Persiapan UN yang matang akan membuat Kamu bisa mendapatkan hasil UN yang terbaik. Kalau tidak dipersiapkan dengan baik maka Kamu akan kesulitan untuk mengerjakan soal-soal UN dan tidak bisa memperoleh hasil ujian sesuai keinginan. Kalau hasil ujian tidak memuaskan, maka Kamu juga bisa kesulitan mencari universitas. Ujian nasional bukanlah sesuatu yang mudah untuk dihadapi. Setiap siswa harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian nasional. Lalu, persiapan apa saja yang perlu Kamu lakukan? Berikut adalah 10 persiapan UN atau ujian nasional yang harus Kamu ketahui dan perlu Kamu lakukan : 1. Tingkatkan Kualitas Belajar Kamu harus meningkatkan kualitas belajamu sebagai bentuk persiapan menghadapi ujian nasional. Selain memperbaiki kualitasnya, Kamu juga harus meningkatkan kuantitas dari aktivitas belajar yang Kamu lakukan. Baca Juga: 10 Tips Menghadapi Ujian Nasional (UN) Buat Kamu 2. Susun Jadwal Belajar Khusus UN Susunlah jadwal belajar yang tepat untuk menghadapi ujian nasional. Buatlah sebuah jadwal dimana Kamu bisa memiliki waktu khusus untuk belajar soal-soal ujian nasional. Ikuti jadwal tersebut sebagai panduan untuk mengatur waktu belajar harianmu. 3. Ikuti Program Dari Sekolah Setiap sekolah pasti menginginkan siswanya bisa mendapatkan nilai ujian nasional yang terbaik. Karena itulah sekolah-sekolah biasanya mengadakan program persiapan ujian seperti grup belajar misalnya. Kamu bisa memanfaatkan fasilitas seperti ini di sekolah. 4. Ikuti Bimbingan Belajar Belajar sendiri dirasa kurang efektif? Jika iya, maka Kamu bisa belajar di sebuah lembaga bimbingan belajar dengan fasilitas guru dan metode belajar terbaik anti ngantuk. 5. Banyak Latihan Soal Sebelum menghadapi ujian nasional, latihlah dirimu dengan cara memperbanyak latihan soal untuk dikerjakan. Semakin banyak latihan soal yang Kamu kerjakan maka Kamu bisa semakin siap menghadapi ujian nasional. 6. Belajar Dalam Kelompok Salah satu bentuk persiapan ujian nasional yang bisa Kamu lakukan adalah belajar berkelompok. Kamu bisa meminta teman-temanmu untuk bergabung dalam kelompok belajarmu dan kalian bisa saling membantu memahami materi yang diujikan di ujian nasional. 7. Ikuti Try Out Biasanya menjelang ujian nasional banyak tempat mengadakan try out termasuk sekolah dan lembaga bimbingan belajar. Kamu bisa mengikuti try out atau uji coba sesering mungkin untuk melatih kemampuanmu. 8. Jaga Pola Makan Pastikan Kamu menjaga pola makanmu dengan baik supaya tubuhmu tetap sehat sebelum menghadapi ujian nasional. Makanlah banyak sayur dan buah supaya tubuh selalu fit hingga ujian tiba. 9. Siapkan Mental Siapkan mentalmu dengan sebaik mungkin untuk menghadapi ujian nasional. Jangan hanya sibuk berlatih mengerjakan soal tapi Kamu sendiri juga harus mempersiapkan mental yang kuat untuk menghadapi ujian. 10. Istirahat Yang Cukup Meskipun harus giat belajar, Kamu juga tetap harus beristirahat yang cukup. Hindari begadang terlalu malam dan tidurlah tepat waktu supaya tubuh tetap fit saat ujian, Itulah tadi 10 tips persiapan UN yang bisa Kamu lakukan. Semoga Kamu bisa menghadapi UN dengan lancar dan mendapat hasil terbaik. Ujian merupakan cara terbatas untuk mengukur kemampuan seseorang.[1] Pelaksanaan ujian dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik.[1] Ujian juga dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh.[2] Ujian dapat mendorong seseorang dalam kegiatan pembelajaran baik itu secara wawasan ataupun pengetahuan lainnya.[2] Ujian dapat diberikan secara kertas , Handphone ataupun komputer sebagai contoh ujian menggunakan kertas seperti ujian nasional dan Handphone / Komputer seperti ujian nasional berbasis komputer yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk penilaian pencapaian kemampuan dengan standar lulusan secara nasional pada pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.[3] Di Indonesia salah satu contoh ujian yang diberlakukan untuk mengukur kemampuan diri seseorang yaitu ujian nasional yang berfungsi sebagai penentu kelulusan peserta didik dalam lembaga pendidikan seperti sekolah.[3] Salah satu bentuk ujian yang dapat menguji kemampuan diri seseorang yang diberlakukan di Indonesia selain ujian seperti ujian nasional terdapat pula ujian psikologi yang bertujuan salah satunya untuk mengetahui potensi secara mendasar diri seseorang.[4]
Taman kanak-kanak Sekolah dasar Sekolah menengah pertama Sekolah menengah atas Perguruan tinggi Madrasah Ujian Nasional biasa disingkat UN/UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Keterangan
Untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ada 2 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya. Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 berubah menjadi bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya. Hadirnya kontroversi UN memunculkan gelombang agar UN segera dihapuskan, minimal adalah melakukan moratorium. Hal ini tidak lain, karena UN semakin dinilai akan semakin merusak tatanan sistem pendidikan nasional. Setidaknya waktu itu ada 5 asalan UN harus ditiadakan, apalagi ketika masih menjadi standar kelulusan siswa. Kontroversi UN SMA/SMK/MA 2014Pada UN tahun 2014 muncul soal Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tentang Jokowi. Hal ini dipadang KPAI sebagai politik praktis.[1] Dibatalkannya Ujian Nasional 2020Novel Coronavirus SARS-CoV-2 (umum disebut virus COVID-19/Corona) yang menjadi dasar pembatalan Ujian Nasional 2020 pada 24 Maret 2020. Sebagai akibat dari pandemi COVID-19 di Indonesia yang ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada bulan Maret 2020, muncul wacana dari berbagai pihak untuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020.[2][3] Selain itu, mulai tahun 2021 Ujian Nasional sendiri mulai diwacanakan untuk dihapus berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.[2][4] Alasan-alasan yang umum disampaikan sebagai dasar argumen pembatalan Ujian Nasional 2020 ini adalah risiko pelaksanaan UN yang sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.[2] Kemudian, terdapat usulan alternatif terkait ujian akhir (Ujian Nasional) diputuskan berdasarkan kebijakan pada masing-masing sekolah.[2] Pada tanggal 24 Maret 2020 pada saat pelaksanaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional 2020 yang diadakan untuk tingkat Sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliah (MA), Sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat Madrasah sanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).[3] Alasan dari pembatalan tersebut adalah Pandemi Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di Indonesia. Sementara, untuk pelajar lain yang tidak melaksanakan Ujian Nasional, proses belajar mengajar telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.[3] Pengumuman terkait pembatalan UN 2020 dan pembelajaran jarak jauh ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.[3] Ia juga menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.[3] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju Nadiem Makarim Selain itu, Nadiem Makarim ketika melakukan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online pada tanggal 24 Maret 2020 juga menyetujui untuk membatalkan Ujian Nasional 2020.[5] Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif (pada saat itu jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret sedangkan UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April 2020). Menurut Nadiem, alasan pembatalan Ujian Nasional 2020 adalah risiko pelaksanaan jika digelar di tengah pandemi SARS COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa UN yang dilakukan secara massal akan berbahaya tidak hanya untuk para siswa tetapi juga untuk keluarganya. "Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Nadiem. "Bukan hanya siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga, sehingga UN dibatalkan untuk 2020," ujar Nadiem Makarim.[5] Selain itu, kebijakan pembatalan UN 2020 ini juga selaras dengan keputusannya pada akhir tahun 2019 untuk membatalkan Ujian Nasional yang dianggap tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi.[5][4][6][7] Salah satu alternatif untuk ujian pada saat pandemi, menurut Nadiem, adalah dilaksanakannya ujian online atau berdasarkan masing-masing sekolah (berdasarkan rapor 5 semester atau 11 semester untuk sekolah dasar).[5][8] Kemendikbud sendiri mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.[6]
Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim, wacana untuk menghapuskan Ujian Nasional semakin menguat meskipun wacana ini bersifat timbul tenggelam.[4][9] Keputusan untuk menghapuskan ujian nasional ini sendiri diputuskan pada 12 November 2020 di Hotel Bidakara, Jakarta. Beberapa alasan penghapusan Ujian Nasional ini, menurut Nadiem Makarim, sebagai berikut:[4]
Keputusan untuk menghapus Ujian Nasional ini sendiri juga telah disetujui oleh survey dan diskusi terkait pendidikan yang ditujukan kepada beberapa orang tua siswa, siswa, guru, dan kepala sekolah.[10] Ia juga menilai bahwa materi untuk Ujian Nasional terlalu padat, sehingga siswa dan guru cenderung fokus terhadap mengajarkan materi dan menghafal materi bukan terhadap kompetensi mata pelajaran.[10] Selain itu, Ujian Nasional sendiri dianggap hanya menilai pada satu aspek yaitu aspek kognitif dari siswa meskipun menurutnya UN berstandar nasional adalah untuk menyamaratakan sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun geografinya maupun sistem pendidikannya secara nasional.[10] Meskipun terdapat pertentangan dari berbagai pihak, Nadiem sendiri menjabarkan beberapa sanggahan terkait keputusan ini. Menurutnya, dengan dihapuskannya UN justru akan membuat siswa akan lebih tertantang.[9] Selain itu, hal yang akan ditingkatkan setelah Ujian Nasional 2020 dihapuskan adalah meningkatkan kemampuan literasi melalui bacaan atau wacana.[9] Meskipun UN sendiri akan dihapuskan pada tahun 2021, UN untuk tahun 2020 sendiri masih akan dilakukan secara nasional (sebelum SARS COVID-19 menjadi pandemi baik di Indonesia maupun di dunia).[10]
Soal UT
Page 2Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. 5 (lima) adalah sebuah angka, sistem bilangan, dan nama dari glyph yang mewakili angka tersebut.
−1 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 → Daftar angka — Bilangan bulat ← 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 → Artikel bertopik angka ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |