Apa yang dimaksud dengan tumaninah dalam sholat

tirto.id - Tuma’ninah merupakan salah satu hal penting yang sebaiknya dilakukan ketika mendirikan salat, terutama salat wajib.

Tuma’ninah menurut pendapat sebagian ulama juga ditempatkan sebagai salah satu rukun salat, sehingga perkara ini menjadi syarat sahnya ibadah salat.

Apa Itu Tuma'ninah?

Tuma’ninah secara bahasa artinya adalah tenang atau diam sejenak. Sementara secara istilah, tuma’ninah dimaknai dengan diam setelah gerakan atau diam di antara dua gerakan sehingga memisahkan.

Sebagai contoh, bangkit dari rukun dan turun dari rukun hendak bersujud.

Dilansir dari laman Kemenag Provinsi Jawa Barat, Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk mengulang salatnya hingga tiga kali, karena menurut evaluasi Baginda Rasulullah orang tersebut belum menegakkan salat dengan tuma'ninah.

Hal ini sebagaimana termuat dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah sebagai berikut:

“Rasulullah SAW masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk Masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya, ‘Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi."

Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata:

"Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!"

Beliau lantas berkata:

"Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al-Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat)’" (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas dijelaskan bawah Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk mendirikan salat dengan tuma’ninah, terutama pada saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.

Meskipun demikian, para imam Mazhab berbeda pandangan dalam hal ini.

Dikutip dari jurnal Sholat Tanpa Tuma’ninah Perspektif Imam Malik dan Imam Abu Hanafi oleh Nurhadi dan Zulkifli (2020:94), Mazhab Hanafi berpendapat bahwa tuma’ninah bukan rukun shalat, hal ini dapat dilihat dalam kitab ulama mazhab Hanafi, misalnya kitab Badai as-Shona’i sebagai berikut:

“Dan dari sebagian fardhu shalat adalah thuma’ninah beberapa kali ketika ruku’ dan sujud, ini pendapat Abu Hanifah dan Muhammad, dan berpendapat Abu Yusuf bahwa fardhu thuma’ninah hanya sekedar membaca tasbih sekali, namun pendapat ini di pilih Imam Syafi’i, menurut Abu Hanifah, Muhammad dan Abu Yusuf, jikalau tidak thuma’ninah dalam shalat, boleh dan sah shalatnya."

Kutipan di atas juga mencakup pendapat Imam Syafi’i bahwa durasi tuma’ninah ialah sekedar membaca tasbih, namun Abu Yusuf mengatakan bahwa itu adalah ukuran wajibnya dan bukan rukun salat. Akan tetapi, Imam Syafi’i menggolongkan tum’ninah sebagai salah satu rukun salat.

Mazhab Maliki juga berpendapat seperti Imam Syafi’i bahwa tuma’ninah masuk ke dalam rukun salat dan tidak boleh ditinggalkan.

Bahkan dalam kitab Mazhab Maliki berjudul al-Fiqhu al-Malikiy, dijelaskan bahwa tuma’ninah merupakan “amru lil wujud" yang berarti masuk ke dalam rukun salat.

Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tuma’ninah sendiri termasuk ke dalam perbuatan-perbuatan khusyuk dalam salat.

Khusyuk dalam salat dapat dikatakan sebagai manifestasi dalam gerakan-gerkan salat yang benar, teratur, dan tuma’ninah.

Dikutip dari buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani (2008:95), sebaik-baik salat adalah yang dilakukan khusyuk. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 45 sebagai berikut:

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (QS. Al Baqarah [2]: 45).

Baca juga:

  • Ketentuan Rukhsah Shalat Bagi Musafir: Mengqashar & Menjamak Salat
  • Rangkuman Materi Shalat Sunnah Rawatib dalam Ajaran Islam
  • Pengertian dan Ketentuan Shalat Jamak & Qashar dalam Islam

Baca juga artikel terkait TUMANINAH atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/tha)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Pengertian Tuma’ninah Dalam Sholat Serta Dalilnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Tuma’ninah. Yang meliputi pengertian tuma’ninah, hadist mengenai tumaninah dan tata cara melakukan tuma’ninah dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silahkan simak artikel Pengetahuanislam.com mengenai pengertian tuma’ninah dibawah ini.

Berikut ini membahas pengertian tuma’ninah dalam sholat berserta dalilnya dengan pembahasan secara lengkap.

Pengertian Tuma’ninah

Apa yang dimaksud dengan tumaninah dalam sholat

Tuma’ninah artinya diam atau tenang. Adapun tuma’ninah dalam sholat yaitu diam, tenang atau menghentikan seluruh gerakan tubuh yang lamanya minimal seukuran mambaca subhanallah sebanyak satu kali. oleh karena itu jika ingin melamakan tumaninah tergantung dari masing-masing orang.

Dalil tentang tuma’ninah

Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.

Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.

Sebelum kita memaknai tuma’ninah dalam sholat, sebagai umat islam kita pasti tahu kalau rukun sholat itu ada 13 yaitu:

  1. Niat. Niat dilaksanakan di dalam hati serta lisan dan dibarengi dengan takbirotul ikhrom.
  2. Berdiri bagi yang mampu di dalam fardhunya. Bagi orang lanjut usia, bila dirasa tidak mampu berdiri, diperkenankan sholat dengan duduk, dan seterusnya melihat kondisi badannya.
  3. Takbirotul Ikhrom.
  4. Membaca surat Al Fatihah. Tasydid harus jelas.
  5. Ruku’ disertai dengan Tuma’ninah. Arti Tuma’ninah adalah berhenti sekira membaca lafadz subhanalloh.
  6. I’tidal disertai dengan tuma’ninah. I’tidal adalah bangun dari ruku’.
  7. 2 sujud disertai dengan tuma’ninah.
  8. Duduk diantara 2 sujud disertai dengan tuma’ninah.
  9. Duduk yang akhir.
  10. Membaca Tahiyat pada duduk yang akhir.
  11. Membaca sholawat kepada Nabi pada duduk yang akhir.
  12. Tertib di dalam rukunnya. Artinya tidak loncat – loncat, missal dari rukun yang 1 terus langsung ke rukun yang ke 5.
  13. Salam yang pertama, ketika menoleh ke arah kanan.

Pada rukun yang ke-5 sampai ke-8 ada kata-kata tuma’ninah, Dalam pengertian umum tuma’ninah sering diartikan berhenti sejenak. Dalam sholat, tuma’ninah bermakna gerakan pada waktu kita ruku’ dan i’tidal hendaklah yang sewajarnya, tidak usah buru-buru/tergesa-gesa atau dibuat selambat-lambatnya, yang paling pas adalah dengan gerakan yang sewajarnya, tertib atau dalam pengertian umum diistilahkan berhenti sejenak.

Peran Tuma’ninah

Di sini saya ingin membahas bagaimana peran tuma’ninah dalam shalat akan memberikan dampak yang besar dalam kehidupan kita. Salah satu hikmah lain dari shalat dengan tumaninah ialah kita akan mendapatkan energi hidup yang lebih besar. dengan menjalankan sholat secara khusuk dan tidak tergesah-gesah, diharapkan kita bisa memperoleh energi dari tiap gerakan yang kita lakukan.

Ketenangan dan jeda dalam melakukan sesuatu adalah salah satu bentuk pelatihan dalam mengontrol pikiran kita. Jika kita melalukan sesuatu dengan penuh ketenangan, maka pikiran akan lebih terkonsentrasi, tindakan kita akan diringi dengan kesadaran tinggi, dan kita bisa mengendalikan pikiran kita. Pikiran yang tenang dan damai adalah pikiran yang penuh dengan energi yang melimpah karena tidak habis oleh pikiran-pikiran lain. Jika kita damai dan tenang, maka pikiran kita akan terpusat pada pikiran yang kita pilih dan akan menghasilkan energi yang luar biasa.

Seharusnya umat Islam yang selalu melakukan shalat dengan tumaninah setiap hari sudah melakukan latihan motivasi yang luar biasa. Seharusnya umat Islam saat ini adalah umat yang memiliki motivasi tinggi dan menghasilkan pencapaian yang luar biasa dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Namun apa yang kita lihat, ternyata justru sebaliknya. Ini artinya hanya sedikit umat Islam yang menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyu’an dan tumaninah. Semua ini tergambar dari kondisi umat Islam saat ini. Ini juga menjadi bahan muhasabah bagi kita untuk menambah kualitas dan kuantitas ibadah kita.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Tuma’ninah Dalam Sholat Serta Dalilnya semoga dapat bemanfaat sehingga menambah wawasan dan pengetahuan kalian.