Apakah naik pesawat harus punya paspor

Catatan: Artikel ini terupdate per Kamis, 12 Agustus 2021, pkl 11.30 WIB

Perjalanan mendesak bisa dilakukan asal memenuhi syarat naik pesawat berikut ini

Dengan situasi pandemi virus corona penyebab penyakit Covid-19 yang masih belum juga mereda di Indonesia di tahun 2021 ini, bepergian keluar kota dengan pesawat masih tidak disarankan.

Meski begitu, jika situasi sangat mendesak, kamu tetap bisa melakukan perjalanan antar kota dengan penerbangan domestik asalkan mengikuti syarat naik pesawat yang perlu dipenuhi.

Baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui syarat naik pesawat yang harus diikuti sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat selama pandemi Covid-19.

Berbagai Syarat Naik Pesawat yang Harus Dipenuhi Selama Pandemi

Selain wajib membawa tiket dan juga kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) sebagai syarat naik pesawat yang biasanya berlaku, selama pandemi ini, ada berbagai syarat tambahan yang harus dipenuhi. Antara lain:

  • Surat Keterangan Bebas Covid-19 dengan Hasil Tes Rapid Test Antigen atau PCR Negatif

Surat keterangan bebas Covid-19 yang menyertakan hasil tes yang negatif, baik Rapid Test Antigen maupun menjadi salah satu syarat utama yang wajib kamu penuhi jika akan melakukan perjalanan dengan penerbangan domestik.

Namun perlu dicatat kalau tidak semua daerah mengizinkan kedua jenis tes di atas sebagai syarat. Sebagian daerah memiliki kebijakan khusus dengan mewajibkan hasil negatif tes PCR sebagai syarat perjalanan, sementara hasil negatif tes antigen tidak diakui.

Artinya, kamu tidak bisa melakukan penerbangan dengan hasil tes antigen untuk perjalanan ke daerah di dua pulau tersebut. Untuk aturan khusus daerah tertentu tersebut, kamu bisa cek daftarnya di bawah.

Perlu diketahui bahwa semua hasil tes Covid-19 memiliki masa berlaku yang diakui. Masa berlaku ini bisa berubah sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat maupun daerah, jadi hal ini perlu kamu perhatikan banget.

Menurut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021, hasil negatif tes PCR yang diakui adalah yang diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.

Sementara untuk hasil negatif rapid test antigen diakui jika diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Masa berlaku ini bisa saja berbeda-beda di tiap daerah keberangkatan atau daerah tujuan, tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Lihat bagian "Syarat Tambahan yang Diberikan Pemerintah Daerah" untuk selengkapnya.

Masa Berlaku Surat Keterangan Hasil Covid-19 yang Diakui untuk Penerbangan*

  • Hasil Negatif Tes PCR: Maksimal maksimal 2x24 jam sejak pengambilan sampel

  • Hasil Negatif Rapid Test Antigen: Maksimal 1x24 jam sejak pengambilan sampel

*Menurut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021, kecuali ada kebijakan berbeda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Syarat ini berlaku sejak 1 Agustus 2021.

Surat keterangan hasil negatif tes Covid-19 ini akan dicek validitasnya di bandara, jadi pastikan kamu berangkat ke bandara lebih awal untuk menghindari keterlambatan karena antrian di pengecekan validitas surat keterangan.

Jika ada kesalahan data pada surat keterangan, atau surat keterangan yang kamu bawa tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan tidak mungkin kamu akan harus melakukan tes ulang di tempat yang disediakan di bandara.

Mulai 3 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat dilakukan, semua penumpang pesawat terbang tujuan beberapa daerah seperti Pulau Jawa dan Pulau Bali juga wajib menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat vaksin pertama Covid-19.

Kamu bisa menemukan sertifikat vaksin berbentuk digital yang bisa diunduh di website atau aplikasi PeduliLindungi.

Selain tujuan Pulau Jawa dan Bali, kepergian dari dan ke beberapa daerah yang ditetapkan memiliki kategori PPKM Level 4 atau Level 3 juga wajib menunjukkan bukti kartu vaksin/sertifikat vaksin pertama sebagai syarat penerbangan.

