Apakah larangan al maisir dijelaskan dalam surah Al Maidah 5 ayat 32 jelaskan?

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

— Surat Al-Ma’idah Ayat 90

Ingin pahala jariyah dan bonus buku Rahasia Rezeki Berlimpah? Klik di sini untuk mendapatkan

Tafsir Surat al-Maidah Ayat 90-91

Ditemukan variasi penjelasan dari beragam pakar tafsir terkait kandungan surat al-maidah ayat 90-91, antara lain sebagaimana berikut:

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya serta melaksanakan syariatNya, sesungguhnya khamar, yaitu segala yang memabukkan dan menutup kesadaran akal, dan maisir, yaitu perjudian, yang mencakup seluruh jenis pertaruhan dan lainnya, yang di dalam prakteknya terdapat taruhan dari kedua belah pihak dan menghalangi dari mengingat Allah, dan anshab, yaitu batu yang dahulu kaum musyrikin melakukan penyembelihan di sisinya sebagai bentuk pengagungan terhadapnya, dan semua ditegakkan untuk diibadahi demi mendekatkan diri kepadanya, dan azlam, yaitu anak panah yang dahulu orang-orang kafir mengundi nasib mereka denganya, sebelum bergerak untuk melakukan sesuatu atau mengurungkan niat darinya; sesungguhnya semua itu merupakan perbuatan dosa dan tipu daya yang dibuat indah oleh setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan dosa tersebut, mudah-mudahan kalian akan meraih keberuntungan dengan memperoleh surga. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras yang memabukkan, judi yang mengandung imbalan dari kedua belah pihak, batu yang digunakan oleh orang-orang sebagai tempat menyembelih hewan ternak mereka untuk menghormatinya atau batu yang dipasang untuk disembah, dan batang-batang kayu yang mereka gunakan untuk mengundi nasib mereka, semua itu adalah perbuatan dosa yang dianjurkan oleh setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kalian memperoleh kehidupan yang mulia di dunia dan meraih kenikmatan surga di Akhirat. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman yang memabukkan, berbagai jenis perjudian, berhala yang dipahat untuk disembah, dan mengundi nasib dengan anak panah (tongkat untuk perjudian) adalah najis dan keburukan yang kotor seperti bangkai. khamr, perbuatan kotor seperti perjudian, dan perbuatan lain yang disebutkan setelahnya di ayat ini, maka tinggalkanlah dan jauhilah sejauh-jauhnya. Hal ini menunjukkan suatu pengharaman dan menakut-nakuti agar tidak melakukannya, seperti perintah Al-Qur’an untuk menjauhi kesyirikan, menyembah berhala, dan bersaksi palsu, supaya kalian bisa memenangkan kebahagiaan dan ketenangan di dunia, dan memenangkan surga beserta kenikmatannya di akhirat. Ayat ini turun karena Sa’d bin Abi Waqash yang meminum khamr sebelum adanya pengharaman khamr, dan bertengkar dengan seorang laki-laki karena keduanya minum (khamr), atau karena ucapannya: “Orang-orang Muhajirin lebih baik daripada orang Anshar,” lalu temannya memukulnya menggunakan kulit kepala unta dan menyakiti hidungnya, kemudian turunlah ayat ini untuk keduanya (Tafsir al-Wajiz)

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ (sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi) Tafsir dari kalimat ini telah dijelaskan dalam surat al-Baqarah:21. وَالْأَنصَابُ(berkorban untuk) berhala) Yakni patung-patung yang ditegakkan untuk disembah, atau batu yang dahulu mereka letakkan untuk menyembelih hewan sesembahan diatasnya. وَالْأَزْلٰمُ(mengundi nasib dengan panah) Tafsir dari kata ini telah dijelaskan di awal surat ini. رِجْسٌ(merupakan keburukan dan kekotoran) Yakni kotoran dan hal-hal yang menjijikkan. مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ(dari perbuatan syaitan) Yakni disebabkan ia menghiasi dan membaik-baikkan perbuatan tersebut. فَاجْتَنِبُوهُ (Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu) Allah menekankan pengharaman khamr dan judi dengan menyandingkan keduanya dengan peribadatan untuk berhala-berhala, dan menjadikan keduanya kotoran, yakni kotoran yang najis secara maknawi. Pendapaat lain mengatakan bahwa khamr juga termasuk barang najis secara hakiki, dan termasuk merupakan perbuatan setan yang tidak berbuat kecuali yang buruk. Allah juga memerintahkan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut sehingga menjadi sebab untuk meraih kemenangan, serta Allah menyebutkan akibat buruk dari keduanya. Ibnu Umar berkata: Allah menurunkan tiga ayat dalam masalah khamr, dan yang pertama adalah (يسألونك عن الخمر والميسر...) al-Baqarah:219, maka dikatakan: Khamr telah diharamkan. Lalu dikatakan: Wahai Rasulullah, izinkanlah kami mengambil manfaat darinya, sebagaimana yang telah Allah sebutkan –dalam ayat tersebut –, maka Rasulullah membiarkan mereka. Kemudian turun ayat lain setelah itu (لا تقربوا الصلاة وأنتم سكارى...) an-Nisa’: 43, lalu Rasulullah bersabda: Khamr telah diharamkan. Maka para sahabat berkata: Wahai Rasulullah kami tidak akan meminumnya berdekatan dengan waktu shalat. Maka Rasulullah membiarkan mereka. Kemudian turun ayat lain (يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر..), lalu Rasulullah bersabda: Khamr telah diharamkan. Ibnu Abbas berkata: segala jenis undian adalah termasuk judi, hingga permainan anak-anak dengan melempar biji kacang pohon ke suatu sasaran atau permainan catur. (Zubdatut Tafsir)

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Arab-Latin: innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yụqi'a bainakumul-'adāwata wal-bagḍā`a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum 'an żikrillāhi wa 'aniṣ-ṣalāti fa hal antum muntahụn

Artinya: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

— Surat Al-Ma’idah Ayat 91

Sesungguhnya setan hanyalah menghendaki melalai memperindah perbuatan-perbuatan dosa bagi kalian itu untuk melontarkan di tengah kalian perkara-perkara yang menyebabkan permusuhan dan kebencian, disebabkan meminum khamar dan bermain judi, dan ia hendak memalingkan kalian dari mengingat Allah dan shalat dengan hilangnya akal sehat saat meminum khamar dan sibuk dalam kesia-siaan dalam permainan judi. Maka berhentilah kalian darinya. (Tafsir al-Muyassar)

Sesungguhnya tujuan setan menganjurkan minuman keras dan perjudian ialah memunculkan rasa permusuhan dan kebencian dalam hati antarsesama dan memalingkan orang dari zikir maupun salat. Apakah kalian -wahai orang-orang mukmin- sudah meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa tersebut? Tidak ada keraguan bahwa hal itulah yang lebih pantas bagi kalian. Maka berhentilah dari perbuatan-perbuatan dosa tersebut. (Tafsir al-Mukhtashar)

Sesungguhnya melalui godaannya untuk melakukan kemungkaran ini, setan ingin meletakkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan meminum khamr dan berjudi karena keduanya adalah sumber keburukan di dunia, dan keduanya itu mengandung kerusakan dalam urusan agama, yaitu menghalangi untuk ingat kepada Allah dan shalat fardhu karena hilangnya agama dan harta dunia kalian. Maka apakah kalian akan meninggalkan hal tersebut sampai akhir waktu? Umar dan sahabat lainnya berkata: “Kami benar-benar berhenti, wahai Tuhan” lalu mereka membuang khamr itu. (Tafsir al-Wajiz)

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدٰوَةَ وَالْبَغْضَآءَ (Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu) Ini merupakan akibat buruk keduniaan dari khamr dan perjudian. Dan yang termasuk akibat buruk terhadap akhirat adalah keduanya menghalangi kalian dari mengingat Allah dan mengerjakan shalat. فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ (maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)) Yakni apakah kalian akan meninggalkannya sama sekali? Umar bin Khattab ketika mendengar ayat ini berkata: kami telah berhenti. (Zubdatut Tafsir)

Ingin pahala jariyah dan bonus buku Rahasia Rezeki Berlimpah? Klik di sini untuk mendapatkan

Itulah berbagai penafsiran dari para mufassirun terhadap makna dan arti surat al-maidah ayat 90-91 (arab, latin, artinya), moga-moga menambah kebaikan untuk kita semua. Support perjuangan kami dengan mencantumkan backlink ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Reporter : Ulyaeni Maulida

Surat Al Maidah ayat 32 menjelaskan tentang bagaimana menjaga kehidupan dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.

Dream –Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 dalam Al Quran yang tergolong surat Madaniyyah. Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah yaitu sewaktu peristiwa haji wada’.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan umat manusia. Salah satunya adalah surat Al Maidah ayat 32.

7 Potret Rumah Mertua Nikita Willy, Bangunannya Luas dan Super Mewah!

Surat Al Maidah ayat 32 menjelaskan tentang bagaimana menjaga kehidupan dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Ayat ini juga menunjukkan besarnya dosa membunuh tanpa sebab yang dibenarkan.

Apakah larangan al maisir dijelaskan dalam surah Al Maidah 5 ayat 32 jelaskan?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)