Ada beberapa hal yang boleh dilakukan seorang wanita ketika tidak sedang ibadah haji namun dilarang

Ada batasan dalam manasik haji wanita.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Rangkaian Ibadah haji ini tidak dikhususkan untuk kaum Adam saja, namun disyariatkan bagi semua kaum muslimin dan muslimat yang telah mampu. Untuk itu bersegeralah melaksanakannya, jangan menunda-nunda.

H Asdi Nur Khalis, S.Pd.I melalui sebuah tulisannya “Haji dan Wanita Muslimah” mengatakan, ada beberapa hukum yang menjadi kekhususan bagi wanita muslimah ketika melaksanakan ibadah haji, di antaranya:

Pertama, perlu didampingi seorang mahram. Baik mahram tersebut suaminya atau seseorang yang haram untuk dinikahi karena hubungan darah seperti ayahnya, kakak atau adik laki-laki yang sudah baligh atau anak kandungnya yang sudah baligh.

“Bisa juga saudara laki-laki sepersusuan, bapak tiri, atau anak tiri yang sudah baligh,” katanya.

Hal ini kata H. Asdi, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallah ‘anhuma, ketika ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alahi wasallam:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku berencana untuk menunaikan haji, sedangkan aku telah ditetapkan untuk ikut berperang ini dan itu”, kemudian beliau bersabda, “Pergi dan berhajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, ketika bertalbiyah, muslimah ini dilarang bagi kaum wanita untuk meninggikan suara ketika mengucapkan kalimat talbiyah, cukup hanya dirinya saja yang mendengar.

Ketiga, di saat haid atau nifas; wanita yang sedang datang bulan atau nifas tidak diperbolehkan untuk thawaf mengelilingi Ka’bah, baik itu thawaf qudum, thawaf ifadhah maupun thawaf wada’. Adapun rangkaian ibadah haji yang lain tetap dilaksanakan walau dalam keadaan haid atau nifas.

“Seperti ihram di Miqat, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, dan mencukur ujung rambut sepanjang ruas jari. Boleh pula berzikir dan berdoa selama pelaksanaan haji tersebut,” katanya.

Khusus untuk thawaf ifadhah (yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah), karena dia termasuk rukun haji, maka boleh bagi wanita haid untuk tetap thawaf jika khawatir tertinggal rombongan apabila menundanya, namun harus menjaga jangan sampai darahnya menetes di masjid. Bahkan sebagian ulama membolehkan bagi wanita haid menggunakan obat pencegah haid, ketika hal itu tidak membahayakan bagi kesehatan dirinya.

Keempat, pakaian yang dikenakan, boleh bagi wanita muslimah selama pelaksanaan ibadah haji mengenakan pakaian berjahit pada umumnya, memakai kaos kaki, sepatu atau kaos kaki kulit, memakai kerudung bahkan diwajibkan. Dan tidak boleh baginya memakai sarung tangan, memakai cadar (bagi yang mewajibkan).

“Namun boleh untuk menurunkan kain dari atas kepalanya guna menutupi wajahnya ketika bertemu laki-laki yang bukan mahram atau khawatir terlihat wajahnya,” katanya.

H. Asdi menegaskan, haram hukumnya bagi wanita muslimah memakai pakaian yang berbahan tipis; sehingga menerawang dan terlihat transparan bagian tubuhnya. Dan dilarang pula memakai pakaian ketat yang menunjukkan lekuk tubuhnya, juga masuk dalam larangan ini memakai parfum.

Kelima, ketika thawaf; bagi wanita muslimah dilarang melakukan raml atau berlari-lari kecil di tiga putaran pertama dan idhthiba’ (membuka pundak kanan), karena sunah ini dikhususkan hanya untuk kaum laki-laki pada saat thawaf qudum. Dilarang pula bagi wanita muslimah memaksakan diri berdesak-desakan di antara kaum laki-laki, termasuk ketika hendak mencium Hajar Aswad, ketika tidak bisa mendekat ke Hajar Aswad cukup dengan memberikan isyarat tangan saja.

Keenam, ketika sa’i; dilarang bagi wanita muslimah berlari di antara dua tanda hijau, sebab sunah ini hanya dikhususkan bagi kaum laki-laki. Begitu juga diusahakan untuk tidak berdesak-desakan dengan kaum laki-laki, apalagi di saat naik ke bukit Shafa maupun Marwah.

Ada beberapa hal yang boleh dilakukan seorang wanita ketika tidak sedang ibadah haji namun dilarang

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Diterbitkan pada 13 Nov 2020

Ihram termasuk dalam rukun haji/umrah dan wajib haji/umrah. Oleh karena itu, tak boleh terlewat bagi siapa pun yang melakukan ibadah haji maupun umrah. Jika tak melakukannya, maka jemaah bisa dikenakan denda dengan menyembelih seekor kambing.

Apa itu ihram? Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram (Buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama, 2020). Ihram ditandai dengan mengambil miqat di lokasi yang telah ditentukan, berpakaian ihram, dan membaca niat haji/umrah. Sebelum lebih jauh mengetahui pakaian ihram dan larangan-larangan yang berlaku selama berihram, kita perlu mengetahui di mana jemaah haji Indonesia bisa mulai ihram?

Berikut beberapa hal yang perlu kita ketahui:

  • Bagi jemaah haji gelombang I: miqat ihramnya di Bir Ali (Zulhulaifah).
     
  • Bagi jemaah haji gelombang II, ada opsi miqat ihram, yaitu: 1. Asrama Haji Embarkasi di Tanah Air. Bagi jemaah yang berihram sejak di Asrama Haji Embarkasi, maka berlaku semua ketentuan dan larangan berihram selama menempuh perjalanan menuju Jeddah antara 8-11 jam, sampai tahallul. 2. Di atas pesawat, sebelum melintas di atas/berada pada garis sejajar dengan Yalamlam/Qarnul Manazil atau;

    3. Di Bandar Udara King Abdul Azis Jeddah.

Sebelum berihram, ada beberapa hal yang harus dilakukan jemaah. Hal ini termasuk dalam sunah ihram. Apa saja? Berikut sunah-sunah ihram:

  • Mandi
  • Memakai wangi-wangian pada tubuh
  • Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan
  • Memakai kain ihram yang berwarna putih
  • Shalat sunnah ihram dua raka’at

Pengetahuan mengenai pakaian ihram juga penting kamu ketahui, sehingga ketika harus mengenakannya tak bingung dan tahu ketentuan-ketentuan penggunaannya. Ada perbedaan ketentuan pakaian ihram laki-laki dan perempuan.

Ketentuan Pakaian Ihram dan Larangan Selama Berihram

Saat melaksanakan rangkaian utama ibadah haji/umrah, jemaah wajib mengenakan pakaian ihram. Bagi jemaah laki-laki, ketentuan pakaian ihram adalah:

  • Memakai dua helai kain yang tidak berjahit
  • Saat melakukan thawaf, membuka bahu kanan dan menutup bahu kiri
  • Disunahkan memakai kain berwarna putih
  • Tidak boleh memakai baju, celana, dan sepatu yang menutup tumit, serta tidak boleh memakai tutup kepala.

Sementara, bagi jemaah perempuan, ketentuan pakaian ihramnya adalah mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan, dari pergelangan tangan hingga ujung jari.

Ada makna di balik perintah berpakaian ihram. Menggunakan dua helai kain ihram (bagi laki-laki) menggambarkan bahwa kita melepas pakaian sehari-hari, semua atribut yang digunakan, dan berserah. Ihram menunjukkan adanya kesamaan dan kesetaraan di hadapan Allah. Saat berpakaian ihram, jemaah juga diminta untuk menahan diri dan emosinya. Ada sejumlah larangan yang perlu kamu ketahui saat berihram.

Larangan Bagi Jemaah Laki-Laki:

  • Memakai pakaian biasa (seperti celana atau baju)
  • Memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit
  • Menutup kepala dengan topi atau peci, sorban

Larangan Bagi Jemaah Perempuan:

  • Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan
  • Menutup muka dengan cadar

Ada pula sejumlah larangan saat berihram yang berlaku bagi seluruh jemaah, baik laki-laki maupun perempuan. Larangan-larangan itu adalah:

  • Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
  • Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
  • Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan merek
  • Memakan hasil buruan
  • Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
  • Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
  • Bersetubuh dan perilaku yang mendatangkan syahwat
  • Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
  • Melakukan kejahatan dan maksiat
  • Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan pewangi

Hal-hal di atas penting untuk kamu ketahui, karena ada denda yang akan dikenakan jika jemaah melanggar larangan yang telah ditetapkan. Denda yang diberlakukan bergantung pada larangan apa yang dilanggar. Misalnya, jika melanggar larangan mencukur rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, memakai pakaian biasa bagi laki-laki, menutup muka, serta memakai sarung tangan bagi perempuan. Sanksi untuk setiap pelanggaran tersebut berupa membayar denda sesuai pilihan:

  • Dam berupa seekor kambing, atau
  • Membayar fidyah, bersedekah kepada enam orang miskin masing-masing 1,5 kilogram (berupa makanan pokok), atau
  • Menjalankan puasa selama tiga hari.

Kegiatan berihram selesai setelah jemaah menyelesaikan seluruh rukun haji/umrah. Ini disebut dengan tahallul, di mana jemaah telah melaksanakan semua rukun dan diperbolehkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram, termasuk boleh kembali berpakaian bisa dan melepas pakaian ihram.

Nah, dengan mengetahui apa itu ihram dan hal-hal lainnya seputar ibadah haji dan umrah, kamu bisa mempersiapkan diri lebih baik sebelum berangkat ke Tanah Suci. Yuk, semangat haji dan umrah di usia muda!

Ada beberapa hal yang boleh dilakukan seorang wanita ketika tidak sedang ibadah haji namun dilarang

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>