Apa maksud pembayaran dengan scf bank garansing

Supply chain financing adalah sebuah pendanaan modal kerja kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha atau bisnisnya dengan membeli stok barang dari para pemasok. Dengan menggunakan cara ini, biaya pendanaan yang ada dapat ditekan dengan adanya teknologi yang dapat menghubungkan berbagai pihak dalam satu transaksi. Dengan supply chain financing, bisnis yang kamu miliki juga dapat menjadi lebih optimal karena biasanya peminjam dapat memperoleh pembayaran yang lebih cepat atas pekerjaan yang sudah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.

Cara kerja supply chain financing

Pada dasarnya, Supply chain financing adalah bentuk kemitraan dengan pihak-pihak tertentu dengan cara memberikan kredit jangka pendek. Pemberian kredit ini diharapkan mampu memberikan sokongan modal kerja, baik untuk pembeli maupun pemasok atau penjual.
Adapun pertimbangan yang akan dilakukan dalam pemberian dukungan modal ini adalah hubungan rantai pasokan klien tersebut. Ketika memanfaatkan SCF, pemasok dapat menjual faktur atau tagihan yang mereka miliki ke pihak bank atau penyedia keuangan lainnya. Dengan demikian, pemasok akan mendapatkan akses terhadap uang yang dimiliki secara lebih cepat dan mudah.

Baca juga: Prosedur dan manfaat invoice financing bagi kelancaran operasional bisnis

Akses yang cepat ini tentu akan sangat membantu pemasok untuk menjaga keseimbangan dan kelancaran cash flownya. Sementara itu, pembeli memiliki lebih banyak kesempatan dan waktu untuk membayar sejumlah tagihan yang harus diselesaikan. Pada akhirnya, SCF akan menjadi sebuah situasi yang memberikan win-win solution bagi dua belah pihak yang terlibat dalam transaksi, yakni pembeli dan pemasok. Risiko di seluruh rantai pasokan pun akan turut berkurang dengan menggunakan skema pendanaan ini.

Pemilihan supply chain financing yang tepat

Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, tidak terkecuali dalam bidang finansial dengan munculnya konsep financial technology atau fintech, maka semakin banyak lembaga finansial yang menyediakan layanan supply chain financing ini dengan berbagai variasi produk yang beragam.

Oleh karena itu, setelah memahami mengenai SCF dan cara kerjanya tentu tahapan berikutnya adalah memilih perusahaan atau lembaga keuangan yang memiliki produk Supply chain financing yang paling sesuai dengan bisnis yang kamu miliki. Sebaiknya dalam memilih SCF kamu dapat menyesuaikan pinjaman sesuai dengan kebutuhanmu.

Selain itu terdapat hal- hal lain, yang juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemilihan SCF mulai dari, besarnya biaya bunga dan biaya layanan, besarnya persentase jumlah pencairan dana yang akan kamu terima, serta seberapa mudah proses yang harus kamu lalui untuk mendapatkan pendanaan rantai pasokan ini.

Pastikan juga lembaga yang kamu akan gunakan atau yang akan kamu pilih sudah berizin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga keamanan proses transaksi lebih terjamin. Jika bingung memilih, Paper.id dapat membantu kamu dalam mendapatkan akses pendanaan terpercaya ke beberapa institusi keuangan yang sudah terdaftar di OJK. Ada beragam produk pendanaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan termasuk supply chain financing.

Dengan begitu, pembayaran ke supplier dapat berjalan dengan lancar sekaligus pembayaran dari buyer dapat dilakukan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Kamu bisa mendapatkan pencairan hingga 100% dengan syarat pengajuan yang mudah. Jika tertarik, silakan klik tombol dibawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Keuntungan menggunakan supply chain financing

Supply chain financing adalah sebuah metode yang memiliki banyak keuntungan & dapat dirasakan langsung oleh penggunanya, baik sebagai pemasok maupun sebagai pembeli. Berikut ini merupakan keuntungan yang didapatkan sebagai pemasok, seperti:

  • Proses likuiditas yang relatif lebih cepat.
  • Menjaga kestabilan serta kelancaran arus kas.

Sedangkan keuntungan menggunakan SCF sebagai pembeli:

  • Poses yang mudah dan cepat.
  • Mengamankan modal kerja.
  • Meningkatkan volume penjualan.

Dalam pendanaannya, SCF memiliki beberapa transaksi yang termasuk di dalamnya, seperti diskonto utang, biaya persediaan, dan lain-lain. Namun yang perlu digaris bawahi, SCF sama sekali berbeda dengan program rantai pasokan konvensional yang digunakan untuk meningkatkan modal kerja seperti pembayarannya.

Baca juga: Hubungan antara invoice financing dan kelancaran bisnis kamu

Untuk syarat pengajuan SCF serta ketentuan besarnya biaya yang dapat diberikan dan hal-hal teknis lainnya, umumnya setiap bank dan penyedia keuangan memiliki kebijakan masing-masing.

Yang terpenting, setiap SCF yang dikeluarkan oleh pihak manapun bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara pembeli dan penjual, bukan justru meningkatkan persaingan yang kerap terjadi di antara keduanya. Selain itu, SCF ditujukan untuk menjaga seluruh komponen dalam proses produksi hingga penjualan terjamin keberlangsungannya dan membuat pelaku usaha menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan.

(Visited 1.099 times, 1 visits today)

Setiap pelaku usaha pasti memiliki strategi untuk menjalankan usahanya, berbagai strategi dilakukan guna mencapai tujuan yang diinginkan. Tidak hanya strategi yang berpusat pada eksternal, perusahaan juga perlu mengoptimalkan strategi di internal dengan menggunakan supply chain finance atau juga dikenal sebagai SCF.

Supply chain financing adalah pembiayaan modal kerja kepada pegiat usaha untuk membeli stok barang dari pemasok. Dengan menggunakan metode ini, biaya pendanaan dapat diminimalisir karena adanya teknologi yang menghubungkan berbagai pihak dalam satu rantai transaksi sekaligus. Dalam Supply chain financing ini melibatkan tiga pelaku utama dalam ekosistem pembiayaannya, yaitu pihak buyer, pihak supplier, dan lembaga finansial penyedia jasa supply chain financing.

Selain itu bagi pelaku usaha, Supply Chain Financing menjadi salah satu alternatif bagi usaha yang anda jalankan. Dengan supply chain financing, usaha Anda masih dapat berjalan dengan baik tanpa harus repot melakukan penyuntikan dana melalui pihak bank.

Tingkat efisiensi bisnis juga dapat menjadi lebih optimal dengan SCF karena peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.

Baca juga: Bagaimana supply chain membantu interkoneksi antar jenis bisnis

Supply Chain Finance Memberikan Keuntungan Baik Untuk Beberapa Pihak Yang Terlibat.

Keuntungan Supply Chain Finance Untuk Pemasok yaitu proses likuiditas yang cepat serta  menjaga kestabilan dan kelancaran cash flow. Sedangkan keuntungan menggunakan supply chain finance bagi pembeli adalah proses yang mudah dan cepat, mengamankan modal kerja, meningkatkan volume penjualan. Selain itu, besarnya pembiayaan hingga 100% dari nilai tagihan juga ditawarkan untuk membantu keberlangsungan bisnis sebuah perusahaan melalui SCF.

Proses Pelaksanaan Supply Chain Financing

Supply chain financing memiliki proses yang wajib Anda ketahui sebelum memulai, yaitu sebagai berikut:

Hal pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendapatkan pendanaan rantai pasokan atau supply chain financing adalah menentukan partner lembaga finansial yang menyediakan layanan ini kemudian melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang tersedia. Proses pendaftaran akan sedikit berbeda antara satu penyedia pendanaan dengan penyedia yang lain, umumnya dapat dilakukan melalui website atau dengan menghubungi pihak sales team dari penyedia terkait.

Anda akan diwajibkan untuk melengkapi form identitas diri dan perusahaan Anda dengan tujuan untuk membantu proses selanjutnya yaitu ketika credit scoring, dimana Anda dan perusahaan Anda akan dicek kelayakan untuk mendapatkan pendanaan rantai pasokan ini. Dokumen-dokumen yang harus disertakan antara lain seperti:

  1. Dokumen identitas & legalitas perusahaan: KTP, NPWP, SIUP/ TDP, NIB
  2. Dokumen keuangan: Laporan Keuangan tahunan, laporan sales/ penjualan, Rekening koran 3 bulan terakhir
  3. Dokumen lainnya: Kontrak Anda dengan Shipper, Sample Invoice

Setelah Anda mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, maka dokumen tersebut akan dicek kelayakan perusahaan Anda untuk mendapatkan supply chain financing yang ditunjukkan dalam bentuk credit scoring assessment.

Credit scoring akan didasarkan pada sejarah kerjasama Anda dengan shipper Anda dan bagaimana kebiasaan pembayarannya selama proyek berjalan. Selain itu, juga akan dilakukan BI checking, atau pengecekan terhadap data Anda yang ada di database Bank Indonesia untuk mengetahui kelayakan status kredit Anda dan perusahaan Anda.

Hasil keseluruhan proses pengecekan ini akan menentukan besarnya biaya bunga yang ditetapkan kepada perusahaan Anda serta besarnya nilai limit kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan Anda.

Jika Anda setuju dengan paket tawaran yang diberikan oleh penyedia layanan supply chain financing ini dengan nilai bunga, limit, serta tenor atau jangka waktu yang ditetapkan maka Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dan proses pendanaan Anda dapat dimulai segera.

Baca juga:  Pengaruh digital payment terhadap menurunnya kompleksitas transaksi B2B

Anda dapat mulai memanfaatkan fasilitas pendanaan rantai pasokan ini dengan menjalankan proses usaha seperti biasa kemudian mengumpulkan dokumen invoice kepada lembaga penyedia layanan pendanaan.

Dokumen invoice Anda kemudian akan diverifikasi dan apabila telah memenuhi semua syarat pencairan, maka proses pencairan dana akan segera dilakukan. Jumlah pencairan dana juga bervariasi, biasanya pencairan adalah 80% dari total nilai invoice Anda (tidak menghitung pajak) sedangkan untuk Bank dapat dilakukan proses pencairan hingga maksimum 100% terhadap nilai invoice tersebut.

Proses pembayaran bunga juga dapat beragam, yaitu bunga dapat dipotong di depan ketika akan mendapatkan pencairan dana atau Anda mendapatkan pencairan penuh dan diwajibkan membayar bunga ketika TOP berakhir dan shipper melakukan pembayaran atas invoice tersebut.

Terkait pembayaran kembali oleh pihak shipper atas invoice yang Anda ajukan pendanaannya, mekanisme yang umum terjadi adalah pihak lembaga penyedia pendanaan akan meminta shipper untuk melakukan pembayaran ke rekening penyedia pendanaan dan bukan ke rekening Anda lagi. Umumnya akan disediakan rekening virtual account untuk hal ini.

Jika lembaga penyedia pendanaan adalah Bank, terdapat opsi untuk melakukan autodebet terhadap akun shipper jika sudah mencapai tanggal jatuh tempo sesuai TOP, namun hal ini akan membutuhkan kerjasama lebih lanjut antara pihak Bank dengan pihak shipper Anda.

(Visited 3.059 times, 1 visits today)