Ada dua unsur yang terkandung dalam status sosial

Oleh Muchlisin Riadi November 30, 2018

Stratifikasi sosial (social stratification) adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan pengelompokan suatu kelompok sosial secara bertingkat. Istilah stratification berasal dari bahasa inggris yaitu stratum, yang artinya strata atau lapisan.

Stratifikasi sosial menjadi sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Orang yang memiliki stratifikasi sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang stratifikasi sosialnya rendah. Berikut ini beberapa pengertian stratifikasi sosial dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Leibo (1995:61), stratifikasi sosial adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial dalam masyarakat, sehubungan dengan orang-orang lain dalam kelompok tersebut atau masyarakat.
  • Menurut Soekanto (1974:117), stratifikasi sosial adalah suatu lapisan masyarakat yang di dalamnya terdapat kelas-kelas sosial di mana di dalam setiap masyarakat di manapun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai dan sesuatu yang dihargai di masyarakat itu bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuna, dan keturunan keluarga terhormat. 
  • Menurut Wulansari (2009:101), stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah.
Berdasarkan sifat pelapisan sosial dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial dibedakan menjadi dua jenis, yaitu (Basrowi dan Soenyono, 2004):
  1. Stratifikasi Sosial Tertutup (closed sosial stratification). Sistem pelapisan dalam masyarakat yang tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dari satu lapisan sosial tertentu kelapisan sosial yang lain, baik gerak pindahnya itu ke atas (sosial climbing) atau gerak pindahnya ke bawah (sosial sinking). Dalam sistem tertutup semacam itu satu-satunya cara untuk menjadi anggota suatu lapisan tertentu dalam masyarakat adalah kelahiran. Seseorang mempunyai kedudukan sosial menurut orang tuanya. Sistem sosial yang tertutup ini terdapat di masyarakat yang menganut sistem berkasta. Dalam sistem ini, seseorang tidak bisa mengubah kedudukan atau status nya seperti yang dimiliki oleh orang tuanya. 
  2. Stratifikasi Sosial Terbuka (open sosial stratification). Dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuanya sendiri. Apabila mampu dan beruntung seseorang dapat untuk naik ke lapisan yang lebih atas, atau bagi mereka yang tidak beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih rendah.
Ukuran atau kriteria yang digunakan untuk menggolongkan stratifikasi sosial anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan adalah sebagai berikut (Soekanto, 1974:125):
  • Kekayaan. Kekayaan merupakan dasar yang paling banyak di gunakan dalam pelapisan masyarakat. Seseorang yang mempunyai kekayaan banyak akan dimasukkan ke dalam lapisan atas dan yang mempunyai kekayaan sedikit akan dimasukkan ke dalam lapisan bawah. 
  • Kekuasaan. Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk ke lapisan bawah.
  • Kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati, akan dimasukkan ke lapisan atas. Dasar semacam ini, biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional. 
  • Ilmu pengetahuan. Dasar ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, walaupun kadang-kadang masyarakat salah persepsi, karena hanya meninjau dari gelar seseorang. 
Menurut Narwoko dan Suyanto (2011:156), terdapat dua unsur stratifikasi sosial di masyarakat yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peranan menunjukkan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu.
Kedudukan merupakan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya dalam kelompok tersebut atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok lainnya di dalam kelompok yang lebih besar lagi. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam lingkungan pergaulannya, prestasinya dan hak-hak serta kewajibannya. Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Ascribet status (status yang diperoleh atas dasar keturunan). Kedudukan ini diperoleh atas dasar turunan atau warisan dari orang tuanya, jadi sejak lahir seseorang telah diberi kedudukan dalam masyarakat. Kedudukan ini tidak memandang perbedaan-perbedaan ruhaniah dan kemampuan seseorang tapi benar-benar didapatkan dari keturunan (kelahiran).
  2. Achieved status (status yang diperoleh atas dasar usaha yang dilakukan secara sengaja). Kedudukan ini diperoleh setelah seseorang berusaha melalui usaha-usaha yang dilakukan berdasarkan kemampuannya agar dapat mencapai kedudukan yang diinginkan.
Peranan (Role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola pergaulan hidupnya dan hal itu sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
  1. Peranan yang diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat di tawar dan harus di laksanakan seperti yang di tentukan peranan jenis ini antara lain peranan hakim, peranan protokoler, diplomatik, dan sebagainya. 
  2. Peranan yang di sesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu, peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangannya yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.

  • Leibo, Jefta. 1995. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Andi Offset.
  • Wulansari, Dewi. 2009. Sosiologi: Konsep dan Teori. Bandung: Refika Aditama.
  • Soekanto, Soerjono. 1974. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
  • Narwoko, J. Dwi dan Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Perdana Media Group.
  • Basrowi, Muhammad dan Soenyono. 2004. Pengantar Sosiologi. Surabaya: Lutfansah Mediatama.