Untuk daftar daerah yang memiliki aturan khusus mengenai kartu vaksin/sertifikat vaksin ini, cek bagian "Syarat Tambahan yang Diberikan Pemerintah Daerah" di bawah.

Kamu bisa hubungi 119 untuk informasi selengkapnya mengenai kartu vaksin/sertifikat vaksin, ataupun melakukan perubahan data jika memang ada kesalahan.

  • Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)

Calon penumpang pesawat terbang wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan sebagai syarat naik pesawat lainnya di masa pandemi ini. Kartu ini bisa diisi secara elektronik (E-HAC) melalui aplikasi Android ataupun melalui web.

E-HAC akan dicek oleh petugas saat kamu tiba di bandara destinasi tujuan. Pastikan kamu menyiapkan barcode E-HAC untuk discan petugas.

  • Wajib Menggunakan Masker di Bandara dan di Dalam Pesawat

Semua penumpang penerbangan domestik juga diwajibkan untuk menggunakan masker baik di bandara sebelum dan sesudah penerbangan, maupun selama penerbangan.

  • Dilarang Bicara dan Makan-Minum di Dalam Pesawat

Berdasarkan SE Kemenhub No.26/2021, semua penumpang tidak diperkenankan untuk bicara satu arah maupun dua arah, baik secara langsung atau melalui telepon genggam.

Selain itu, penumpang juga dilarang makan dan minum untuk perjalanan kurang dari 2 jam kecuali penumpang tersebut harus mengonsumsi obat-obatan.

Syarat Tambahan yang Diberikan Pemerintah Daerah

Selain syarat wajib yang tertera di atas, beberapa Pemerintah Daerah juga memiliki peraturan daerah sendiri yang berbeda-beda. Peraturan daerah ini mungkin akan memberikan syarat tambahan yang harus dipenuhi penumpang, baik penumpang yang datang ataupun keluar dari daerah tersebut.

Berikut beberapa di antaranya, yang diambil dari berbagai sumber:

Daerah (Bandara)

Kebijakan Tambahan

Bali (Ngurah Rai, DPS)

- Dari/menuju Pulau Bali wajib menunjukkan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Hasil test PCR juga harus dilengkapi dengan barcode/QR Code yang diterbitkan Fasilitas Kesehatan terkait

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Bagi penumpang yang memiliki sertifikat vaksinasi dosis kedua (lengkap), diperbolehkan menggunakan hasil tes Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam sejak pengambilan sampel

Seluruh Tujuan di Pulau Jawa

- Dari/menuju tujuan Pulau Jawa wajib menunjukkan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Khusus antar kota dalam P. Jawa: Bagi penumpang yang memiliki sertifikat vaksinasi dosis kedua (lengkap), diperbolehkan menggunakan hasil tes Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam sejak pengambilan sampel

Semarang (Ahmad Yani, SRG)

- Keberangkatan dari Semarang, wajib memiliki hasil tes PCR yang diterbitkan fasilitas pelayanan kesehatan yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Semarang (klik di sini)

Batam & Tanjung Pinang (dari luar Kep. Riau)

- Tujuan Batam & Tanjung Pinang wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

Lampung (Radin Inten II, TKG)

- Tujuan Lampung wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

Pekanbaru (Sultan Syarif Kasim II, PKU)

- Tujuan Pekanbaru wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

Sibolga (Dr. Ferdinand Lumban Tobing, FLZ)

- Tujuan dan keberangkatan Sibolga wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

Semua tujuan di Nusa Tenggara Timur

- Tujuan Labuan Bajo wajib menunjukkan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Khusus tujuan Labuan Bajo, wajib melakukan registrasi online kunjungan wisata Labuan Bajo (klik di sini)

Banjarmasin (Syamsudin Noor, BDJ)

- Tujuan Banjarmasin, wajib menunjukkan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Penumpang yang berasal dari daerah level 3 dan level 4 berdasarkan instruksi MENDAGRI tentang PPKM Darurat wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan boleh beraktifitas jika kemudian hasil tes RT-PCR negatif

Pontianak (Supadio, PNK)

- Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR yang diterbitkan maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Surat keterangan hasil negatif PCR harus berasal dari fasilitas pelayanan yang terdaftar dalam aplikasi e-HAC - hasil negatif test PCR harus bisa ditunjukkan di e-HAC penumpang.

- Jika surat keterangan hasil negatif PCR tidak terdaftar dalam aplikasi e-HAC, wajib melakukan tes PCR ulang dengan biaya sendiri.

- Akan dilakukan tes RT-PCR secara acak pada saat kedatangan di Pontianak.

Palangkaraya (Tjilik Riwut, PKY)

- Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Hasil negatif tes RT-PCR harus dilengkapi dengan cap basah/ barcode/ QRcode yang diterbitkan fasilitas kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan daerah asal perlaku perjalanan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Penumpang wajib karantina di tempat yang ditentukan selama 5 x 24 jam untuk warga negara Indonesia dan 10 x 24 jam untuk warga negara asing.

- Penumpang yang menginap di hotel/ penginapan/ wisma/ fasilitas sejenis lainnya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/ rapid antigen berlaku 3x24 jam dan menunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 sebagai syarat menginap

Tarakan (Juwata, TRK)

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Akan dilakukan test PCR/Rapid Antigen ulang oleh Satgas COVID-19 Kota Tarakan saat kedatangan dengan biaya ditanggung penumpang

Kalimantan Timur (Balikpapan / Berau)

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Khusus tujuan Balikpapan, akan dilakukan tes PCR/Antigen secara acak saat kedatangan

Merauke (Mopah, MKQ)

- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Akan dilakukan test PCR/Rapid Antigen ulang pada saat kedatangan dan jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi terpusat dengan biaya ditanggung penumpang

Makassar (Sultan Hasanuddin, UPG)

- Penumpang tujuan Makassar wajib menunjukkan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

Manado (Sam Ratulangi, MDC)

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Wajib untuk melakukan test rapid Antigen di bandara kedatangan

Palu (Mutiara SIS Al-Jufrie, PLW)

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Untuk hasil test negatif COVID-19 mengikuti persyaratan daerah keberangkatan/tujuan

Gorontalo (Jalaluddin, GTO)

- Tujuan Gorontalo, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Untuk penerbangan dari Gorontalo, hasil test negatif COVID-19 yang dibutuhkan mengikuti persyaratan daerah tujuan

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

Kendari (Haluoleo, KDI)

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

Ambon (Pattimura, AMQ)

- Wajib menunjukkan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi tahap pertama

- Untuk hasil test negatif COVID-19 mengikuti persyaratan daerah keberangkatan/tujuan

Dapatkan Tes Antigen dan Tes PCR mulai dari Rp 130.000 di Klook

Jika kamu membutuhkan tes antigen atau tes PCR untuk melakukan perjalanan, sekarang kamu bisa memesannya langsung di aplikasi Klook! Bekerja sama dengan beberapa klinik dan provider kesehatan ternama, kamu bisa memesan tes PCR dan Antigen di Jakarta dan juga Bali mulai dari Rp 130.000/pax.

Khusus untuk tes antigen hasil tes dan surat keterangannya bisa kamu dapatkan dalam waktu 1 jam sejak sampel diambil. Sementara untuk tes PCR, tersedia pilihan paket dari 6 jam dan 48 jam dengan harga yang terjangkau.

Berikut daftar tes Antigen dan PCR murah yang bisa kamu pesan melalui Klook:

Tes Antigen dan PCR Murah di Jakarta

1. Klinik Fakhira

Test Antigen: Rp 130.000

Test PCR: Rp 850.000 (Hasil 48 jam) / Rp 900.000 (Hasil 24 jam)

Kalau anda sedang mencari tempat dengan biaya tes Antigen dan PCR yang murah dengan hasil yang cepat, Klinik Fakhira bisa jadi salah satu pilihan.

Soalnya, jika kamu memesan melalui Klook, biaya tes Antigen di Klinik Fakhira hanya Rp 130 ribu saja, dengan hasil yang bisa keluar hanya dalam waktu 15 menit-1 jam! Sementara untuk biaya tes PCR hanya Rp 850 ribu untuk hasil 2x24 jam atau Rp 900 ribu untuk hasil 1x24 jam.

Lokasi Klinik Fakhira pun ada banyak dan kamu bisa memilih yang paling dekat dengan tempat tinggalmu atau tempat kamu menginap. 

Lokasi Klinik Fakhira:

1. Klink Fakhira Sawah Lunto - Jl. Sawah Lunto No.83, Ps. Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan

2. Klinik Fakhira Menteng Wadhas - Jl. Menteng Wadas Timur No.121 A, Ps. Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan

3. Klinik Fakhira Barkah - Jl. Masjid Al-Barkah No.34, Manggarai Sel., Tebet, Jakarta Selatan

4. Klinik Fakhira Swadaya - Jl. Swadaya II No.29, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan

5. Klinik Fakhira Asem Baris - Jl. Asem Baris Raya No.13, Kb. Baru, Tebet, Jakarta Selatan

6. Klinik Fakhira Jagakarsa - Jl. Kavling-Komplek DKI No.11, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan

2. PIMC Jakarta

Test Antigen: Rp 200.000

Test PCR: Rp 900.000 (Hasil 24 jam) / Rp 1.100.000 (Hasil hari yang sama/same day)

Kalau kamu membutuhkan hasil tes PCR yang keluar di hari yang sama atau same day service, kamu bisa andalkan PIMC Jakarta. Pondok Indah Medical Center ini melayani tes PCR untuk hasil same day dengan tarif hanya Rp 1.100.000 saja.

Lokasi Permata Indah Medical Center Jakarta:

1. Klinik Utama PIMC - Komplek Perumahan Taman Permata Indah 2 Blok E No.8, Jl. Gusti Permata, RT.11/RW.14, Pejagalan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara

2. Laboratorium Permata Indah, Taman Semanan Indah - Ruko Taman Semanan Indah, blok C27-C28, Jl. Dharma Kencana No.1, RT.1/RW.7, Duri Kosambi, Cengkareng, Kota Jakarta Barat

3. Laboratorium Permata Indah, Cengkareng - Jl. Darma Kencana Blok C No XX, RT.5/RW.7, Duri Kosambi, Cengkareng, Kota Jakarta Barat

Test Antigen: Rp 149.000

Meski hanya menyediakan test Antigen saja, tapi kamu bisa mendapatkannya dengan biaya murah hanya Rp 149.000 saja di Dokterlink. Kamu bisa melakukan tes di Klinik Keluarga Kita, Jakarta Pusat, atau RSIA Asta Nugraha, Jakarta Timur.

Lokasi Tes Dokterlink:

1. Klink Keluarga Kita - Jl. Serdang Raya No.16, RT.1/RW.4, Serdang, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat

2. RSIA Asta Nugraha - Jl. Duren Sawit No.11, RT.9/RW.11, Klender, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur

4. Pathlab Jakarta

Test Antigen: Rp 180.000

Test PCR: Rp 799.000 (Hasil 48 jam) / Rp 950.000 (Hasil 24 jam)

Alternatif buat kamu yang membutuhkan tes PCR dan Antigen tetapi berada di Jakarta Utara atau Jakarta Barat, bisa coba ke Pathlab Jakarta. Memiliki empat lab di Kebon Jeruk, Muara Karang, Sunter, dan Kelapa Gading, Pathlab menawarkan tes Antigen dan PCR 24 jam dan 48 jam dengan harga yang bersaing.

Hasil tes Antigen bisa kamu dapatkan dalam 15 detik, sementara surat keterangannya akan keluar dalam kurun waktu 1 jam.

Lokasi Pathlab Jakarta:

1. Pathlab Kelapa Gading - Jalan Boulevard Raya Blok TT2 No.20, RT.10/RW.15, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara

2. Pathlab Sunter - Jl, Griya Utama Blok A No. 42, Sunter Agung, Tanjung Priok, RT.1/RW.20, Sunter Agung, Kota Jakarta Utara

3. Pathlab Muara Karang - Jl. Muara Karang Raya No.141, RT.1/RW.12, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara

4. Pathlab Kebon Jeruk - Rukan Graha Mas, Jl. Perjuangan No.3A, RT.1/RW.7, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat

Test Antigen: Rp 249.000

Test Antibody: Rp 249.000

Test PCR: Rp 949.000 (Hasil 72 jam) / Rp 1.199.000 (Hasil 24 jam)

Takut keluar rumah tapi butuh tes PCR dan Antigen? Kamu juga bisa memesan layanan home service PCR dan Antigen test di Jakarta dari Dokterlink. Biaya yang kamu bayarkan lewat Klook sudah termasuk tes, administrasi, dan pajak. Jadi kamu enggak perlu bayar biaya tambahan lagi.

Layanan home service PCR dan Antigen ini melayani pemesanan di daerah DKI Jakarta saja.

Tes Antigen dan PCR Murah di Bali

1. Hydro Medical Bali

Test Antigen: Rp 150.000

Test PCR:

  • Hasil 24 Jam: Rp 900.000

  • Hasil 12 Jam: Rp 1.300.000

  • Hasil 6 Jam: Rp 1.600.000

Lokasi Hydro Medical Bali:

1. Hydro Medical Canggu (24 Jam) - Jalan Subaksari No. 20, Tibubeneng (Depan Savage Kitchen), Kuta Utara, Badung, Bali

2. Hydro Medical Batu Belig 1 (08.00 - 22.00) - Jalan Batu Belig No. 88A Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali

3. Hydro Medical Batu Belig 2 (24 Jam) - Jalan Batu Belig No. 88A

2. Unicare Bali

Test Antigen: Rp 150.000

Test PCR:

  • Hasil 24 Jam: Rp 900.000

  • Hasil 12 Jam: Rp 1.300.000

  • Hasil 6 Jam: Rp 1.600.000

Lokasi Unicare Bali:

1. Unicare Bali Ubud (24 Jam) - Jalan Raya Pengosekan No. 80, Ubud (Samping Max One Ubud Hotel)

2. Unicare Uluwatu (24 Jam) - Jalan Uluwatu No. 80 (Depan Pecatu Graha)

3. Unicare Ramada Sunset Road Kuta (08.00 - 22.00) - Hotel Ramada by Wyndham Bali Sunset Road, Jalan Sunset Road No. 9 Kuta

3. Layanan Drive Thru oleh Unicare Clinic Bali

Test Antigen: Rp 150.000

Test PCR:

  • Hasil 24 Jam: Rp 900.000

  • Hasil 12 Jam: Rp 1.300.000

  • Hasil 6 Jam: Rp 1.600.000

Lokasi Drive Thru Unicare Clinic Bali:

1. Drive Thru Central Parkir Kuta (24 Jam) -Jalan Raya Kuta No. 58e (Area parkir luas, seberang Ace Hardware)

2. Drive ThruBSMC Sudirman (10.00 - 16.00) - Bali Sudirman Medical Centre, Jalan PB Sudirman No. 2B Kota Denpasar, Bali

3. Drive Thru CHIS Griya Anyar (08.00 - 17.00) - Sekolah CHIS, Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

4. Drive Thru Padang Sambian (08.00 - 20.00) - Jalan Bukit Sari 3, Padang Sambian

5. Drive Thru Lotus Klungkung (08.00 - 17.00) - Depan Apotek Lotus Farma Klungkung, Jalan Ngurah Rai No. 14, Klungkung

6. Drive Thru Ratnadhi Klungkung (08.00 - 17.00) - Klink Ratnadhi Klungkung, Jalan Flamboyan No. 48X, Semarapura, Klungkung

7. Drive Thru Sidhikarya Tabanan (08.00 - 17.00) - Apotek Kita Sidhikarya Tabanan, Jalan Ngurah Rai No. 80, Tabanan

4. Home Service PCR dan Antigen di Bali dari Unicare Clinic

Test Antigen: Rp 250.000

Test PCR: Rp 850.000 (Hasil 24 jam) / Rp 1.350.000 (Hasil 24 jam)

Hembutuhkan layanan home service tes PCR dan tes Antigen di Bali yang bisa dipesan ke rumah atau hotel? Sekarang kamu bisa memesannya lewat Klook! Klook bekerja sama dengan Unicare Clinic Bali untuk menghadirkan home service PCR dan tes Antigen di Bali yang bisa kamu pesan dengan mengklik tombol di bawah.

Layanan ini bisa dipesan dari seluruh Bali, dan sudah all-in!

Alternatif Transportasi Antar Kota Selain Pesawat

Selain pesawat, kamu tentu saja masih bisa melakukan perjalanan antar kota dengan kereta. Seperti syarat naik pesawat, syarat naik kereta antar kota di masa pandemi virus Corona ini juga terus mengalami perubahan. Untuk update terbaru syarat naik kereta, kamu bisa membaca panduannya di sini.

Alternatif lainnya adalah dengan rental mobil pribadi yang bisa dibawa ke luar kota. Kamu bisa melakukannya di Klook, karena rental mobil di Klook bisa digunakan dengan jarak tempuh hingga 600km! Kamu pun bisa membawanya ke luar kota, asal tidak melakukan perjalanan antar pulau dan mengembalikan di lokasi yang sudah disetujui.

Dengan menyewa mobil pribadi, kamu bisa bepergian dengan tenang ke luar kota tanpa perlu berada di satu tempat tertutup dengan banyak orang lainnya.

Kamu bisa dengan mudah rental mobil lepas kunci secara online lewat aplikasi Klook. Baca artikel berikut ini untuk mengetahui caranya.

Liburan Lebih Hemat dengan Kode Promo Klook!

Bagi kamu yang baru akan menggunakan Klook untuk pertama kalinya, ada kabar gembira nih karena kamu bisa mendapatkan promo spesial untuk pengguna baru Klook!

Kamu bisa gunakan kode promo KLKBLOGNEW2021 untuk mendapatkan diskon 7% hingga Rp 50.000, tanpa minimal pembelian!

Kode promo ini hanya bisa digunakan oleh pengguna baru Klook yang belum pernah melakukan transaksi di Klook sebelumnya, dan terbatas hanya untuk 100 pengguna saja!

Jadi, segera buat akun Klook kamu di sini, lalu jangan lupa untuk gunakan kode promo di atas saat checkout untuk pertama kalinya.

Baca Juga Artikel Lainnya dari Klook

Apakah paspor wajib untuk naik pesawat?

Kami sarankan Anda selalu membawa paspor saat melakukan perjalanan! Tergantung tujuan perjalanan Anda, Anda mungkin ditolak naik ke pesawat jika tidak memegang dokumen perjalanan yang berlaku, misalnya, paspor, visa, dan visa singgah.

Apakah bisa memesan tiket pesawat tanpa paspor?

Belum punya paspor untuk penerbangan luar negeri? Jangan khawatir. Beli tiket dengan nomor KTP saja dulu, nomor paspor bisa menyusul.

Apakah naik pesawat ke Bali harus punya paspor?

Mereka wajib menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, serta bukti pembayaran visa on arrival atau VoA (untuk VKSKKW).

Apa yang harus dilakukan saat pertama kali naik pesawat?

Cara naik pesawat untuk yang baru pertama kali.
Pesan tiket pesawat. Sebelum keberangkatan, jangan lupa untuk memesan tiket pesawat untuk keberangkatan ke lokasi tujuan. ... .
Mengecek barang bawaan. ... .
3. Datang lebih awal. ... .
4. Lakukan check in dan pemeriksaan. ... .
Cari pintu keberangkatan. ... .
6. Siap masuk ke pesawat. ... .
7. Cari tempat duduk..