Catatan Lokakarya 1 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2 Hari Sabtu, 29 Mei 2021 saya mengikuti Lokakarya 1 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2 bagi Wilayah Mitra Provinsi Jawa Timur. Acara yang diikuti oleh 97 Calon Guru Penggerak (CGP) dan 11 Pengajar Praktik (PP) tersebut bertempat di dua lokasi berbeda. CGP Surabaya terbagi dalam 6 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 15 sampai 18 CGP. Kelompok Surabaya 1 sampai 3 bertempat di Hotel Bisanta Bidakara dan kelompok Surabaya 4 sampai 6 di Surabaya Suites Hotel. Saya termasuk kelompok Surabaya 2. Pengajar Praktik di kelas saya Pak Sastro dan Pak Rahmad. Berbeda dengan lokakarya 0 sebelumnya, lokakarya kali ini kami langsung menuju kelas-kelas yang telah disiapkan. Posisi tempat duduk sudah ditata sedemikian rupa, U form. Lokakarya kali ini mengusung tema Mengenal Kompetensi Guru Penggerak. Tentu saja tujuannya agar para CGP ini paham kompetensi apa yang harus mereka kuasai dalam menjalankan amanah sebagai guru penggerak. Saya merangkum ada 4 kompetensi, yaitu:
Sebagai pemimpin pembelajaran, CGP harus mampu membangun lingkungan belajar yang sehat dan menyenangkan, membuat rencana-proses belajar mengajar yang berpihak pada murid, melakukan refleksi-evaluasi berkelanjutan. Semuanya harus berpusat pada murid. Dengan kata lain, menciptakan pembelajaran yang menyenangkan di kelasnya, bersama warga sekolah lainnya menyuguhkan atmosfir sekolah yang aman dan nyaman. Intinya, membuat anak kasmaran belajar. Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan sekolah saja. Kolaborasi dengan orang tua sangat diperlukan. CGP harus mampu melibatkan orang tua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah. CGP harus mengembangkan diri yang didasari kesadaran dan kemauan sendiri (self regulated learning). Tidak boleh merasa puas dengan kemampuan yang dimilikinya. Harus terbuka terhadap perubahan dan selalu up-to-date. Setelah selesai dengan dirinya sendiri, CGP harus mengembangkan orang lain (facilitating, coaching, mentoring). Yang dimaksud orang lain di sini adalah warga sekolah, teman-teman sejawat untuk perbaikan kualitas pembelajaran. Membangun jejaring yang luas agar tidak menjadi katak dalam tempurung. Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi, komunitas-komunitas lain untuk pengembangan karir. Semua itu bisa dilakukan jika CGP memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berprilaku sesuai kode etik. Dalam memimpin manajemen sekolah, CGP harus aktif mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid. Apakah bisa kita mewarnai manajemen sekolah padahal kita guru biasa? Bisa saja. Sekarang ini sudah zamannya kolaboratif. CGP bisa aktif bersama teman-teman sejawat memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid. Untuk itu CGP harus visioner, inovatif, kreatif, reflektif, dan kolaboratif. Selain itu, harus memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang bagus. Perubahan yang begitu cepat mewajibkan kita mengikuti perkembangan zaman. Sekolah-sekolah harus melakukan pengembangan agar setidaknya bisa mengimbangi laju zaman. Di sinilah pentingnya kompetensi ke empat yaitu memimpin pengembangan sekolah. Hal ini bisa dilakukan dengan cara melakukan evaluasi diri sekolah berbasis data dan bukti yang melibatkan warga sekolah, menentukan prioritas, dan menginisiasi program pengembangan sekolah yang kreatif-inovatif. Selain itu, jangan lupa melibatkan orang tua dan komunitas dalam mengembangkan sekolah. Setelah memahami 4 kompetensi guru penggerak tersebut, CGP diarahkan untuk melihat kira-kira di mana posisinya saat ini. Merefleksi diri. Apakah berada di zona berkembang, layak, cakap atau mahir? Untuk itu, peserta harus mengisi semacam angket evaluasi diri dengan empat kriteria di atas. Kemudian, diikuti oleh rencana pengembangan diri ke depan. Rencana yang sudah dituliskan ini akan ditagih pada lokakarya 5 beberapa bulan ke depan. Jadi, tidak sekadar menjawab pertanyaan. Terima kasih saya sampaikan pada Pak Sastro dan Pak Rahmad selaku Pengajar Praktik di kelas saya dan teman-teman CGP semua yang sudah berkolaborasi dengan sangat cantik. Menyampaikan pendapat dengan santun dan mendengar aktif ketika yang lain mempresentasikan hasil diskusi. Saling berbagi inspirasi dan penuh motivasi. Semoga apa yang kita dapatkan bisa kita bagikan kepada teman-teman sejawat sehingga bisa terasa kebermanfaatannya. Mari bergerak bersama demi kemajuan pendidikan bangsa. Salam Guru Penggerak dari Surabaya. Tergerak, Bergerak, Menggerakkan. Sidoarjo, 30 Mei 2021
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mari memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Nantinya, selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Pendaftaran program Guru Penggerak Angkatan 5 Tahun 2021 sudah dibuka mulai 4 Oktober hingga 29 Oktober 2021. Pendaftaran dilakukan online di laman resmi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. (Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini) • Syarat Guru Penggerak Angkatan 5 2021! Sudah Buka di Link Pendaftaran Guru Penggerak 2021 Angkatan 5 Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat: 1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri Halaman selanjutnya arrow_forward Sumber: Tribun PontianakPendahuluan Guru menurut Undang-undang nomor 14 tahun 2005 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seorang guru dituntut untuk mempunyai profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Profesionalitas guru dimaksudkan untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Profesionalitas guru diakui ketika guru telah memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik yang dipersyaratkan. Kualikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau diploma empat. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah sebagai tenaga profesional meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Kompetensi guru harus dikuasai agar profesionalitas guru terpelihara. Artinya guru harus mempunyai kompetensi untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik secara profesional. Profesionalitas guru selalu menjadi perbincangan yang menarik, terlebih-lebih apabila dibandingkan dengan kualitas pendidikan negara lain, ternyata kualitas pendidikan di negara kita masih memprihatinkan. Upaya pemerintah telah banyak dilakukan seperti pemberlakuan kurikulum berdassarkan kompetensi, peningkatan mutu guru dan masih banyak lagi. Sekarang yang masih berjalan adalah program guru penggerak, yaitu pendidikan guru yang menghasilkan guru-guru sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila Pendidikan Guru Penggerak (selanjutnya disebut PGP) berlangsung selama 9 bulan, belajar secara mandiri, loka karya, dan pendampingan. Setelah dinyatakan lulus, Guru Penggerak diharapkan dapat berperan (1) Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; (2) Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; (3) Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; (4) Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan (5) Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. Sampai pada tulisan ini dibuat, PGP Angkatan 1 telah menyelesaikan pendidikannya dan telah meluluskan Guru-guru penggerak sedangkan PGP Angkatan 2 telah berjalan 6 bulan dan perlu diidentifikasi perkembangan kompetensinya sehingga apabila masih terdapat kompetensi yang belum berkembang masih ada waktu 3 bulan untuk meningkatkan kompetensi. Berdasarkan perjalanan Calon Guru Penggerak pada PGP Angkatan 2 Kota Bandarlampung Kelas A1.38, tulisan ini mencoba mendeskripsikan sejauhmana kompetensi CGP setelah enam bulan mengikuti PGP? Apakah kompetensi Guru Penggerak sama dengan kompetensi Guru menurut UU 14/2005?Manakah kompetensi guru penggerak yang sukar dicapai? Tujuan dari tulisan ini hanya mendeskripsikan perkembangan kompetensi sebagai pertimbangan menentukan strategi pengembangan diri dan dapat dimanfaatkan sebagai peningkatan pemahaman tentang kompetensi guru penggerak. Kompetensi Guru dan Kompetensi Guru Penggerak Kompetensi Guru mengacu pada Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Setiap guru wajib memiliki kompetensi ini, demikian juga yang disebut guru pengggerak harus memiliki kompetensi ini karena undang-undang bersifat mengikat sehingga disebut guru profesional. Untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang kompetensi guru berikut diberikan perbandingan kompetensi Guru dan Guru Penggerak di bawah ini Kompetensi Guru Menurut UU 14/2005 Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan untuk mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan memiliki kepribadian yang mantap, dewasa, arif, dan dewasa serta berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan , orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi Guru Penggerak menurut Program Pendidikan Penggerak (PGP) Kompetensi Guru Penggerak yang harus dimiliki setelah lulus pendidikan mencakup empat kategori: (a) Mengembangan Diri dan Orang lain: (1) Menunjukkan praktik pengembangan diri yang didasari kesadaran dan kemauan pribadi (self-regulated learning) (2) Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas murid (facilitating, coaching, mentoring) (3) Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi kepemimpinan sekolah dan komunitas lain untuk pengembangan karir dan (4) Menunjukkan kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik. (b) Memimpin Pembelajaran: (1) Memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang berpusat pada murid (2) Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid (3) Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid dan (4) Melibatkan orangtua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah. (c) Memimpin Pengembangan Sekolah: (1) Memimpin pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas sekitar sekolah (2) Melibatkan orang tua dan komunitas dalam pembiayaan dan pengembangan sekolah (d) Memimpin Manajemen Sekolah: (1) Memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid (2)Memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid Pada kategori kompetensi memimpin pembelajaran dan mengembangkan diri dan orang lain tercakup dalam empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap guru yaitu kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Sedangkan kompetensi guru penggerak yaitu memimpin pengembangan sekolah dan manajemen sekolah cenderung masuk ranah kompetensi kepala sekolah dan tidak setiap guru memiliki akses untuk mengembangkan kompetensi ini. Tentu saja pada saat mempersiapkan program ini telah dikaji benar-benar sisi akademiknya, namun terasa “dipaksakan” untuk kompetensi pengembangan sekolah dan memimpin manajemen sekolah harus dimiliki oleh guru. Sekolah memiliki pola manajemen yang mengakar selama ini, misalnya perencanaan pengembangan sekolah dilakukan pada awal tahun pelajaran dengan mempertimbangkan hasil evaluasi diri sekolah. Sementara kegiatan PGP menurut waktu dan jadwal dari Pusat, sehingga waktu pengembangan kompetensi tidak bersamaan dengan kegiatan pengembangan sekolah yang telah direncanakan sebelum guru mengikuti PGP. Kegiatan pengembangan sekolah oleh CGP dapat bersifat insidental, tanpa direncanakan di awal tahun dalam rencana kerja sekolah. Kompetensi memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid dan memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid, dapat dikembangkan apabila calon guru penggerak merangkap sebagai kepala sekolah atau guru yang memiliki peran pengelola program sekolah. Guru-guru yang masih muda, tidak banyak dilibatkan pada kepemimpinan manajemen sekolah apalagi guru yayasan yang terikat dengan manajemen sekolah yang ditetapkan sepihak oleh yayasan. Guru dengan kondisi ini perlu diberikan akses mengelola manajemen oleh Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan, agar kompetensi memimpin manajemen sekolah mudah berkembang. Apabila tidak ada dukungan dari pihak manajemen sekolah, bagi CGP sukar untuk mengembangkan kompetensi dikarenakan tidak memiliki ruang untuk berkembang. Capaian Kompetensi Guru Penggerak Setelah Loka Karya 5 Proses belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 2 telah memasuki bulan keenam (September 2021) dengan kegiatan lokakarya 5 yang difokuskan pada analisis pencapaian kompetensi, agar dalam perjalanan 3 bulan ke depan dari 9 bulan pelaksanaan pendidikan guru penggerak seluruh CGP mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi guru penggerak mencakup 4 kategori yaitu (1) mengembangkan diri dan orang lain; (2) memimpin pembelajaran; (3) memimpin pengembangan sekolah; dan (4) memimpin manajemen sekolah. Sebagai Pengajar Peraktik, mendampingi lima orang CGP dari TK sampai SMA yang selanjutnya disebut CGP1, CGP2, CGP3, CGP4 dan CGP 5. Pada Loka Karya 5, kelima CGP ini melakukan penilaian diri yang hasil analisis oleh PP seperti uraian di bawah ini. Capaian yang ditunjukkan oleh kelima CGP adalah sebagai berikut
Kelima CGP telah berkembang pada kompetensi mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas murid (facilitating, coaching, mentoring). Kelima CGP telah membangun komunitas praktisi di sekolahnya masing masing. Hal ini sejalan dengan pencapaian kompetensi kelima CGP untukk membangun lingkungan belajar yang berpihak pada murid sebagai, sebagai pemimpin pembelajaran. Secara emosional dan spritual, kelima CGP menunjukkan kematangannya. Tampak dua kategori kompetensi yang masih lemah yaitu memimpin pengembangan sekolah dan manajemen sekolah. CGP 3 dan CGP 5 tidak memiiki akses untuk mengelola sekolah, dan tidak memiliki ruang untuk ikut mengembangkan sekolah dan memimpin serta mengelola program sekolah yang berdampak pada murid. Pada upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid hanya CGP 2 dan CGP 4 yang telah sering melakukannya bersama warga sekolah. Penutup Berdasarkan uraian, setelah mengikuti program selama 6 bulan ternyata belum semua kompetensi guru pengerak dicapai oleh kelima CGP. Kompetensi memimpin pengembangan sekolah dan manajemen sekolah dapat dikembangkan dengan syarat diberikan kesempatan oleh Kepala Sekolah atau Yayasan. Tanpa ruang yang diberikan, para CGP kesulitan untuk mengembangkan kompetensi ini. Semoga para CGP memiliki strategi jitu untuk mengembangkan diri dalam hal pencapaian kedua kompetensi ini, memimpin pengembangan sekolah dan memimpin manajemen sekolah. Semoga… |