnya hewan yang hidup di daerah dingin harus menyesuaikan bentuk dan fungsi tubuhnya dengan udara yang dingin. Hewan yang hidup di daerah pegunungan juga berbeda dengan hewan yang hidup di dataran rendah.

Sebelum memelihara hewan tertentu, apa saja yang perlu diperhatikan agar hewan tersebut dapat hidup dengan baik?

1.       Memberi Makan dan Minum Hewan Peliharaan

2.       Membersihkan / Memandikan Binatang Peliharaan

3.       Memberikan Kandang yang Baik dan Membersihkan Kandang

4.       Mengobati Ketika Sakit dan Memberi Vaksin Penyakit

5.       Memberikan Perhatian dan Kasih Sayang

Ayo Berdiskusi!

Tahukah kamu, bahwa Tuhan menciptakan hewan dengan bentuk dan jenis yang berbeda-beda. Setiap jenis hewan memiliki tempat hidup dengan karakteristik masing-masing. Tempat hidup tergantung kepada ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh hewan tersebut. Ciri-ciri khusus hewan mempunyai hubungan yang erat dengan karakteristik tempat hidupnya.

Diskusikan kembali secara berkelompok ciri-ciri khusus ayam, itik, kucing, dan ikan. Kaitkan ciri-ciri khusus tersebut dengan karakteristik tempat hidupnya.

Tuliskan hasil diskusi pada bagan berikut.

No

Hewan

Ciri Khusus

1

Ayam

  1. Ayam memiliki paruh panjang dan runcing digunakan untuk mengambil makanan
  2. Ayam memiliki cakar panjang berfungsi untuk mengais makanan dalam tanah
  3. Ayam memiliki bulu yang berfungsi untuk melindungi dari hawa dingin

2

Bebek

  1. Paruh bebek berbentuk sudu untuk memudahkan bebek dalam mencari makanan di lumpur.
  2. Kaki berselaput untuk memudahkan bebek dalam berenang dan berjalan di atas lumpur
  3. Bulu berlapis lilin sehingga bulu bebek tidak basah saat berenang

3

Kucing

  1. Memiliki mata yang tajam berfungsi untuk mencari mangsa pada malam hari.
  2. Memiliki misai yang  berfungsi untuk menentukan arah saat berjalan di ruang yang gelap maupun di tengah kegelapan malam.
  3. Alat keseimbangan pada telinga berfungsi untuk mengatur keseimbangan pendengarannya sehingga jika kucing jatuh tetap dalam keadaan berdiri.

4

Ikan

  1. Ikan memiliki sirip yang berfungsi untuk berenang di dalam air
  2. Ikan memiliki insang yang dapat digunakan untuk bernapas di dalam air.
  3. Ikan memiliki sisik dan lendir yang berfungsi untuk mengurangi gesekan saat bergerak di dalam air.

Ayo Membaca!

Ayo, cari tahu lebih lanjut tentang hubungan karakteristik tempat hidup hewan dengan ciri-ciri khususnya.

Baca teks berikut.

Hewan

Karakteristik tempat hidup

Cicak

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Apakah kamu pernah mengamati cicak merayap di dinding rumahmu?

Mengapa cicak tersebut bisa merayap di dinding? Bagaimana cicak tersebut menangkap mangsanya?

Cicak mempunyai perekat pada telapak kakinya, sehingga dapat merayap di dinding atau langit-langit rumah.

Cicak juga memiliki lidah yang panjang dan lengket, sehingga dapat menangkap serangga.

Cicak mempunyai ukuran rata-rata 7 hingga 10 cm.

Cicak dapat memutuskan ekornya untuk melindungi diri.

Terdapat beberapa jenis cicak, yaitu cicak rumah, cicak pohon hijau, dan tokek.

Cicak pohon hijau dan tokek mempunyai ukuran yang lebih besar dari cicak rumah.        

Kelelawar

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Kelelawar hidup di tempat yang gelap, seperti di atap rumah dan gua.

Kelelawar mengeluarkan suara dengan frekuensi tinggi.

Selain itu, kelelawar juga memiliki pendengaran yang baik dan peka menerima bunyi pantulan. Kelelawar mampu mendeteksi benda-benda di sekitarnya dengan bunyi pantulan tersebut.

Kelelawar adalah hewan nokturnal karena melakukan kegiatan di malam hari.

Ada dua jenis kelelawar, yaitu kelelawar pemakan buah dan kelelawar pemakan serangga.

Bunglon

Apakah perbedaan karakteristik tempat tinggal mempengaruhi cara merawat hewan peliharaan

Bunglon dapat mengubah warna kulitnya sesuai dengan warna benda yang ada di sekitarnya, misalnya ketika berada di atas daun yang berwarna hijau, maka warnanya bisa berubah menjadi hijau. Ketika berada di batang pohon yang berwarna cokelat, maka warnanya bisa berubah menjadi cokelat.

Bunglon mengubah warna kuklitnya untuk melindungi diri.

Bunglon mempunyai lidah yang panjang melebihi ukuran tubuhnya.

Kondisi dan karakteristik alam yang berbeda mempengaruhi jenis hewan yang hidup di sekitar wilayah tersebut. Tuhan menciptakan hewan dengan berbagai keunikan dan ciri yang khas. Kita harus bersyukur karena kita tinggal di negara yang memiliki beragam hewan yang tidak semuanya ada di negara lain.

Semoga bermanfaat ya..


Page 2

 Peraturan Dewan Pers

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan beritaPada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

  • Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  • Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
  • Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

  • Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
  • Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
  • Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

  • Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
  • Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
  • Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  • Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. IklanMedia siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan .advertorial., .iklan., .ads., .sponsored., atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).