Jakarta -

Secara sederhana struktur sosial adalah susunan dalam masyarakat. Istilah struktur berasal dari bahasa Latin, yaitu structum yang berarti menyusun.

Sementara dalam KBBI, struktur memiliki arti yang disusun dengan pola tertentu, sedangkan sosial berarti berkenaan dengan masyarakat. Jika digabungkan, arti struktur sosial berdasarkan KBBI adalah susunan dalam masyarakat yang tersusun dengan pola tertentu.

Definisi Struktur Sosial Menurut Ahli

Untuk memahami lebih dalam, simak pengertian struktur sosial menurut para ahli yang dikutip dari buku Mengenal Struktur Sosial Masyarakat karya Fitria Wijayanti di bawah ini, yuk.

Menurut Koentjaraningrat, pengertian struktur sosial adalah kerangka yang dapat menggambarkan kaitan berbagai unsur dalam masyarakat.

Struktur sosial menurut Soerjono Soekanto adalah hubungan timbal balik antar posisi-posisi sosial dan peranan-peranan sosial yang dimiliki oleh masing-masing individu atau kelompok dalam struktur tersebut.

Hampir sama dengan pengertian Soerjono Soekanto, struktur sosial menurut Abdulsyani adalah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang mengandung hubungan timbal balik antara status beserta peranannya dan batas-batas perangkat unsur sosial.

Hubungan ini menunjuk pada suatu keteraturan perilaku sehingga bisa membentuk suatu masyarakat.

Parson mendefinisikan struktur sosial sebagai aspek yang relatif lebih statis daripada aspek fungsional dalam suatu sistem sosial.

Struktur sosial merupakan pola khas suatu kelompok, seperti hubungan antarindividu, individu dengan kelompok, serta antarkelompok.

Berdasarkan definisi para ahli, dapat disimpulkan bahwa struktur sosial berkaitan dengan hubungan antarlembaga sosial yang membentuk kesatuan sistem sosial guna mengatur pola perilaku masyarakat.

Ciri-ciri Struktur Sosial

Secara umum, struktur sosial ditandai dengan dua ciri, yakni horizontal dan vertikal. Struktur sosial horizontal mengarah pada diferensiasi sosial yang ditandai dengan perbedaan sederajat.

Sementara struktur sosial vertikal mengarah pada stratifikasi sosial yang merupakan sistem pelapisan masyarakat dengan sifat hierarki. Ukuran yang biasa digunakan untuk menentukan stratifikasi sosial, antara lain kekayaan, kekuasaan, dan ilmu pengetahuan.

Contoh struktur sosial horizontal adalah perbedaan ras, suku, dan agama, sedangkan contoh struktur sosial vertikal adalah jabatan pekerjaan (Direktur, manajer, buruh), tingkat pendidikan (Lulusan SMP, SMA, atau S1), dan kelas ekonomi.

Namun, tidak hanya itu, struktur sosial juga memiliki ciri-ciri lain dalam masyarakat, yaitu:

  1. Bersifat abstrak, artinya struktur sosial tidak dapat dilihat dan diraba.
  2. Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat. Artinya, struktur sosial berfungsi mengatur berbagai bentuk hubungan antarindividu dalam masyarakat.
  3. Struktur sosial bersifat dinamis, selalu berkembang dan dapat berubah.
  4. Memiliki cakupan yang luas
  5. Meliputi kebudayaan di dalam masyarakat.

Unsur-unsur Pembentuk Struktur Sosial

Struktur sosial dalam masyarakat terdiri atas unsur-unsur pokok dengan sifat yang selalu dipertahankan. Menurut James H. Henslin, unsur-unsur pembentuk struktur sosial yakni:

Kelompok sosial adalah satu kesatuan yang terdiri atas sejumlah orang. Setiap kelompok sosial memiliki sudut pandang yang berbeda untuk mempertahankan kesatuan anggotanya melalui pola perilaku yang disepakati bersama.

Kesatuan anggota kelompok sosial dapat dipertahankan apabila setiap anggota kelompok menjalankan perannya dengan baik.

Merupakan sekumpulan norma dan aturan untuk menjaga pola perilaku masyarakat.

Pengertian kaidah atau norma sosial adalah suatu pedoman yang digunakan masyarakat dalam berperilaku di lingkungannya.

Stratifikasi sosial merupakan pengelompokan masyarakat yang dilakukan secara bertingkat. Sistem stratifikasi sosial berkaitan dengan pembentukan kelas dan status sosial masyarakat.

Kelas sosial adalah penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria tertentu, yaitu kriteria ekonomi, politik, pendidikan, dan keturunan. Sementara status sosial merupakan posisi yang disandang seseorang dalam suatu kelompok masyarakat bersamaan dengan hak dan kewajiban tertentu.

Nah, itu dia penjelasan mengenai struktur sosial mulai dari definisi menurut para ahli, ciri-ciri, hingga unsur-unsur pembentuknya.

Simak Video "Saluran Air di Bekasi Berubah Warna Merah Usai Tercemar Limbah"



(pal/pal)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA