Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan bahwa dengan temuan baru tersebut, sejak 2018 sampai dengan 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal.
"Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak," kata Tongam melalui siaran pers, Jumat (29/7/2022).
Dia menuturkan, Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
"Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban," katanya.
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online (pinjol). Perhatikan apakah fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum bila tak mau terkena masalah.
Pasalnya, pinjol ilegal masih tetap saja beraksi meski sudah sering ditutup. Terbaru Satgas Waspada Investasi kembali menutup 100 pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi dan mencuri data peminjam.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pinjol ilegal, cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca:Ini Deretan Pinjol Legal Terbaru yang Sudah Kantongi Izin OJK
"Meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak. Sejak tahun 2018 sampai 2022, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal," ungkap Tongam dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (29/7/2022).
Satgas Waspada Investasi pun mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Baca:Aturan Baru OJK: Dirikan Pinjol Modal Minimum Rp 25 Miliar
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected]@ojk.go.id," saran Tongam.
Namun menjamurnya pinjol ilegal kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, mereka cenderung lebih merugikan alih-alih membantu nasabahnya. Oleh sebab itu, penting untuk diketahui pinjaman online yang terdaftar di OJK untuk dijadikan andalan dalam memenuhi kebutuhan keuangan.Baca Juga: Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman ‘Online’
Apa Itu Pinjaman Online?
Pinjaman online sendiri merupakan fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah. Pinjol berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital/ online atau yang bisa juga disebut dengan fintech lending. Sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai dapat mengajukan pinjaman secara daring tanpa harus bertatap muka. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI).
Tak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menetapkan banyak persyaratan, masyarakat akan lebih mudah mengajukan pinjaman online. Ini dikarenakan berbagai pinjaman online menerapkan prosedur serta ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.
Itulah sebabnya pinjaman online resmi kerap dijadikan solusi terbaik untuk membantu rakyat memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak dan sedang tak ada dana darurat.
Waspadai Pinjol Ilegal
Dalam keberadaannya, kini telah hadir sejumlah pinjaman online yang terdaftar di OJK. Meski begitu, ada banyak pinjaman online lainnya yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Inilah yang disebut sebagai pinjol ilegal.
Pinjol ilegal kerap menjerat bahkan membuat sengsara masyarakat akibat pengoperasiannya yang tak tunduk pada OJK. Mereka kerap menerapkan bunga dalam jumlah sangat tinggi, mengakses data nasabah, tenor yang tak sesuai perjanjian awal, hingga cara menagih yang tak beretika.
Daftar Pinjaman Online OJK
Agar terhindar dari marabahaya, nasabah perlu menelaah terlebih dahulu terkait fintech mana yang hendak digunakan jasanya. Pastikan pinjol tersebut sudah resmi terdaftar di OJK agar nasabah dapat terlindungi secara hukum. Alhasil, baik peminjam maupun yang dipinjami pun dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.
Berikut kami sertakan daftar pinjaman online resmi yang sudah terdaftar dan mempunyai izin usaha dari OJK:
NO
NAMA FINTECH
WEBSITE
STATUS
1
Danamas
p2p.danamas.co.id
Terdaftar dan Berizin
2
investree
www.investree.id
Terdaftar dan Berizin
3
Indodana
indodana.id
Terdaftar dan Berizin
4
amartha
amartha.com
Terdaftar dan Berizin
5
DOMPET Kilat
www.dompetkilat.co.id
Terdaftar dan Berizin
6
KIMO
kimo.co.id
Terdaftar dan Berizin
7
TOKO MODAL
www.tokomodal.co.id
Terdaftar dan Berizin
8
modalku
modalku.co.id
Terdaftar dan Berizin
9
KTA KILAT
www.pendanaan.com
Terdaftar dan Berizin
10
Kredit Pintar
kreditpintar.co.id
Terdaftar dan Berizin
11
Maucash
maucash.id
Terdaftar dan Berizin
12
Finmas
www.finmas.co.id
Terdaftar dan Berizin
13
KlikA2C
www.klika2c.co.id
Terdaftar dan Berizin
14
Akseleran
www.akseleran.co.id
Terdaftar dan Berizin
15
Ammana.id
ammana.id
Terdaftar dan Berizin
16
PinjamanGO
www.pinjamango.co.id
Terdaftar dan Berizin
17
KoinP2P
koinp2p.com
Terdaftar dan Berizin
18
pohondana
pohondana.id
Terdaftar dan Berizin
19
MEKAR
mekar.id
Terdaftar dan Berizin
20
AdaKami
adakami.id
Terdaftar dan Berizin
21
ESTA KAPITAL FINTEK
www.estakapital.co.id
Terdaftar dan Berizin
22
KREDITPRO
kreditpro.id
Terdaftar dan Berizin
23
FINTAG
fintag.id
Terdaftar dan Berizin
24
RUPIAH CEPAT
www.rupiahcepat.co.id
Terdaftar dan Berizin
25
CROWDO
crowdo.co.id
Terdaftar dan Berizin
26
JULO
www.julo.co.id
Terdaftar dan Berizin
27
Pinjamwinwin
pinjamwinwin.com
Terdaftar dan Berizin
28
DanaRupiah
danarupiah.id
Terdaftar dan Berizin
29
Teralite
www.teralite.com
Terdaftar dan Berizin
30
Pinjam Modal
pinjammodal.id
Terdaftar dan Berizin
31
ALAMI
p2p.alamisharia.co.id
Terdaftar dan Berizin
32
AwanTunai
www.awantunai.co.id
Terdaftar dan Berizin
33
Danakini
danakini.co.id
Terdaftar dan Berizin
34
Singa
singa.id
Terdaftar dan Berizin
35
DANAMERDEKA
danamerdeka.co.id
Terdaftar dan Berizin
36
EASYCASH
indo.geteasycash.asia
Terdaftar dan Berizin
37
PINJAM YUK
www.pinjamyuk.co.id
Terdaftar dan Berizin
38
FinPlus
www.finplus.co.id
Terdaftar dan Berizin
39
UangMe
uangme.id
Terdaftar dan Berizin
40
PinjamDuit
pinjamduit.co.id
Terdaftar dan Berizin
41
DANA SYARIAH
danasyariah.id
Terdaftar dan Berizin
42
BATUMBU
www.batumbu.id
Terdaftar dan Berizin
43
Cashcepat
cashcepat.id
Terdaftar dan Berizin
44
klikUMKM
www.klikUMKM.co.id
Terdaftar dan Berizin
45
Pinjam Gampang
www.kreditplusteknologi.id
Terdaftar dan Berizin
46
cicil
www.cicil.co.id
Terdaftar dan Berizin
47
lumbungdana
lumbungdana.co.id
Terdaftar dan Berizin
48
360 KREDI
www.360kredi.id
Terdaftar dan Berizin
49
Dhanapala
www.dhanapala.id
Terdaftar dan Berizin
50
Kredinesia
www.kredinesia.id
Terdaftar dan Berizin
51
Pintek
pintek.id
Terdaftar dan Berizin
52
ModalRakyat
modalrakyat.id
Terdaftar dan Berizin
53
SOLUSIKU
www.solusi-ku.id
Terdaftar dan Berizin
54
Cairin
www.cairin.id
Terdaftar dan Berizin
55
TrustIQ
trustiq.id
Terdaftar dan Berizin
56
KLIK KAMI
www.klikkami.co.id
Terdaftar dan Berizin
57
Duha Syariah
www.duhasyariah.com
Terdaftar dan Berizin
58
Invoila
invoila.co.id
Terdaftar dan Berizin
59
Sanders One Stop Solution
sanders.co.id
Terdaftar dan Berizin
60
DanaBagus
www.danabagus.id
Terdaftar dan Berizin
61UKU
ukuindo.com Terdaftar dan Berizin62
KREDITO
kredito.id
Terdaftar dan Berizin
63Adapundi
www.adapundi.com Terdaftar dan Berizin64Lentera Dana Nusantara www.lenteradana.co.id/lender Terdaftar dan Berizin65
MODAL NASIONAL
www.modalnasional.co.id
Terdaftar dan Berizin
66
Komunal
www.komunal.co.id
Terdaftar dan Berizin
67
Restock.ID
www.restock.id
Terdaftar dan Berizin
68
TaniFund
tanifund.id
Terdaftar dan Berizin
69
Ringan
www.ringan.co.id
Terdaftar dan Berizin
70
AVANTEE
www.avantee.co.id
Terdaftar dan Berizin
71
GRADANA
gradana.co.id
Terdaftar dan Berizin
72
Danacita
danacita.co.id
Terdaftar dan Berizin
73
IKI Modal
www.ikimodal.com
Terdaftar dan Berizin
74
IVOJI
www.ivoji.id
Terdaftar dan Berizin
75
Indofund.id
indofund.id
Terdaftar dan Berizin
76
iGrow
igrow.asiaTerdaftar dan Berizin
77
danai.id
danai.id
Terdaftar dan Berizin
78
dumi
minjem.com
Terdaftar dan Berizin
79
LAHAN SIKAM
lahansikam.co.idTerdaftar dan Berizin
80
qazwa
www.qazwa.id
Terdaftar dan Berizin
81
KrediFazz
kredifazz.id Terdaftar dan Berizin82
Doeku
doeku.id
Terdaftar dan Berizin
83
AKTIVAKU
www.aktivaku.id
Terdaftar dan Berizin
84
danaIN
www.danain.co.id
Terdaftar dan Berizin
85
indosaku
indosaku.id
Terdaftar dan Berizin
86
JEMBATANEMAS
www.jembatanemas.id
Terdaftar dan Berizin
87
edufund
www.edufund.co.id
Terdaftar dan Berizin
88
gandengtangan
www.gandengtangan.co.id
Terdaftar dan Berizin
89
PAPITUPI Syariah
www.papitupisyariah.com
Terdaftar dan Berizin
90
BANTUSAKU
www.smartec.co.id
Terdaftar dan Berizin
91
danabijak
danabijak.co.id
Terdaftar dan Berizin
92
danafix
danafix.id
Terdaftar dan Berizin
93
AdaModal
adamodal.co.id
Terdaftar dan Berizin
94
samakita
samakita.co.id
Terdaftar dan Berizin
95
KawanCicil
kawancicil.co.id
Terdaftar dan Berizin
96
CROWDE
crowde.co
Terdaftar dan Berizin
97
KlikCair
klikcair.com
Terdaftar dan Berizin
98
ETHIS
ethis.co.id
Terdaftar dan Berizin
99
SAMIR
www.samir.co.id
Terdaftar dan Berizin
100
UATAS
www.uatas.id
Terdaftar dan Berizin
101
Asetku
asetku.co.id
Terdaftar dan Berizin
102
Findaya
findaya.co.id
Terdaftar dan Berizin
Sumber: www.ojk.go.id (22 April 2022)
Baca Juga: Bunga Pinjaman Online Tinggi, Kok Bisa? Ini Penyebabnya
Perhatikan dan Pahami Syarat Serta Ketentuan yang Ditetapkan
Selaku calon nasabah, alangkah baiknya jika kamu perhatikan dan pahami dulu sejumlah syarat serta ketentuan yang ditetapkan fintech sebelum mengajukan pinjaman. Simak seluruh prosedur dan patuhi aturannya agar pengajuan pinjamanmu mendapatkan persetujuan.
Jangan lupa untuk meneliti secara rinci seluruh informasi mengenai tagihannya. Seperti tenor (jangka waktu pelunasan) serta suku bunga yang ditetapkan. Telaah juga persyaratan dan biaya potongan administrasi yang akan dibebankan pinjaman online kepada nasabah.
Pinjaman online yang terdaftar di OJK akan menetapkan jangka waktu pelunasan, suku bunga, cara menagih dan persyaratan lain dengan sewajarnya. Dengan demikian, nasabahnya pun tidak akan dirugikan oleh penagihan yang tak sesuai tenor atau bunga yang membengkak.
Waspadai persyaratan yang diberlakukan pinjol terkait. Jika terdapat kerancuan seperti meminta foto kartu kredit atau hal lainnya sebagai bagian dari persyaratan pengajuan. Pinjaman online OJK umumnya hanya akan meminta data slip gaji, KTP, foto diri dan beberapa dokumen pribadi lainnya untuk mendukung transaksi.